Walikota HML Apresiasi Kinerja Kepala Pasar Inovatif, Lakukan Aksi Jum’at Bersih

Bimantika.net Kepala Pasar Amahami Kota Bima Sariman, SH saat di wawancara Media Online Bimantika pada Jum’at Petang 18 Pebruari 2022 menyebutkan bahwa dirinya bertanggung jawab memberikan rasa nyaman pada penjual dan pembeli yang ada di Pasar Amahami Kota Bima.

“Untuk memberikan rasa nyaman itu maka setiap Jum’at kami lakukan penyemprotan dan pembersihan los pasar” demikian ujar Sariman.

Mantan Aktivis Era 98 ini menyebutkan bahwa dirinya selalu memberikan edukasi pada para penjual agar senantiasa menjaga kebersihan pasar sehingga para pembeli yang datang merasakan kenyamanan saat ada di Pasar.

“Kami selalu mengedukasi para penjual di los-los pasar agar tetap menjaga kebersihan pasar sehingga kenyamanan itu bisa dirasakan oleh pengunjung pasar” ungkapnya.

Terkait dengan pengelolaan Pasar, dirinya berharap agar Pasar Amahami Kota Bima bisa dikelola secara Profesional layaknya pasar-pasar di pulau jawa dan tidak lagi dibawah naungan Dinas Koperindag.

“Harapan kami bahwa pasar Amahami dikelola secara langsung seperti rumah sakit di BLUD kan sehingga pasar ini bisa maju setara dengan pasar-pasar di pulau jawa” ujar Sariman.

Diakhir wawancaranya Sariman menyebutkan bahwa dirinya dengan Kepala Dinas Koperindag Kota Bima saat ini sedang melakukan upaya-upaya riil terkait dengan pembangunan Gudang Penyimpanan Barang.

“kalau itu terwujud maka PAD Kota Bima semakin meningkat, dan kami tinggal menunggu arahan Pak Walikota langkah langkah selanjutnya” ujar Sariman.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) mengapresiasi Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Pasar Kota Bima yang telah bekerja keras dalam bidangnya.

“Perlu di contoh kinerja seperti Kepala Pasar dan tidak perlu lagi tunggu perintah dari saya, oleh karena itu saya sangat berharap para Kabid-kabid dan Kadis seluruh OPD memiliki jiwa inovatif yang tinggi untuk melahirkan setiap prestasi dalam pekerjaan” ungkap Walikota HML saat di konfirmasi media Online Bimantika Jum’at malam 18 Pebruari 2022 melalui Saluran WhatsApp nya.

Walikota HML pun memiliki pemikiran lebih jauh dengan urusan pasar Bima sehingga bisa saja di masa masa yang akan datang dibuatkan regulasi pengelolaan pasar secara mandiri.

“Pengelolaan pasar secara mandiri sudah lama saya pikirkan sehingga meningkatkan profesionalitas unggulan di pasar” tegas Walikota HML. (***)

Pura-pura Bertamu, AU Warga Nunggi Wera Curi HP

Bimantika.net Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah melakukan penangkapan pelaku Pencurian dengan pemberatan dan Pelaku penadahan.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K,. Membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurut Kasat Reskrim bahwa Penangkapan ujtuk penadah Pada Hari Kamis 17 Februari 2022 sekitar pukul 18:00 Wita di Lapangan Nunggi Desa Nunggi Kec.Wera Kab.Bima (480 KUHP)

Pelaku pencurian ditangkap dirumahnya Dusun Karang Baru Desa Nunggi Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

Dasar penangkapan adalah
Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/131/II/2022/NTB/Res.Bima Kota
tanggal 15 Februari 2022

Korban atau Pelapor Muhtar 44 tahun Alamat : RT 12/06 Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima

Pelaku Curat adalah
A U 29 tahun Alamat Dusun Karang Baru Desa Nunggi.

Release resmi Kasat Reskrim Polres Bima Kota menyebutkan bahwa pelaku adalah Residivis dalam kasus yang sama dengan vonis 8bulan kurungan pada tahun 2018.

Sesangkan Pelaku Penadahan adalah
S 32 tahun Alamat : Dusun Benteng Desa Nunggi Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

Barang Bukti yang disita dalam penangkapan itu adalah Satu unit HP Merk OPPO A15
IMEI 1 : 866200056974354
IMEI 2 : 866200056974347

Adapun kronologis Kejadiannya Pada hari Senin 14 Februari 2022 sekitar pukul 01:00 Wita bertempat di rumah korban Rt 12/06 Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten.Bima,

Sebelum tidur anak korban menyimpan satu unit Handphone Merk OPPO A15 diatas mesin jahit.

Setelah pagi hari Handphone tersebut sudah hilang dan melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka.

Modus Operandinya pelaku berpura-pura datang bertamu dan memanggil pemilik rumah.

Kerena tidak ada jawaban maka pelaku masuk ke dalam rumah korban yang saat itu pintu tidak terkunci.

Kemudian pelaku mengambil Handphone yang berada di atas mesin jahit di dalam rumah korban.

Kronologis Penangkapan Berdasarkan Laporan Kehilangan, Tim Puma ll melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait keberadaan orang yang menguasai Handphone yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan atau pencurian yakni di Desa Nunggi Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

Dengan adanya informasi tersebut Tim Puma ll yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH langsung menuju Desa Nunggi dan mengamankan saudara S berikut satu unit Handphone yang dikuasainya.

Dari pengakuan S bahwa Handphone tersebut dibeli dari A U dengan harga Rp.800.000,-(Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Selanjutnya TIM menuju kediaman Saudara A U pada saat Tim Puma ll tiba di lokasi diduga pelaku mencoba melarikan diri

Dengan sigap dan cepat Tim berhasil mengamankan saudara A U dan dirinya mengakui perbuatannya sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan.

selanjutnya tim membawa dan mengamankan para pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada Piket Sat Reskrim Res Bima Kota,Situasi aman terkendali.(***)

DPR Kritik Polisi Soal Pembiaran Tambang Ilegal Di Konsesi Anzawara Satria

Bimantika.net Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyebut aparat kepolisian beda sikap dalam menangani kisruh tambang. Menurutnya, polisi bertindak represif dalam merespon penolakan tambang di Wadas, Jawa Tengah. Sedangkan soal penanganan tambang ilegal di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sikap polisi dinilai lembek.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, menyoroti soal pembiaran terhadap penambang ilegal yang masuk ke konsesi PT Anzawara Satria, dan nekat menerobos garis polisi atau police line. Diketahui, kasus ini menewaskan seorang advokat Kalsel bernama Jurkani.

“Sekarang ini di dalam penanganan kasus penambangan tertentu (ilegal), aparat terkesan lembek. Sementara untuk kasus penambangan yang lain (Wadas), aparat represif dan intimidatif. Akhirnya yang menjadi korban masyarakat,” ungkap Mulyanto kepada awak media, Jumat (18/2).

Menurutnya, kepolisian dan Kementerian ESDM baik di level pusat maupun daerah, mesti solid dalam menangani persoalan tambang. Sehingga tidak ada tindakan yang terkesan berpihak.

“Pemerintah pusat dan daerah harus memiliki kefahaman yang sama dan soliditas dalam bertindak, termasuk juga aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin mengakui, lemahnya penegakan hukum oleh aparat jadi penyebab utama maraknya tambang ilegal. Bahkan, para penambang liar berani merusak police line, seperti yang terjadi pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Anzawara Satria.

“Ada oknum mengambil batu bara dari IUP yang sah. Tindakan sudah dilakukan namun berulang-ulang terjadi, bahkan garis polisi tidak dipatuhi,” ujar Ridwan.

Soal kasus Wadas, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya menemukan indikasi kekerasan dari pihak aparat kepolisian kepada masyarakat selama proses pengukuran lahan untuk penambangan andesit tersebut.

“Saya mengonfirmasi betul, bahwa ada kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian pada saat pengamanan pengukuran di lahan warga yang sudah setuju, itu saya konfirmasi,” kata Beka Ulung.(***)

Jumat Bersih, Prajurit Koramil Wawo Tumbuhkan Semangat Gotong Royong

Bimantika.net Bima – NTB. Koramil 1608-06/Wawo bersama warga masyarakat dan karang taruna di kecamatan Langgudu, Kecamatan Lambitu dan Kecamatan Wawo melaksanakan kerja Bakti Jumat bersih cegah penularan Covid 19.

Dengan sasaran halaman Masjid Desa Dumu Kecamatan Langgudu , TPU Dusun Oi Wau Desa Kowo Kec.Lambitu Kab.Bima serta halaman Masjid As-Syuhada Desa Ntori Kecamatan Wawo Kab. Bima, TPU Ds. Ntori Kec Wawo Kab Bima.18/2/22

Pjs. Danramil 1608-06/Wawo Letda Inf Husain melaksanakan Jum’at bersih kerja bakti bersama warga masyarakat dan karang taruna di lokasi setempat dalam rangka menumbuhkan sifat gotong royong serta Pencegahan penularan Covid 19.

Tak hanya kegiatan Jumat Bersih dan kerja bakti Danramil, juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah dan mencuci tangan dengan air mengalir sebelum masuk rumah.

“Semua kegiatan di hari Jumat ini, menjadi cerminan bahwa lingkungan yang bersih sangat menentukan pola hidup sehat di lingkungan masing-masing, sehingga akan menciptakan sikap yang sehat dalam hidup bermasyarakat”,ujar Letda Inf Husain.

Ajak Danramil bersama warga ” Mari kita laksanakan kegiatan ini dengan Tulus Ikhlas berbuat yang terbaik demi masyarakat serta tingkatkan Tali silaturahmi dengan warga, Tegasnya.

Tujuan dan harapan yang ingin dicapai dari kegiatan tersebut adalah menumbuhkan rasa memiliki (Budaya Gotong Royong) di kalangan masyarakat, akan pentingnya kebersihan lingkungan demi kesehatan, sehingga suasana di lingkungan akan terasa nyaman dan fasilitas di sekeliling kita dapat terpelihara dengan baik. (***)

Ibu Rumah Tangga Asal Boro Tewas dalam Lakalantas Dumtruck dan Motor

Bimantika.net Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Sepeda Motor (SPM) dan Truk Jungkit atau Dumptruck yang terjadi di salah satu tikungan jalan So Lenggo Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima (16/02) sekira Pukul 16.30 Wita kemarin, merenggut nyawa seorang Ibu Rumah Tangga, NM (50), warga Desa Boro Kecamatan Sanggar.

Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dompu, nyawa NM tak mampu diselamatkan akibat luka-luka yang dialaminya.

Sementara 3 lainnya, ID (L/17), WS (L/6), dan WY (L/7), yang ikut membonceng SPM tanpa Nomor Polisi tersebut selamat, walaupun ikut menderita luka-luka.

“SPM Tanpa No Pol tersebut dipakai berbonceng 4 bersama korban,” ungkap Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka.

Dugaan sementara, kecelakaan tersebut dipicu akibat pengendara Sepeda motor, ID, kaget saat di jalan menikung berpapasan dengan Truk Jungkit yang disopiri MN (L/30), warga Desa Oi Saro, Sanggar.

Akibatnya, ID tak mampu mengendalikan SPM yang dikendarainya dan menyerempet bagian belakang truk sehingga terlempar keluar dari ruas jalan.

Saat kejadian, lanjut Adib, SPM tersebut melaju ke arah barat, Sementara Truk Jungkit melaju ke arah timur.

“Diduga mobil damtruk agak mengambil ke tengah jalan sementara SPM yang berboncengan 4 tersebut tidak bisa mengendalikan SPM sehingga bagian belakang mobil dumptruk yang mengakibatkan pengendara SPM dan yang dibonceng terlempar ke luar jalan,” urai Adib.

Kecelakaan itu sendiri ternyata berbuntut pada Keluarga korban yang mendapat kabar meninggalnya NM, melakukan pemblokiran jalan dengan mengunakan batang kayu dan ban yang dibakar.

Hal tersebut, membuat proses pengamanan sopir truk sempat berlangsung dramatis.

Awalnya, sekitar Pukul 20.00 Wita, Kapolsek Sanggar, Iptu Muhtar bersama anggotanya berniat membawa sopir tersebut dengan menggunakan mobil patroli.

Namun akibat adanya aksi pemblokiran jalan, akhirnya Kapolsek Sanggar memutuskan untuk membawa si Sopir melalui jalur laut menggunakan perahu boat dibawah pengawalan anggota Polsek Sanggar

Sopir akhirnya berhasil diamankan tanpa kendala, setelah Pukul 21.55 Wita, perahu boat yang membawanya tiba di pinggir pantai Desa Sandue, dan langsung dibawa dengan mobil menuju Manggalewa untuk diserahkan ke Unit Laka Polres Bima.

“Pukul 23.10 Wita, sopir diserahkan kepada unit Laka Polres Bima di Kecamatan Manggalewa, Dompu,” ucap Adib.

Usai mengamankan sopir, lanjutnya, Pukul 23.20 Wita, Kapolsek Sanggar bersama Camat Sanggar, Ahmad, SH dan Danposramil Sanggar, Peltu Barahima berkunjung ke rumah duka di kediaman korban.

Sekaligus memberikan himbauan agar kasus kecelakaan ini diserahkan kepada Kepolisian, dan menghimbau pihak keluarga korban agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.(***)

LSM Bima Coruption Watch Laporkan Dikbud Kota Bima ke Kejaksaan, Kadis Dikbud Bantah Keras

Pelapor saat menyerahkan Laporannya di Kantor Kejaksaan Negeri Bima

Bimantika.net Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bima Coruption Watch secara resmi melaporkan pihak Dinas Dikbud Kota Bima ke Kejaksaan Negeri Bima.

Andriansyah, SH selaku Direktur LSM Bima Coruption Watch telah melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kejakaaan Negeri Raba Bima.

Laporannya terkait dengan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) Tahun Anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp.2.695.800.000.00″ (Dua Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah).

Dana itu yang di alokasikan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Olah ragaKota Bima.

Begitu pula dengan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Tahun Anggaran 2019-2020 di Kota Bima dengan pagu anggaran sebesar Rp. 1.834.500.000.00″ (Satu Milyar Delapan Ratus Tiga Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Andriansyah, SH mengatakan bahwa iya telah melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pelaksanaan Bantuan Operasional PAUD dan PKBM di Kejaksaan Negeri Raba Bima Jum’at Pagi 18 Pebruari 2022 tepat jam 10:30 Wita

Andriansyah,SH juga menambahkan bahwa Korupsi merupakan kejahatan Extra Ordine Crime yang dapat memberikan dampak buruk terhadap bangsa dan negara.

Maka dalam hal ini sesuai dengan amanat UU No. 28 Tahun 1999 dan UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dalam UU No. 20 Tahun 2001 serta UUD 1945 Pasal 28.

“Fiat Justatia Ruat Cellum
Tegakan Hukum Sewalaupun Langit Akan Runtuh” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima, Drs. H. Supratman, M. Ap saat di wawancara media online Bimantika Jum’at siang 18 Pebruari 2022 membantah keras adanya dugaan penyalahgunaan Dana BOP PAUD.

Menurutnya bahwa Penggunaan Dana BOP PAUD dan Kesetaraan utk tahun 2021, sudah sesuai dengan Permendikbud nomor 9 tahun 2021 tentang Juknis dana BOP PAUD dan kesetaraan.

“Prinsipnya Tim Verifikasi dan Faktual Dinas yg dibentuk melakukan Verfal dilapangan sesuai syarat yg ditentukan dlm Permendikbud 9 tahun 2021, selanjutnya hasil Verfal tim ditetapkan nominal masing-masing satuan pendidikan oleh kepala Dinas” urainya.

Selanjutnya atas dasar itu bidang PNFI mengajukan pencairan ke BPKAD. Tim dari BPKAD melakukan verifikasi dan apabila sudah memenuhi sesuai ketentuan, maka penyaluran dana bantuan BOP itu langsung lewat nomor rekening satuan pendidikan (PAUD ).

“Jadi uangnya tidak lewat Dinas. lalu dimana peluang utk penyalahgunaannya, Wallahuallam wisawab. semoga kita semua dijauhkan dari Fitnah Dunia dan Akhirat” tegasnya.

Kepala Dinas Dikbud Menegaskan pula bahwa Untuk penggunaan dana BOP PAUD tahun 2021 pihak Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan, Alhamdulillah aman.

“Untuk penggunaan dana BOP PAUD tahun 2021 pihak Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan, alhamdulillah aman” katanya. (***)

Wakapolres Bima Kota Pimpin Apel Percepatan Vaksinasi

Bimantika.net Kegiatan apel pagi percepatan vaksinasi gabungan Personil Polsek Rasanae Barat dan Personil Polres Bima Kota di laksanakan pada Hari Jum’at Pagi 18 Pebruari 2022 sekitar pukul 08.00 wita.

Apel percepatan Vaksinasi itu berlangaung di Lapangan apel Polsek Rasanae Barat.

Kegiatan apel pagi percepatan vaksinasi gabungan Personil Polsek Rasanae Barat dan Personil Polres Bima Kota dipimpin oleh Pamatwil wilayah Rasbar Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S.Sos dan di Pamwaskat oleh Kanit Propam Aiptu Sudianto.

Seizin Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH, Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos saat di wawancara media online Bimantika menyebutkan bahwa atas Perintah langsung Kapolres Bima Kota maka dirinya selaku Wakapolres bergerak cepat dalam melakukan koordinasi baik internal maupun eksternal.

“Koordinasi yang humanis adalah perintah Pak Kapolres sehingga bisa terwujud percepatan Vaksinasi 80% di wilayah hukum Polres Bima Kota” demikian ungkap Kompol Mujahiddin.

Adapun arahannya Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos dalam kesempatan itu antara lain :

  1. Agar danton anggotanya di absen, benar-benar dicek kehadirannya dan saya minta besok bawa absen.
  2. Dalam rangka persiapan kunker kapolda NTB ke bima dalam rangka memantau langsung pelaksanaan vaksinasi di wilayah Bima, hari ini walikota, Bupati Dandim dan Kapolres melaksanakan rapat pemantapan.
  3. Hasil vikon percepatan vaksinasi seluruh Indonesia kemaren kita ketahui bahwa Pimpinan Kita Bapak Kapolri dari awal sampai selesai vikon dengan presiden RI, beliau berdiri lebih dari 2 jam, ini menandakan bahwa dalam percepatan vaksinasi terutama dosis 2 dan 3 Booster tidak main-main
  4. Dalam Percepatan vaksinasi agar di cek per RT oleh Bhabinkamtibmas untuk data warga yang belum tervaksin terutama dosis 3
  5. Perintah Pimpinan kita H -5 moto GP sudah mencapai 80% dalam pelaksanaan vaksinasinya.
  6. Apabila Bhabinkamtibmas sibuk, intel dan reskrim bergerak biar hasilnya maksimal jangan tunggu perintah lagi.
  7. Anggota piket Polsek juga melaksanakan pengecekan ke tempat pelaksanaan vaksinasi.
  8. Seluruh personil harus peduli dalam percepatan vaksinasi ini, dengan tanpa di perintah harus memiliki inisiatif.

Liputan langsung media Online Bimantika bahwa Kegiatan Apel Percepatan Vaksinasi berlangsung aman dan tertib. (***)

Polres Bima Kota Kawal Vaksinasi Pendekatan Humanis

Bimantika.net Kegiatan apel pagi percepatan vaksinasi gabungan Personil Polsek Rasanae Barat dan Personil Polres Bima Kota berjlan lancar pada hari ini Jum’at 18 Pebruari 2022 sekitar pukul 08.00 wita.

Sebelum jajaran Polres Bima Kota melakukan pemantauan Percepatan Vaksinasi, di awali dengan kegiatan Apel Pagi di Lapangan apel Polsek Rasanae Barat.

Seizin Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH, Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S.Sos memimpin kegiatan tersebut dan di Pamwaskat oleh Kanit Propam Aiptu Sudianto.

Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos saat di wawancara media Online Bimantika Jum’at pagi (18/2) menjelaskan atas Perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K.,MH dirinya melakukan pemantauan Vaksinasi secara maksimal.

“Kita akan memantau percepatan Vaksinasi hingga menembus angka 80%” ujar Kompol Mujahiddin.

Wakapolres Kompol Mujahiddin mengajak seluruh komponen masyarakat di wilayah hukum Polres Bima senantiasa menyadari bahwa Vaksinasi itu sangat perlu dilakukan agar warga masyarakat kembali normal sebagaimana sebelum pandemi Covid-19.

Lanjut Wakapolres Kompol Mujahiddin bahwa hari ini Jum’at (18/2) Jajaran Polres Bima Kota Pantau Vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun di SDN 16 dan SDN 21 Kota Bima yang dimulai sejak Pukul 08.30 Wita sampai 10.20 Wita.

Vaksinasi ini dilakukan di
SDN 16 Lingkungan Salama dan SDN 21 Lingkungan Tolomundu Kelurahan Na’e Kecamaran Rasana’e Barat Kota Bima.

“Sasaran dari Pelaksanaan Percepatan Vaksin ini adalah Siswa dan guru” ungkap Wakapolres Bima Kota.

Peranan penting pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Na’e Aipda Sukardin, SH sangat terlihat disaat mengamankan jalannya Vaksinasi covid-19 terhadap siswa dan guru di SDN 16 Salama dan SDN 21 Tolomundu Kelurahan Na’e Kecamatan RasanaE Barat yg dilakukan oleh vaksinator dari Puskesmas (PKM) Paruga.

Dan kegiatan percepatan Vaksinasi di SDN 21 dihadiri langsung oleh Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin, S.Sos yang memantau sekaligus memberikan motivasi terhadap siswa dan guru untuk melakukan Vaksinasi lengkap (vaksin boster bagi para guru),

Kegiatan Vaksinsi di SDN 21 Tolomundu, hasil rekapan data media online Bimantika sebagai berikut :

  • Discreening : 50 org
  • Tunda : 3 org
  • Divaksin : 47 org
  • V1 : 23 org
  • V2 : 21 org
  • V3 : 3 org

Sedangkan hasil rekapan data Media Online Bimantika di SDN 16 Salama Kelurahan Na’e Kota Bima sebagi berikut :

  • Discreening : 7 org
  • Tunda : 0 org
  • Divaksin : 7 org
  • V1 : 2 org
  • V2 : 5 org (3 anak dan 2 umum)
  • V3 : 0 org

Kegiatan Vaksinasi berlangsung dengan tetap menerapkan prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.

Izin Tambang Emas Di Parigi Moutong Era Longki Djanggola Diduga Bermasalah

Bimantika.net Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyebut penerbitan izin tambang emas di Parigi Moutong saat era Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola bermasalah. Sorotan itu menyasar pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana dan PT Kemilau Nusantara Khatulistiwa.

Ketua Kampanye Jatam, Melky Nahar mengatakan, salah satu pemilik Trio Kencana adalah Goan Umbas, yang tercatat pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Penasehat di DPD Partai Gerindra Sulteng, di mana Longki menduduki kursi Ketua DPD Gerindra Sulteng.

Penerbitan IUP Trio Kencana pada tahun 2020 lalu, diduga sarat transaksional antara gubernur selaku pemberi izin sekaligus ketua partai politik dengan pengusaha tambang yang berada di partai yang sama.

“Jatam mendesak Menteri ESDM untuk segera mencabut izin tambang Trio Kencana, dan mendesak KPK untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan izin Trio Kencana,” ungkap Melky melalui keterangan resminya yang diterima awak media, Kamis (17/2).

Selain itu, Longki juga tercatat diadukan ke Ombudsman RI pada Oktober tahun lalu oleh Moh Thahir Alwi sebagai pelapor. Longki dinilai melakukan maladministrasi dalam penerbitan IUP Kemilau Nusantara.

Menurut Kuasa Hukum Thahir, Alfonsus Atu Kota, praktik maladministrasi itu diduga dilakukan lewat Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Perubahan Kesatu atas IUP Kemilau Nusantara pada tahun 2018.

SK ini diduga janggal karena terbit hanya berjarak satu hari dari surat telaah Dinas ESDM Sulteng. Sementara umumnya, proses penerbitan SK membutuhkan waktu hingga hitungan bulan bahkan setahun lebih.

“SK tersebut juga dinilai melanggar sejumlah prosedur dan keluar tanpa melibatkan pihak investor selaku pemegang dokumen asli tambang dan perusahaan,” ungkap Alfon.

Menurutnya, Thahir dan rekannya menggelontorkan investasi di Kemilau Nusantara mencapai puluhan miliar sejak tahun 2014 silam. Thahir mengantongi seluruh dokumen asli Kemilau Nusantara.

Sebelum adanya investor, Kemilau Nusantara terlilit utang dan menghadapi ancaman pencabutan izin sebanyak dua kali, karena menunggak pajak serta setoran jaminan reklamasi. Thahir dan rekan investornya membereskan urusan tersebut.

Namun pada tahun 2018, dia dikagetkan dengan terbitnya SK Perubahan Kesatu Gubernur Sulteng, yang isinya mengalihkan kepemilikan IUP secara sepihak, dan mengesahkan Direktur Utama baru bernama Aziz Wellang.

Untuk itu, sambung Alfon, pihaknya mendesak agar dilakukan pencabutan IUP Kemilau Nusantara berdasarkan SK Gubernur Perubahan Kesatu.

“Dokumen asli masih kami pegang. Perusahaan mestinya tidak boleh dialihkan kepemilikannya dan disahkan oleh Gubernur melalui SK tersebut. Kemilau Nusantara bisa dibilang melakukan penambangan ilegal, karena tidak bisa memenuhi syarat-syarat administrasi untuk melakukan operasional secara sah,” jelas Alfonsus.

Sebagai informasi, penolakan izin tambang emas di Parigi Moutong semakin mencuat setelah insiden tewasnya seorang demonstran yang diduga tertembak peluru aparat, pada Sabtu (12/2) lalu. Aksi unjuk rasa itu mulanya mendesak pencabutan IUP Trio Kencana.

“Saya mengucapkan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa. Perintah pimpinan Polri untuk kasus tersebut diungkap setuntas-tuntasnya. Proses pembuktian menghadirkan tim Labfor Polda Sulteng dan hasil dipantau, diawasi dan dimonitor dari tim Propam Mabes dan Humas Polri. Pembuktian secara ilmiah akan disampaikan ke masyarakat,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (***)

Polisi Tangkap Tiga Pemuda yang Kuasai Narkoba, di Kadindi Pekat

Bimantika.net Kamis 17 Februari 2022 Pukul 03.00 wita Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Bertempat di Areal Pertokoan Pasar Senin Dusun Suka Damai Desa Kadindi Barat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu dan Dusun Karang Juli Desa Kadindi Atas Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki mengatakan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap (R), (J) dan (Z) terduga pelaku memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Shabu.

“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap terduga R, J dan Z terduga yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Shabu”,ujar Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki.

Penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya dan transaksi Narkotika Areal Pertokoan Pasar Senin dusun Suka Damai Desa Kadindi Barat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

Mendapat informasi tersebut kasat narkoba IPTU Abdul Malik, S.H, menelpon tim BRAVO Tambora beserta KBO satresnarkoba IPDA Rahmadun Siswadi, S.H. untuk segera menelpon dan mengumpulkan anggota, dan segera meluncur untuk melakukan pengintaian di sekitar tempat yang sudah di ketahui tersebut.

“Sekitar selang 2 jam di lakukan pengintaian, tim BRAVO Tambora sudah di pastikan A1, tim BRAVO Tambora langsung melakukan penindakan dan upaya penangkapan terhadap dua orang Laki-laki tersebut yang sudah di ketahui ciri-ciri dan Identitasnya tersebut R dan J”, ujar Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki.

Dari hasil pengakuan kedua pelaku R dan J Tim terkait dari mana di dapatkan barang tersebut dan tersangka R menyebutkan barang tersebut di dapat dari Z Selanjutnya team melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap Z bertempat di Dusun Karang Juli Desa Kadindi Atas, Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

Dari 2 tempat kejadian perkara (TKP) Team berhasil mengamankan barang bukti berupa

Di TKP 1 Tim menyita 1 (satu) kotak Rokok IN mild yang di dalamnya berisi 3 paket yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) Lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 1 paket yang di duga Narkotika jenis Shabu-shabu.

Di TKP 2 Polisi menyita 1(satu) Kotak rokok Surya 12 yang di dalamnya Berisi 2 bundel plastik klip ukuran sedang dan kecil, 1(satu) Kotak rokok Surya 12 yang didalamnya berisi Rangkaian tutupan alat hisap dan 1 tabung kaca dan 1 sekop dari pipet, 1(satu) unit hp Samsung J2, uang tunai Rp. 3.560.000 (Tiga juta Lima Ratus enam puluh ribu)

“Selanjutnya Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut anggota satresnarkoba membawa barang bukti dan ke 3 orang terduga di Mako Polres Dompu”,tutupnya.(***)