Penjara 20 Tahun dan Pembekuan Rekening Akan Menjerat Pelaku Investasi Tanpa Ijin.

Bimantika.net Maraknya investasi bodong diberbagai daerah seperti Gorontalo, Jawa Barat serta daerah lain diindonesia membuat Otoritas Jasa keuangan (OJK) akan segera menindak para pelaku.

Seakan tidak ada jeranya para pelaku investasi bodong (tanpa Ijin) berani menampung dana masyarakat dengan iming iming keuntungan besar.

“Kami sudah punya data siapa saja pelakunya dan dalam waktu dekat akan segera diambil tindakan hukum bahkan membekukan rekening para pelaku tersebut,” ujar Wimbo Santoso, Rabu, (13/10/2021).

Menurut, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimbo sanksi hukuman 20 Tahun serta pembekuan rekening pelakunya diharapkan akan memberi efek Jera. OJK menaruh perhatian Khusus untuk daerah Gorontalo dan Jawa Barat.

“Gorontalo dan Jawa Barat menjadi perhatian Khusus kami sebab makin Maraknya investasi forex dengan iming-iming keuntungan besar didaerah tersebut,” katanya.

Selain Investasi Bodong dalam bentuk forex OJK pun akan bergerak cepat untuk menindak pelaku Pinjaman on line yg semakin marak dan mendapat perhatian Khusus dari Presiden Jokowi. (Kontributor Bimantika Wilayah Jakarta***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link
Cloudflare Tunnel error | linkpanel.cabseo.vip | Cloudflare

Error 1033

Ray ID: a3391d433df0483a • 2026-08-31 03:58:00 UTC

Cloudflare Tunnel error

What happened?

You've requested a page on a website (linkpanel.cabseo.vip) that is on the Cloudflare network. The host (linkpanel.cabseo.vip) is configured as a Cloudflare Tunnel, and Cloudflare is currently unable to resolve it.

What can I do?

If you are a visitor of this website:
Please try again in a few minutes.

If you are the owner of this website:
Ensure that cloudflared is running and can reach the network. You may wish to enable load balancing for your tunnel.