Bimantika.net -Kepolisian sektor Madapangga Polres Bima Kabupaten Polda NTB mengevakuasi korban meninggal dunia akibat Lakalantas ganda di Jalan Lintas Bima – Dompu Sabtu 3 Oktober 2026 pukul 16.40. Wita.
Lakalantas yang melibatkan kendaraan roda empat Mobil Pickup dengan No.pol
EA 8250 XC yang dikemudikan oleh R (L/41) Desa Lido Kecamatan Belo dan sepeda motor dengan no.pol. EA 3664 AH yang dikendarai oleh K (L/36) warga Desa Madawau Kecamatan Madapangga.
Kronologi. Mobil Pickup melaju dari arah Bima menuju Dompu dengan kecepatan sedang, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP)
terdapat 1 (satu) unit Mobil Truk yang sedang berhenti / parkir di bahu jalan.
Karena terhalang, pengemudi Pickup kemudian mengambil jalur kanan untuk menyalip / mendahului Truk tersebut.
Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju 1 unit Sepeda Motor yang dikendarai oleh KW hingga tabrakan pun tidak terelakan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor (SPM) Meninggal Dunia di tempat.
Tindakan Kepolisian.
Personel Polsek Madapangga yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak cepat menuju TKP.
Tiba di TKP petugas langsung melakukan evakuasi korban ke PKM O,o Kabupaten Dompu dan melakukan pengaturan arus lalulintas.
Dan setelah itu personel Polsek Madapangga bersama dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Bima Kabupaten menjemput pengemudi mobil Pickup.
Saat ini kasus kecelakaan ganda tersebut dalam penanganan unit Gakkum Satlantas dan barang bukti (BB) diamankan di Mapolres Bima Kabupaten.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasatlantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo S.H.
Kasatlantas menjelaskan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut pihaknya akan melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi.
“Kasus ini masih kami dalami”. Ujarnya.
Pasca kejadian itu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Madapangga dilaporkan kondusif.(****)

