Dua Oknum Anggota Polres Dompu Positif Narkoba, Kapolres ; “Kita Akan Proses”

Bimantika.net _Mengejutkan Publik, Dua oknum anggota Polres Dompu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Keduanya terdeteksi berdasarkan hasil tes urine secara mendadak, pada Selasa (6/9/2022) lalu.

“Sementara ada dua yang positif,” ungkap Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K, (8/9/2022).

Kapolres Tidak sebutkan inisial dua oknum yang positif Narkoba itu, Namun memastikan bahwa dua oknum anggotanya itu akan tetap diproses.

“Kita proses disiplinnya,” tegasnya.

Sebelumnya, jajaran Polres Dompu Polda NTB menggelar tes urine dadakan usai apel pagi pada, selasa (6/9/2022) lalu dan ratusan personel yang menjalani tes urine, tanpa kecuali.

Pelaksanaan tes urine tersebut diawasi langsung oleh Kapolres Dompu untuk memastikan proses berjalan sesuai rencana untuk mendapatkan hasil yang maksimal tanpa ada rekayasa.

“Semua personel tanpa terkecuali harus menjani tes urine, agar kita bisa mendeteksi siapa saja anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik itu sebagai pengedar maupun pemakai. Tidak ada kucing-kucingan,” tegas Kapolres.

Kapolres berharap, kedepannya tidak ada lagi anggota Polres Dompu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana apapun.

Rencananya, pelaksanaan tes urine polisi ini akan dilaksanakan secara bertahap. Setelah tes urin personel di Mapolres, akan dilanjutkan ke seluruh Polsek jajaran.

“Nanti Kita akan tes lagi di Polsek jajaran” demijian (***)

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gagalkan Pelajar yang Hendak Balap Liar

Bimantika.net _Tiga kawanan pelajar SMA di Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu yang hendak melakukan balap liar digagalkan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah kedua aparat tersebut mendapat laporan dari masyarakat. Jumat (9/9/2022) pagi.

Ketiga pelajar tersebut mengambil tempat di jalan raya area persawahan so Doro cumpa, Kelurahan Kandai satu untuk beraksi balap liar, mirisnya hal tersebut dilakukan pada saat jam pelajaran. remaja ini bukannya mengikuti pelajaran saat jam pelajaran berlangsung.

Mendapat laporan dari warga binaannya Bhabinkamtibmas Bripka Heri Kuswanto bersama Babinsa Sertu Amril bergerak cepat menuju lokasi Kemudian mengamankan ketiganya dan membawaanya ke Mapolsek Dompu.

Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin, SH membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi atas pengamanan ketika pelajar yang dimaksud. Pihaknya bahkan memberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

“Iya benar, ketiga remaja tersebut diamankan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa setelah adanya laporan warga teekait adanya aksi balap liar, dan telah kami memberikan sanksi serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan apapun yang sifatnya melanggar hukum” kata Kapolsek.
“Hal seperti ini cukup meresahkan warga dan juga berpotensi adanya korban jiwa, oleh karenanya saya berharap para orang tua bisa lebih mengontrol keseharian anak anaknya,” harapnya

Sebelumnya, ketiga pelajar itu dilakukan penggeledahan untuk memastikan ketiganya membawa barang-barang yang dapat membahayakan baik diri mereka maupun orang lain dan hasilnya nihil.

“Ketiga pelajar ini terlebih dahulu dilakukan penggeledahan badan, tas dan kendaraannya, tapi tidak ditemukan barang-barang yang membahayakan, dan kami juga memanggil pihak sekolah orang tuanya,” tutur Arif.

Lebih lanjut Kapolsek juga berterima kasih pada Bhabinkamtibmasnya yang telah bereaksi cepat atas hal tersebut dan berharap lebih giat lagi mengawasi Kelurahan dan Desa binaannya masing-masing.

Usai diberikan bimbingan dan arahan serta dibuatkan surat pernyataan, ketiga pelajar dimaksud kemudian dikembalikan ke orang tuanya dan pihak sekolah terkait.

Di akhir penyampaiannya, Kapolsek berharap seluruh lapisan masyarakat jika ada gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di sekitar masing-masing agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas agar dapat cepat ditindak lanjuti.

“Babinkamtibmas lebih dekat dengan masyarakat, mereka adalah ujung tombak dalam melakukan deteksi dini terhadap hal hal yang dapat mengganggu Kamtibmas, oleh karenanya saya harap warga bisa secepatnya melaporkan jika ada hal hal yang menganggu instabilitas,” pungkas Kapolsek.(***)

Polres Bima Bagi Sembako Juru Parkir dan Ojek di Donggbolo

Bimantika.net Dalam rangka mengantisipasi Kenaikan harga BBM Polres Bima Polda NTB terus melakukan Kegiatan sosial guna meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung naiknya harga BBM diwilayah hukumnya.

Sat-binmas Polres Bima yang dipimpin oleh Kasat Binmas Iptu Suhermansyah mendistribusikan bantuan dan membagikan nya kepada masyarakat yang berprofesi sebagai tukang ojek,Supir,dan pedagang Kali Lima di Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima Jum,at 09/09/22

“Polri Khususnya Polres Bima dan jajaran akan terus hadir ditengah-tengah masyarakat untuk saling berbagi serta mempererat silaturahmi dengan masyarakat karena sejatinya Polri dan Masyarakat adalah satu bagian yang tidak bisa terpisahkan” ungkap Kasat Binmas dikutip Kasi humas Iptu Adib Widayaka.

Sementara itu salah satu masyarakat yang menerima bantuan itu mengucapkan terimakasih nya kepada Polres Bima yang telah menyisihkan sebagian Rizkinya untuk membantu masyarakat.

“Terima kasih pak Polisi”Ujar Salah Satu warga kepada Kasat Binmas Iptu Suhermansyah”

Dalam Kegiatan tersebut Suhermansyah juga mengajak masyarakat agar sama- Sama menjaga dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah kecamatan Woha.

Baksos pembagian sembako tersebut berjalan dan aman, Ucap Adib. (***)

Sat-Samapta Polres Bima, Salurkan Air Bersih di Desa Wadu Wani

Bimantika.net _Personil Sat- Samapta Polres Bima Polda NTB menyalurkan Air bersih bagi masyarakat Desa Wadu wani Kecamatan Woha Kabupaten Bima Jum,at 9/9/22 Sekira Pukul 14.00.Wita.

Kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian Polri khususnya Polres Bima dalam membantu masyarakat meringankan beban masyarakat.

“pasalnya Air bersih merupakan salah kebutuhan utama dalam kelangsungan hidup sehari-hari” Ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka.

Kedatangan sejumlah personil Sat- Samapta Polres Bima dengan Mobil tangki pengangkut Air Bersih disambut antusias oleh Masyarakat setempat.

“Terimakasih pak Polisi Ujar salah satu warga karena akhir- akhir ini kami kesulitan mendapatkan air bersih” tutur salah warga kepada Petugas

Polri akan selalu ada ditengah masyarakat untuk membantu meringakan beban masyarakat semoga apa yang kami lakukan bisa bermanfaat dan bernilai ibadah dihadapan Allah SWT Pungkasnya.

Kegiatan penyaluran air bersih tersebut berjalan lancar dan tertib Tutup Adib.(***)

23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat, Peneliti : Korupsi Bukan Lagi Kejahatan Luar Biasa

Bimantika.net _Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan program bebas bersyarat yang dijalani 23 napi korupsi sudah sesuai ketentuan.

Kader PDI Perjuangan ini menegaskan kalau pemerintah tidak mungkin melawan apa yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA).

“Kita harus sesuai ketentuan saja, itu aturan UU-nya begitu,” kata Menkumham saat ditemui usai rapat terbatas di Istana Negara, Jumat, 9 September 2022.

Yasonna mengingatkan bahwa sudah ada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa narapidana berhak mendapatkan remisi.

“MK mengatakan bahwa narapidana berhak remisi, jadi kan sesuai prinsip non diskriminasi, Keputusan MK ini terbit 30 September 2021” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi banyaknya narapidana korupsi yang bebas bersyarat . Menurut Mahfud, urusan pembebasan hingga remisi merupakan ranah pengadilan, pemerintah tidak boleh ikut campur terkait keputusan hakim.

“Ya begini ya, kalau pemerintah itu tidak boleh ikut campur ya, urusan pembebasan itu pengadilan. Remisi, dikurangi, dan lain-lain itu kan pengadilan yang menentukan. Dibebaskan, dikurangi hukumannya dan sebagainya,” kata Mahfud di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Mahfud mengatakan, pembebasan bersyarat telah seusai dengan peraturan berlaku yang diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.

Menurut Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti total ada 23 narapidana koruptor menerima program pembebasan bersyarat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM RI.

Nama-nama yang di releasenya antara lain :
Ratu Atut Chosiyah, Desi Aryani, Pinangki Sirna Malasari dan Mirawati.

Berikutnya, Syahrul Raja Sampurnajaya, Setyabudi Tejocahyono, Sugiharto, Andri Tristianto Sutrisna, Budi Susanto, Danis Hatmaji, Patrialis Akbar, Edy Nasution, Irvan Rivano Muchtar dan Ojang Sohandi.

Kemudian Tubagus Cepy Septhiady, Zumi Zola Zulkifli, Andi Taufan Tiro, Arif Budiraharja, Supendi, Suryadharma Ali, Tubagus Chaeri Wardana Chasan, Anang Sugiana Sudihardjo dan terakhir Amir Mirza Hutagalung.

Merespons fenomena ini, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan, korupsi tidak lagi menjadi extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.

Sebab, hanya dengan menjalani pidana badan atau kurungan singkat, pelaku korupsi bisa bebas.

Hal ini salah satunya terlihat dari masa hukuman eks Jaksa Pinangki yang hanya mendekam sekitar 2 tahun penjara.

Padahal, ia divonis 10 tahun di pengadilan tingkat pertama. Hukuman itu kemudian dipotong menjadi 4 tahun pada pengadilan tingkat kedua.

Setelah dieksekusi, Pinangki hanya menjalani satu tahun di Lapas. Ditambah masa tahanan saat proses hukum berjalan, ia hanya menjalani kurungan sekitar 2 tahun.

Di sisi lain, kata Zenur, program pemiskinan koruptor tidak berjalan. Sebab, hingga saat ini undang-undang yang merampas hasil kejahatan belum juga disahkan.

“Tidak adanya disinsentif secara ekonomi yang keras itu menyebabkan pelaku pidana korupsi itu, potensi keuntungan melakukan korupsi itu lebih tinggi, daripada risikonya,” ujar Zaenur. (//**//Bbs/)

Kapolsek KP3 Bandara SMS Bima Bagi Sembako Tukang Ojek & PKL

Bimantika.net _Polsek Kawasan pelabuhan Udara KP3 Bandara Sultan Muhamad Salahuddin Bima Polres Bima Polda NTB menggelar Bansos Pembagian sembako bagi masyarakat yang membutuhkan khusunya Tukang Ojek dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Bandara.

Bansos itu dipimpin langsung oleh Kapolsek KP3 Bandara SMS Bima Iptu Guntur bagi masyarakat yang terdampak Naiknya harga BBM Jum,at 09/09/22

“Sasaran pembagian Sembako bagi masyarakat yang terdampak langsung naiknya harga BBM seperti Tukang ojek,supir angkot pedagang kaki Lima,dan petugas Kebersihan di lingkup Bandara SMS Bima” ungkap Guntur sebagaimana diulas Adib.

“Ini Merupakan empati Polri khususnya Polres Bima Polda NTB dan jajaran dalam membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak naiknya harga BBM pasca diterbitkannya kebijakan oleh pemerintah” imbuhnya.

Dikatakannya, semoga apa yang Polri lakukan ini bisa meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta menjadi nilai ibadah dihadapan Allah SWT.

Kapolsek juga menyampaikan kepada masyarakat agar membantu tugas-tugas Kepolisian dalam menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif.

Selain itu Guntur juga mengatakan selain menyalurkan bantuan ini merupakan momen untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat pungkasnya.

Kegiatan Bansos tersebut berjalan dengan lancar,aman dan berakhir sekira Pukul 10. 40. Wita.(***)

Hari Pertama Tugas Ini Yang Dilakukan Lurah Paruga

Bimantika.net _Lurah Paruga, Arif R, SE dalam agenda hari memasuki hari kerja pertama, melaksanakan serangkaian kegiatan silaturahim bersama jajaran pengurus RW/RT Lingkup Kelurahan Paruga. Kamis, 8 September 2022.

Dalam agenda silaturahmi tersebut, Arif R juga secara langsung mendengarkan sedikitnya fakta dan informasi yang berkembang ditengah warga pada masing-masing lingkungan RT dan RW, berikut harapan bersama yang disampaikan masing-masing kepala lingkungan.

Dalam arahannya, Lurah Paruga menekankan pentingnya silaturahmi dan penguatan internal lingkup Kelurahan Paruga. Betapa pentingnya komunikasi sebagai jalan dan alat dalam menemukan titik tujuan bersama.

“Saya percaya bahwa melalui komunikasi yang baik, sehat hangat dan penuh kekeluargaan kita akan menemukan cara bersama mencapai solusi yang terbaik, dalam menggapai tujuan bersama. Oleh karenanya, silaturahmi sebagai jembatan informasi dan penguatan kekeluargaan yang terbaik sebagaimana sunatulllah”, ungkap Lurah Paruga.

Dirinya juga menitipkan pesan agar tidak sungkan-sungkan mentransfer segala informasi dan faktual dalam lingkungan sekitar beserta potensinya, agar dapat diramu guna menuju masyarakat yang madani.

“Kami sangat terbuka, dan kita cinta akan kebersamaan”, tutupnya.

Usai silaturahmi bersama seluruh Pengurus Rt/RW. Lurah Paruga melanjutkan penguatan kapasitas internal melalui pertemuan dan pembahasan internal. Malamnya, Arif R melakukan kunjungan terhadap beberapa lingkungan, antara lain RW 1, 5, 4, dan 3 beserta jajaran RT dan warga. Yang direncanakan kembali melakukan kunjungan pada hari berikutnya pada hari Jum’at pada RW 2, 6 dan 7. (***)

Hari Pertama Tugas Ini Yang Dilakukan Lurah Paruga

Bimantika.net _Lurah Paruga, Arif R, SE dalam agenda hari memasuki hari kerja pertama, melaksanakan serangkaian kegiatan silaturahim bersama jajaran pengurus RW/RT Lingkup Kelurahan Paruga. Kamis, 8 September 2022.

Dalam agenda silaturahmi tersebut, Arif R juga secara langsung mendengarkan sedikitnya fakta dan informasi yang berkembang ditengah warga pada masing-masing lingkungan RT dan RW, berikut harapan bersama yang disampaikan masing-masing kepala lingkungan.

Dalam arahannya, Lurah Paruga menekankan pentingnya silaturahmi dan penguatan internal lingkup Kelurahan Paruga. Betapa pentingnya komunikasi sebagai jalan dan alat dalam menemukan titik tujuan bersama.

“Saya percaya bahwa melalui komunikasi yang baik, sehat hangat dan penuh kekeluargaan kita akan menemukan cara bersama mencapai solusi yang terbaik, dalam menggapai tujuan bersama. Oleh karenanya, silaturahmi sebagai jembatan informasi dan penguatan kekeluargaan yang terbaik sebagaimana sunatulllah”, ungkap Lurah Paruga.

Dirinya juga menitipkan pesan agar tidak sungkan-sungkan mentransfer segala informasi dan faktual dalam lingkungan sekitar beserta potensinya, agar dapat diramu guna menuju masyarakat yang madani.

“Kami sangat terbuka, dan kita cinta akan kebersamaan”, tutupnya.

Usai silaturahmi bersama seluruh Pengurus Rt/RW. Lurah Paruga melanjutkan penguatan kapasitas internal melalui pertemuan dan pembahasan internal. Malamnya, Arif R melakukan kunjungan terhadap beberapa lingkungan, antara lain RW 1, 5, 4, dan 3 beserta jajaran RT dan warga. Yang direncanakan kembali melakukan kunjungan pada hari berikutnya pada hari Jum’at pada RW 2, 6 dan 7. (***)

TPPU Penyelundup Narkoba, Disita Harley Davidson dan Mobil Mewah Puluhan Milyaran

Bimantika.net _ Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus penyelundupan sabu seberat 47 kilogram yang dilakukan oleh tersangka Fauzan Afriansyah (FA) alias Vincent.

Dalam Konferensi Persnya, Dittipitnarkoba Bareskrim Polri menyebutkan bahwa lima unit Harley-Davidson dan kendaraan mobil mewah lainnya disita terkait kasus tersebut.

Kelima motor Harley tersebut ditampilkan di konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jumat (9/9/2022).

Disamping Motor Harley Davidson, juga pihak Dittipidnarkoba memperlihatkan mobil mewah seperti Jaguar hingga Mercedes-Benz sebagai barang sitaan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan FA ditangkap di Bali 26 Juli 2022 sekitar pukul 13.00 Wita.

Brigjen Krisno menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari penangkapan tiga tersangka MN, HA, dan MD di perairan Bengkalis, Riau, dengan barang bukti sabu 47 kilogram dari Malaysia pada 12 April 2022.

“Dalam proses penyidikan, diperoleh informasi orang-orang yang terkait dengan tindak pidana dimaksud, sehingga diterbitkan DPO atas NAMA AM alias AT (napi) dan ABD alias DL,” kata Krisno dalam keterangannya.

Lalu, ABD alias DL ditangkap pada 12 Juni 2022 di Kota Pekanbaru, Riau, dan saat ini perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh JPU Kejagung RI atau P21.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap dua orang DPO tersebut, diperoleh informasi yang mengarah terhadap dugaan keterlibatan orang lain bernama FA alias V, sehingga selanjutnya diterbitkan DPO,” katanya.

“FA alias V berhasil ditangkap pada 26 Juli 2022 sekitar pukul 13.00 Wita di sebuah hotel yang terletak di Bali,” tambahnya.

FA mengakui 47 kilogram sabu itu berasal dari salah satu DPO Malaysia berinisial UJ. Berdasarkan data transaksi keuangan, FA dinyatakan melakukan TPPU dan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Selain itu, penyidik menyita 7 handphone dalam kasus ini. Lalu 46 unit objek tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Jakarta, Bogor, dan Bandung.

“Dengan estimasi jumlah aset kurang lebih sebesar Rp 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah),” katanya. (***/dh-MP)

Polri Tetapkan 2 ASN Kemendag Tersangka Korupsi Gerobak Dagang

Bimantika.net _Bareskrim Polri belum menahan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kementerian Perdagangan (Kemendag), Putu Indra Wijaya dan Bunaya Priambudi, yang berstatus tersangka kasus korupsi gerobak UMKM.

Alasannya, masih ada alat bukti yang harus dilengkapi oleh penyidik.
“Belum (ditahan),” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (7/9/2022).

Cahyono menjelaskan, meski kedua tersangka tak ditahan, polisi mengawasi mereka. “Kami sudah lakukan yang bersangkutan untuk kami awasi,” imbuh Cahyono.

Dittipidkor Bareskrim Polri menetapkan PIW dan BP, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada tahun anggaran 2018 dan 2019.

Pada tahun 2018, tersangka PIW telah menerima suap dari pengadaan sebesar Rp800 juta.

Sebagai PPK, PIW membuat pengaturan lelang terhadap pihak-pihak yang telah ditunjuk sebagai pelaksana pengadaannya. Sementara tersangka BP menerima suap sebesar Rp1,1 miliar dalam pengadaan tahun 2019.

Meskipun tidak saling terkait, namun kedua tersanggka melakukan tindak pidana korupsi dengan modus serupa, yakni melakukan mark up nilai gerobak yang seharusnya Rp 3 juta menjadi Rp 7 juta. Tersangka juga diketahui melakukan pekerjaan fiktif untuk proyek pengadaan gerobak dagang di DJP3DN DJPN Kemendag tahun anggaran 2018 dan 2019. (**/div/hms/mp//Divisi Humas Mabes Polri//ft SindoNews)