Bimantika.net _Para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diperiksa dengan menggunakan lie detector atau uji kebohongan atau poligraf.
Tiga tersangka yang sudah dites yakni Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf.
“Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya ‘No Deception Indicated’ alias jujur,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Selain ketiga tersangka itu, tersangka lain yakni Putri Candrawathi juga harus melewati uji kebohongan, termasuk tersangka utama yakni Ferdy Sambo yang rencananya akan melewati uji lie detector pada Kamis (8/9/2022) hari ini.
Lantas, apa itu poligraf dan bagaimana cara kerjanya?
Teknologi Polri, Poligraf Dalam Penanganan Kasus Tindak Pidana.
Dalam penanganan kasus tindak pidana, Polri memiliki alat yang bernama Poligraf.
Alat yang diberi
nama Poligraf adalah suatu alat untuk menguji kejujuran seseorang melalui reaksi tubuh atau dikenal dengan Lie Detector.
Puslabfor Bareskrim Polri memiliki alat Poligraf yang telah diakui oleh asosiasi Poligraf Amerika. Alat ini memiliki tingkat akurasi hingga 93% dan standar ISO/IEC 17025. (***/dhMP)

