Bimantika.net – Jajaran Polres Bima Kota mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis Shabu-shabu di Kecamatan Sape Kabupaten Bima (wilayah hukum Polres Bima Kota, red).
Diduga kuat menguasai dan menyimpan 17 pocket Narkoba jenis shabu-shabu, seorang pria berinisial AR (30) asal Desa Parangina Kecamatan Sape di Tangkap Tim Cobra Alpa Sat Narkoba Polres Bima Kota, Selasa malam (11/4) sekitar pukul 19.00 wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin membenarkan adanya proses pengungkapan dan penangkapan kasus Narkoba tersebut
Kasat Narkoba menyampaikan bahwa pengungkapan dan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa disalah satu rumah di Desa Parangina Kecamatan Sape sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan sabu-sabu.
Untuk Menindaklanjuti laporan tersebut Kasat Narkoba seizin Kapolres Bima Kota memerintahkan Katim Cobra Alpha Aipda Fahriamin untuk menyelidiki kebenaran informasi itu.
Tidak menunggu lama, tim langsung menuju rumah AR dan berhasil menangkap terduga pelaku yang sedang berada dalam rumahnya.
“Proses penggeledahan pun disaksikan oleh warga desa setempat,” Ujarnya
Hasil penggeledahan kata Kasat Narkoba, tim berhasil menemukan 17 poket sabu-sabu yang disimpan dalam lemari kamar AR. Selain itu tim juga berhasil mengamankan bong alat hisap dan beberapa unit HP.
Guna penyelidikan lebih lanjut, AR dan barang bukti pun dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk dimintai keterangan. Barang bukti yang diamankan itu dengan berat bersih 1,11 gram.(***)

