Gerak Cepat Kapolres Bima Kota Tangkap Pelaku Penikaman & Buka Blokir Jalan

Bimantika.net _Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K benar-benar memberikan pelayanan yang prima akan terwujudnya konduktivitas di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Tidak memerlukan waktu yang lama dalam menangkap pelaku kriminalitas dan kejahatan yang meresahkan warga masyarkat secra luas.

Pada Sabtu Malam 24 September 2022 terjadi peristiwa penikaman oleh oknum warga Jatibaru Timur Kecamatan Asakota Kota Bima yang berakibat pada aksi pemblokiran jalan.

Korban penikaman yakni warga jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima sehingga pemblokiran jalan pun dengan membakar ban bekas tengah jalan dilakukan pihak Korban.

Tak sampai beberapa jam kemudian, Kapolres Bima Kota memerintahkan personilnya untuk melalukan penangkapan terhadap pelaku penikaman.

“Alhamdulillah Situasi aman terkendali, pelaku penikaman kita langsung tangkap dan pemblokir jalan dibuka dan arus lalulintas normal kembali” ujar Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K saat dikonfirmasi Media Online Bimantika Minggu dinihari 25 September 2022 sekitar pukul 01 : 20 Wita. (***)

Bupati IDP Kunjungi Korban Kebakaran Desa Monta-Lambu, Sampaikan Dukacita

Bimantika.net _Pasca musibah kebakaran Jumat (23/9) lalu yang melanda warga RT 08, RW 03 Dusun Panggu Desa Monta Baru Kecamatan Lambu, Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE yang didampingi Kalak BPBD M. Chandra Kusuma AP, Kadis Sosial Tajudin SH, M.Si, Camat Lambu Drs. M.Sidik dan Kades Monta Baru Didin Friansyah, S.Sos Sabtu (24/9) mengunjungi lokasi kebakaran.

“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, kami menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang dialami oleh keluarga di desa Monta Baru”. Demikian ungkap Bupati dihadapan para korban kebakaran sesaat setelah memberikan bantuan tanggap darurat dan bantuan pribadi kepada para korban.

Bupati IDP mengajak seluruh elemen baik tetangga maupun kerabat untuk berempati dan membantu korban semaksimal mungkin.

“Rasa empati dan kepedulian kita itu akan lebih menguatkan keluarga yang tertimpa musibah”. Imbuh Bupati.

Agar bencana yang sama tidak kembali terulang Bupati Bima kembali mengingatkan dan menghimbau seluruh keluarga agar meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan kegiatan masak memasak dan saat berada di luar rumah.

“Pastikan semua peralatan elektronik dimatikan jika bepergian atau meninggalkan rumah’. Kata Bupati.

Untuk percepatan rekonstruksi pasca bencana Bupati menginstruksikan kepada Camat dan kepala desa setempat agar secepatnya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan perangkat kerja terkait proses percepatan pembangunan hunian sementara ataupun rumah tetap.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu namun perkiraan kerugian mencapai angka Rp. 1,2 Miliar dengan 5 unit rumah rusak berat, 3 unit rumah rusak sedang dan 3 unit rumah rusak ringan akibat arus pendek listrik. (***)

Kabur Saat Ditangkap, Pria Asal Kandai Satu Diringkus Tim Puma di Brang Kolong, Sumbawa

Bimantika.net _Mencoba kabur saat hendak diamankan, Seorang pria inisial AM alias SK (37) asal Lingkungan Dorompana, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu berhasil diringkus oleh Tim Puma Polres Dompu, di Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (24/9/2022) sekira pukul 01.20 Wita.

Pria tersebut ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri inisial SN (23) asal Lingkungan Sambitangga, juga asal Kelurahan Kandai Satu, atas laporan korban bernomor polisi: LP/58/II/2022/SPKT/RES. Dompu/POLDA NTB.

Dalam pengakuannya, korban saat itu sedang duduk makan di Cafe Kina. Tak lama kemudian, tiba-tiba datang pacar Pelapor saat itu langsung memukul menggunakan tangan sebelah kanan.

“Pukulan itu mengenai pada bagian pelipis mata sebelah kiri hingga mengenai mengenai telinga sebelah kanan yang mengenai pada bagian pelipis mata sebelah kiri dan memukul bagian belakang kepala sebanyak 3 (tiga) kali,” kata Korban.

Tak hanya itu, lanjut korban, pada Jumat (11/2/2022) sekira pukul 23.30 Wita bertempat di jembatan Potu Kelurahan Potu Kecamtan Dompu, pelaku juga memukul korban sebanyak 3 (tiga) kali bagian leher bagian belakang dan mejambak rambut pelapor saat itu serta diancam dibunuh.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.Ik melalui Kasatreskrim Polres, Iptu Adhar, S.Sos , menyebutkan bahwa atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke ruang SPKT Polres Dompu untuk ditindak lanjuti.

Atas laporan korban, tim pun melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku hingga mendapati informasi bahwa ia tengah berada di Desa Brang Kolong, Sumbawa.

Kemudian sekitar pukul 01.20 Wita dini hari, Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh katim puma Fitrawan Dwi Ramadhani. S.Tr.K, bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di atas mobil yang hendak pergi untuk melarikan diri.

“Di mana pada saat tim melihat pelaku yang sedang berada di atas salah satu Mobil Pick up kemudian tim menghadang pick up tersebut dan berhasil mengamankan pelaku,” beber Kasat.

Selanjutnya tim membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (***)

Curi HP PNS di Karijawa, Pria Asal Hu’u Ditangkap Tim Puma Polres Dompu

Bimantika.net _Seorang pria inisial FI (23) asal Dusun Lodo Desa Sawe, Kecamatan Hu’u diringkus oleh Tim Puma Polres Dompu diduga melakukan tindak pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban inisial Rukminingsih (58) seorang PNS berdomisili di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Sabtu (24/9/2022) sekira pukul 12.40 Wita.

Terduga Pelaku ditangkap lantaran mencuri 1 (satu) unit Handphone milik korban yang ia simpan di dalam Jok Motornya.

Dalam laporannya, korban mengungkapkan, saat itu keluar rumah hendak membeli lalapan di depan Kantor Kelurahan Karijawa, Senin (29/8/2022, sekira pukul 19.00 wita.

“tiba-tiba ada yang teriak maling yang mana saat itu Handphone milik saya diambil oleh orang yang tidak saya kenal yang mana handphone milik saya tersebut saya simpan di kantong sepeda motor saya,” ungkap Rukmini.

Lanjutnya, adapun 1 (satu) Unit Handphone milik saya tersebut berciri Merk OPPO A1K Warna Merah sehingga atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian sekitar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah),” bebernya.

Berdasarkan laporan tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan barang-bukti mendapati keberadaan pelaku.

Saat itu juga, Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh katim puma IPDA Fitrawan Dwi Ramdani S.Tr.K bergerak menuju Dusun Wawo, Desa Cempi Jaya, Kecamatan Huu, hingga berhasil mengamankan pelaku dirumahnya beserta barang bukti yang digunakan langsung oleh pelaku.

Di antara barang bukti yang berhasil disita oleh aparat dari tangan terduga pelaku yakni, Satu (1) Unit HP Oppo A 1 K warna merah Satu (1) Unit HP Vivo Y 12 warna Biru.

Selain itu, ada juga Satu (1) Unit HP Pocco X 3 warna Kuning serta satu (1) Unit Motor Merek Yahama Jupiter Z warna Biru.

Setelah diamankan pelaku mengakui telah melakukan perbuatanya telah mengambil HP milik korban dengan cara merampasnya. Kemudian tim membawa pelaku dan BB ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (***)

Polsek Rastim Sita Ribuan Liter Miras Arak Bali di Rontu

Bimantika.net _Gerakan tanpa henti mempersempit ruang gerak pelaku penyelundup Minuman keras (Miras) dilakukan oleh Jajaran Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota.

Jum’atl 23 September 2022 sekira pukul 20.30 wita, Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa bertempat di kediaman MRDN, 35 tahun, Kelurahan Rontu Kecamatan Raba Kota Bima diduga menyimpan dan menjual miras.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Rasanae Timur langsung ke lokasi. Selanjutnya Kapolsek Rasanae Timur bersama personil langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

Dan setiba di TKP, Kapolsek Rasanae Timur bersama personil melaksanakan penggeledahan terhadap rumah MRD dan ditemukan 3 ( tiga ) botol miras jenis arak Bali berikut 1 ( satu) lembar label arak.

Tak sampai disitu, Kapolsek Rasanae Timur bersama personil menyisir di sekitar TKP kurang lebih sejam, tepatnya di areal pegunungan Kelurahan Rontu Kecamatan Raba Kota Bima.

Dari hasil kegiatan penyisiran tersebut, Kapolsek Rasanae Timur bersama personil berhasil menemukan tumpukan miras jenis Arak Bali yang disimpan di dalam dos sebanyak 15 dos ditutupi dengan terpal warna cokelat yang semuanya diduga juga merupakan milik MRD.

Saat ini Miras jenis Arak Bali hasil sitaan tersebut diamankan di Mako Polsek Rasanae Timur dengan jumlah keseluruhan sejumlah 1.050 ( seribu lima puluh) liter miras jenis arak Bali yang masih tersegel. (***)

Bupati Cantik IDP : “Taman Panda Harus Bersih Dari Sampah”

Bimantika.net _”Jangan membuang sampah di sembarang tempat dan pastikan kawasan pesisir pantai Taman Panda bersih dari sampah-sampah”.

Demikian pesan Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) Jumat (23/9) usai mengikuti kegiatan Senam Sehat Bersama Wakil Bupati Drs.H Dahlan M Noer, para pejabat eselon II, Eselon III, Eselon IV, jabatan fungsional lingkup dan staf OPD lingkup Kabupaten Bima beserta elemen organisasi lembaga swadaya masyarakat dalam memperingati World Clean Up Day, Aksi Bersih-bersih Sampah Se-dunia yang dipusatkan di Taman Panda.

Dalam kegiatan yang merupakan kemitraan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima dengan lembaga peduli lingkungan tersebut, mengangkat tema Bersatu Untuk Indonesia Bersih Mendukung Bima RAMAH tersebut, Bupati menginstruksikan Camat Palibelo dan Kepala Desa Panda untuk lebih mengoptimalkan pengawasan kebersihan kegiatan pedagang dan usaha kecil yang beroperasi di kawasan pesisir Pantai Panda.

Dalam waktu satu bulan ke depan akan dilakukan evaluasi penataan kawasan oleh para pedagang dan Camar beserta Kades agar mengeluarkan himbauan untuk memastikan agar sampah makanan dan plastik yang tidak bisa terurai ditangani dengan baik”. Ungkap Bupati.

Kepada seluruh elemen, Bupati juga menghimbau agar bersama-sama menjaga keasrian Taman panda dan kawasan pesisir Teluk Bima.(***)

Sat Binmas Polres Bima Gelar Binluh Pasca Kenaikan BBM

Bimantika.net _Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Bima Polda NTB kembali melakukan Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) pasca kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM Subsidi.

Kali ini Binluh dilakukan di Aula Kantor Desa Tonggondoa Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima (23/9/22) Pukul 08.50 Wita.

Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, menyampaikan, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polres Bima yang didampingi Kanit Binkamsa, Kanit Bhabinkamtibmas, dan Banit Sat Binmas, serta Sekdes setempat.

Adapun pesertanya, lanjut Adib, terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh pemuda dan pekerja swasta yang ada di Desa Tonggondoa.

Kegiatan itu sendiri dilakukan agar masyarakat dapat memahami alasan pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan harga BBM, serta upaya pemerintah memberikan bantuan sosial pengalihan subsidi bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM tersebut.

“Bahwa maksud dan tujuan pemerintah Indonesia mencabut BBM bersubsidi dan menaikkan harga BBM adalah karena pemanfaatan BBM bersubsidi selama ini belum sesuai dengan prinsip keadilan.” Papar Kanit Binmas yang dikutip Adib.

Untuk diketahui, lanjutnya, selama ini konsumsi bahan bakar bersubsidi didominasi masyarakat mampu atau golongan ekonomi menengah ke atas. Oleh karenanya pemerintah mengambil kebijakan demi kepentingan masyarakat ekonomi menengah kebawah

Pencabutan BBM bersubsidi tersebut lantas dialihkan dananya kepada program subsidi berupa Bantuan langsung tunai (BLT) dan Bantuan Sosial (Bansos) yang pelaksanaannya langsung disalurkan melalui kantor Desa masing masing dan diharapkan dapat langsung menyentuh masyarakat yang sangat membutuhkan.

Lebih lanjut Kanit Binmas menguraikan, anggaran subsidi BBM tersebut juga dialokasikan dan alihkan ke sektor yang Lebih bermanfaat seperti pembangunan ribuan bangunan sekolah di pelosok pelosok negeri di seluruh Indonesia, kemudian pembangunan ribuan puskesmas dan rumah sakit.

“Sehingga mari bersama sama kita dukung program pemerintah kita yang sangat baik ini demi kepentingan masyarakat kita sendiri.” Ajak Kanit Binmas Polres Bima mengakhiri pemaparannya.

Kegiatan Binluh ini berjalan dengan aman dan lancar. (***)

Polsek Pekat Bantu 1000 Batako Untuk Pembangunan Rumah Korban Kebakaran

Bimantika.net _Kepolisian Sektor Pekat di bawah pimpinan Ipda Muh Sofyan Hidayat S.Sos didampingi Kanit Binmas Bripka I Made Sulastra menyerahkan bantuan 1000 batang batako pada Kepala Desa Pekat Sahlan (24/9) pagi. Bantuan itu diperuntukkan pada salah satu warganya yang mendapat musibah kebakaran rumah pada beberapa hari lalu.

Ini merupakan wujud empati Polri hususnya Polsek Pekat -Polres Dompu untuk meringankan beban warga di wilayah hukumnya yang mendapat musibah.

Adalah Ishaka (60), warga Dusun Dorombolo, Desa Pekat kini tengah berupaya membangun kembali rumahnya yang terbakar hingga rata dengan tanah akibat konslet arus listrik.

Mendapat laporan dari Kapolsek Pekat akan tragedi tersebut, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat SIK terpanggil untuk membantu meringankan beban Ishaka dan keluarganya, sehingga dengan cara swadaya Kapolres bersama Kapolsek berkoordinasi untuk membantu warga tersebut dengan menyisihkan sebagian rezeki guna membeli 1000 batang batako.

Menurut Kapolres, bantuan itu tak seberapa nilainya, tapi apapun penderitaan orang lain jika kita bisa melakukannya jangan ditunda-tunda.

“Pada siapapun yang membutuhkan bantuan, jika kita bisa melakukannya Why not.. ?, Lalu kenapa harus ditunda tunda. Tidak ada orang jatuh miskin karena membantu orang lain dan tiada orang kesusahan karena menolong orang.
” ungkap Kapolres dengan nada santai.

“Esensi dari hidup adalah bagaimana keberadaan kita bisa bermanfaat bagi orang lain dan itu merupakan salah satu kebahagiaan hidup,” sambungnya.

“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban saudara kita, hususnya pak Ishaka sekeluarga semoga tetap tabah dan sabar dalam menghadapi ujian ini dan atas kejadian ini agar dijadikan pembelajaran kedepannya untuk lebih berhati-hati lagi, bantuan ini bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” pinta Kapolres.

Di tempat terpisah, Ishaka bersama keluarga sangat berterima kasih pada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Pekat – Polres Dompu atas bantuan yang diterimanya, karena dengan segala keterbatasannya, gelontoran 1000 batako itu sangat meringankan bebannya bersama keluarga.

“Bantuan ini sangat bermanfaat dan kami sekeluarga sangat bahagia serta berterima kasih pada bapak Kapolres Dompu dan Kapolsek pekat atas budi baiknya pada kami sekeluarga,” beber Ishaka.

“Kami sekeluarga benar benar merasa terbantu, semoga kedepannya Polisi semakin sukses dan menjadi garda terdepan sebagai pelayan masyarakat, ” tutup Ishaka. (***)

Polres Bima Gelar Verifikasi Awal Penerimaan Catam Polri 2023

Bimantika.net _Polres Bima Gelar Verifikasi awal Penerimaan Calon Tamtama (Catam) Polri T.A. 2023 di Aula Mapolres Bima.

Personel Polres Bima Polda NTB dipimpin Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, yang tercantum dalam sprin Penerimaan Tamtama Polri melaksanakan kegiatan pemeriksaan administrasi awal.

Kegiatan itu dipimpin oleh Kabag SDM Polres Bima AKP Arief Hamid di Aula Mapolres Bima Jum,at 23/09/22 sekira pukul 08.00.Wita.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K,selaku pimpinan penerimaan Calon Tamtama Polri polres Bima dalam kegiatan tersebut, didampingi oleh Sekretaris Kabag SDM AKP Arief Hamid, Kasidokkes Polres Bima Iptu Sukardin, S.H., Ps. Paur Subbagwatpers Bag SDM Polres Bima Aiptu Syahbudin., Ps. Paur Subbagdalpers Bag SDM Polres Bima Aipda Gufran., Ps. Paur Subbagbinkar Bag SDM Polres Bima Aipda Wahyu Agung Kurniawan, S.H.,Banum Bag SDM Polres Bima Briptu Lalu Muhammad Iqbal Abdul Aziz., Bamin Subbagdalpers Bag SDM Polres Bima Briptu Muhammad Ahlun, S.H., Bamin Subbagbinkar Bag SDM Polres Bima Bripda Azril Alvian Romadan.,Bamin Subbagwatpers Bag SDM Polres Bima Bripda Muhammad Hanif Sahrie.,Baur Sidokkespol Polres Bima Aiptu Muh. Hilir, S.H.,Banit Provos Sipropam Polres Bima Bripka Rikky Juliantho Rafael.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan.

Dalam kegiatan tersebut pihaknya juga melibatkan pihak Umum atau (Eksternal) yakni,Muhammad Dinul Ikhsan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bima,Salmi, S.E. dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bima dan Bima Kota,Jainuddin, S.E. dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bima.

“Kami juga melibatkan pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat Arif Kurniawan S.sos. (LSM PRD). Ungkapnya.

Dikatakannya, tujuan dilibatkannya pihak Eksternal sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa dalam penerimaan calon Anggota polri tidak ada penyelewengan ataupun permainan.

“Ferifikasi awal berkas dan penerimaan calon Tamtama polri tidak dipungut biaya apapun” Tegas Kapolres sebagaimana diulas Adib.

Adapun hasil pemeriksaan administrasi awal Penerimaan Tamtama Polri T.A. 2023 yang digelar Jum,at kemarin.

Total peserta Rikmin Awal,66 (Tamtama Brimob,65 dan Tamtama Polair 1 Orang, dari 66 tersebut satu orang dinyatakan gagal pasalnya tinggi badan tidak memenuhi ketentuan.

Dari Rikmin awal yang dilaksanakan oleh Polres Bima berjumlah 65 Orang, 64 orang Calon Tamtama Brigade Mobil (Brimob) dan satu orang calon Tamtama Polairud.

“65 orang tersebut dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan selanjutnya” kata Kapolres.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan aman Pungkas Adib.(***)

Kuasai Narkoba, Dua Pria Ditangkap Polisi di Jalan Raya Dore

Bimantika.net _Dua pria masing masing SF (38), warga Kelurahan Monta baru, Kecamatan Woja dan SM (39), warga Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran keduanya kedapatan membawa narkotika yang diduga jenis jenis sabu sabu.

Keduanya ditangkap di pinggir jalan raya lingkungan Dore, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja kala keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor menuju Kelurahan monta baru, Jumat (23/9) sekira pukul 23.30 wita.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, kedua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor ditengarai membawa Narkotika golongan I bukan jenis tanaman dan atau sabu sabu. Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH memerintahkan Tim Bravo Satnarkoba Polres Dompu untuk bergegas menindaklanjuti informasi itu.

Menindaklanjuti perintah Kasat, Tim Bravo bergerak cepat dan melakukan pengejaran, kemudian setelah berhasil memberhentikan sepeda motor yang ditumpangi kedua pria itu, Tim Bravo menunjukan surat perintah tugas dan segera memanggil masyarakat di sekitar lokasi itu untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.

Dari penguasaan kedua pria itu , Polisi berhasil mengamankan 1 buah klip transparan berisikan kristal bening diduga sabu sabu dengan berat 1,30 gram, 1 unit Handphone android merek Oppo dan uang lembaran nominal 50 ribu.

Saat ini keduanya diamankan di Polres Dompu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (***)