Bimantika.net Naas, yang dialami oleh SR Pemuda berusia 21 Tahun baru menikmati masa bebasnya dari hukuman atas perbuatannya kembali di tangkap dengan kasus yang sama oleh Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota.
SR 21 tahun itu baru bebas sekitar satu jam hingga kemudian ditangkap lagi dalam kasus serupa.
Sebelumnya SR bersama dua rekannya menjalani hukuman penjara di Rutan Bima atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ketika bebas, SR rupanya telah dimasukkan kembali dalam DPO oleh pihak Polres Bima Kota karena keterkaitan nya dengan 3 unit motor yang diamankan di unit SPM.
Tim Puma yang telah mengantungi informasi bahwa SR akan bebas pada tanggal 28/09/2021 melakukan pengintaian dan menunggunya di jalan lintas Rabangodu. Sekian lama menunggu, akhirnya SR lewat dan segera di bekuk oleh petugas.
“Karena keterkaitan SR dengan 3 unit sepeda motor yang telah diamankan sebelumnya di unit SPM, maka Tim Puma kembali mengamalkannya” Jelas Kasubag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin.
Kini SR tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Bima Kota sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatanya. (***)
Bimantika.net Respon Kapolres Bima Kabupaten AKBP Heru Sasongko, S.I.K terhadap beredarnya video viral terhadap salah satu warga Desa Tenga Kecamatan Woha, yang diduga dilakukan oleh salah satu Oknum Polisi saat Operasi Patuh Rinjani 2021 senin kemarin pukul 17.00 wita, ditindaklanjuti Serius oleh Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K.,
Dalam penjelasannya saat Jumpa pers di Aula Mapolres Bima, AKBP Heru Sasongko S.I.K., menyampaikan bahwa kejadian itu berawal saat anggota sedang melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2021 di jalan Kalaki Desa Panda.
Saat itu terjadi cekcok antara anggota dengan pelanggar, karena pelanggar tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan.’ Ujarnya.
Kapolres Bima Kabupaten AKBP Heru Sasongko, S.I.K saat mendatangi korban dan keluarganya
“Kami mengakui terjadi aksi pemukulan kemarin oleh anggota kami saat pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani,” Ujarnya saat Konfrensi pers, Selasa (28/9).
Karena kejadian itu kata Kapolres, dirinya selaku pimpinan di Polres Bima Kabupaten tadi malam langsung memanggil oknum anggota itu untuk diperiksa oleh Provos dan ditahan sesuai undang-undang nomor 2 tahun 2003 tentang kedisiplinan anggota.
Selain menahan oknum anggota itu, Kapolres juga mendatangi rumah pelanggar di Desa Tenga Kecamatan woha untuk meminta maaf secara langsung ke orang tua korban,
“Alhamdulilah permintaan maaf kami diterima baik oleh orang tua korban,” Terangnya.”
Lebih Lanjut Kapolres juga menghimbau agar masyarakat tetap mentaati semua aturan lalu lintas, karena melanggar aturan lalu lintas itu salah satu penyebab terjadinya kecelakaan yang berujung pada kerugian material bahkan meninggal dunia.
Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat ataupun orang tua agar memberikan pemahaman kepada anak-anaknya agar patuhi semua aturan lalulintas,
Kapolres juga akan membimbing dan membina semua personil Polres Bima agar hal seperti itu tidak terjadi lagi. (Sumber : Kasi Humas Polres Bima Kabupaten)
Bimantika.net Sikap Gegabah Aparat Kepolisian yang tidak mesti terjadi di Wilayah Hukum Polres Bima Kabupaten, Yakni terjadinya peristiwa tak layak terjadi adanya oknum polisi melakukan penendangan terhadap pengendara motor sekaligus Kader HMI di Wilayah Palibelo, Kabupaten Bima NTB, Senin, (27/09/2021), Sekitar jam 11.55.
Kejadian tersebut saat razia kelengkapan kendaraan bermotor. Peristiwa ini menjadi Viral karena di unggah oleh beberapa media sosial, salah satunya akun Facebook atas nama Merry.
Nampak Dalam video tersebut, sejumlah polisi tengah bersiaga di jalan melakukan Razia bagi pengendara, dan tampak dalam vidio Salah seorang oknum lantas bahkan ada yang tendang seorang pengendara sepeda motor.
Pengakuan saksi AY, membenarkan kejadian tersebut. Dan saksi juga mengingatkan pada aparat kepolisian .
Begini cuplikan kata AY “Pak aijana boe kandedeni ana doure dalam bahasa Indonesia, Pak jangan di pukul kaya begitu anak orang” itu kata saksi namun tidak di dengar oleh oknum aparat kepolisian tersebut.
kembali AY menceritakan Petugas Satuan Lalu Lintas tersebut menuju motor yang dikendarai korban. Aparat kepolisian menendangnya. Terdengar juga suara protes dari saksi lainya yang melihat peristiwa dimaksud.kata AY.
“Warga yang ada di sekitar Lokasi tersebut terlihat hanya menonton dan tidak bisa berbuat banyak.Dan saya pun Tidak diketahui apa percakapan antara pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tersebut dengan aparat kepolisian.”
“Lanjutnya saya tidak tahu apa motiv nya aparat menendang pengendara di jalan sultan salahuddin Nima Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima NTB, ungkap AY Tersebut.
Atas peristiwa yang mencoreng institusi Kepolisian itu, Kapolres Bima Kabupaten AKBP Heru Sasongko, S.I.K mengambil sikap elegan meminta maaf pada pengendara.
Disisi lainnya Kapolres Bersikap tegas atas kecerobohan anak buahnya di lapangan sehingga langsung menjalani pemerikasaan sekaligus di tahan di Rutan Mako Polres Bima Kabupaten.
Melalui Konfrensi Persnya hari ini Selasa 28 September 2021 di Aula Polres Bima, AKBP Heru Sasongko menyadari akan keteledoran anak buahnya saat melakukan tugas di lapangan dalam rangka razia penertiban.
Sebelum nya Senin 27 September 2021 pasca kejadian itu, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko memimpin rapat internal terkait kasus oknum Polantas yang melaksanakan tugasnya tidak sesuai standar operasional prosedur atau SOP sekitar pukul 20 : 55 Wita.
Alhasil oknum Polantas yang gegabah melalukan tindakan terpuji tersebut langsung di tahan di Mako Polres Bima Kabupaten.
Dalam Konfrensi Persnya juga Kapolres Heru Sasongko mengakui pihak kepolisian dalam hal ini anggotanya yang bertugas melakukan kesalahan.
“Kami mengakui terjadinya aksi pemukulan kemarin oleh Anggota kami saat melaksanakan operasi patuh rinjani” ungkap Kapolres.
Atas kesalahan itu Kapolres langsung memanggil oknum lantas dan setelah diperiksa oleh Provos Polres Bima Kabupaten dan langsung ditahan sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2013 tentang Kedisiplinan Anggota Polisi.
Kapolres Juga menguraikan bahwa atas kejadian kemarin langsung menghubungi korban sekaligus meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Alhamdulillah permintaan maaf kami diterima oleh korban dan kedua orang tuanya” ungkap Kapolres sembari menyebut permintaan maaf itu langsung ke rumah korban di Wilayah Desa Tenga Kecamatan Monta. (***)
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K M.Si
Bimantika.net Polda NTB memberikan tindakan tegas kepada Oknum Polisi berinisial IMP yang diduga bersama penagih hutang dan perlihatkan korban dengan Pistol, di Desa Bagek Polak Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (24/9/2021) lalu.
Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal S.I.K., M.H, Melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K M.Si menegaskan bahwa Oknum Polisi tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin, dalam artian melakukan tindakan diluar ketentuan dan kewenangannya selaku anggota Polri.
“kami menindak tegas oknum anggota Polri tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegas Artanto kepada media ini di kantornya, Senin (27/9/2021) sekitar pukul 19.30 Wita.
Belakangan diketahui bahwa Oknum Polisi tersebut perlihatkan pistol mainan kepada korban, hasil pemeriksaan pelaku oleh Bid Propam Polda NTB, Pistol yang dipakai Oknum Polisi tersebut adalah Pistol Mainan jenis Korek Api.
Namun meski demikian Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada Oknum Polisi tersebut, karena telah melanggar disiplin sebagai anggota Polri.
“Meski dia menggunakan Pistol Mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut,” tegas Artanto.
Dijelaskan Oknum Polisi tersebut saat ini masih berpangkat Briptu, pada dasarnya secara aturan Briptu belum diperbolehkan memegang Senjata Api genggam organik.
“karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa Senpi Organik, mungkin ini alasannya menggunakan Senpi mainan untuk menakuti Korban,” jelas Artanto.
Saat ini Oknum Polisi tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda NTB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Dalam waktu dekat Polda NTB akan melakukan sidang disiplin terhadap oknum anggota Polisi tersebut, baru setelah itu akan diberikan sanksi sesuai kententuan yang berlaku.
“saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas, untuk itu saya harap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi Anggota Polisi yang lainnya khususnya di NTB,” pungkasnya.
Nurul Iqamah, Atlet Panjat Tebing Asal Kota Bima NTB
Bimantika.net Ketua harian panjat tebing Kota Bima Dan official di PON Papua, M. Fauzi Maman, S. Pt saat dikonfirmasi Media Online Bimantika melalui Saluran WhatsApp nya Hari ini Senjn 27 September menyebutkan bahwa salah satu Atlet Panjat Tebing Kota Bima Nurul Iqamah tampil dengan prima saat kualifikasi cabang olahraga Panjat Tebing PON XX 2021 di Papua.
“Nurul sukses dan berhasil masuk ke final nomor boulder” ujar Cynk Sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan bahwa Hari pertama kualifikasi nomor boulder perorangan putri dan nomor lead perorangan putra panjat tebing, team NTB turunkan empat orang atlet.
“Kita turunkan Dua atlet putra dan dua atlet putri. Sementara di nomor lead perorangan putra sudah masuk ke babak semifinal” demikian ungkap Cynk.
Walau keberadaan nya menuju Papua serba sangat terbatas, Cynk tetap memberikan semangat juang untuk bawa pulang Piala.
“Alhamdulillah walau Kontingen Atlet Panjat Tebing Kota Bima di PON XX Papua serba terbatas kita akan pulang dengan gelar juara” tegasnya
Panjat Tebing NTB mengikuti 14 nomor pertandingan di PON XX. Artinya, masih banyak nomor pertandingan yang belum dilombakan. NTB masih memiliki banyak nomor untuk diharapkan bisa meloloskan atletnya ke final dan memenuhi target medali emas.
Atlet-atlet Panjat Tebing NTB kembali akan bertanding di nomor boulder perorangan putra dan lead perorangan putri dan nomor speed world recorld putra putri, Selasa (28/9). Di lead putri akan turun Anggun Yolanda (Lombok Tengah) dan Ayu Fathullah (Kota Bima).
Di boulder putra akan tampil Joni Kasria (Lombok Timur) dan Azhar Wan Akbar (Dompu). Di speed world record putri NTB menurunkan Nurul Iqamah (Kota Bima) dan Ade Irma Suryani (Kota Mataram). Sedangkan putra M Fajar (Kota Bima). (***)
Bimantika.net Sering terjadinya kematian dan terdampar nya Mamalia Laut Diteluk Laut Bima, Polres Bima Melalui Sat Polairud Bersama Dinas terkait Melakukan Monitoring dan pemantauan keberadaan Mamalia Laut yang dilindungi seperti Lumba-lumba,Paus dan sejenisnya disoromandi dan sekitarnya 25/09/21)
Hadir dalam kegiatan Tersebut Kepala SKIPM wilayah Bima (Stasiun karantina ikan dan pengendalian mutu) selaku ketua Team, PSDKP Wil. Bima-Dompu (Dinas kelautan & perikanan proppinsi NTB),Kepala BKSDA (Balai konservasi sumber daya Alam) Wilayah Bima-Dompu,Kanit Tipidter polres Bima beserta satu personil,Kanit Gakkum Sat PolAirud Res Bima beserta satu personil, BPSPL Denpasar (Balai pengelola sumber daya pesisir & laut),Penyuluh DKP Kota Bima, Penyuluh DKP kabupaten Bima,Kopa mbojo, Serta Media.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.IK., Melalui Kasi Humas nya IPTU Adib Widayaka Menjelaskan sebelum Melakukan Monitoring seluruh anggota tim berkumpul untuk melaksanakan breafing di Area Pelabuhan Bima.
“Sebelum naik dan memulai pelayaran dengan menggunakan Bot/perahu angkutan tradisional yang berada di Pelabuhan Bima” ungkapnya.
Dikatakannya tim terbagi dalam Dua tim kecil yakni team 1 melaksanakan monitoring liwat Laut menggunakan 2 Bot/Perahu angkutan tradisional dengan rute Pelabuha Bima menyisir dari Arah selatan (perairan Ni’u, Kalaki, lewamori,) sampai ke arah utara yakni Perairan lewintana Bajo, benteng Dusun Lia Desa Punti kecamatan Soromandi kabupaten Bima).
“Sementara tim Dua melaksanakan monitoring lewat Darat menggunakan kendaraan, dengan rute yang sama” Terang Adib.
Lebih Lanjut adib mengatakan,Adapun beberapa titik kordinat yang dilalui dari beberapat titik pemantauan,S 08°26’784″ – E 118° 42′.822″,S 08°28′.5816″ – E 118°47’38.497,”S 8°29′.798″ – E 118°41’38.398″,S 8°30′.332″ – E 118°40’38.724,”Dan S 8°30′.291″ – E 118°40’38.842″.
Ditengah Perjalanan tim mendapatkan informasi dari nelayan bahwa kembali ditemukan satu ekor ikan paus kepala melon, yang sudah terapung dalam ke adaan mati diwilayah Pesisir Desa Panda Kabupaten Bima.
Menindaklanjuti Laporan Tersebut,Tim langsung menuju lokasi penemuan bangkai paus tersebut, selanjutnya dilakukan evakuasi & di ambil sampel, potongan kulit-lemak-otot skelet-hati dibungkus dengan aluminium foil (keperluan uji lab untuk mengetahui pasti penyebab matinya mamalia laut tersebut Terang Adib.
Sementara itu Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., Menuturkan monitoring mamalia laut yang dilindungi akan tetap dilaksanakan guna mengetahui masih ada atau tidaknya gerombolan paus jenis kepala melon yg terdampar di perairan Teluk Bima, supaya bisa di ambil tindakan lebih lanjut oleh para ahli.
Menurut Heru ada Beberapa faktor kemungkinan yang Menyebabkan kematian Mamalia laut (Paus jenis kepala melon) seperti yang terjadi diteluk Bima antara lain, Upwilling, yakni tejadinya perubahan masa(pencemaran air) & suhu air laut sehingga berpengaruh terhadap mamalia laut,Kondisi paus sudah tua sakit/cidera (old or sick/injured), Kelelahan, kurang gizi, karena belum makan, Fitur geografis (masuk keperairan yang dangkal),Navigational errors ( sistem navigasi paus yang tidak berfungsi),Social bonding ( keluar dari kelompoknya) sehingga membuat paus stres) ucap Kapolres.
Untuk Memastikan Penyebab Kematian Lima Ekor Paus yang Terdampar dengan Jenis Kepala melon itu Team menunggu hasil lab dalam Rentan Waktu Dua pekan Terahir Tutup Adib.(***)
Bimantika.net Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB Berhasil mengamankan 1 (satu) orang Perempuan berinisial RMH (49) warga desa Kalampa Kecamatan Woha yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu, (25/9/21).
“RMH diamankan saat setelah usai melakukan transaksi narkotika jenis Shabu langsung didepan rumahnya”, terang Kasat Narkoba AKP Wahyudin
Lebih Lanjut Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko melalui Kasat Narkoba menerangkan, pada hari Sabtu (25/9/21 anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu a.n RMH
Kemudian berdasarkan laporan tersebut Selanjutnya Katim Opsnal Aiptu Sudirman mengumpulkan anggota dan berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
Pada pukul 07.00 wita team opsnal sat resnarkoba polres bima yang dimpin oleh Aiptu Sudirman bersama anggota langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan 1 org terduga A.n Sdri RMH (49).”
“Pada saat itu terduga pelaku telah selesai melakukan transaksi didepan rumahnya” terang Kasat Narkoba
kemudian anggota team opsnal memanggil masyarakat setempat untuk menyaksikan penggeledahan dan dari hasil penggeledehan tersebut tim berhasil menemukan 1 (satu) Poket Kristal yang berisikan Narkoba jenis Shabu di tumpukan pakaian didalam lemari Sdri RMH dan Alat hisap Shabu (bong) yang ditemukan di dapur yang disimpan di rak piring,” pungkas Kasat Narkoba AKP Wahyudin
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu Poket Narkotika jenis Shabu, satu buah bong alat hisap Shabu, satu buah sendok sedotan dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkotika.
Selanjutnya tersangka di bawa ke Mapolres Bima untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut
Ditempat terpisah Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K menegaskan Pihaknya akan menindak tegas dan terus melakukan pemburuan terhadap pelaku-pelaku yang memakai barang haram tersebut”, tegasnya.( ***)
Bimantika.net Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) Senin (27/9) menerima secara langsung penghargaan sebagai Juara II Kabupaten/Kota Terbaik Tingkat Nasional Kelompok Target Pelayanan KB 500-1.500 Akseptor pelayanan KB serentak pada Pencanangan Kegiatan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Bersama Mitra Kerja Tahun 2021.
Dan berkesempatan memberikan sambutan mewakili Provinsi dan kabupaten/Kota penerima penghargaan di auditorium Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat Jakarta.
Bupati IDP dalam sambutannya dihadapan para pejabat pimpinan tinggi madya, pratama Kementerian, Gubernur, Bupati/walikota Penerima penghargaan, Kepala BKKBN Provinsi, Kabupaten/kota sert Kepala BKKBN RI Kepala BKKBN RI : dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG.(K) yang hadir secara virtual mengungkapkan apresiasi atas capaian tersebut.
“Suatu kebanggaan dan kehormatan, khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Bima yang pada hari ini menerima penghargaan akseptor KB pada tahun 2021. Apresiasi dan rasa bangga khususnya kepada BKKBN Pusat tentunya karena keluarga berencana adalah salah satu program yang sukses di Indonesia dan pernah menjadi contoh bagi negara-negara lain khususnya di Asia.
Keberhasilan yang diraih oleh provinsi, kabupaten/kota hari ini tidak terlepas dari dukungan dan pendanaan yang diberikan oleh BKKBN. Tetapi tentunya, seiring berjalannya waktu, masing-masing daerah memiliki hambatan dan kendala. Bupati juga memberikan motivasi kepada seluruh daerah untuk memenuhi capaian akseptor KB.
“Kami lebih memacu kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia untuk terus mengejar target capaian akseptor di masing-masing daerah. Karena meskipun setiap daerah memiliki hambatan dan permasalahan tersendiri dan untuk menyelesaikan masalah tersebut diperlukan tekad dan kerjasama yang baik. Pada kesempatan kali ini kami apresiasi dan ucapan terima kasih untuk para pejuang kami yang sudah bekerja menjadi ujung tombak suksesnya program KB di Kabupaten Bima”. Ungkap Bupati yang disambut tepuk tangan undangan.
Sebelumnya Deputy Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN RI dr.Eni Gustina MPH dalam pengantarnya mengatakan, Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi bersama Mitra tahun 2021 ini memiliki tema “Kegiatan Pencanangan ini Momentum Kita Optimalkan Peran Mitra Kerja dalam Mendukung Program Banggakencana untuk Meningkatkan Akses dan Kualitas Pelayanan KB”.
Dikatakan Eni Gustina, “pembangunan kependudukan dan keluarga berencana sangat penting maknanya ketika didukung dengan keberhasilan pelayanan keluarga berencana dalam penggunaan kontrasepsi. Untuk itu perlu dilakukan pembinaan terhadap peserta aktif KB agar tidak putus pakai’.
Terkait pencanangan, “rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepesertaan KB khususnya Metode Kontrasepsi jangka panjang (MKJP), meningkatkan pengetahuan dan wawasan stakeholder dan mitra kerja dalam meningkatkan kemitraan dan kepesertaan pasangan usia subur dan program KB.
Dengan demikian, upaya ini dapat meningkatkan komitmen dan dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan realisasi pencapaian akseptor KB”. Imbuhnya.
Keberhasilan kabupaten Bima meraih juara II tingkat nasional ini berdasarkan Keputusan Kepala BKKBN RI nomor 102/KEP/E1/2021 tentang Pemenang Pelayanan KB Serentak Satu Juta Akseptor dalam rangka Hari Keluarga Nasional ke-28 tahun 2021 pada kategori Target Pelayanan 500 hingga 1.500 akseptor. Sementara Juara I diraih Kabupaten Balongan Kalimantan Selatan dan Juara III disabet Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara. (***)
Bimantika.net mengawali tulisan ini, tentu bukan berarti Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) sosok sempurna se sempurna-sempurnanya, karena Walikota HML bukanlah Tuhan Yang Maha Sempurna, Bukan Pula Malaikat yang tidak pernah salah dihadapan Tuhan dalam pengabdiannya, juga bukan Iblis yang selalu sesat dalam kesejatian kesesatannya hingga akhir kehidupan di alam dunia.
Kepemimpinan Walikota Bima H. Muhamad Lutfi, SE (HML) sebagai Walikota Bima sudah memasuki Tahun Ke 3 tepatnya 26 September 2018-26 September 2021.
Puskesmas Paruga Karya Monumental Walikota HML
Ada banyak torehan dan karya Nyata HML dalam membangun kota Bima sejak dirinya menjadi Walikota Bima, namun tidak sedikit juga yang harus dilanjutkan prosesi pembangunannya.
HML meninggalkan Jabatannya sebagai pejabat negara yakni DPR RI hanya untuk mengabdikan diri pada tanah kelahirannya para leluhurnya.
Puskesmas Mpunda berdiri kokoh di Era Kepemimpinan Walikota HML
Ditinggalkannya kemewahan fasilitas pejabat negara menjadi pejabat daerah membuahkan hasil yang maksimal untuk warga masyarakat Kota Bima, walau masih saja ada kritikan yang tertuju pada dirinya.
Hadirnya HML menjadi Walikota Bima menorehkan karya nyata yang monumental antara lain Bidang Sosial memprogramkan BPJS Gratis bagi warga miskin Kota Bima.
Masjid Raya Kebanggaan Warga Bima Kota dan Kabupaten di era Kepemimpinan Walikota HML kucurkan Anggaran proses penyelesaian pembangunannya
Merealisasikan janji politiknya di bidang Keagamaan yakni di anggarkan nya untuk Pembangunan Masjid, Musholla, Guru ngaji, Marbot, Bilal, Imam Masjid hingga menganggarkan Pembangunan Masjid M. Nur Latif Lingkup Pemkot Bima dan Masjid Raya, serta mengapresiasi pada Dewan Hakam dan Juara 1 MTQ Tingkat Kota Bima untuk di umroh kan di tanah Suci Makkah Al Mukarramah.
Penataan Pantai Lawata di rezim HML
Kesuksesan di Bidang Kesehatan, HML mampu perlihatkan karya nyatanya lewat membangun Puskesmas Plus Paruga, Puskesmas Plus Mpunda yang berdiri kokoh dan Puskesmas Kumbe yang sedang geliat membangun di tahun 2021 ini.
Indahnya Pantai Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima setelah dipermak di era Kepemimpinan Walikota HML, dulu kumuh, kotor dan sembrawut. Setelah ditata saat ini jadi salah satu destinasi wisata Andalan. Ditangan dingin Walikota HML kini Pantai Kolo Indah ibarat Gadis Cantik 17 Tahun penuh Pesona Keindahan
Kesuksesan kekinian HML dalam urusan kesehatan adalah mampunya menggerakkan perangkat Lurah kerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk konsentrasi Isolasi mandiri berbasis kelurahan hingga mendapat apresiasi langsung oleh Gubernur NTB DR. Zulkieflimansyah.
Di Era Kepemimpinan HML Lahan kumuh dijadikan Taman Kota yang diberi nama TAMAN KODO
Untuk mempercantik wajah Kota Bima yang kumuh, Walikota HML membangun Taman Kodo, Membangun sarana prasarana Pantai Lawata dan Pantai Kolo.
Dan untuk terlihat eksotisnya Kota Bima, HML dengan cerdasnya programkan Lampu hias di tiga jembatan yakni Jembatan Padolo, Penaraga dan Jembatan Kodo.
Taman Kodo karya nyata Walikota HML menyulap lahan kumuh menjadi Taman Indah
Dalam hal memperindah Kantor Walikota Bima, HML pun mewujudkan dan melanjutkan impian almarhum Walikota HM. Nur A. Latif yang juga sebagai pamannya untuk membangun dua sayap kantor Pemkot Bima.
Dalam penciptaan lapangan kerja, HML dengan program pro rakyat nya membantu memberikan bibit Lele, bibit Ayam super pada kelompok-kelompok usaha masyarakat kecil hingga merata di lima kecamatan se Kota Bima.
Lampu Hias Jembatan Penaraga
Yang lebih dahsyat kesuksesan Walikota HML adalah beraninya menetapkan gaji Ketua RT dan RW se Kota Bima dengan gaji setara dengan gaji RT dan RW di Propinsi Jawa Barat yang memiliki PAD jauh lebih tinggi dari Kota Bima.
Tidak sampai di situ, seluruh Ketua RT se Kota Bima pun diberikan Smartphone untuk memudahkan Ketua RT memberi laporan keadaan dan kondisi wilayah masing-masing melalui aplikasi Command Centre sebagai pusat informasi Digital Pemkot Bima.
Lampu Hias Jembatan Padolo, menjadi tempat favorit warga Kota Bima nikmati Indahnya Kota Bima dimalam hari
Dalam urusan Pemberdayaan Pemuda, Walikota HML yang berjiwa muda itupun mencetus sejarah keberpihakannya pada pemuda dengan memberikan fasilitas seperti Lapangan Sepakbola di Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda, Oimbo Kecamatan RasanaE Timur.
Kalau diuraikan satu persatu kesuksesan Walikota HML niscaya akan menghabiskan ratusan lembar diary kesuksesan.
Pembangunan 50 Unit Rumah NSD Kedo terbangun di era Kepemimpinan Walikota HML dan dimanfaatkan oleh Warga Kota Bima yang tidak memiliki Rumah Layak Huni, karya besar Walikota HML
Namun sebagai manusia biasa, Walikota HML adalah sosok manusia dhoif sebagaimana eksistensi manusia lainnya yang memiliki sisi kekurangan dan kelemahan.
Disisi itulah Walikota HML bisa melakukan evaluasi untuk sisa jabatannya dua tahun dalam menata kehidupan warga masyarakat Kota Bima.
Walikota HML bukanlah Tuhan, Bukan lah Malaikat yang tidak pernah salah dalam kepribadiannya, juga bukan Iblis yang selalu sesat dalam kesejatian kesesatannya.
Oleh karena itu HML memiliki motivasi tinggi dalam menata dan membenahi Kota Bima dalam kapasitasnya sebagai manusia biasa.
Adanya kesadaran nilai kemanusiaan itulah kerap Walikota HML dalam kapasitasnya sebagai seorang Pemimpin memiliki kelebihan dalam urusan kerakyatan, sehingga tidaklah heran kalau turun di masyarakat selalu menampilkan sikap kesederhanaannya dengan tidak pernah menggunakan sistim protokoler yang super ketat, dan rakyat bisa menilai itu secara nyata di setiap aktivitasnya turun ke warga. (***)
Bimantika.net Di Era Pandemi Covid-19 yang menghimpit dimensi perekonomian rakyat Indonesia, tidak berlaku bagi Olly dalam melakukan dugaan penipuan pada ratusan orang.
Anak penyanyi senior Nia Daniaty dengan nama lengkap Olivia Nathania yang biasa di sapa Olly, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan CPNS.
Sebagaimana yang diberitakan detik.com bahwa Pengacara korban Odie Hodianto menyebut total korban mencapai 225 orang, di antaranya adalah polisi.
“(Penawaran) beragam termasuk tentara dan polisi. Bahkan korban Olly dan Raf ada polisi,” kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Olivia melakukan aksi dugaan penipuan itu mulai 2019. Pihak korban juga melaporkan suami Olivia bernama Rafly N Tilaar atau Raf terkait kasus tersebut.
Odie mengatakan Olivia diduga telah mempersiapkan dugaan penipuan ini dengan matang. Odie menyebut Olly juga memalsukan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Kenapa kami laporkan ke Polda Metro Jaya? Karena, di tengah pandemi, orang susah, Olly dan Raf coba penipuan dan penggelapan. Bahkan dia berani palsukan surat dengan kop BKN. Perbuatannya harus masuk penjara agar nggak ada lagi korban,” terang Odie.
Olly menjanjikan warga menjadi PNS lewat jalur prestasi tanpa tes. Para korban mengkonfirmasi soal jalur prestasi itu ke BKN, namun menurut Odie, BKN membantah adanya jalur prestasi dalam proses seleksi CPNS.
“BKN menyatakan tidak ada yang namanya jalur prestasi dari 2019 sampai 2021. Apalagi dengan mengatasnamakan PNS dipecat tidak hormat dan meninggal dunia karena COVID-19,” terang Odie
Odie Hodianto mengaku total kerugian korban dari aksi Olivia dan suaminya itu hingga miliaran rupiah.
“Total kerugian Rp 9,7 miliar,” terang Oddie.
Laporan dari korban ini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister dengan nomor polisi: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.
Agustine, Salah satu korban penipuan Olly anak Nia Daniaty
Sementara itu Pihak korban lainnya Agustine menceritakan semua kronologis penipuan yang dilakukan oleh Olly.
Bahkan Agustin membuka rekaman pembicaraan salah seorang anak buah Olly yang bernama Eky yang sengaja Olly perintahkan untuk berperan sebagai pihak BKD.
“Nama saya Eky, saya diminta oleh Mbak Olly untuk menjadi orang yang bernama Budi yang bekerja di BKD, saya tidak mengerti apa-apa karena itu dikarenakan hanya disuruh untuk melakukan hal ini dengan alasan tidak ada sangkut paut dengan penipuan, namun ternyata telah terjadi indikasi penipuan terhadap beberapa rekan yang pada saat itu ada di BKD, demikian pernyataan saya”
Demikianlah pernyataan anak buah Olly sebagaimana yang di beberkan oleh Agustin.
Agustin pun melanjutkan atas rekaman anak buahnya yang di share di grup WA yang ada Olly juga.
“Mulai saat itulah Olly sama sekali tidak bisa di hubungi, tidak bisa di telpon dan tidak bisa di chat dan menghilang bagai ditelan bumi” tutur Agustin.
Masih menurut Agustin bahwa sejak akhir Juni Juli dan Agustus sudah berupaya keras menemui Olly untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Namun pihak Olly tidak memiliki niat baik sedikitpun dan bahkan berjanji besok besok yang pada akhirnya kami menemui ibunya” ungkap Agustin.
Agustin sangat berharap niat baik dari pihak Olly untuk bisa mempertanggung jawabkan ya.
“Olly ayoo nak, bertanggung jawablah dengan masalah ini, karna ini tanggung jawab dunia akhirat” ungkap Agustin sembari meneteskan air matanya. (***)