Bimantika.net _Dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi pengendara roda dua dan roda empat di Kota Makassar, Pihak Polrestabes Makassar melakukan upaya-upaya riil dan nyata.
Tidak kurang dari 20 unit mobil berknalpot Racing diamankan Satlantas Polrestabes Makassar di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sejumlah kendaraan roda empat yang diamankan tersebut oleh pemiliknya dimodifikasi sedemikian rupa sehingga mengeluarkan suara yang tentunya bising dan sangat mengganggu pengendara lainnya saat di jalanan.
“Jumlahnya 20 unit roda empat,” kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda saat merilis kasus ini di Polrestabes Makassar, Minggu malam (18/9/2022).
Sejumlah mobil itu di amankan saat melakukan razia di dua titik yang dianggap sering dijadikan tempat kumpul komunitas mobil berknalpot racing.
“Itu hasil razia dan Lokasi razia di Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar tempat mereka mangkal” Ujarnya.
Masih menurut Kasat Lantas Bahwa mereka melakukan sejumlah Pelanggaran yang dikenakan adalah pasal 285, 297, 280, dan 283.
“Kami lakukan Ini komplain dan pengaduan dari masyarakat banyak terkait dengan knalpot brong yang sangat mengusik telinga, dan tentunya membuat tidak nyaman,” sebutnya.
Selain dikenakan sanksi sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas, para pengendara juga disebut akan dipanggil untuk memusnahkan knalpot milik mobilnya. Hal ini agar knalpot hasil copotan tidak digunakan ataupun dijual pada orang lain.
“Untuk kali ini saya melakukan upaya perubahan pola kalau selama ini kita menahan berlama-lama, ini kita langsung menginsafkan untuk copot knalpotnya, tidak ada kompromi ganti sesuai standar dan kita minta bersangkutan untuk berkomitmen untuk insaf dari penggunaan knalpot bisingnya,” ujar Zulanda.
Tak hanya itu, para pengendara motor gede atau moge juga di beri peringatan keras agar mengurus surat-surat apabila ada masalah. Satlantas Polrestabes Makassar ke depan akan memasifkan razia terhadap moge yang kerap melintas di jalan raya di Kota Makassar.
Moge yang tidak memiliki surat-surat yang sah dan legal tentu saya akan tidak tegak dan saya pastikan siapapun itu yang menelpon saya atau menghubungi rekan-rekan sudah tau siapa saya di sini,” ucap Zulanda. (***//Biro Makassa//gfr)

