Foto : Salah Seorang Warga Secara Sukarela Serahkan Senjata Api Rakitan setelah adanya himbauan secara humanis oleh Kapolres Bima Kabupaten AKBP Heru Sasongko, S.I.K.,
Bimantika.net Luar biasa pola dan cara pihak Polres Bima Kabupaten dalam rangka mengedukasi warg di wilayah hukumnya.
Kepala Kepolisian Resort Bima Kabupaten AKBP Heru Sasongko S.I.K., langsung menyambangi Warga masyarakat di wilayah hukumnya untuk mempererat tali silaturahim antara pihak kepolisan Dengan Masyarakat Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
“Dalam kunjungan untuk kali pertamanya semenjak di sertijab menjadi kepala kepolisian resor bima Kabupaten yang menggantikan AKBP Gunawan, S.I.K,. Yang saat ini menjabat Sebagai Wadirkam Intel Polda NTB” terang Kasi Humas Polres Bima Kabupaten Iptu Adib Widayaka melalui laporan Tertulis resminya.
Kapolres Bima mengajak seluruh lapisan Masyarakat Kecamatan Parado Agar mendukung tugas kepolisian dalam memelihara serta menjaga keamanan dilingkungan desa masing-masing.
Karena dengan adanya partisipasi masyarakat insyaallah akan tercipta situasi kantibmas yang kondusif.
Lebih Lanjut Kapolres menghimbau dan berharap, agar kecamatan Parado ini tetap dalam keadaan aman,
“Saya selaku kapolres Bima meminta bagi masyarakat yang menguasai dan memilki Senjata Api rakitan agar dapat menyerahkan secara sukarela melalui pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan dan Polsek Parado, bagi masyarakat yang menyerahkan secara sukarela tidak akan kami proses hukum, tetapi kalau kedapatan oleh kepolisian saat patroli atau Kegiatan kepolisian lainya ada masyarakat yang membawa dan memiliki senjata rakitan Pihaknya akan menindak Tegas tentunya sesuai dengan Hukum yang berlaku” Demikian ujar Adib mengutip pernyataan Kapolres.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K juga mengingatkan kepada Seluruh masyarakat kecamatan Parado, apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum yang terjadi agar melaporkan ke pihak kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam penyelesaian secara hukum yang berlaku.
“Hindari main hakim sendiri agar permasalahan tidak melebar sampai terjadinya konflik antar kampung maupun kelompok” imbuhnya.
Sementara itu kapolsek Parado IPTU Nazarudin Menindak lanjuti Atensi Kapolres Bima saat kunjungan kerja di Polsek Parado pada hari rabu tanggal 01 september dan silaturrahmi dengan masyarakat Desa Rato kecamatan Parado, pihaknya memerintahkan bhabinkamtibmas di masing-masing desa binaannya tetap melakukan pendekatan dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang merasa menguasai atau memiliki agar taat hukum serta bersedia menyerahkan secara sukarela senpi rakitan ke Pihak Kepolisian Polsek Parado.
“Alhamdulillah Dari hasil silaturrahim yang dirangkaikan dengan himbauan kamtibmas oleh Kapolres Bima pada hari rabu tanggal 01 September 2021 Camat Parado meneruskan himbauan kepada masyarakat di semua Desa di kecamatan Parado sehingga pada hari selasa tanggal 07 september 2021 pukul 19.00 wita, masyarakat Desa Kanca Abdullah menyerahkan satu pucuk senpi rakitan laras pendek kepada kepala Desa Kanca setelah itu Kades bersama pemilik menghubungi Kapolsek untuk menyerahkan senpi rakitan tersebut” ucapnya.
“Setelah itu tepatnya Hari Rabu, tanggal 29 September 2021,Sekira pukul 10.45 wita, bertempat di Kantor Polsek Parado Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K,. menyerahkan Senpi Rakitan tersebut kepada Agen Intelejen Kepolisian Utama Tk. III, Bpk AKBP H. Joseph Ananta Pinora, S.I.K,, M. Si untuk dimusnahkan” ujar Adib. (***)

