Bukti Laporan Polisi
Bimantika.net Adanya dugaan intimidasi yang dilakukan Orang Tak Dikenal saat usai persidangan Kasus pembangunan Jety Bonto dengan terdakwa Feri Sofian, SH kini masuk dalam ranah polisi.
Dua orang saksi mendapat ancaman pembunuhan dari sekelompok OTK usai sidang kasus Jety bonto. Akbar S. Ikom selaku Direktur LSM Lembaga Pemantau Pengawas Korupsi (LPPK) NTB pun tidak terima adanya ancaman dan melaporkan tindakan itu secara hukum untuk mendapatkan Keadilan.
Akbar merealisasikan ucapannya saat di wawancarai Media Bimantika semalam untuk melaporkan pelaku yang melakukan intimidasi terhadap dirinya usai memberikan kesaksian di Sidang Kasus Pembangunan Jety Bonto pad Hari Rabu (7/7/2021).
“Saya diintimidasi sejumlah orang saat di warung hendak beli rokok dan air minum, Sekjen saya dianiaya hingga sobek pelipis kiri” tutur Akbar S.ikom kepada Media ini, kamis (8/7/2021).
“Atas insiden tersebut, satu anggota saya terluka, secara resmi saya sudah melaporkan di polres bima kota, kita tunggu aja proses hukum” jelasnya.
Akbar invalid sapaan akrab Direktur LSM LPPK NTB ini mengharapkan Pada Pihak Kepolisian untuk segera menuntaskan kasus yang dialaminya.
Kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Ikbal sangat berharap kasus yang di alaminya ini dituntaskan oleh APH sehingga dirinya segera mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
“Kami mohon APH dalam hal ini Polres Bima Kota segera menindaklanjuti laporan saya yang mengalami peristiwa diintimidasi” ujarnya.
Menurutnya perlakuan serta ucapan yang ditujukan padanya itu sangat tidak wajar dan tidak bisa dibiarkan.
“Tentu ancaman seperti ini tidak boleh dibiarkan, ini Demi keselamatan diri saya dan anggota, tentu langkah hukum saya ambil” tutupnya.
Yang memberikan Laporan adalah Rian selaku yang mengalami luka robek pada pelipis kirinya saat kejadian berlangsung di PN Raba Bima dengan Saksi saudara Billy dan M. Iksan.(***)

