Stop Diskriminasi dan Kriminalisasi Pekerja Perempuan


Oleh : Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd *) Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani)

Bimantika.net Stop Diskriminasi Dan Kriminalisasi Terhadap Pekerja Perempuan
Kowani adalah federasi dari 97 organisasi wanita lingkup nasional yang berdiri sejak 22 Desember 1928 melalui Kongres Perempoean Indonesia Pertama di Yogyakarta.

Di dunia internasional Kowani merupakan perwakilan organisasi Perempuan Indonesia yang tergabung di InternationalCouncil of Women (ICW) sejak tahun 1973.

Sebagai inisiator berdirinya ASEAN Confederation of Women’s Organization (ACWO) pada tahun 1981, dan pada bulan September 1998 Kowani mendapat pengakuan PBB dandiberikan Special Consultative Status pada UN-ECOSOC.

Salah satu perjuangan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dari masa kemasa adalah mewujudkan kemitrasejajaran perempuan dan laki-laki dalam pembangunan, Lebih lanjut ditegaskan dalam Kongres XXV Kowani tahun 2019 telah mengamanatkan untuk ditegakkannya supremasi hukum dan konstitusi guna terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender serta mencegah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Khususnya hak perempuan baik diwilayah domestik mapun publik/perempuan pekerja.
Kongres Wanita Indonesia (Kowani) prihatin dengan kasus yang menimpa Ecy, seorang profesional di bidang Master of Seremony yang menyampaikan keluhannya di media sosial Instagram terkait perlakuan diskriminasi yang dialaminya.

Keprihatinan Kowani karena kasus tersebut telah digunakan sebagai bahan saling serang di media sosial antar politisi di Propinsi Bali.

Pernyataan pers politisi dengan menggunakan simbol Partai Politik terhadap kasus tersebut dalam pandangan Kowani merupakan arogansi. Apalagi pernyataan politisi bahwa kasus tersebut adalah hoax sangat disayangkan karena Kowani menerima pengaduan langsung yang disampaikan oleh korban.

Artinya kasus Ecy bukanlah hoax, ada korban dan banyak orang yang menyaksikan kejadian di mana korban dalam detik-detik terakhir persiapan kegiatan penyambutan Menteri didampingi Gubernur Bali tidak diperkenankan untuk menjalankan tugasnya di lokasi acara.

Korban menjalankan tugasnya di ruangan tertutup yang berjauhan dengan lokasi acara. Korban dalam pengaduannya kepada Kowani ia mengaku tidak kaget jika terjadi pembatalan oleh pihak protokol Gubernur satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan karena hal tersebut sudah ia alami sejak tahun 2018 sampai kejadian pada tanggal 10 September 2021 lalu.

Penyikapan kasus Ecy oleh politisi dengan menggunakan simbol Partai Politik dalam pandangan Kowani akan membawa preseden buruk bagi kasus serupa di mana perempuan menjadi korban diskriminasi yang dilakukan ditempat kerja akan mendapat ancaman berhadapan dengan kekuatan atau pihak-pihak di balik orang-orang yang yang berkuasa. Apalagi dalam konferensi pers dengan simbol Partai Politik tersebut juga mengancam

Melaporkan korban atau pihak-pihak yang protes ke ranah hukum dalam pandangan Kowani hal tersebut akan berdampak pada psikologi korban dan perempuan lain yang mendapat perlakuan sama untuk takut melaporkan kasus karena ancaman kriminalisasi.

Kasus yang menimpa Ecy merupakan bentuk diskriminasi yang dilakukan terhadap pekerja perempuan di ranah publik. Kejadian ini merupakan pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 3 ayat (3) yang menjelaskan bahwa diskriminasi berdasarkan jenis kelamin adalah pelanggaran hukum.

“Setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia, tanpa diskriminasi”.
Indonesia telah meratifikasi Kovensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan atau Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women (CEDAW) melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984.

Perlindungan pada perempuan pekerja merupakan salah satu komitmen negara yang diamanatkan dalam UU tersebut.

Negara berkewajiban menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan mulai dari proses perekrutan, menjalankan pekerjaan, promosi jabatan, peningkatan kapasitas, dan pemenuhan hak-hak pekerja (gaji, cuti, dan lainnya).

Tindakan diskriminasi tersebut jelas-jelas bertentangan dengan komitmen negara untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja perempuan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan.
Tindakan diskriminasi tersebut juga bertentangan dengan konstitusi, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 5 dan 6 tentang larangan diskriminasi,

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja khususnya Pasal 190 (1) tentang adanya sanksi administrasi atas pelanggaran terhadap larangan diskriminasi oleh pemerintah sesuai dengan kewenangannya. Konstitusi Negara Indonesia secara jelas menjamin kebebasan setiap warga negaranya untuk mengambil peran di semua aspek atau bidang. (***)

*) Penulis : Adalah Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani)

Aksi Sosial Organda dan Rencana Besar Walikota HML Bangun Terminal Cargo

Bimantika.net ORGANDA adalah satu – satunya wadah organisasi pengusaha angkutan bermotor di jalan yang mempunyai peran penting dalam menunjang kelancaran roda perekonomian bangsa.

Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) adalah gabungan dari organisasi-organisasi pengusaha angkutan darat yang dibentuk pada tahun 1962 di Selecta, Malang. Pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata pada 17 Juni 1963 mengukuhkan Organda sebagai organisasi tunggal dalam bidang angkutan bermotor di jalan raya.

Sekrataris DPC Organda Kota Bima, Ahmadin saat di konfirmasi Media Online Bimantika.net Minggu 26 September 2021 pada saat membagi nasi bungkus untuk beberapa orang para pekerja kasar pemecah batu di wilayah Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda menyebutkan luar biasanya perhatian Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dalam urusan Organda.

Med Sapaan akrab Ahmadin ini menyebutkan bahwa pembagian nasi bungkus untuk para pekerja pemecah batu di Monggonao adalah bentuk rutinitas Organda Kota Bima terhadap sesama walaupun tidak seberapa nilainya.

“Silaturahmi Ketua DPC Organda Kota Bima dan Bagi-bagi nasi bungkus dengan pencari receh di kelurahan Monggonao ini adalah kepedulian Ketua DPC Organda Kota Bima Pak Muhsin, walaupun nilainya kecil tapi sangat berarti, semoga berkah” Ujar Med.

Ditanya soal keterlibatan Pemerintah Kota Bima dalam bersinergitas dengan Organda Kota Bima, Med pun menguraikan bahwa Pemerintah Kota Bima sangat responsif terkait dengan apa yang menjadi agenda Organda.

“Di tatanya dengan baik serta pengaturan parkir truck dan Dumtruck di Kota Bima ini bisa dilihat sendiri saat ini sudah sangat tertib dan teratur” ujarnya.

Lanjut Med Sekretaris DPC Organda Kota Bima bahwa rencana besar Organda Kota Bima sudah di respon positif oleh Walikota Bima dalam urusan pembangunan Terminal Cargo di sebelah barat pasar Amahami.

“Alhamdulilah Pak Walikota H. Lutfi merespon dengan baik adanya pembangunan Terminal Cargo sehingga menambah Pemasukan Daerah dalam hal ini PAD Kota Bima” demikian ungkap Med. (***)

Walikota HML Bantu Musholla Abdullah Rabangodu Utara, Ajak Warga Makmurkan Masjid dan Musholla

Bimantika.net Walikota Bjma H. Muhammad Lutfi, SE (HML) hari ini minggu 26 September 2021 melakukan kegiatan prosesi peletakan batu pertama Pembangunan Mushola Abdullah di RT 07 RW 03 Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima.

Hari ini 26 September 2021 bertepatan dengan genap nya Walikota HML menjadi Walikota Bima. Selaku Walikota, HML ditengah warga Rabangodu Utara mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan bisa bersilaturahmi langsung.

Mantan Pejabat Negara Anggota DPR RI Dua Periode ini pada momentum tersebut mengajak seluruh lapisan masyarakat Rabangodu Utara untuk bersama-sama saling bantu membantu dalam proses Pembangunan Mushola Abdullah.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Musholla Abdulah Rabangodu Utara

“Perlu kita makmurkan Masjid dan Musholla, dan apabila bangunan Musholla ini selesai maka tugas kita bersama untuk menjaga nya secara fisik dan memakmurkannya dengan kegiatan positif seperti pengajian rutin majelis taklim dan lainnya” ungkap Walikota HML.

Dalam kesempatan itu pula, Walikota HML mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan di era Pandemi Covid-19.

“Untuk warga saya tetap sarankan tetaplah beribadah sholat berjamaah di Masjid dan Musholla Mulai dan tentunya tetap mentaati protokol kesehatan” demikian ajak Walikota HML

Walikota HML berharap pembangunan Musholla Abdulla Rabangodu Utara terwujud dan selesai hingga berkomitmen untuk memberi bantuan Mushola Abdullah 100 juta di tahun Anggaran 2022. (***)

Hercules Preman Tanah Abang, Masuk Islam Bangun Masjid Urus Anak Yatim

Gus Muftah dan Hercules

Bimantika.net Perjalanan hidup Hercules selalu menjadi perbincangan menarik. Bagaimana tidak, sosoknya yang begitu fenomenal di dunia gangster dan broker turut mewarnai politik Indonesia di Timor Timur.

Salah satu preman paling tersohor di Tanah Abang adalah Hercules.

Pria yang memiliki nama asli Rozario Marshal ini kerap berurusan dengan pihak berwajib karena terlibat pemerasan hingga penyerangan terhadap petugas

Catatan Media online Bimantika.net dari berbagai sumber bahwa Hercules dan kelompoknya sudah malang melintang di kawasan Tanah Abang sejak 1980-an.

Pria berambut ikal ini sering kali lolos dari maut. Ia disegani banyak orang karena keberaniannya yang besar.

Dalam acara Kick Andy tahun 2007, Hercules mengaku pernah dibacok sebanyak 16 kali. Meski begitu, ia tetap selamat.

Separuh dari tangan kanan Hercules, yakni dari bagian siku ke bawah, menggunakan tangan palsu.

Bukan hanya tangannya yang palsu, satu dari dua bola matanya juga buatan manusia. Hercules pernah ditembak di bagian mata dan pelurunya pun tembus ke belakang kepala.

Sebelum hidup di Jakarta, Hercules tinggal di Timor Timur. Di sana, ia banyak bekerja sebagai tenaga bantuan untuk operasi militer TNI.

Ia terbang ke Jakarta untuk menyembuhkan luka di tangan. Saat itu Hercules dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Merasa tidak tahan dirawat di RSPAD, Hercules akhirnya kabur dan hidup menjadi gelandangan di Tanah Abang.

“Saya mau mandiri. Tiba di Tanah Abang, saya tinggal di kolong jembatan,” kata Hercules dikutip dari buku Kick Andy Kumpulan Kisah Inspiratif.

Kehidupan preman pun dimulai. Hercules awalnya tidak disegani dan sering dilawan oleh preman lain. Karena hal itulah ia selalu membawa golok panjang.

“Daripada dibunuh, lebih baik saya bunuh duluan,” kata Hercules.

“Bahkan waktu itu, setiap malam saya tidur dengan golok selalu siap di tangan. Kondisi waktu itu sangat rawan. Lengah sedikit, lawan akan menyerang,” lanjutnya.

Hercules adalah seorang portir untuk TNI-AD pada masa integrasi Timor Timur. Namun, siapa yang menyangka, di usia senjanya Hercules memperdalam ajaran agama Islam kepada tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.

Perjalanan panjang Hercules untuk taubat telah menjadi inspirasi masyarakat. Ia menceritakan kisah hidupnya yang pernah mengalami berbagai cobaan buruk sampai kedekatannya dengan Gus Miftah.

Menyadur dari NU Online, Hercules memiliki nama asli Rosario de Marshall. Ia merupakan seorang gangster dan broker politik yang berasal dari Timor Timur.

Perjalanan karier Hercules juga cukup berliku. Ia pernah menjadi seorang portir untuk Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau TNI-AD pada masa integrasi Timor Timur. Kini, ia fokus mendalami agama di usia senjanya.

Titik balik Hercules tidak lain, lantaran dia telah mengalami hidup yang sulit dan berbahaya. Bahkan matanya pernah ditembak tapi masih dapat hidup, tak hanya itu sekujur tubuhnya pun penuh dengan luka akibat dibacok ratusan kali.

“Alasan Hercules bertaubat dan memilih mendekatkan dirinya kepada Allah didorong dengan faktor kesadaran pribadi. Di mana dia berpendirian bahwa semua manusia hidup terbatas oleh usia,” ujar Sekjen PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini dari keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (25/9/2021).

Setelah mendalami Islam, keseharian Hercules pun sangat kontras dari sebelumnya. Kini setiap Jumat Hercules selalu memberikan makan ratusan anak yatim dan sering puasa. Total sekitar 250-300 anak yatim diundang ke rumahnya dan dia pun baru belajar menjalani puasa dari Senin hingga Kamis.

“Kita hidup sementara. Jika ibarat tangan kotor, tangan saya ini sudah sangat kotor sekali. Umur kita tidak lama. Mau apa lagi,” kata Hercules.

Adapun guru Hercules dalam menimba ilmu keislaman yakni dia memilih tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Perjalanan hidup Hercules dan titik baliknya dalam mendalami Islam pun banyak menerima hikmah yang luar biasa.

Gus Miftah sendiri menegaskan, bahwa sosok Hercules besok di akhirat adalah penyelamatnya di hadapan pengadilan Allah.

“Ketika saya tidak masuk surga, nanti Maung Hercules narik saya, itu guru saya. Tolong dimasukkan ke surga,” tandasnya. (***)

Beragam Cara Netizen Ungkapkan Rasa Cintanya Pada Hari Ultah Umi Elly

Bimantika.net Ketua TP PKK Kota Bima Hj. Elly Alwaini Berulang Tahun yang ke 42 Tahun.

Umi Elly Sapaan akrab Hj. Elly Alwaini Lahir 25 September 1979 dan hari ini Berulang Tahun dengan merayakannya secara sederhana.

Sebagai Pengusaha Perempuan Sukses yang juga Istri Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML), Umi Elly merayakan Ulang Tahunnya tidak menampakkan Glamour

Ini tentunya menandakan sosok Pengusaha Perempuan Istri Kepala Daerah ini berjiwa sederhana dengan status dan kapasitasnya.

Umi Elly memiliki paras wajah cantik dan Sosok Ketua PKK Kota Bima yang sangat santun dan ramah, sehingga tidak sulit baginya mendapatkan rasa simpatik warga masyarakat Kota Bima.

Terbukti bahwa ratusan netizen mengungkapkan hari ulang tahunnya dengan beragam apresisi kata cinta dan kasih sayang.

Kesantunan dan Keramahan Umi Elly ketika menemui warga masyarakat Kota Bima menjadikan Umi Elly sosok yang dicintai oleh warga Kota Bima.

Kepekaan sosial dan kepedulian sosialnya pun menjadikannya sosok yang populis di Kota Bima.

Turun langsung ke rakyat memberi bantuan dan sentuhan pribadi selama tiga tahun mendampingi suaminya Walikota HML cukup membuat Kiprahnya dikenang oleh warga Kota Bima.

Selamat Ulang Tahun yang Ke 42 Tahun Umi Elly Semoga Allah SWT tetap memberikan kesehatan dan kesuksesan.

Berikut Ungkapan Netizen Untuk Hari Ulang Tahun Umi Elly dalam Beranda Facebook Masing-masing :

Cangkir Opini Bersama IMM Pasuruan Gelar Kolokium Moderasi Beragama

Bimantika.net Cangkir Opini bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Timur dan Pimpinan Cabang (PC) IMM Pasuruan Raya mengadakan Kolokium Moderasi Beragama dan Literasi Perdamaian dengan tema “Moderasi Beragama Dalam Bingkai Ke-Indonesiaan”.

Kolokium ini diadakan secara hybrid tentunya dengan protokol kesehatan (prokes) di RM. Kurnia Kota Pasuruan, Sabtu (25/09/2021) dengan diikuti puluhan peserta perwakilan beberapa organisasi kepemudaan serta mahasiswa Pasuruan.

Turut hadir narasumber berkompeten sebagai pembicara baik dari akademisi maupun mantan narapidana teroris (napiter). Mereka ialah; Irfan Suhardianto (mantan napiter) dan Nafik Muthohirin (Peneliti Equal Acces).

Lebihnya lanjut, Mantan Napiter, Irfan Suhardianto menceritakan tentang bagaimana pemahaman seorang teroris.

“Para teroris memiliki pemahaman yang radikal, sehingga dalam memahami agama menjadi kebablasan, dan menganggap baik sistem maupun aparatur negara dianggap toghut sehingga perlu diadakan perubahan sistem mau ideologi negara,” ceritanya.

Sedangkan Peneliti Equal Acces, Nafik Muthohirin berpesan kepada para milenial masa kini agar menghindari disinformasi yang beredar luas di dunia maya.

“Semangat radikalisme kadang semakin membara jika telah bertemu sosok yang menjadi otak paham radikal, radikalisme bukanlah sebuah topik baru di kalangan mahasiswa. Namun, di kalangan mahasiswa bibit radikalisme tersebut masih dalam taraf pemikiran,” paparnya.

Direktur Program Cangkir Opini, Randi Satrizal Latulumamina awalnya memperkenalkan platform Cangkir Opini kepada para peserta yang hadir maupun daring.

“Platform Cangkir Opini ini adalah sebuah komunitas yang memiliki concern terhadap berbagai isu; baik politik, ekonomi, sosial, agama, dan lain sebagainya, dengan memberikan narasi atau opini terhadap masyarakat dengan bentuk konten-konten di berbagai media sosial,” jelasnya.

Lebih lanjut, Randi mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memperkuat literasi perdamaian baik pemuda maupun mahasiswa Pasuruan.

“Beberapa teroris yang muncul namanya di berbagai media berasal dari Pasuruan dan sekitarnya, sehingga perlunya sebuah upaya dalam peningkatan literasi perdamaian masyarakat lebih khususnya pemuda Pasuruan sehingga terbentuknya sikap moderat dalam beragama,” ungkapnya.

Ketua Umum PC IMM Pasuruan Raya, Abdul Aziz Pranata mengatakan, bahwa agenda ini tepat sekali jika dilaksanakan di Pasuruan dan setelah agenda Kolokium akan disertai dengan pembagian sembako secara simbolis.

“IMM Pasuruan ingin membuktikan kepeka-an sosial dengan bentuk perhatian dan kebersamaan kepada masyarakat yang terimbas pandemi Covid-19 dengan membagikan sembako kepada masyarakat sekitar Pasuruan, dan juga semoga dengan dideklarasikannya dua Komisariat baru IMM di Pasuruan bisa menambah kepeka-an sosial dan pendidikan di kalangan pelajar dan Mahasiswa,” tutupnya. (***)

Heris Ompu Kapa’a : “Edy Muhlis Setelah Puas Fitnah Bupati IDP Beberapa Kali, Kini Klarifikasi”

Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, S. Sos

Bimantika.net Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Bima Edy Muhlis, S. Sos hari ini Sabtu 25 September 2021 lakukan konfrensi pers di berbagai media massa online dalam rangka klarifikasi tuduhan membuat gaduh menyebut Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) menerima sejumlah uang untuk kepentingan Pilkada Kabupaten Bima 2020 lalu.

Dalam klarifikasinya Edy Muhlis Menyebutkan dirinya selaku Anggota Dewan Kabupaten Bima adalah pihak yang memediasi,

“Makanya hari ini saya mau luruskan supaya Bupati Bima tidak lagi mengatakan bahwa saya telah menyebar luaskan fitnah dan lainnya” ungkap Edy Muhlis.

Selaku Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis dengan tegas katakan bahwa dirinya sedang tidak menyerang Bupati Bima.

“Yang pasti hal itu tidak ada kaitannya dengan Bupati Bima. Saya minta kepada Syafrudin mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima agar mengembalikan uang orang sebesar Rp 275 juta yang telah dia ambil itu, itu pokok persoalannya” ungkap Edy Muhlis.

Lalu Edy menyebut juga bahwa Pernyataan Bupati IDP yang menyebut saya adalah memfitnahnya dan Menyebutkan saya sebagai sumber kegaduhan adalah sama halnya dengan menciderai dirinya sebagai pejabat publik

Edy Muhlis juga menyebutkan kronologis bahwa awalnya pihaknya menerima pengaduan dari H. Adlan Cs karena kapasitasnya sebagai ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima juga menangani Bidang Perhubungan.

“Yang bersangkutan datang meminta kepada Komisi III DPRD Kabupaten Bima agar memanggil mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Bima itu” ujar Edy Muhlis.

Lanjut Edy, Hal itu terjadi sebelum pengumuman pemenang tender pengadaan 4 unit Kapal sebesar Rp 4 M lebih yang bersumber dari dana pusat. Mereka bilang dalam hal ini H. Adlan Cs mengaku bahwa uang sebesar Rp 275 juta itu telah diberikan kepada Syafrudin secara bertahap.

Mereka juga berharap agar tender pengadaan 4 unit KM itu dimenangkan oleh pihak mereka yang sudah menyetor sejumlah uang di kepala dinas saat itu.

“Ternyata tender 4 unit Kapal itu dimenangkan oleh orang lain. Karena uang mereka sudah lenyap, lantas bagaimana cara Syafrudin untuk mengembalikannya,” ungkap Edy Muhlis.

Wakil Ketua IDP Centre Abd Heris, SH dan Bupati Bima IDP

Sementara itu, Wakil Ketua IDP Centre Kabupaten Bima, Abd Heris, SH menyebutkan bahwa Edy Muhlis setelah puas melakukan fitnah kepada Bupati IDP lalu sekarang klarifikasi seolah-olah tidak bersalah padahal statemennya selama ini selalu membuat gaduh.

“Sudah Dua Kali dengan ini Edy Muhlis memproduksi Hoax, berita bohong, berita sesat dan menyesatkan. Dulu sebut Bupati IDP terlibat kasus dengan PT. Green, lalu sekarang lagi-lagi menyebar fitnah Bupati IDP menerima aliran dana dari mantan Kadis Perhubungan, Ingat Saudara Edy Fitnah Lebih Keji dan Lebih Kejam Camkan itu” tegas Heris Ompu Kapa’a.

Ia Berharap agar Bupati IDP mengambil langkah hukum atas persoalan ini karena membuat seluruh sendi kehidupan masyarakat Kabupaten Bima gaduh.

“Saya mohon pada Bupati IDP agar ambil langkah hukum atas persoalan ini karena membuat gaduh suasana Bima Ramah” tegas Heris Ompu Kapa’a. (***)

Edy Muhlis Sebut Tidak Menyerang Bupati IDP, Nas Kalate Tuding Oknum Dewan Pabrik Hoax

Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, S. Sos

Bimantika.net Pasca dilakukannya konfrensi Pers oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) Jum’at Malam 24 September 2021, yang menyebutkan bahwa mengajak Anggota DPRD Kabupaten Bima Edy Muhlis untuk tidak menyebarkan fitnah.

Atas konfrensi pers itu, Edy Muhlis, S. Sos ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Bima membantah tidak pernah menyebar fitnah dan tidak pernah menyerang Bupati IDP.

Saat beberapa wartawan menanyakan bahwa menghangatnya suasana ini akibat ada pemberitaan awal menuding Bupati IDP menerima sejumlah uang dari mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima dan nara Sumber Edy Muhlis sehingga suasana makin Gaduh.

Ia menjelaskan bahwa itu di plintir saja sehingga dirinya melakukan klarifikasi.

“Atas pernyataan Bupati IDP itulah sehingga Saya mau mengklarifikasi agar persoalan itu tercerahkan” ungkap Edy Muhlis saat Konfrensi Persnya Sabtu 25 September 2021.

Menurut Edy Muhlis bahwa dirinya selaku Anggota Dewan Kabupaten Bima adalah pihak yang memediasi,

“Makanya hari ini saya mau luruskan supaya Bupati Bima tidak lagi mengatakan bahwa saya telah menyebar luaskan fitnah dan lainnya” ungkap Edy Muhlis.

Selaku Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis dengan tegas katakan bahwa dirinya sedang tidak menyerang Bupati Bima.

“Yang pasti hal itu tidak ada kaitannya dengan Bupati Bima. Saya minta kepada Syafrudin mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima agar mengembalikan uang orang sebesar Rp 275 juta yang telah dia ambil itu, itu pokok persoalannya” ungkap Edy Muhlis.

Lalu Edy menyebut juga bahwa Pernyataan Bupati IDP yang menyebut saya adalah memfitnahnya dan Menyebutkan saya sebagai sumber kegaduhan adalah sama halnya dengan menciderai dirinya sebagai pejabat publik

Edy Muhlis juga menyebutkan kronologis bahwa awalnya pihaknya menerima pengaduan dari H. Adlan Cs karena kapasitasnya sebagai ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima juga menangani Bidang Perhubungan.

“Yang bersangkutan datang meminta kepada Komisi III DPRD Kabupaten Bima agar memanggil mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Bima itu” ujar Edy Muhlis.

Lanjut Edy, Hal itu terjadi sebelum pengumuman pemenang tender pengadaan 4 unit Kapal sebesar Rp 4 M lebih yang bersumber dari dana pusat. Mereka bilang dalam hal ini H. Adlan Cs mengaku bahwa uang sebesar Rp 275 juta itu telah diberikan kepada Syafrudin secara bertahap.

Mereka juga berharap agar tender pengadaan 4 unit KM itu dimenangkan oleh pihak mereka yang sudah menyetor sejumlah uang di kepala dinas saat itu.

“Ternyata tender 4 unit Kapal itu dimenangkan oleh orang lain. Karena uang mereka sudah lenyap, lantas bagaimana cara Syafrudin untuk mengembalikannya,” ungkap Edy Muhlis.

Aktivis Nas Kalate

Sementara Aktivis Bima Nasarudin Ibrahim saat dimintai komentarnya menyebutkan bahwa sesungguhnya Edy Muhlis adalah Anggota Dewan yang hobby produksi Hoax.

Nas Kalate sapaan akrab aktivis ini menyenutkan bahwa Merespon problem dan dinamika itu mestinya didasari atas dasar bentuk cinta, kasih sayang, dan dilandasi dengan data atau bukti yg akurat. Bukan didasari atas dasar kebencian semata.

“Tapi, cara itu hanya bisa dilakukan bagi orang- orang yang tercerahkan yakni; orang-orang yg jernih akal dan pikirannya” ungkap Nas.

Menurut Nas, Otak kotor, dan jiwa yang kotor memang mudah dirasuki dengan isu liar yang menjebak dirinya sendiri.

“Mantan eks kadis tidak boleh bungkam, dan harus bicara apakah isu tersebut benar atau tidak, agar kemudian supaya tidak menimbulkan perspektif buruk pada diri Bupati Bima IDP” Tegas Nas.

Menurut Nas Mantan Kadis Perhubungan harus bertanggungjawab, atas tuduhan pada diri bupati yg menerima uang senilai Rp, 257 seperti yang dikatakan bapak melalui anggota Dewan tersebut.

“Jika bapak bungkam, itu sama halnya membiarkan kegaduhan dan sengaja untuk menyebarkan fitnah” ungkap Nas.

Jika dilihat atau dianalisis dari bantahan seorang Anggota Dewan melalui media tersebut, maka Isi berita itu menunjukkan dia tidak lebih dari seorang pengumpul ocehan pinggir jalan yang kemudian mengepulnya sebagai fitnah.

“Jika seperti itu mental Dewan apa bedanya dengan Hewan” ungkap Nas dengan nada tanya. (***)

Johan Sebut Casman Ajak Tidak Menonton Kompetisi Sepakbola itu Sikap Cemen

Foto : Aktivis Johan Jauhari

Bimantika.net Salah seorang Aktivis Mahasiswa, Johan Jauhari menilai sikap saudara Casman Ilmanagara, SH selaku ketua Turnamen Seoakbola Galaxy Cup di Kota Bima umumkan untuk Rakyat Agar tidak menonton Final turnamen itu adalah sikap cemen.

Mestinya menurut Johan bahwa saudara Casman harus jawab dengan data dan isi kepalanya berdasarkan ijin yang diberikan oleh Pihak Intel Polres Bima Kota, izin dari Tim Gusus Tugas Covid-19 Pemerintah, TNI, POLRI.

“Bukan mengeluh dan berkeluh kesah kaya anak baru kemarin sore. Cemen elohh, bilang aja ada izin dari pihah Polres Bima dengan segala ketentuannya” ungkap Johan.

Ajakan Saudara Casman yang dipermasalahkan oleh Aktivis Johan Jauhari

Ia menuding Saudara casman Ini seorang lowyer mengaku sebagai pengacara handal, casman lebih tau urusan hukum.

“Mengajak warga masyarakat untuk tidak menonton Laga Final Galaxy Cup adalah sikap ke kanak kanakan dari saudara Casman” tuding Johan.

Menurut Johan bahwa Pengacara itu mewakili dan menafsirkan kepentingan hukum dan fasih terhadap aturan, apalagi etika di tengah kondisi covid yang menghantui dunia.

“Kok saudara casman mengeluh..? Lucu kan, bubarkan saja turnamen Galaxy Cup, Bubarkan saja bola itu” ungkap Johan.

Ketua Panitia Turnamen Galaxy Cup, Casman Ilmanagara, SH yang dihubungi media online Bimantika Jum’at 24 September 2021 menyebutkan bahwa dirinya sudah sesuai prosedur di era pandemi Covid-19.

Casman tidak ingin permasalahkan kritikan dari pihak manapun terkait even turnamen yang diselenggarakannya.

“mengeluh apa yaa..? Apa hubungannya dengan mereka ya…kasihan adik adik kita ne” demikian jawab Casman singkat saat dikonfirmasi media online Bimantika. (***)

Bupati IDP Bantah Ada Transaksi Terselubung, Ajak Anggota Dewan Untuk Tidak Sebar Fitnah

Bimantika.net Adanya berita miring terkait dengan issu bahwa salah satu mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima yang menyebutkan menyerahkan sejumlah uang Ratusan juta pada Bupati Bima dibantah keras oleh Bupati Bima. Dalam pemberitaan tersebut nara sumbernya Anggota DPRD Kabupaten Bima Edy Muhlis, S. Sos

Melalui Konfrensi Persnya di Pandopo hari ini Jum’at Malam 24 September 2021 Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) menyebutkan bahwa issu itu adalah issu yang sengaja digelindingkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dan akurasi data nya sama sekali tidak faktual dan cenderung membunuh karakter, saya selama jadi Bupati Bima 2 periode sama sekali menghindari urusan-urusan yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan” ungkap Bupati IDP.

Bupati Dua Periode Perempuan pertama di Wilayah Timur Indonesia ini sangat menyesalkan penyebaran issu-issu yang sangat tidak mendasar yang berakibat pada instabilitas daerah.

“Saya selaku Bupati Bima mengajak semua warga masyarakat mari kita bangun Kabupaten Bima ini secara bersama-sama demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima” ajak Bupati IDP.

Dirinya pun mengharapkan kepada semua pihak untuk saling menjaga kondusifitas daerah sehingga membangun Bima Ramah Jilid ll pun sangat diharapkan adanya partisipasi semua stake holder.

“Urusan membangun itu perlu adanya sinergitas anara satu dengan yang lainnya, ketimbang menyebarkan issu yang cenderung tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya, mari kita semua secara bersama-sama membangun Bima Ramah Jilid ll” demikian ungkap Bupati IDP.

Terkait adanya berita miring itu pula, Bupati IDP mengambil sikap yang sangat elegan yakni melihat dulu reaksi pembuat berita dan nara sumber dalam hal niat baiknya.

“urusan hukum kita lihat perkembangan pasca konfrensi pers ini, semoga hak jawab ini bisa dimuat oleh media yang bersangkutan dan nara sumber yang sengaja menyebar fitnah” ungkap Bupati IDP.

Konfrensi Pers yang diselenggarakan oleh Bupati IDP bahwa sesungguhnya menjaga marwah pemerintahan yang di pimpinnya dari serbuan informasi sesat dan hoax.

“secara pemerintahan perlu kita jaga marwah pemerintahan sehingga menyebarkan informasi yang cenderung fitnah itu akan menjadikan situasi tidak kondusif” ujarnya.

Diakhir konfrensi persnya Bupati IDP berharap pada oknum Anggota DPRD Kabupaten Bima untuk tidak asal bicara yang tidak sesuai fakta dan data.

“kalau pembicaraan tidak sesuai fakta dan data maka Kecendrungan nya adalah fitnah” ungkap Bupati IDP. (***)