Komitmen Walikota HML Soal STBM, Verifikasi Berpredikat Baik

Bimantika.net _Hari ini Kamis 15 September 2022 telah dilakukan verifikasi 3 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) oleh Tim Verifikator Pokja Provinsi NTB pada seluruh kecamatan di Kota Bima dengan predikat BAIK untuk setiap kecamatan.

Kegiatan yang dilakukan secara maraton yang dimulai dengan penerimaan Tim Verifikator oleh Bapak Sekretaris Daerah Kota Bima mewakili Walikota Bima dan dilanjutkan dengan pengundian lokasi kelurahan yang akan menjadi sampel di setiap kecamatan.

Untuk Kecamatan Raba terpilih Kelurahan Rontu, Kecamatan Rasanae Barat di Kelurahan Nae, Kecamatan Mpunda di Kelurahan Santi, Kecamatan Rasanae Timur di Kelurahan Dodu dan di Kecamatan Asakota di Kelurahan Jatibaru Timur.

Setelah proses penentuan lokasi, tim langsung verifikator provinsi yang berjumlah 10 orang dan diketuai oleh Rizal Smith langsung diturun dan menyebar di setiap lokasi terpilih untuk penilaian dan verifikasi pilar 1,2 dan 3.

Dan pada sore harinya dilanjutkan dengan acara pembacaan dan penyerahan hasil penilaian dan verifikasi dari Tim Provinsi kepada Walikota Bima yang diwakili oleh Kepala Bappeda Litbang selaku ketua Pokja PKP Kota Bima.

Dengan telah lolosnya verifikasi untuk pilar 1, 2 dan 3 STBM tersebut, maka Kota Bima akan segera melaksanakan deklarasi yang direncanakan pada Bulan Oktober.

Menurut Arif Roesman, ST., MT, MSc. Kabid Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur Bappeda Litbang Kota Bima selaku sekretaris Pokja PKP Kota Bima, ini adalah pencapaian yang luar biasa karena bisa sekaligus 3 pilar lolos verifikasi.

“Ini tidak terlepas dari Komitmen yang kuat dari Walikota Bima untuk mendorong Pokja PKP untuk fokus dalam persoalan STBM ini” Ujar Arief.

Disamping itu, keberhasilan ini juga berkat kerja kolaborasi lintas sektor yang difasilitasi oleh Pokja PKP Kota Bima.

“Peran dan dukungan Dinas Kesehatan dan sanitarian puskesmas yang tanpa henti turun memberikan penyadaran kepada masyarakat” urainya.

Serta dukungan Dinas PUPR dalam pembangunan infrastruktur sanitasi dan air minum.

Tidak kalah penting juga peran lurah dan camat bersama jajarannya dalam bersinergi baik dengan Pokja PKP Kota Bima.

Menurut Arief bahwa Kedepan, Kota Bima akan segera mempersiapkan diri untuk penuntasan pilar 4 yaitu penanganan sampah.

“Oleh karena itu sekarang kita sudah membangun rencana kerja dan agenda bersama dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat” Demikian Ujar Arief.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang dimintai pandangan pada media Online Bimantika menyebut bahwa itu sisi positif dari sinergitas yang saya gaungkan selama ini.

Menurut Walikota HML dengan sinergitas tentu apa yang menjadi cita-cita luhur memajukan Kota Bima akan menjadi gampang terwujudkan.(***)

Gubernur NTB Lukai Hati Masyarakat Madapangga, Sekdes Rade : “Hapus Saja Madapangga dari Peta Wilayah NTB”

Bimantika.net _Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE MSc atau yang biasa disapa Bang Zul dinilai melukai hati warga masyarakat Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

“Gubernur Zul dituding Pemberi Harapan Palsu (PHP) kepada warga Kecamatan Madapangga” Tokoh Pemuda Kecamatan Madapangga Ilyasa H. M. Tahir, S. PdI.

Tudingan ini berawal dari dibatalkannya Gubernur NTB dalam agenda silaturahmi dengan warga yang dirangkaikan dengan kegiatan Bakti Sosial di Kecamatan Madapangga.

“Gubernur NTB PHP warga Madapangga, padahal sesuai Tentatif Rundown akan berkunjung di Desa Rade dan Woro pada sore hari, namun Gubernur batalkan padahal warga sudah siap menyambutnya, ini melukai hati masyarakat Madapangga” ujarnya.

Yang lebih menyakitkan lagi menurutnya, Undangan sudah disebarkan, panitia sudah dibentuk, tenda sudah disiapkan, kursi sudah ditata. Pokoknya masyarakat sudah menunggu dengan segala persiapannya lalu tiba-tiba di batalkan.

“Dalam Tentatif Rundown di Desa Woro pada pukul 16.00 Wita – 16.10 Wita menghadiri kegiatan Bakti Sosial (Sunatan Massal dan pemeriksaan kesehatan, Sedangkan pada pukul 16.30 Wita – 17.00 Wita di Masjid Al Mustakim Desa Rade yakni silaturahim dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda Desa Rade namun Tuan Gubernur tidak Hadir” ujarnya dengan Nada kesal.

Tokoh Pemuda lainnya, Wahidin sampaikan kekecewaannya pada Gubernur NTB yang sudah melukai hati masyarakat Kecamatan Madapangga.

“Sebenarnya warga sangat rindu dengan sosok Gubernur NTB, tapi malah di PHP seperti ini,” ucap Wahidin.

Sekretaris Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Amiruddin, S. Pd ikut memberikan kritikan pada Gubernur NTB yang melukai hati dan perasaan warga Kecamatan Madapangga.

“Coret Saja Madapangga dari peta Wilayah NTB, Biar Bapak Puas!” Ujar Sekdes Desa Rade dalam unggahan Akun Facebook Pribadinya “Amir Riskan” yang juga Mantan Aktivis Mahasiswa ini. (***)

Dianiaya Hingga Berlumuran Darah, NFR Asal Baralau Lapor Suami Ke Polres Bima

Bimantika.net _NFR seorang Istri asal Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima Laporkan Suaminya DA (25) ke Polres Bima terkait dengan penganiayaan yang dialaminya.

Penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya tentu membuat ia trauma, sehingga meminta perlindungan dari Pihak Kepolisian.

“Saya sudah tidak tahan lagi dengan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh suami saya sehingga saya laporkan di Polres Bima untuk mendapat perlindungan dan keadilan” ujarnya pada media Online Bimantika Rabu malam 14 September 2022.

NFR menceritakan pada media bahwa dirinya kerap mendapat perlakukan kasar oleh suaminya hingga dirinya beranikan diri untuk melapor suaminya ke Pihak yang berwajib.

“Yang terakhir ini saya tidak tahan lagi hingga saya di aniaya hingga berdarah” ujarnya.

NFR mengaku bahwa dirinya melaporkan kekejaman suaminya pada Jum’at 9 September 2022. “Saya lapor selesai dianiaya pada hari Jum’at” ujarnya.

Sembari NFR mengunggah fotonya di Facebook hingga ribuan simpati datang kepadanya.

Kabag Ops Polres Bima Kompol Herman, SH yang diwawancara media Online Bimantika Rabu malam 14 September 2022 mengaku bahwa kasus yang menimpa NRF tersebut sedang ditangani oleh Pihak Kepolisan.

“Kami sudah laporkan langsung pada atasan tentang progres penanganan kasus ini” Ujar Kompol Herman.

Pada Media Online Bimantika, Kompol Herman Menjelaskan Bahwa NRF memasukan laporannya 9 September 2022,

“Dan hari ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi ditempat karena saksi-saksi diundang tidak hadir sehingga tadi langsung pemeriksaan saksi ditempat sekaligus olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dan koordinasi dengan Puskesmas cek visum” Demikian ujar Kompol Herman. (***)

Kasubsektor Palibelo Dampingi Satgas PMK Gelar Vaksin

Bimantika.net _Kasubsektor Palibelo Polres Bima Polda NTB Ipda Johansyah dampingi Posko Satgas Penyekatan, Pengawasan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan kuku (PMK) Hewan Ternak Bertempat di Desa Nata Kecamatan Palibelo Belo Kabupaten Bima.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Dinas Peternakan Kabupaten Bima Rabu, 14/09/22 sekira Pukul 08.00. Wita.

Kasubsektor Palibelo Ipda Johansyah melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka Menjelaskan.

Tim Posko Satgas Penyekatan, Pengawasan dan Penanggulangan Penyakit(PMK) Hewan Ternak dibagi menjadi tiga Tim guna mempercepat Vaksinasi terhadap hewan ternak milik warga serta lebih Efisien.

Sambungannya,sebanyak 66 ekor sapi betina dan 78 ekor sapi jantan milik warga Dusun Dua Oi Rida mendapatkan Vaksin dari Tim posko satgas penyekatan dan penanggulangan PMK Dinas Peternakan Kabupaten Bima.

“Total keseluruhan sapi yang di Vaksin berjumlah 144 Ekor dengan menggunakan Vaksin Aftomune” Ujar Kasubsektor Palibelo Ipda Johansyah dikutip Adib.

Hadir dalam kegiatan itu Kasubsektor Ipda Johansyah,Kupt Peternakan Kecamatan Palibelo Nurhaerani S,Pt.Kepala Desa Nata M Sukijo,Babinkamtibmas Desa Nata Bripka Idham,Bhabinsa Desa Nata Sertu Bunyamin, Hunin S,Pt,Asma A,Md,Muh Syarif Hidayatullah,A.Md,Wasilatul Jannah S.pt, Juriah, Sukardin,M.Syafik,M. Salahudin S.pt,Ekawardani A.Md.Pt dan warga pemilik hewan ternak Desa Setempat.

Kegiatan berakhir pukul 12.30, Wita berjalan dengan aman dan lancar Tutup Adib. (***)

Timsus Polsek Dompu Grebek Judi Sabung Ayam

Bimantika.net _Adu ayam alias sabung ayam memang sudah tak asing lagi ditelinga kita, akan tetapi akan menjadi masalah jika hal itu justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat manakala dijadikan ajang perjudian.

Menyikapi hal itu Kapolsek Dompu, IPDA Arif Syarifuddin, SH, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan timsus Polsek Dompu guna melakukan penggerebekan, rabu (14/9) siang.

Saat dikonfirmasi, Ipda arif mengatakan, penggrebekan tersebut dilakukan timsus Polsek Dompu.

“Penggerebekan kali ini dilakukan oleh Tim Sus Polsek Dompu berlokasi di tanah kosong sekitar Lingkungan Seratalaka, Kelurahan Dorotangga, Dompu, siang sekira Pukul 12.35 Wita.” ungkapnya.

Sabung ayam itu dilakukan hampir setiap hari hingga meresahkan warga di sekitar, bahkan ada salah seorang warga yang mengeluh sering adanya kehilangan barang-barang elektroniknya.

Dalam penggerebekan tersebut Timsus yang dipimpin oleh Aiptu Yusuf, SH., itu berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) ekor Ayam, 1 (satu) buah kalangan serta 2 (dua) buah ember.

Lanjut ipda Arif “Guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan kami terus melakukan koordinasi dan penggalangan dengan pihak terkait, Lurah Dorotangga, Kepala Lingkungan setempat.”

Pembubaran itu berakhir sekitar pukul 13.15 wita berjalan dengan aman dan kondusif. (***)

ANTIK “Gempur” Polres Bima, Tuntut Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Pecat

Bimantika.net _Aliansi Anti Narkoba (Antik),hari ini Rabu 14 September 2022 lakukan aksi demonstrasi di Depan Kantor Polres Bima Jalan Lintas Panda Kabupaten Bima dan di Pengadilan Negeri Raba Bima.

Dalam orasinya, Akbar, S. IKom dari Aliansi Anti Narkoba (Antik) menyampaikan bahwa Narkoba adalah Bahaya laten yang merusak sendi kehidupan generasi muda.

“Oleh Karena itu Narkotika segala jenis terutama Narkoba siapapun pelakunya harus di adili termasuk oknum Polisi Polres Dompu yang berkaitan dengan kasus Narkoba” ujarnya.

Puluhan Aktivis Antik berorasi di depan Kantor Polres Bima dalam rangka Mengawasi Dan Memantau Sampai Tuntas Soal Tersangka, terdakwa Hingga Terpidana Oknum Polisi Yang Diduga Kepemilikan Barang Haram Narkoba seberat 91 Gram Narkoba Yang Berbentuk Sabu-Sabu..

“Narkoba Adalah Musuh laten Negara Yang Merusak Tatanan Kehidupan Bangsa ini, maka harus di berantas” ujarnya.

Adapun pernyataan Sikap Antik antara lain : Meminta kepada Bapak Kapolda untuk segera mencopot oknum kepolisian Briptu Mar.

Meminta Kapolres Bima untuk transparan dalam melakukan pengembangan penyidikan.

Mendesak segera Kapolres Kabupaten bertindak secara normatif hukum dalam status Briptu Mar.

Juga meminta secara tegas pengadilan Negeri Bima menolak eksepsi gugatan perkara nomor 5/PID/2022/PN RB1.

Untuk di ketahui Publik bahwa hari ini LSM Antik Melakukan Orasi di Polres Bima dan Kantor Pengadilan Negeri Bima

Setelah Melakukan Orasi, Masa akhirnya diterima langsung oleh Humas Pengadilan Bima, lanjut Humas Pengadilan Negeri Bima, Humas Pengadilan mendengarkan apapun tuntutan masa aksi terkait kasus yang menyeret salah satu Anggota pihak Kepolisian.

Penangkapan terhadap oknum anggota yang terlibat peredaran narkotika menjadi bukti Polri tidak pandang bulu dan tebang pilih dalam menangani perkara.

Mantan ajudan Wakapolres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Polisi Satu (Briptu) berinisial MAR (27), ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus narkotika.

Kabid Humas Polda NTB Artanto beberapa waktu lalu, membenarkan perihal penetapan Briptu MAR sebagai tersangka kasus dugaan pidana narkotika.

Dalam laporan polisi nomor LP/A.294/VIII/2022 SPK Sat Narkoba Res Bima tertanggal 14 Agustus 2022, Briptu MAR dilapor dengan delik penyalahgunaan narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu. Selain itu, diamankan dua handphone, dan sepeda motor

“Iya, berdasarkan hasil penyidikan, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika,” kata Artanto pada Selasa, 23 Agustus.

Sebagai tersangka, Briptu MAR disangkakan Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

“Dari penetapan dia (Briptu MAR) sebagai tersangka, penyidik sudah melakukan penahanan,” ujarnya. (***)

Reskrim Polres Bima Ikuti Press Release Virtual Terkait TP 3C di Wilayah Hukum Polda NTB

Bimantika.net _Satuan Reserse Kriminal Polres mengikuti Pres release secara Virtual yang dipimpin Kapolda NTB Irjen Pol Drs.Djoko Poerwanto terkait hasil Operasi Jaran Rinjani 2022 di wilayah hukum Polda NTB.

Sat-Reskrim Polres Bima sendiri mengambil tempat di ruangan Reskrim Polres Bima Rabu 14/09/22 Sekira Pukul 09.30. Wita.

Operasi jaran Rinjani Tahun 2022 atau operasi kejahatan kendaraan terhitung mulai 29/08/22 Sampai 11/09/22 atau selama 14 Hari.

Kasat Reskrim polres Bima melalui kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan.

Dalam Press realesase tersebut diikuti oleh Dir Reskrimum Polda NTB Kombes pol Nasrun pasaribu dan Seluruh Kasat Reskrim jajaran Polres Se-Pulau Lombok di Mapolda NTB.

Sedangkan Kasat Reskrim dan jajaran Se-Pulau Sumbawa mengikuti Via Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolda NTB Irjenpol Drs.Djoko Purwanto.

Sementara itu Sat Reskrim Polres Bima dipimpin Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SH. mengikuti kegiatan itu didampingi KBO Sat Reskrim, Kanit Reskrim dan anggota Sat Reskrim Polres Bima terang Adib.

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin SH, menjelaskan bahwa Polres Bima dalam hal Penanganan Tindak Pidana 3C atau yang disebut (Curat, Curas dan Curanmor) dalam Operasi Jaran Rinjani 2022 yang telah dilaksanakan dari tanggal 29 Agustus 2022 Sampai 11 September 2022 berhasil mengungkap sebanyak 5 (lima) kasus Curat dan Curas dengan mengamankan 2 TO dan 5 Non TO beserta Barang bukti.

Para pelaku dari Tujuh kasus dimaksud, adalah masing-masing berinisial MM (L/20) dan GR (L/24) Keduanya merupakan Warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima keduanya melakukan tindakan Pencurian dengan kekerasan (CURAS).

Sedangkan Lima orang lainnya masing-masing berinisial TM (L/38) Warga Desa Madawau Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, AH (L/21) RS (L/17)Warga Desa Tangga baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima, FI (L/18) Warga Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima dan AH (L/20) Warga Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima Adib merinci.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar Pungkas Adib. (***)

Polsek Donggo & Soromandi Salurkan Paket Sembako Untuk Warga

Bimantika.net _Sebagai bentuk kepedulian instansi Polri terhadap masyarakat yang terdampak penyesuaian harga BBM oleh Pemerintah Pusat, Polsek Jajaran Polres Bima Polda NTB masih terus menggencarkan penyaluran Bantuan Sosial.

Selasa (13/9) ini, giliran Polsek Donggo dan Soromandi yang menyalurkan paket Bantuan Sosial di wilayah hukumnya masing-masing.

Mengutip Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, lewat keterangan tertulisnya, menyampaikan, untuk penyaluran Bansos di wilayah Kecamatan Donggo ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Donggo, Iptu Nazarudin, Kasium Polsek Donggo, Aipda Muhlis, Kanit Reskrim Polsek Donggo, Aiptu Rahmi, Kanit IK Polsek Donggo, Aipda Adam Malik, dan Babinkamtibmas Desa Doridungga, Bripka Iswahyudi.

Sejumlah paket Sembako disalurkan dalam kegiatan tersebut kepada masyarakat yang terdampak langsung penyesuaian harga BBM oleh Pemerintah Pusat.

“Rangkaian kegiatan di Kecamatan Donggo ini berakhir pada pukul 12.25 wita berlangsung dengan aman dan lancar,” terang Adib.

Sementara itu, kegiatan yang sama yang dilakukan di Kecamatan Soromandi juga dipimpin langsung oleh Kapolsek Soromandi. IPDA Fedi Miharja SH, yang didampingi Kanit Patroli, AIPDA Ilham, Kasium BRIPKA, Irwan SH, Kanit Binmas BRIPKA Heriyanto, Kanit Provos, BRIPKA Irwan Hadi, dan para Bhabinkamtibmas Polsek Soromandi.

Dan sejumlah Paket Sembako dibagikan kepada masyarakat, dan para Tukang Ojek di Kecamatan Soromandi.

Seluruh rangkaian kegiatan di Soromandi ini selesai pukul 11.16 wita, dan juga berjalan aman, tertib dan lancar.(***)

Bantu Antisipasi PMK, BKTM Labuan Kananga Dampingi Tim Vaksinasi PMK

Bimantika.net _Dalam rangka membantu suksesnya program pemerintah dalam mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK pada ternak, Bhabinkamtibmas (BKTM) Desa Labuan Kananga Polsek Tambora Polres Bima Polda NTB, Briptu I Gst Wisnu Aldi Putra, ikut mendampingi Tim UPTD Peternakan Kecamatan Tambora saat melakukan kegiatan Vaksinasi PMK, Selasa (13/9/22) Pukul 08.30 Wita.

Turut hadir dalam kegiatan yang dilakukan di Desa Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima ini, antara lain Ka UPTD terkait, Armansyah, S.Pt, yang didampingi stafnya, Syarifudin S.Pt, dan Bakar S.Pt.

Menurut Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, rangkaian kegiatan vaksinasi tersebut diawali dengan mendatangi para pemilik ternak di desa setempat untuk keperluan registrasi jumlah Ternak dan Vaksin PMK Terhadap Hewan Ternak di desa tersebut.

Adib menyebut, jumlah hewan ternak yang divaksin PMK di Desa Labuan Kananga ini sebanyak 220 Ekor.

Usai dilakukan Vaksin PMK, lanjutnya, para pemilik ternak diberikan Bukti Kartu Vaksin [PMK] sebagai pegangan jika suatu saat diperlukan sebagai bahan pembuktian.

“Seluruh Rangkaian kegiatan Berakhir Pada Pukul 13.30 Wita, Berjalan Aman dan lancar giat Pengamanan dilaksanakan Oleh Bhabinkamtibmas Di bawah Kendali Kapolsek Tambora IPDA Fardiansyah, SH,” pungkas Adib.

Sementara itu Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., mengingatkan para BKTM Polsek jajarannya untuk tetap mejaga sinergitas, kolaborasi dan pemahaman yang baik dengan seluruh stakeholders dalam membantu mengantisipasi PMK ini.

Selain itu, Heru juga meminta para BKTM untuk membantu memberikan pemahaman kepada para pemilik ternak terkait virus PMK.

“Sehingga nantinya para peternak tidak panik dengan adanya PMK ini dan menjadi paham apa yang harus dilakukan,” ucapnya.(***)

Polres Sumbawa Tangkap Pengedar Narkoba

Bimantika.net _Selasa malam (13/09/2022) Jajaran Polres Sumbawa Polda NTB berhasil meringkus terduga pengedar narkotika sekaligus pemakai di Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa.

Terduga pelaku berinisial M (44) warga setempat. Dia ditangkap saat menunggu pembeli di rumahnya di Lingkungan Bukit Tinggi.

Penangkapan terhadap M dilakukan berdasarkan informasi akurat dari masyarakat.

Kasat Narkoba IPTU Malaungi S.H., M.H setelah mendapatkan informasi akurat itu, memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Setelah dapat dipastikan, Kasat Narkoba memimpin langsung penangkapan di lokasi. Terduga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 pocket Sabu seberat 2,12 Gram dan 1 pocket seberat 0,34 gram di dalam kamar terduga.Selain itu, tim menyita barang bukti lain berupa -1 buah kaca berisikan kristal bening, 2 buah bong , 1 buah sumbu, 1 buah bungkusan kain warna coklat, 2 bendel klip obat, 1 Buah Skop, 1 Buah Gunting, 1 Buah Korek gas, Hp dan uang tunai.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk proses lebih lanjut.

“Kita sudah amankan pelaku dan barang buktinya untuk di proses lebih lanjut” ungkap Kapolres. (***)