Bimantika.net -Pemerintah Kabupaten Bima memperkuat komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Bima Ady Mahyudi melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah se-NTB di Graha Bakti Praja Conference Center, Mataram, Kamis (3/9/2026).
Rakor yang melibatkan para kepala daerah dan perangkat daerah se-NTB itu menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Bagi Pemerintah Kabupaten Bima, forum tersebut bukan sekadar agenda koordinasi. Lebih dari itu, Rakor menjadi momentum untuk memastikan setiap kebijakan pemerintahan berjalan dalam koridor hukum, memiliki sistem pengawasan yang kuat, serta benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat.
Bupati Bima Ady Mahyudi hadir bersama Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy, Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari, S.IP., Sekda Adel Linggi Ardi, SE., Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE., Kepala Bapenda Budiharta, SE., Kepala Dinas PUPR Taufik, ST., MT., Kepala Dinas Kesehatan Hj. Nurul Wahyuti, SE., MM., serta jajaran pejabat terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan harus dimulai dari kemampuan pemerintah daerah mengidentifikasi dan mengendalikan berbagai risiko sejak dini.
“Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Bima dalam Rakor tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan akuntabel,” kata Ady Mahyudi.
Menurutnya, sistem pemerintahan yang baik tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga dari seberapa kuat sistem tersebut mampu memastikan setiap rupiah anggaran dan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, Pemkab Bima akan menindaklanjuti hasil Rakor melalui perbaikan tata kelola perencanaan dan penganggaran, peningkatan integritas dalam pengadaan barang dan jasa, penguatan pengendalian intern dan manajemen risiko, serta optimalisasi fungsi pengawasan.
Langkah tersebut menjadi penting agar pembangunan daerah tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga berjalan tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Setiap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah harus dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Pesan tersebut memperlihatkan arah kepemimpinan Ady Mahyudi yang menempatkan tata kelola pemerintahan sebagai fondasi utama pembangunan Kabupaten Bima. Pemerintahan yang kuat, menurut prinsip tersebut, bukan pemerintahan yang sekadar terlihat bekerja, melainkan pemerintahan yang mampu bekerja secara tertib, terbuka, terukur, dan bertanggung jawab.
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang semakin transparan, komitmen memperkuat pencegahan korupsi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Pemerintah hadir bukan hanya untuk menjalankan administrasi, tetapi memastikan pelayanan dan pembangunan benar-benar kembali kepada rakyat.
Rakor tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari pemerintah pusat, di antaranya Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Raden Ari Widianto, serta Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Setya Nugraha.
Bagi masyarakat Kabupaten Bima, pesan terpenting dari forum ini sederhana: pembangunan membutuhkan anggaran, tetapi pembangunan yang dipercaya rakyat membutuhkan integritas. Dan di situlah komitmen pemerintahan Ady Mahyudi diuji—bukan hanya melalui apa yang dibangun, tetapi melalui bagaimana pemerintahan dijalankan.
Dengan memperkuat pengawasan, membangun sistem yang mampu mencegah risiko sejak awal, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama, Pemerintah Kabupaten Bima berupaya menjaga agar roda pemerintahan terus bergerak dalam koridor transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.
Pemerintahan bersih bukan sekadar slogan. Ia harus menjadi budaya kerja, menjadi sistem, dan pada akhirnya menjadi kepercayaan yang dirasakan langsung oleh rakyat Kabupaten Bima.
(RRS//RumaRenggeSape//007)

