Kejar Target Vaksin, Bupati IDP Pimpin Rakor dengan Tim Satgas NTB

Bimantika.net Untuk meningkatkan cakupan vaksinasi Dosis 2 dan Dosis lanjutan (booster) yang saat ini masih berada pada kisaran 30% secara signifikan di Kabupaten Bima, Minggu (20/2) berlangsung Rapat Koordinasi Tim SATGAS Laju Percepatan Vaksinasi Provinsi NTB dengan unsur FORKOPIMDA, OPD terkait, para Camat, Danramil dan Kapolsek serta Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Bima di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.

Rakor yang langsung dipimpin Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) tersebut dihadiri Kapolres Bima AKBP. Heru Sasongko S.IK, Kapolres Bima Kota AKBP. Henry Novika Chandra, Sekda Kabupaten Bima Drs,H.M. Taufik HAK M.Si, Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar MH, Kepala SATGAS Covid-19 NTB dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM. MARS, Kepala Dikes Provinsi NTB dan enam orang Pejabat Utama (PJU POLDA NTB) yaitu Karo Ops POLDA NTB Kombes Pol. Imam Tabroni, S.I.K, Karo SDM Kombes Pol. Boro Windu Danandito, Karo Logistik Kombes.Pol Benny Basyir Warmansyah, Direktur PAM Obvit Kombes Pol Turmudji, SIK, Kabid Propam Kombes Pol. Awan Hariono dan Kabid Dokkes Kombes Pol. dr. Komang Nurada Mahardana, Sp THT-KL.

Bupati Bima yang memimpin Rakor tersebut mengungkapkan, “mengacu pada data terkini, saat ini tengah dilakukan perawatan 23 pasien COVID-19 dan 220 warga tengah melakukan isolasi yang rata-rata tidak memiliki gejala yang terlalu berat dan untuk mencegah peningkatan kasus maka upaya percepatan vaksinasi Dosis 2 dan dosis lanjutan amat penting bagi imunitas masyarakat kita.

Untuk itu, para Camat, Danramil dan Kapolsek di seluruh wilayah kecamatan dapat terus bersinergi dan mendukung upaya untuk mencapai target vaksinasi Kabupaten Bima.

Untuk tercapainya vaksinasi minimal 50% dosis 2 ini mulai Senin (21/2) tim Satgas COVID NTB akan menyebar pada semua kecamatan sesuai dengan pembagian tugas dan mengacu pada SK kecamatan Binaan bagi Perangkat daerah dengan target minimal 500 hingga 1.000 peserta per hari.

“Saya tidak ingin para Pejabat Utama (PJU) POLDA NTB yang telah ditugaskan pulang dengan kecewa karena tidak tercapai target vaksinasi”. Harap Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda NTB yang diwakili KARO OPS Kombespol Imam Tabroni, S,IK menyampaikan bahwa saat ini capaian vaksinasi covid-19 belum sesuai terget, sehingga kita harus melakukan bersama-sama dan berkolaborasi untuk meningkatkan capaian hingga 80%.

Mudah-mudahan dalam waktu singkat sebelum event MotoGP nanti capaian vaksinasi Covid-19 bisa kita tingkatkan dan mohon bantuan terutama para Tenaga Kesehatan, Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mempercepat vaksinasi ini sebagai garda terdepan untuk mengajak masyarakat berbondong-bondong melakukan vaksinasi dengan beragam cara.

“Untuk menunjang cakupan vaksinasi ini POLDA NTB sudah menyiapkan dapur Brimob untuk masyarakat yang bisa memasak 1.000 bungkus nasi setiap harinya untuk membantu masyarakat yang akan melakukan Vaksinasi Covid-19”. Jelas Imam. (***)

Langkah Cepat BPBD Kota Bima Bantu Warga Jatibaru Barat

Bimantika.net Perlu di apresiasi kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima yang begitu cepat dan tanggap membantu warga masyarakat yang di timpa musibah.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dalam setiap arahannya pada BPBD bahwa agar Jangan Menunda Besok Jika Hari Ini Bisa Di Lakukan Karena Setiap Menunda Pekerjaan Dan Pelayanan Sama Halnya Kita Mempersulit Pelayanan Masyarakat.

Demikian Arahan Walikota HML Sesaat Mendapatkan Informasi Adanya Rumah Masyarakat Yang Terdampak Akibat Terjadinya Hujan Deras Di Sertai Angin Puting Beliung Yang Terjadi Pada Minggu 20 Pebruari 2022.

Hari ini Langkah Cepat Di Lakukan Oleh BPBD Kota Bima Melalui Bidang Kedaruratan dan Logistik (Darlog) Langsung Turun Ke Lapangan Menyambangi Korban Ruslin RT 08/03 Kelurahan Jatibaru Barat Kecamatan Asakota.

BPBD Memberikan Bantuan Tanggap Darurat Berupa Beras,Terpal, Selimut, Sarung, Makanan Ringan,Mie Instant Dan Paket Bantuan Lainya.

Kabid Darlog BPBD Kota Bima Nazamuddin, S. Sos menyebutkan bahwa Kecepatan Dan Sinergi Sangat Menunjang Akselerasi Pelayanan Publik.

“Kami Menerima Info Dari TSBK,RT/RW Setempat Serta Lurah Inilah Yang Mempermudah Kami Dalam Respon Cepat Atas Masyarakat Yang Terdampak Bencana Dan Langsung Mendroping Bantuan Tanggap Darurat” ujarnya. (***)

Walikota HML : “Bank Mini Syariah Inovasi Yang di Banggakan”

Bimantika.net Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) Resmikan Bank Mini Syariah SMKN 1 Kota Bima sekaligus Tutup Event Lomba Basket Ball dan Senam Pelajar Indonesia

Usai menghadiri Syukuran Hari Jadi Ke-14 Paguyuban Jawa Timuran di Pantai Lawata Kota Bima, Walikota HML menuju SMKN 1 Kota Bima dalam rangka peresmian Bank Mini Syariah SMKN 1 Kota Bima sekaligus menutup Event lomba Basket Ball dan Senam Pelajar Indonesia yang diselenggarakan oleh SMKN 1 Kota Bima, pada Minggu 20 Februari 2022 di SMKN 1 Kota Bima.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Dandim 1608/Bima, Kepala Bank NTB Syariah Cabang Bima, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesos Setda Kota Bima berlangsung meriah dan penuh suka cita.

Kegiatan peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Bima didampingi Dandim 1608/Bima dan Kepala Bank NTB Syariah Cabang Bima.

Walikota HML kemudian langsung menjadi nasabah pertama yang dilayani oleh CS yang merupakan pelajar dari SMKN 1 Kota Bima kompetensi keahlian perbankan syariah.

Tujuan utama dari Mini Bank Syariah ini adalah sebagai media praktek pembelajaran bagi siswa-siswi perbankan di SMKN 1 Kota Bima.

Jadi, bank ini memberi daya dukung dalam proses pembelajaran siswa. Teori-teori perbankan langsung dipraktekkan di mini bank ini,” jelas Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Bima disela-sela peresmian mini banknya.

Walikota HML dalam arahannya memberikan apresiasi atas kehadiran mini bank syariah ini.

“Ini karya inovatif yang patut dibanggakan. Untuk itu saya ucapkan terima kasih atas kehadiran mini bank ini,” katanya saat memberi sambutan.

Walikota HML berharap, mini Bank ini dimanfaatkan secara maksimal, khususnya dalam praktek pembelajaran perbankan.

Setelah peresmian Wali Kota Bima meninjau mini market SMKN 1 Kota Bima dan menyaksikan pertandingan final basket ball pelajar antara MAN 2 Kota Bima melawan SMAN 4 Kota Bima yang akhirnya di menangkan oleh MAN 2 Kota Bima.

Saat menutup gelaran event lomba Basket Ball dan senam pelajar Indonesia, Wali Kota Bima kembali mengajak seluruh siswa/siswi dan juga para guru untuk melakukan vaksinasi karena dengan vaksinasi kita bisa membangun herd immunity di Kota Bima sehingga kita semua dapat mencegah penyebaran covid-19 di Kota Bima. (***)

Paguyuban Jawa Timuran Bangga Pada Walikota HML

Bimantika.net Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) menghadiri acara ulang tahun Paguyuban Jawa Timuran Kota Bima yang Ke-14, Minggu (20//2/2022).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Kota Bima, Kejati Bima dan sejumlah pejabat Pemkot Bima. Dan
Acara tersebut dihibur pagelaran kesenian Jawa yang dihelat di pantai Lawata Kota Bima.

Kehadiran walikota disambut penuh kekeluargaan oleh pengurus dan anggota Paguyuban Jawa Timuran yang sudah lama tinggal di Kota Bima.

“Terima kasih atas kehadirannya Pak Walikota” kata salah satu paguyuban Jawa timuran saat bersalaman.

Walikota kemudian diminta foto bersama dengan beberapa pengurus dan anggota Paguyuban Jawa Timur.

Ketua Paguyuban Jawa Timuran Kota Bima, Yoyok alias Jokowi menyebutkan bahwa Untuk memperingati hari ulang tahun Paguyuban Jawa timuran yang berdomisili di daerah kota Bima, paguyuban ini menggelar kesenian Reog yang memang menjadi home base organisasi sosial tersebut.

Sekalipun sudah lama domisili di kota Bima, Kesenian Reog yang ditampilkan pun, bukan yang ‘ecek ecek. Pasalnya, selain kisah lengkap Jawa yang di balut dengan tari, kostum bergaris merah putih yang mereka gunakan cukup memikat penonton.

“Memang kami menyajikan yang terbaik agar masyarakat kota Bima puas dan memahami kesenian Jawa timur,” kata Yoyok.

Masih menurut Yoyok bahwa dirinya selaku Ketua Paguyuban Jawa Timuran sangat bangga pada Walikota Bima yang ikut memberikan support pada Paguyuban Jawa Timuran.

“Insya Allah Pak Walikota akan fasilitasi kami yang ikut acara di mataram mewakili Kota Bima” demikian ungkap Yoyok. (***)

Polda NTB Ambil Alih Tangani Kasus Pemerkosaan di Sumbawa

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K

Bimantika.net Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memberi atensi terhadap kasus pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa terhadap korban inisial RN. Korban dinyatakan hamil dan kini sudah melahirkan seorang bayi.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K mengatakan, kasus pemerkosaan ini sekarang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB dan kini perkara dgn terlapor inisial HN telah ditingkatkan naik penyidikan setelah melalui gelar perkara. Sementara pelaku dari awal tidak mengakui perbuatannya sehingga penyidik mengambil langkah sample darah untuk uji tes DNA.

“Hasil tes DNA Puslabfor Mabes Polri kelak, akan dijadikan dasar mengambil langkah dalam proses penyidikan selanjutnya,” ungkap Kombes Artanto, Jumat (18/2/2022).

Kasus ini dilaporkan korban pada 11 Juni 2020 di Polsek Lopok. Diterangkan korban sudah tidak tahan dengan perbuatan bejat pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku diperkosa oleh pelaku berulang kali. Setiap kali beraksi, korban selalu diancam dengan belati. Karena takut, korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku.

“Korban diperkosa berulang kali hingga akhirnya hamil. Pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya itu pada orang lain,” ungkap Artanto.

Merespon hal itu, Polsek Lopok langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, pemeriksaan sejumlah saksi dan terduga pelaku, pengumpulan barang bukti dan visum korban.

“Dari hasil visum saat itu korban diketahui hamil 5 bulan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (***)

Polda NTB Ambil Alih Tangani Kasus Pemerkosaan di Sumbawa

Bimantika.net Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memberi atensi terhadap kasus pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa terhadap korban inisial RN. Korban dinyatakan hamil dan kini sudah melahirkan seorang bayi.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK mengatakan, kasus pemerkosaan ini sekarang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB dan kini perkara dgn terlapor inisial HN telah ditingkatkan naik penyidikan setelah melalui gelar perkara. Sementara pelaku dari awal tidak mengakui perbuatannya sehingga penyidik mengambil langkah sample darah untuk uji tes DNA.

“Hasil tes DNA Puslabfor Mabes Polri kelak, akan dijadikan dasar mengambil langkah dalam proses penyidikan selanjutnya,” ungkap Kombes Artanto, Jumat (18/2/2022).

Kasus ini dilaporkan korban pada 11 Juni 2020 di Polsek Lopok. Diterangkan korban sudah tidak tahan dengan perbuatan bejat pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku diperkosa oleh pelaku berulang kali. Setiap kali beraksi, korban selalu diancam dengan belati. Karena takut, korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku.

“Korban diperkosa berulang kali hingga akhirnya hamil. Pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya itu pada orang lain,” ungkap Artanto.

Merespon hal itu, Polsek Lopok langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, pemeriksaan sejumlah saksi dan terduga pelaku, pengumpulan barang bukti dan visum korban.

“Dari hasil visum saat itu korban diketahui hamil 5 bulan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (***)

Diduga Pelaku Kejahatan, Dua Pria Asal Tolouwi di Amankan Tim Puma Polres Bima

Bimantika.net Tim Puma Polres dibawah Asuhan Kasat Reskrim Kepolisian Resor Bima AKP Masdidin SH berhasil Mengamankan Dua orang tidak dikenal Saat melakukan patroli KYRD Guna menekan tindak Pidana 3C Curat,Curas,dan Curanmor, Diwilayah Hukum Polres Bima.

Diamankannya Dua Pria Asal Desa Tolo Uwi ini,di Dusun Kalaki Desa Panda Sabtu (19/02/22). Pukul 01.00 Wita ini ,masing-masing berinisial AD (L/22) dan IP (L/23) yang merupakan Warga Desa Tolo uwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima dengan sejumlah barang bukti diantaranya Satu pucuk Senpi Rakitan,dua bilah senjata tajam, kunci Leter T diduga kuat untuk melakukan Aksi Kejahatan.

Selain itu Tim Puma juga berhasil Mengamankan 2 unit SPM yang diduga kuat hasil kejahatan di benarkan oleh Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, dalam keterangan persnya dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

“Gelagat Kedua Terduga ini mencurigakan Sehingga Tim Yang pimpin Oleh Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudin SH Langsung Menggeladah Keduanya dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti tersebut” ujar Kasatreskrim Masdidin SH, di kutip Adib.

Lanjut Adib, keduanya ini diamankan Berawal adanya laporan masyarakat yang merasa Resah karena di Pantai Kalaki sering terjadi kejahatan serupa.

Mendapat informasi tersebut Tim yang Sedang melakukan patroli KYRD langsung Menuju TKP dan menggeledah Keduanya dan ditemukan Sejumlah barang Bukti.

Setelah itu Tim langsung Menggiring Keduanya Bersama sejumlah Barang Bukti Menuju Mapolres Bima untuk Diproses Hukum lebih Lanjut.(***).

Tangkal Penyebaran Omicron, Koramil Donggo Tracing Keluarga Terpapar

Bimantika.net BIMA-NTB. Koramil Jajaran Kodim 1608/Bima mengerahkan para Babinsa untuk melaksanakan pemantauan dan pengawalan vaksinasi anak hingga Lansia di wilayah Kota dan Kabupaten Bima, Sabtu (19/02/2022).

Perangi Covid 19 kata Dandim 1608/Bima Letkol Inf M.Zia Ulhaq, S.Sos Saat Rakor, Melalui Danramil 1608-01/Rasanae Kapten Inf Seninot Sribakti mengungkapkan, pihaknya sudah koordinasi dengan Forpimka untuk mengawal layanan vaksinasi yang dilakukan UPT Puskesmas Setempat..

“Hasil koordinasi ini langsung ditindaklanjuti para Babinsa bersama Tiga Pilar Desa dan Nakes dalam pelaksanaan kegiatan dilapangan”, katanya.

Lebih lanjut, ditambahkan Danramil pendampingan dan pengawalan layanan vaksinasi ini dalam upaya mendukung dan mensukseskan program vaksinasi nasional ( Vaksin Lengkap ). “Semua layanan vaksin, baik dosis satu, dosis dua dan dosis tiga (booster) harus dikawal”, sambungnya.

Namun demikian, masih sambungnya, saat ini layanan vaksinasi difokuskan untuk Lansia dosis satu dan dua serta anak usia 6-11 tahun. Hal ini dilakukan untuk mengejar cakupan vaksinasi Lansia 70 persen dosis satu dan 60 persen dosis dua.

Tak sebatas layanan vaksin, Pagi tadi di wilayah Kabupaten Bima para Babinsa di Wilayah Koramil 1608-05/Donggo juga bersama Tiga Pilar Desa dan Nakes aktif melaksanakan tracing, testing dan treatment. Ini juga dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid.

Disamping itu untuk memperkuat imunitas, personel Koramil Jajaran Kodim 1608/Bima juga melaksanakan vaksin dosis tiga (booster) di Gerai Setempat dan Kemarin di Aula Makodim. “Hingga hari ini sudah sudah dua pertiga lebih anggota melaksanakan vaksin booster”, tutupnya.

Pantauan di lapangan, Sabtu (19/02) layanan vaksinasi di wilayah Kodim 1608/Bima berlangsung di 7 Lokasi , yaitu di SDIT Pondok Pesantren Imam Syafi’i Kel Ule Kota Bima umur 6 s/d 11 tahun yang diselenggarakan oleh Tim Nakes PKM Jatibaru dengan rincian screening 30 orang, dapat divaksin 27 orang di tunda 3 Orang. Vaksin Usia 6 – 11 tahun sebanyak 16 orang (V1 : 5; V2 : 11) untuk Usia 12 – 59 thn sebanyak 11 orang ( V1 : 1, V2 :10)

Sementara data dari Kodim setempat vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SDN umur 6 – 11 thn di SDN 71 lingkungan Wenggo Kelurahan penanae kec. raba kota Bima , menyasar 45 dosis dengan rincian 18 dosis satu, 22 dosis dua , 1 dosis tiga serta 4 tidak bisa di Screening.

Berikutnya pemantauan Tracking terhadap keluarga terdekat atau yang sudah kontaminasi dengan pasien positif Covid 19, Pemantauan Tracking terhadap keluarga terdekat atau yang sudah kontaminasi dengan pasien positif Covid 19, Lokasi Dusun Langgentu Desa O’o Kec Donggo bersama PKM Donggo bertempat di Dusun Langgentu Desa O’0 Kec Donggo Kab Bima.” Kata Danramil.

Selain layanan vaksinasi, Babinsa bersama Tiga Pilar dan Nakes melaksanakan tracing di Dusun Langgentu Desa O’o terhadap 15 orang yang memiliki kontak erat dengan tiga pasien terkonfirmasi positif. ” Tutupnya. (****)

Kematian Desy, Penyidik Polres Bima Kota Tetapkan 4 Tersangka

Bimantika.net Penyidik Polres Bima-Kota menetapkan 4 orang tersangka terhadap kematian Desy Novita Irmawati (17) asal Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.

Keempat orang tersebut inisial M, NH, MRI dan MJ dijerat pasal Pasal 346 Jo 56 KUHP dengan ancaman 4 tahun Penjara.

Sebelumnya, pada tanggal 19 Desember 2021 korban Desy ditemukan tak bernyawa di kamar kost temannya di Kelurahan Sadia, Kota Bima.

Untuk mengungkap penyebab kematian dara cantik itu, polisi melakukan autopsi pada jenazah korban pada akhir Desember 2021. Diketahui sebelumnya korban meninggal dalam kondisi hamil.

“Tanggal 17 pebruari sudah ditetapkan 4 tersangka,”ungkap Kapolres Bima-Kota melalui Kasi Humas, Iptu Jufri Rama, Jumat (18/2/2022) sore via pesan WhatsApp.

Ke 4 tersangka dijerat dengan pasal 346 Jo 56 “Untuk lebih lanjut keempat orang dimaksud akan dipanggil menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Jufri singkat.

Pasal disangkakan pada 4 tersangka, berkaitan dengan Jenis tindak pidana diatur di dalam ketentuan Pasal 346 KUHP yang menyatakan “seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam dengan pidana paling lama empat tahun”. Junto 55, ikut membantu. (***)

Polisi Tangkap Pemilik Narkoba di Rasabou Bolo

Bimantika.net Personil Sat Resnarkoba berhasil ungkap kasus Narkoba di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Upaya Sat Resnarkoba Polres Bima Polda NTB dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba di wilayah hukumnya terus membuahkan hasil.

Terkini, Jum’at (18/2/22) Pukul 12.15 Wita siang tadi, Tim Opsnal berhasil mengamankan 3 orang warga Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, masing-masing berinisial AF (L), AH (L/41), dan AT (Perempuan/39)

Ketiganya diamankan di kediaman AF dan AT yang merupakan pasangan suami isteri atas dugaan memiliki dan menguasai Narkoba Jenis Shabu.

“Diamankan terkait kasus Tindak Pidana Narkotika sebagaimana diatur Dalam UU RI NO. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” terang Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka.

Tim Opsnal juga ikut mengamankan barang bukti berupa 7 poket berisi serbuk diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,52 gram, netto 0,38 gram, beserta sejumlah perkakas yang biasa dipakai untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.

Dituturkan Adib, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyebut, adanya indikasi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis shabu di kediaman AF.

Menindak lanjuti informasi yang diterima Pukul 11. 40 Wita itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima langsung mendatangi TKP, dan mendapati AF dan AH di dalam kamar, dan AT di ruang Tamu.

Dengan ikut disaksikan Ketua RT setempat bersama warga lainnya, Tim melakukan penggeledahan di TKP.

dan Pihak Personil Satresnarkoba Polres Bima menemukan tas kecil warna hitam di lantai kamar berisi bungkusan rokok yang didalamnya terdapat 7 poket yang diduga Narkotika jenis Shabu.

Dan beserta sejumlah alat yang biasa dipakai untuk mengkonsumsinya di lantai kamar tempat AF dan AH berada.

“7 Poket yang diduga Narkotika jenis Shabu, 1 Bungkus Plastik Klip Merk C-tik dan 1 buah rangkaian alat hisap bong lengkap dengan kaca silinder ditemukan di atas lantai dalam kamar,” rinci Adib.

Lanjut Adib, AF tidak menampik bahwa barang bukti (BB) yang diamankan tersebut adalah miliknya ketika ditanya Tim Opsnal.

Bersama BB, ketiganya pun langsung diamankan Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut.

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Wahyudin, menyampaikan hasil tes urin ketiganya, AF dan AH dinyatakan positif. Sedangkan AT, negatif.

“Dari hasil tes urin, saudara AF dan AH positif ya. Kalau saudari AT itu negatif.” Ungkap Wahyudin.

Selanjutnya, kata dia lagi, AT akan diperiksa sebagai saksi.

Diketahui, AH yang mengaku pernah menjadi staf di Bawaslu Kabupaten Bima ini merupakan salah satu pengguna facebook yang kerap menyentil kinerja kepolisian resor Bima terkait pemberantasan judi sabung ayam dan Narkoba lewat unggahan statusnya.

Ia bahkan tak segan memastikan Kapolres Bima dan Kapolsek Bolo gagal memberantas peredaran Narkoba, khususnya di Kecamatan Bolo, dalam penggalan salah satu statusnya di facebook.

Namun, siapa sangka? AH justeru tersandung kasus Narkoba, dengan hasil tes urin yang positif. (***)