Polres Dompu Gelar Operasi Bina Waspada Gatarin

Bimantika.net DOMPJ
Hari ini Rabu (14 Juli 2021) sekitar Pukul. 09.00 Wita bertemoay di Desa O’o Kec. Dompu, Kab. Dompu, Pihak Personil Polres Dompu melakukan Operasj Bina Waspada 2021.

Dalam Kegiatannya, Polres Dompu melakukan Do’a sebelum melaksanakan tugas. Serta Pemberian arahan kepada Seluruh personil yang terlibat Operasu Bina Waspada 2021.

Kegiatan tersebut Dalam rangka Pencegahan dan Pembinaan terhadap masyarakat agar tidak terpengaruh dengan paham Radikal Agama, Idiologi serta Kelompok – Kelompok Aliran Agama atau Kepercayaan yang sesat yang tidak sesuai dengan kepercayaan dan agama yang ada di Indonesia

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan Kondisi situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Kabupaten Dompu.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian Tali Asih dan Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
Serta situasi terpantau aman dan terkendali. (***)

TNI-Polri dan Tim SAR Temukan Mayat di Gili Terawangan

Bimantika.net Lombok Utara – TNI-POLRI Bersama Tim SAR menemukan mayat korban yang hilang pada hari senin 12 Juli 2021dan dibantu oleh masyarakat untuk evakuasi mayat korban yang hilang saat menyelam di perairan utara gili trawangan (shark point) kurang lebih sekitar 50 Meter dari TKP .Selasa 13/07/2021.

Kapolres Lombok Utara (Lotara) Polda NTB AKBP Feri Jaya Satrianayah, S.H. melalui Kasi Humas Polres Lotara IPDA Mulyadi membenarkan telah ditemukan korban yang hilang selama satu hari satu malam kini yaitu, wawan, umur (20) tahun
Alamat dusun gili trawangan Kabupaten Lombok Utara.


Menurut keterangan dari saksi mata. saksi pergi bersama korban untuk memanah ikan, pada saat sudah berada ditengah laut saksi dan korban berpisah untuk mencari ikan, setelah beberapa jam kemudian sakai khawatir akan keselamatan korban yang tidak kunjung pulang ahirnya pihak keluarga dan masyarakat setempat melaporkannya ke kantor Polisi terdekat untuk dilakukan pencarian,”Ucap Mulyadi.

Selanjutnya setelah mayat korban ditemukan oleh Tim gabungan TNI -POLRI dan Tim SAR langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk di semayamkan
Dan pihak keluarga tidak mau untuk dilakukan Outopsi dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah,”Ujar Kasi Humas Polres Lotara,IPDA Mulyadi.(Sumber :Humas Polres Lombok Utara)

Ikhtiar Bupati IDP Antisipasi Ganasnya Covid-19

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) Foto : Doc BMM pilkada 2019

Bimantika.net Bupati Bima 2 Periode Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) yang dikonfirmasi Media Online Bimantika di bawah Payung Grup PT. Bimantika Multi Media pada hari Rabu (14/7/2021) melalui Saluran WhatsApp nya mengakui bahwa dirinya selaku Bupati Bima menandatangani Surat Edaran.

Surat Edaran (SE) yang ditandatangani oleh IDP adalah Terkait pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Bima.

Dalam Surat Edaran Tersebut Bupati IDP menghimbau beberapa hal penting diantaranya :

Membatasi intensitas dan jumlah peserta dalam setiap kegiatan dinas, yakni pertemuan atau rapat dinas dihadiri maksimal 30 orang peserta saja.

Dengan tetap menerapkan secara ketat Prokes. dan apabila peserta rapat lebih dari 30 orang maka kelebihannya dapat mengikuti secara virtual atau Meeting Zoom.

Seluruh ASN dan non ASN pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bima dan aparatur desa pada masing-masing Desa, wajib melakukan vaksin covid-19 sesuai arahan pemerintah pusat.

Dalam rangka kegiatan belajar mengajar KBM, Bupati IDP berharap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan riset dan teknologi yabg tentunya tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Selanjutnya IDP menyampaikan Pesan khusus kepada Camat dan instansi terkait lainnya saling satu sama lain termasuk Kepala Desa untuk memperketat dan melakukan secara utuh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Saya berharap Kepala Desa seluruh Kabupaten Bima agar Implementasikan penegakan protokol di masa PPKM ini” ujar Bupati IDP. (***)

Polairud Polres Bima Patroli Laut Antisipasi Pemboman Ikan

Bimantika.net Guna Menjaga Kelestarian Dan Keindahan Laut Serta Mencegah Terjadinya Tindak Kejahatan Para Nelayan Dalam Menangkap ikan diperairan Wilayah Hukum Polres Bima, Sat PolAirud Kepolisian Resor Bima, Menggelar operasi Gabungan yang Melibatkan Polsek Soromandai, dan Koramil Donggo, Tepatnya wilayah pesisir Pantai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima,(13/07/21).sekira pukul 09.00Wita.

Sebelum Melaksanakan Patroli Tersebut,Kasat PolAirud Memberikan Briefing, Rencana Aksi dan CB pada Saat Melakukan Operasi Serta Tetap Mengedepankan Cara Cara Humanis Kepada personil Gabungan Gabungan Yang di ikuti oleh Anggota Polsek Soromandai Dan Anggota Koramil Donnggo -Soromandi Dilapangan Mako Polsek Soromandai.

Kapolres Bima Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K., Melalui Kasi Humas polres Bima IPTU Adib Widayaka Mengatakan,Operasi yang Melibatkan personil gabungan ini melaksanakan kegiatan Patroli di pesisir pantai, Dengan Tujuan mengawasi kegiatan terhadap warga masyarakat yang melakukan aktifitas penangkapan ikan menggunakan Bahan peledak (Bom Ikan) di wilayah kecamatan Soromandi tutur Adib.

Lanjut Adib, personil gabungan Yang Sedang Melakukan Patroli mendapat Informasi Dari Masyarakat Bahwa ada Beberapa warga kecamatan Soromandi yang diduga Memiliki Peledak Untuk Menangkap Ikan Bahkan Memiliki Bahan Baku untuk Membuat Bom ikan Terangnya.

Tidak Membuang Waktu Dengan adanya informasi tersebut sehingga personil gabungan yang dimpin oleh Kasat polAirud didampingi oleh kadus setempat Bergerak Cepat menindak lanjuti serta melakukan pengeledahan beberapa rumah warga Yang Di Curigai Memiliki Bahan Peledak Tersebut.

Alhasil Petugas Mendapati 1 Rumah di Desa Sai Dan 1 Rumah Di Desa Sampungu yang Diduga Kuat sebagai pelaku perakit Boom ikan,dan ditemukan barang/benda yang dicurigai sebagai bahan baku Peledak yang Akan Digunakan untuk Menangkap ikan, Namun pemilik barang Dan benda Terebut Tidak berada dirumahnya Besar Kemungkinan Operasi ini Bocor Sehingga Para Pelaku Melarikan Diri Tandas Adib.

Petugas Berhasil Mengamankan Barang Bukti Dari Rumah (BT) 30 Warga Dusun Wila Desa Sai,1 Snorkel atau Masker Selam, Eman Sumbu/Detonator yang tidak terisi doping, 10 botol jenis botol Kecap Dan Bintang diduga sebagai wadah untuk meracik amonium nitrat/pupuk nitrat.

Semetara Dirumah (AK,) 37 Warga Dusun oi pupu Desa Sampungu Petugas Kembali Mengamankan,3 buah botol jenis botol kecap di duga berisi pupuk/amonium Nikrat, 10 buah botol, jenis botol kecap kosong,10 kotak korek api yang Sudah terpakai.

Seluruh Barang Bukti yang Diamankan Langsung Dibawa Menuju Mako Sat PolAirud Polres Bima, Bagi Para pemilik Yang Melarikan Akan Terus Diburu Petugas Tutup Adib.(***)

Walikota HML Berharap Inovasi Smart Cloud Lolos ke Tahap Selanjutnya

Bimantika.net Inovasi Smart Cloud Kota Bima berhasil meraih nominasi Top-99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional. Hal tersebut merupakan prestasi yang membanggakan pagi Pemerintah Kota Bima.

Smart Cloud sendiri adalah sebuah layanan infrastruktur teknologi informatika. Beberapa aplikasi berbasis website yang telah digunakan untuk pelayanan publik sudah diterapkan.

Untuk itu, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, S.E (HML) menyampaikan Smart Cloud Kota Bima membutuhkan internet aducated dan wifi publik serta jaringan infrastruktur yang memadai agar dapat menyediakan pelayanan secara online kepada masyarakat.

“Namun permasalahan yang dihadapi adalah mahalnya biaya internet educated dan wifi publik yang diperlukan,” jelas H. Lutfi ketika memberikan pemaparan terkait aplikasi Smart Cloud dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik secara daring di Ruang Command Center Kota Bima, Senin, 12 Juli 2021.

Pemerintah Kota Bima kedepannya akan lebih meninjau dan melakukan pengamanan server secara rutin. Mengingat ancaman banjir setiap musim hujan, sering terjadinya pemadaman listrik. Sehingga kualitas pelayanan diharapkan semakin meningkat.

“Ketika ancaman banjir di musim hujan, jumlah pengunjung website Pemerintah Kota Bima semakin tinggi dan memerlukan dan membutuhkan akses internet yang tinggi pada server,” tuturnya.

Wali Kota Bima berharap, kompetisi inovasi yang sudah masuk 99 besar nominasi ini bisa maju ke tahap selanjutnya dan dapat bersaing dengan daerah-daerah lain, kementrian dan BUMN.

“Mudah-mudahan di tahap kedua ini masuk tahap 46. Yang artinya akan di adu dengan Pemerintah Kota, Kabupaten, Kementerian, dan BUMN tanpa ada sekat siapapun,” tutupnya.(Sumber :Dinas Kominfostik Kota Bima)

Polsek Manggelewa Gelar Penyuluhan Narkoba

Bimantika.net Personil Polsek Manggelewa yang dipimpin langsung Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH bersama dengan Danramil 06-1614 / Manggelewa LETTU Inf. MATURIDI didampingi Kanit Binmas AIPTU IDA RAMDANI dan Bhabinkamtibmas Desa Tekasire BRIPKA LALU AGUS SATRIAWAN melakukan penyuluhan terkait Narkoba di Sekolah SMA 1 Manggelewa Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu. Selasa (13/7/2021).

Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan atas kerjasama antara Kepala Sekolah SMA 1 dan Polsek Manggelewa serta Koramil Manggelewa dalam rangka mensosialisasikan tentang Narkoba dan Bahaya Narkoba itu sendiri.

Kegiatn ini setelah pihak Polsek mendapatkan akses Informasi Atas adanya akumulasi keterangan berbagai pihak bahwa Narkoba telah masuk dilingkungan sekolah.

Menurut Kapolsek bahwa Dengan adanya Sosialisasi tentang narkoba dan bahayanya narkoba dikalangan generasi muda terutama siswa – siswi dikalangan sekolah, peredaran narkoba di Wilayah Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu dapat ditekan maupun dihilangkan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Manggelewa maupun Danramil 06-1614 / Manggelewa juga memberikan edukasi dan himbauan kepada siswa – siswi SMA 1 Manggelewa untuk melatih diri disiplin dan pola hidup sehat, sehingga apa yg dicita- citakan dapat tercapai karena siswa – siswi SMA 1 Manggelewa merupakan generasi penerus bangsa.

“Selain itu juga untuk generasi muda agar tetap mengikuti kegiatan yg positif agar terhindar dari narkoba” demikian ujar Kapolsek.

Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH, mengatakan bahwa Pihaki TNI POLRI akan terus berupaya melakukan penyuluhan maupun sosialisasi tentang Narkoba dan Bahaya Narkoba itu sendiri, selain itu Kapolsek juga meminta kepada Pihak Sekolah maupun Orang tua siswa untuk bekerjasama sama dalam memberantas Narkoba demi menyelamatkan generasi muda terutama anak – anak kita “

“Kami berharap dengan upaya ini setidaknya dapat meminimalisir maupun mencegah penyebaran Narkoba dikalangan sekolah, Kami juga berharap kepada masyarakat dan orang tua siswa maupun adik – adik pelajar untuk bekerjasama dalam mencegah peredaran narkoba” Harapnya

Dirinyapun berpesan pada seluruh warga Manggelewa melaporkan kepada Pihak Kepolisian jika menemukan maupun mengetahui peredaran narkoba di Wilayah Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu sehingga peredaran dapat dicegah n generasi muda kita dapat hidup sehat. (***)

Dikes Kota Bima Gelar Swab Antigen di Kantor Kejaksaan

Bimantika.net Dinas Kesehatan Kota Bima di bawah Kendali Drs. H. Azhari, M. Si gencar melakukan Swab Antigen di beberapa tempat.

Kegiatan Swab Antigen yang dikemas dalam “Operasi Hunter” selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berlangsung tiga hari dengan sekarang.

Banyak pihak yang mempertanyakan kegiatan Swab Antigen ini berupa Apa? H. Azhari pun menjelaskannya secara mendetail bahwa Sekarang ini, sudah ada beberapa macam alat untuk mendeteksi virus Corona dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Namun, tidak sedikit orang yang bingung membedakan antara satu jenis tes dengan jenis tes yang lainnya.

Saat ini rapid test antigen dilakukan sebagai salah satu tes yang bisa digunakan untuk mendeteksi virus corona.

Namun, karena ada juga yang menyebut tes tersebut dengan ‘swab antigen’, tidak sedikit orang yang akhirnya jadi bingung.

Apakah rapid test antigen sama dengan swab antigen, atau justru keduanya adalah dua tes yang berbeda?

Rapid test antigen dan swab antigen adalah jenis tes yang sama. Disebut rapid test antigen, karena tes untuk mendeteksi virus corona tersebut dapat memberikan hasil diagnosis yang cepat, yaitu hanya dalam waktu 15 menit.

Sementara yang lain menyebutnya dengan swab antigen, karena tes tersebut dilakukan dengan metode swab atau usap untuk mengambil sampel dari sekresi hidung dan tenggorokan.

Namun, baik rapid test antigen maupun swab antigen adalah jenis tes antigen yang sama dan dirancang untuk mendeteksi protein tertentu dari virus yang memunculkan respons kekebalan tubuh

Dinas Kesehatan Kota Bima
UPT Labkesda dan Pemeliharaan Alkes Kota Bima Hari ini Selasa 13 Juli 2021 melakukan Kegiatan Tracing Swab Antigen covid-19 di kantor Kejaksaan Kota Bima.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Drs. H. Azhari, M. Si bahwa kegiatan nya sekaligus dengan Kegiatan Swab Antigen tahap 2 untuk Bapak Kejari dan Bapak Sekda Kota Bima.

“Hari ini kita lakukan Swab Antigen di Kantor Kejaksaan Bima dengan Kegiatan Swab Antigen tahap 2 untuk Bapak Kejari dan Bapak Sekda Kota Bima dikediamannya” ungkap Azhari. (***)

Polsek Manggelewa Lakukan Rakor Tindaklanjuti PPKM

Bimantika.net Selasa (13/7/2021) Muspika Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu Propinsi NTB Menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka tindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bertempat di Aula Kantor Camat Manggelewa, hadir dalam rapat Koordinsi tersebut Camat Manggelewa Drs. Ismail bersama Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH, Danramil 1614 / Manggelewa LETTU Inf. MATURIDI, Kepala Puskesmas Soriutu St. HERNA FATMASARI, Amd. Kep, Kepala KUA Manggelewa H. LUKMAN serta Kepala Desa Se Kecamatan Manggelewa.

PPKM berlaku hampir di seluruh Wilayah NKRI Akibat semakin tingginya penyebaran Covid 19 khususnya di Wilayah NTB dan lebih Khususnya Wilayah Kabupaten Dompu.

Saat dikonformasi, Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH, mengatakan bahwa koordinasi ini dilakukan guna menyamakan langkah-langkah dalam menindak lanjuti kebijakan aturan PPKM Mikro yang sedang berjalan di wilayah Kabupaten Dompu,

“Suksesnya PPKM ini tidak lepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengharapkan kepada para Kepala Desa se Kecamatan Manggelewa” ujarnya.

apalagi ditambah dengan keterliatan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan stake holder lainnya untuk membantu mensosialisasikan PPKM tersebut untuk menghimbau warga masyarakatnya agar mengikuti aturan PPKM ini.

Petugas gabungan dari TNI-POLRI dan Satpol PP akan terus berkeliling melaksanakan pengawasan, penertiban dan juga penindakan.

“Untuk itu Kami mengharapkan kerja sama dari Kepala Desa Se Kecamatan Manggelewa dan seluruh warga masyarakat agar mengikuti aturan PPKM ini dan tetap disiplin mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19” Demkian ungkap Kapolsek.(****)

Bupati IDP Paparkan Inovasi DINDA Dihadapan Tim Panelis Independen

Bimantika.net Sebanyak lima orang dari 11 anggota Tim Panelis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tingkat Nasional melakukan tahapan penilaian atas presentasi dan wawancara penjabaran inovasi Dana Insentif Desa (DINDA) menuju TOP 45 KIPP tahun 2021 Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) yang disampingi Inovator Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc dan El-Faisal SE.I, MM (12/7) secara daring dari Aula Kantor Bupati Bima.

Wawancara dipandu JB Kristiadi, Guru Besar UNPAD yang merupakan mantan Sekjen Kemenkeu, Staf Khusus Menteri Keuangan serta Tim Ahli Reformasi Pajak dan Cukai dengan empat orang penanya dan penanggap yaitu Eko Prasojo, Guru Besar Administrasi Negara FISIP UI dan Tim Ahli Penyusunan UU Administrasi Pemerintahan, Siti Zuhro, Peneliti senior Pusat Penelitian Politik-LIPI dan Nurjaman Mochtar, Pimpinan Redaksi Indosiar, SCTV dan Ketua Forum Pimpinan Redaksi.

Ada beberapa catatan opini BPK terkait tata kelola pemerintahan di tingkat desa yang mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Antara lain pada tahun 2016 terdapat 171 Desa yang penetapan APBDes-nya setelah bulan Maret, 126 desa yang belanja penyelenggaraan pemerintahannya melewati ketentuan 30% PP 47 Tahun 2015.

Pelaksanaan belanja APBDes tidak sesuai dengan perencanaan, penganggaran APBDes berorientasi pada pekerjaan fisik dan belum adanya keterbukaan informasi desa. Dana Insentif Desa (DINDA) hadir sebagai inovasi guna mendorong pemerintah desa untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Kata Bupati mengawali pemaparan.

Menjawab Panelis Sitti Zuhro tentang bagaimana efektivitas penggunaan dana untuk Pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas SDM,

Bupati mengatakan, Kehadiran inovasi terebut memberikan dampak signifikan dimana pemerintah daerah tidak hanya mendorong pemerintah desa menitik beratkan pembangunan infrastruktur dan fisik tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui program pendampingan.

Terutama penguatan kegiatan yang langsung bersentuhan seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Posyandu desa terintegrasi,

Adanya perpustakaan desa untuk meningkatkan minat baca dan mengurangi buta aksara. Ke depan rasio angka 60 : 40 akan menjadi target pemerintah daerah untuk ditingkatkan sehingga ada keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan SDM”. Papar Bupati.

Panelis lainnya Nurjaman Mochtar menanggapi perlunya ada sertifikasi khusus bagi pemerintah desa juga BPD sudah ahli untuk menjadi tutor bagi desa lain bagi upaya meningkatkan kapasitas manajerial dan administrasi di tingkat desa.

“Pemerintah daerah memberikan penghargaan Inspiratif Perempuan Bima dan mendorong Pejabat Teknis Pembina Desa (PTPD) dalam memfasilitasi pengembangan program di tingkat desa dan catatan panelis akan menjadi pertimbangan dalam evaluasi kegiatan”. Terang Bupati.

Panelis berikutnya Eko Prasodjo yang menanyakan dampak DINDA bagi kemajuan di desa, Bupati mengatakan bahwa implementasi Dinda baru efektif berjalan dua tahun dan untuk mengukur secara langsung tingkat efektivitas dan kemajuan suatu desa masih perlu kajian lebih mendalam.

“Namun demikian, hal yang menjadi tolak ukur utama bagi pemerintah daerah adalah pemerintah desa tidak hanya berusaha mendapatkan reward (penghargaan) saja tetapi ada upaya perbaikan aspek perencanaan, pengelolaan tata kelola keuangan yang transparan serta keterbukaan informasi publik di tingkat desa sebagai acuan”. Jelas Bupati IDP. (***)

Polsek Tambora Amankan Ibu Rumah Tangga dan 52 Botol Miras Oplosan

Bimantika.net Upaya Pihak Kepolisan Sektor Tambora Dalam Menciptakan Kantibmas yang aman dan Kondusif Terus Ditingkatkan Dan Meminimalisir Terjadi Tindakan Kejahatan di wilayah Hukum Polsek Tambora.

Patroli bertujuan Guna Memberikan Rasa nyaman Kepada Warga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, Polsek Tambora Rutin melaksankan Patroli Malam.

Kapolsek Tambora Melalui Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka Menjelaskan, Dalam patroli Rutin itu personil Polsek Tambora Berhasil Mengamankan (AM) Warga Dusun Sarae,Desa Labuan kananga

Pasal nya ibu Rumah Tangga ini Menjual Minuman Keras Jenis Tuak Sebanyak 52 Botol.

Lanjut Adib, personil Polsek Tambora melaksanakan patroli rutin diseputaran jalan lintas Tambora – Sanggar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Tambora, Bripka Putu Erik Wardana.

Sesampainya di Desa labuan Kananga, Erik dan Anggotanya menerima informasi dari warga bahwa terdapat salah satu Rumah yang menjual minuman keras diseputaran Dusun Sarae.

Tidak Membuang Waktu petugas Langsung Menuju Rumah yang Di Curigai Menjual Miras Jenis Tuak Tersebut, Petugas Pun Langsung pengecekan Dan menggeledah Rumah (AM)

Ahasil Perugas Mendapati Barang Bukti Miras Jenis Tuak Siap Edar Sebanyak 52 Botol, barang Bukti Tersebut Langsung Diamankan Di Mapolres Tambora Terang Adib.

Dihadapan Petugas (AM) Mengaku Bahwa Miras Tersebut Dibelinya Dari Seseorang Di pulau Lombok dan dikirim menggunakan Bus Malam Jurusan Tambora-Mataram.

Polsek Tambora akan Mengusut Tuntas Peredaran Miras ini, Karena Miras menjadi Salah Satu Pemicu Berbagai Terjadinya Pencurian,Maupun tindakan Kriminal Lainya, Untuk Itu

“Kami pihak Polsek Tambora Akan Terus Meningkatkan Patroli Rutin Untuk memberantas penyakit Masyarakat yang dapat menjadi pemicu kerawanan Kamtibmas” demikian ucap Adib Mengutip Pernyataan Kapolsek Tambora. (***)