Polres Bima Kota Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kriminalitas

Bimantika.net Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH benar-benar komitmen berantas sejumlah tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polres Bima Kota

“Kita akan maksimalkan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan kriminalitas disegala lini kehidupan” ungkap Kapolres.

Terbukti terduga pencuri handphone dan tiga penadahnya, berhasil dibekuk Tim Puma 2 Satuan Reskirm Polres Bima Kota.

Tim Puma 2 dibawah pimpinan Aipda Hero Suharjo dan kawan-kawan, menangkap empat teduga pencuri dan penadah tersebut, Kamis (16/12) siang kemarin.

Demikian dikabarkan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Jum’at (17/12) pagi ini.

Pengungkapan dan penangkapan para terduga sebut Rayendra, berdasar laporan pengaduan Polisi di Polsek Asakota beberapa waktu lalu.

Identitas para terduga yang ditangkap Tim Puma 2 di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima kata Kasat Reskrim, masing-masing

SD (25) warga Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima sebagai terduga pencurinya.

Tiga lainya sebagai terduga penadah,

RHS (33) dan IM (32) keduanya warga Tanjung Kota Bima dan AD (26) warga Paruga Kota Bima.

Ditangan para terduga Tim Puma 2 menyita barang bukti handphone dengan ciri yang sama sebagaimana laporan pengaduan kehilangan dari korban.

“Para terduga berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *