Bimantika.net _Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K benar-benar memberikan pelayanan yang prima akan terwujudnya konduktivitas di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Tidak memerlukan waktu yang lama dalam menangkap pelaku kriminalitas dan kejahatan yang meresahkan warga masyarkat secra luas.
Pada Sabtu Malam 24 September 2022 terjadi peristiwa penikaman oleh oknum warga Jatibaru Timur Kecamatan Asakota Kota Bima yang berakibat pada aksi pemblokiran jalan.
Korban penikaman yakni warga jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima sehingga pemblokiran jalan pun dengan membakar ban bekas tengah jalan dilakukan pihak Korban.
Tak sampai beberapa jam kemudian, Kapolres Bima Kota memerintahkan personilnya untuk melalukan penangkapan terhadap pelaku penikaman.
“Alhamdulillah Situasi aman terkendali, pelaku penikaman kita langsung tangkap dan pemblokir jalan dibuka dan arus lalulintas normal kembali” ujar Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K saat dikonfirmasi Media Online Bimantika Minggu dinihari 25 September 2022 sekitar pukul 01 : 20 Wita. (***)

