Bimantika.net _Mantan Walikota Bima H. Muhammad Qurais (HMQ) dalam berita online Senin 24 Oktober 2022 yang beredar di lini masa mengaku bahwa perabot ruangan Walikota Bima tidak dirinya minta melainkan di bawa oleh Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH di rumahnya sebagai barang kenang-kenangan.
Namun pengakuan HMQ tersebut di tanggapi beragam oleh sejumlah Netizen di Kota Bima.
Sebut saja Muhammad Aminullah Wakil Ketua DPD KNPI Kota Bima dalam postingan akun facebook pribadinya menyenutkan bahwa ;

Mantan walikota Bima H. Qurais telah mengakui aset pemerintah daerah yang sebelumnya ada di ruangan Walikota Bima. Berada di rumah H. Qurais.
Berdasarkan hasil audit inspektorat Kota Bima tahun 2021, aset daerah pengadaan tahun anggaran 2014 yang ada di ruangan Walikota Bima telah digelapkan.
Setelah kejadian pengambilan sofa dan barang lainnya, yang ada di ruangan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi yang dilakukan oleh mantan bendahara umum melalui kuasa hukumnya. Akhirnya ketahuan dimana aset milik pemerintah daerah.
H. Qurais selaku mantan walikota yang menggunakan aset tersebut, mengatakan kalau itu adalah kenangan-kenangan.
Kalau barang negara belum dilakukan pelelangan dan masih tercatat sebagai aset daerah. Jangan berada dirumahnya dong!
Sangat kuat dugaannya, ada kesengajaan barang milik daerah dari ruang walikota dipindahkan ke rumah.
Sekalian saja, angkut kantor walikota. Bagus untuk kenangan-kenangan.
Demikian Postingannya di Akun Facebook Senin Malam 24 Oktober 2024.

Posting selanjutnya adalah dari Amiruddin, S. Sos atau yang biasa dikenal dengan nama Akun Facebook Amir Mbojo.
Bahkan Amir Mbojo Dalam Postingannya sungguh sangat keras bahasa yang digunakannya.
“Seputar berita kursi sofa dan meja kerja walikota, yang di curi oleh oknum manusia yang serakah, yang bukan haknya saja diambil, kilas balik RDP DPRD Kota Bima tanggal 21 Januari 2021 yang memanggil Lis mantan bendahara terungkap di RDP kursi sofa dan meja dibeli oleh Lis dan kursi dll dibawa kemana ,sehingga orang mencuri kursi dll kebakaran jenggot langsung mengembalikan barang tersebut secara sembunyi ke Paruga nae yang diantar oleh Rahma pegawai honor bagian umum yang kedekatan dengan pejabat walikota sebelumnya, sebagai alibi bahwa barang tidak ada dirumahnya.
Demikian Postingannya Amir Bima yang ditanggapi oleh banyak para Netizen lainnya.

Netizen Lainnya, Abdul Wahab, SH Tokoh LSM Bima menyebutkan dalam komentarnya bahwa :
“Yang logis aja pikirnya, kalau kenang kenangan apa gak pake aturan dan kenapa gak di pertahankan dan tidak usah di kembalikan. Itu asset nilai ratusan juta koq. Setahu saya banyak sekali yang di jadikan kenang kenangan knp gak sekalian bawa pulang kantor itu” demikian komentar Abdul Wahab.
Lanjut Abdul Wahab bahwa kalau sudah temuan LHP Inspektorat, mana ada orang percaya barang dikembalikan padahal sejak tahun 2018 baru dikembalikan 2021 setelah ada temuan Inspektorat.

Masih menurut Wahab bahwa pengakuan Mantan Walikota HMQ terkait barang ada di dalam rumahnya lalu diantar oleh Sekda sebagai kenangan tentu harus melalui mekanisme dan prosedur
“Apa itu barang nya Sekda kah, Kabag Umum kah,. Ada aturan main Mas. Sebenarnya sebagai orang bijak dan orang nomor 1 dari awal harus di tolak kalo cara nya tidak benar” ungkap Abdul Wahab. (***)

