Bimantika.net Pada hari Rabu 5 Januari 2022 sekitar pukul 13.30 wita bertempat di rumahnya d Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima,
Team opsnal mendengar informasi langsung gerak cepat menuju rumah pelaku desa Dadibou kecamatan Woha kabupaten bima untuk mengamankan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO),
Tim opsnal Brimob NTB Dan team puma polres Bima amankan terduga DPO Curanmor berdasarkan laporan polisi nomor:P/B/205/XI/2021/NTB/sek Woha,pada tanggal 20 November 2021
Release resmi dari pihak Tim Opsnal Brimob Polda NTB Adapun identitas terduga pelaku adalah Bagus Setiawan alias bagus (20/ tahun, pekerjaan: petani, Alamat: Desa Dadibou Kecamatan.woha Kabupaten Bima
Dalam melakukan operasi, Tim Opsnal Polda NTN berdasarkan Sprin tim puma Polda NTB merujuk pada
- Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP;
- Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP;
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana;
- Surat Perintah Kapolda NTB Nomor : Sprin/888/VI/RES.1.8./2020 tanggal 16 juni 2020 tentang Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB.
Kronologis kejadiannya, Pada awalnya tim opsnal diperintahkan oleh kasi intel satbrimobda NTB AKP. I.GB. Eka Prasetia, SH. untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian 3C wilayah hukum polres bima kota dan polres Bima
Dari hasil penyelidikan yg dipimpin oleh Aipda Ardi Baron Bayu Seno ( Ketua Tim Opsnal Brimob NTB ) mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada d rumahnya d desa Dadibou kecamatan woha kabupaten Bima.
Team opsnal langsung gerak cepat menuju desa Dadibou kecamatan woha kabupaten bima untuk mengamankan salah 1 (satu) DPO Curanmor
Sebelum melaksanakan giat Danyon Batalyon C pelopor AKBP. Zulkarnain S.I.K Memberikan arahan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta hindari pelanggaran HAM.
Pada pukul 13.00 Wita kemudian team opsnal mengamankan 1(satu) terduga pelaku DPO dan d bawa ke mako polres Bima
Pukul 13.40 Wita Selanjutnya sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan dari pengungkapan DPO oleh Tim opsnal Brimob NTB Dan team puma polres Bima diamankan di mako polres Bima,untuk melakukan pengembangan,Situasi terpantau aman dan kondusif
Pukul.14.00 Wita terduga pelaku dan barang bukti d serahkan d polres Bima
Situasi terpantau aman terkendali dan kondusif
Terduga pelaku sering melakukan aksi pencurian d wilayah hukum Kecamatan Woha Kabupaten Bima
Terduga pelaku Musmualiadin alias Mus alamat Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima masih dalam pengejaran oleh team opsnal Brimob ntb dan team puma polres Bima. (***)

