Bimantika.net Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika yang dikonfirmasi langsung media online Bimantika pada hari ini Rabu 3 November 2021 menyenutkan bahwa Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sudah mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada hari Senin 1 November 2021.
“PKN sudah daftarkan diri di Kemenkum HAM RI 1 November 2021, kita utus Sekjen dan sudah menjalankan itu semua walaupun masih ada beberapa penyempurnaan yang harus kami sempurnakan namun hal tidak bukanlah sebuh esensi melainkan administrasi saja yang tentunya tidak mengurangi semangat kami dalam membesarkan PKN dari titik nol” ungkap Gede Pasek.
Gede Pasek pun saat ditanya apa saja dokumen yang diserahkan ke Kemenkum HAM ? Ia menjelaskan bahwa yang di bawa serta oleh Sekjen PKN sepeti susunan pengurus, logo partai, serta Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKN.
Gede Pasek lebih jauh menjelaskan bahwa berdirinya PKN atau Partai Kebangkitan Nusantara adalah momentum Kebangkitan Anas Urbaningrum.
Anas Urbaningrum atau biasa disapa Cak Anas memiliki loyalis setia hingga sampai saat ini, kecerdasan Cak Anas sejak Mahasiswa sudah nampak hingga menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI (PB HMI)
“Loyalis Anas yang menjadi bagian PKN antara lain mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi, wartawan dan fotografer Bobby Triadi, serta Sri Mulyono yang kini jadi sekretaris jenderal PKN” demikian beber Gede Pasek.
Dr. H. Anas Urbaningrum, S.I.P., M.Si. adalah Ketua Presidium Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia yang dideklarasikan pada 15 September 2013.
Sebelumnya, ia adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat dari 23 Mei 2010 hingga menyatakan berhenti pada 23 Februari 2013.
Diketahui, Anas Urbaningrum pernah menjabat sebagai Ketua Umum HMI periode 1997-1999.
Ia juga pernah menjadi Ketua Umum Partai Demokrat selama sekitar tiga tahun sejak 2010.
Anas Urbaningrum yang lahir 15 Juli 1969 adalah anak Desa Ngaglik, Srengat, Blitar.
Anas menempuh pendidikan dari SD hingga SMA di Kabupaten Blitar.
Setelah lulus dari SMA, ia masuk ke Universitas Airlangga, Surabaya, melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) pada 1987.
Di kampus ini ia belajar di Jurusan Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, hingga lulus pada 1992.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum tak memiliki hak politik selama 5 tahun usai bebas dari penjara tahun depan.
Lalu, apakah Anas Urbaningrum akan memiliki jabatan di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang baru didirikan oleh loyalisnya?
“Kita akan pelajari secara hukum dan kita masih menunggu perkembangan selanjutnya,” kata Sekjen PKN, Sri Mulyono kepada sejumlah wartawan nasional Senin (1/11/2021) malam.
Saat itu, PKN masih menunggu Anas Urbaningrum yang masih menjalani sisa masa tahanan. Sri Mulyono juga memohon doa agar Anas Urbaningrum diberikan kesehatan.
Loyalis Anas Urbaningrum sebelumnya membuat partai baru, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Pembentukan partai ini pun dinilai menjadi landasan berpolitik Anas Urbaningrum nantinya usai bebas dari penjara.
Anas Urbaningrum saat ini masih mendekam di penjara usai dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi. Dia dihukum 8 tahun penjara, pasca hukumannya disunat oleh Mahkamah Agung (MA) dari 14 tahun penjara.
Selain dihukum 8 tahun penjara, hak politik Anas Urbaningrum juga dicabut. Dia dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara. (***)

