Polda NTB Luncurkan Buku Saku Bidpropam & Aplikasi Sisbidpropam

Bimantika.net _Era Millenial mengharuskan semua institusi mengikuti perkembangan peradaban yang disertai dengan kecanggihan Teknologi Informasi.

Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 10.00 Wita di ballroom plaza hotel mataram melaunching Buku Saku Bidpropam Polda NTB dan Aplikasi Sisbidpropam Polda NTB.

Launching Buku Saku Bidpropam Polda NTB dan Aplikasi Sisbidpropam Polda NTB ditandai dengan penekanan tombol secara simbolis oleh Kapolda NTB pada acara Rakernis Fungsi Propam TA.2022 yang disaksikan Irwasda Polda NTB, Ketua Ombusmand Prov NTB, Pejabat Utama Polda NTB, Karo Perekonomian Setda Prov NTB, Wakapolres dan Kasipropam Jajaran Polda NTB.

Kabid Propam Polda NTB, Kombes Pol Awan Hariono,SH, S.I.K., MH, dalam sambutannya menyampaikan Buku Saku Bidpropam Polda NTB merupakan pengembangan aplikasi berbasis android sebagai bekal pengetahuan bagi personel Bidpropam Polda NTB dalam menjalankan tugas-tugas Kepengawasan.

Dan Ini adalah bentuk dari mengikuti perkembangan kemajuan peradaban Teknologi Informatika dan pesonil Polda NTB menggunakannya dalam melaksanakan tugas yang berisi tentang produk hukum yang berlaku disatker propam pada saat ini.

“Aplikasi ini sudah bisa didownload melalui Play store sehingga mudah untuk diakses dan menjadi pengetahuan personil Propam Polda NTB khususnya dalam satu genggaman” demikian ujar Awan.

Selain itu juga dijelaskan bahwa Bidpropam Polda NTB meluncurkan Aplikasi Sisbidpropam Polda NTB yang merupakan Aplikasi berbasis Website yang berfungsi untuk melakukan monitoring dan pengelolaan terhadap seluruh pelaporan penanganan Pelanggaran disiplin dan Kode etik yang dilakukan oleh anggota kepolisian di lingkungan Polda NTB.

Awan menyebut bahwa dengan di Launchingnya dua aplikasi pada Bidpropam Polda NTB sebagai wujud Penguatan Fungsi Pengawasan implementasi dari Program Prioritas Kapolri dalam menghadapi dinamika yang terjadi pada masyarakat.

“Ini adalah bentuk penguatan internal Kepolisian dalam hal fungsi pengawasan dari Kepolisian” demikian ujarnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *