Bimantika.net _Tim Puma ll Polres Bima Kota mengamankan BBM Jenis Minyak Tanah yang diduga kuat merupakan BBM bersubsidi.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu M. Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K membenarkan adanya kasus tersebut.
Rayendra menjelaskan Penangkapan Pada Hari Senin malam 22 Agustus 2022 Sekitar pukul 20:00 Wita di Jalan Lintas Lintas Wera-Bima Kelurahan Jatiwangi,Kecamatan Asakota Kota Bima,-
Rayendra juga menjelaskan bahwa Tindak Lanjut Arahan Kapolri pada hari kamis tgl 18 agustus 2022.
Beberapa pointet dalam arahan Kapolri itu diantaranya Tentang penindakan penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi.
Dan berdasarkan SURAT PERINTAH TUGAS Nomor:Sprin/41/VIII/RES/1.24/2022, tanggal 1 Agustus 2022 s/d tanggal 31 Agustus 2022.
Menurut Rayendra, Pelaku adalah seorang Sopir atas nama S 43 tahun Desa Rite Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.
Pemilik Minyak tanah
Arni 48 tahun Kelurahan Jatiwangi kecamatan Asakota Kota Bima.
Barang Bukti (BB) yang disita oleh Polisi adalah 450Liter minyak tanah (300Botol ukuran 1,5liter/botol), kendaraan Suzuki Pick Up Nopol AB8749IH
Kronologis penangkapan Tim mendapatkan informasi bahwa kendaraan jenis new Pick-up dengan Nopol AB 8749 IH diduga memuat/mengangkut BBM Jenis minyak tanah dari kec.wera menuju ke Wilayah Bima Kota.
Dengan adanya informasi tersebut selanjutnya TIM melakukan penyanggongan.
Tidak berapa lama kendaraan yang menjadi target pun melintas, Tim langsung melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut.
Selanjutnya TIM melakukan pemeriksaan terhadap muatan kendaraan dan ditemukan BBM jenis minyak di atas kendaraan tersebut yang diduga kuat merupakan BBM jenis minyak tanah bersubsidi yan diselundupkan dari NTT.
Saat dilakukan pemeriksaan sopir tidak dapat menunjukan dokumen yang yang sah terkait BBM jenis minyak tanah yang berada di atas kendaraan yang dia bawa,adapun kemasan yang digunakan yaitu menggunakan botol bekas air mineral ukuran 1,5liter untuk agar tidak tercium aroma minyak tanah pada saat melintas dan atau untuk mengelabui petugas.
Selanjutnya TIM mengamankan Sopir beserta Barang Bukti ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Res Bima Kota,pelaksanaan berjalan baik dan lancar.(***)

