Dalam Dua Hari Polres Dompu Sita Ratusan Botol Miras

Bimantika.net _Sebagai salah satu penyumbang gangguan Kamtibmas, maraknya peredaran miras di Wilayah Hukum Polres Dompu, makin hari makin mengkhawatirkan.

Jika tak ditangani secara serius, dapat dipastikan akan berdampak pada meluasnya konflik sosial.

Untuk itu, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Personil Polsek antara lain Polsek Dompu, Woja, Manggelewa, serta Pekat serentak turun melakukan penertiban (Razia) Miras, Kamis (29/9/2022).

Di wilayah hukum Polsek Woja, Timsus berhasil menyita 101 botol miras jenis bir, sofi dan brem di beberapa titik hasil operasi selama 2 (dua) hari dari tangan RO, wanita (45) warga Matua, NH, wanita (40) warga Kandai II, NU, wanita (45) dan SU (40) asal Nowa, Kecamatan Woja.

Dalam keterangannya, Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin, S.I.P., mengatakan bahwa razia yang dipimpin oleh Aipda Masrun bersama 5 (lima) anggotanya itu dimaksudkan untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras ilegal.

“Kegiatan tersebut berakhir Kamis (29/9/2022) pukul 09.30 Wita berjalan dengan aman dan kondusif. Selanjutnya barang bukti miras tersebut di amankan di Polsek Woja,” jelas Kapolsek Woja.

Demikian halnya di wilayah Kecamatan Woja, Demikian halnya di wilayah Kecamatan Woja, sebanyak 70 botol jenis Bir, Sofi dan Brem juga berhasil diamankan oleh personil di bawah pimpinan Katim Opsnal Polsek Dompu. AIPTU Yusuf, SH bersama anggota tim sus Macan kota Polsek Dompu, melaksanakan Operasi Miras Bir Bintang dan Oplosan Jenis Sofi di Wilayah Hukum Polsek Dompu.

Minuman beralkohol tersebut disita dari tangan MI, Wanita (52), JH (52) dan JN (29) asal Kelurahan Bada, juga dari RA, wanita (42) asal Kelurahan Bali, JU, wanita (31) dan RO, wanita (31) asal asal Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu.
Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifudin, SH., dalam keterangannya menyebutkan bahwa penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah ( PERDA ) Nomor 10 tahun 2016. tentang Larangan, memproduksi, mengedarkan menjual dan meminum – minuman keras beralkohol, diwilayah Hukum Polsek Dompu.

Begitupun di Manggelewa, tak luput dari sasaran razia yang dilakukan oleh Personil Polsek Manggelewa yang dipimpin oleh Aipda Hafid bersama 6 anggota lainnya.

Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli, SH., mengungkapkan bahwa operasi razia miras ini dilakukan di beberapa tempat antara lain di rumah SN, DW, NY masing-masing beralamat di Desa Banggo dan berhasil menyita 4 Ember dan 8 Crigen Minuman Keras Jenis Brem.
“Kegiatan Razia Minuman Keras tersebut rutin dilakukan untuk meminimalisir peredaran Miras dan meminimalisir terjadinya keributan yang disebabkan oleh pelaku yang mengonsumsi Miras,” kata Ramli menjelaskan.

Selanjutnya, razia miras juga dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Pekat dengan jumlah barang bukti sitaan sebanyak 669 liter minuman jenis tuak dan 38 liter jenis brem.

Terkait penertiban miras ini, Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., menyebutkan minuman berbahaya tersebut disita dari rumahnya Rumah AS (50), EH (30), KR (35), NS (43), NP (53), SY (30) dan IM (30) yang semuanya beralamat di Desa Kadindi Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

“Total barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan yaitu 707 liter,” beber Kapolsek Pekat.

Terpisah, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.Ik., mengingatkan sekaligus mengajak semua pihak untuk proaktif dalam rangka menjaga Kamtibmas salah satunya dengan tidak mengkonsumsi minuman yang memabukkan hingga memicu kericuhan di tengah-tengah masyarakat. (***)

Sekda Kota Bima : “Tipikor Polda NTB Periksa Bendahara Pemkot, Soal Aliran Dana ART Wakil Walikota Bima”

Gambar : Geogle

Bimantika.net _Unit Tipidkor Polda Nusa Tenggara Barat dua hari berturut-turut Rabu dan Kamis 28-29 September 2022 memeriksa dua bendahara Umum Pemkot Bima terkait dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rumah Tangga dan anggaran ruangan Wakil walikota Bima, Fery Sofian SH.

“Iya Kami di periksa oleh Tipikor Polda NTB selama dua hari soal aliran dana dari rekening Pemkot Bima ke rekening Ibu Wakil Walikota Bima” ujar salah seorang Sumber Bagian Umum Pemkot Bima saat di wawancara Media Online Bimantika.

Ia menyebutkan bahwa aliran Dana itu terjadi sebelum tahun anggaran 2021.”Aliran dana itu terjadi sebelum tahun 2021″ ungkapnya

Tipidkor Polda NTB melakukan Pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi anggaran Rumah Tangga dan anggaran ruangan Wakil walikota Bima tahun anggaran 2019 dan tahun anggaran 2020.

Sekda kota Bima, Dr.H.Muhtar Landa, MH menjelaskan bahwa beberapa orang sudah memberikan keterangan di Tipidkor Polda NTB.

“Yang pasti Tipidkor Polda NTB sudah memanggil saya untuk dimintai keterangan soal aliran dana itu” ujar Sekda.

Sekda beberkan juga sejumlah nama yang dipanggil oleh Pihak Tipidkor Polda NTB antara lain Ibu Wakil Walikota, Eti bendahara Bagian Umum sekarang, Kabag Umum H. Imran, ST dan Mantan Bendahara Lis.

“Mereka sudah memberikan keterangan di Polda NTB” ungkap Sekda..

Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat kriminal khusus Polda NTB, sebagaimana surat keterangan terlampir, dengan membawa Nota dan kwitansi asli belanja.

Sekda menjelaskan beberapa saksi yang diperiksa tersebut bendahara umum Pemkot yang lama yakni Lis dan Bendahara yang baru Eti serta Kabag Umum H. Imran.

“Intinya mereka diperiksa sebagai saksi terkait
Anggaran Rumah Tangga (ART) Wakil walikota Bima” tutupnya. (***)

Kapolres Bima Kota Pimpin Pemusnahan Narkotika dan Miras

Bimantika.net _Hari ini Kamis 29 September 2022 Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K memimpin acara pemusnahan Barang Bukti Narkotika ( Shabu dan Ganja) dan Minuman Keras (Miras) di Mako Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika dan Miras didampingi oleh Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos, Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos dan sejumlah PJU Polres Bima Kota.

Dalam momentum itu, Kapolres Bima Kota menyampaikan komitmennya akan pemberantasan segala bentuk Peredaran Narkotika dan Miras di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Untuk diketahui bersama bahwa Narkotika dan Miras adalah musuh Kita bersama” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres bahwa Narkotika dan Miras menjadi Musuh Kita Bersama karena merusak generasi muda.

“Bahkan peredaran Narkotika dan Miras di wilayah Kota dan Kabupaten Bima menyasar ke semua usia” ujar Kapolres.

Kapolres berkomitmen berantas peredaran Narkotika dan Miras di wilayah Hukum Polres Bima Kota karena memacu tindak pidana lainnya.

“Setelah mengkonsumsi Narkotika dan Miras akan memacu seseorang melakukan tindak pidana kriminal lainnya sehingga kita bersama-sama bergandengan tangan untuk berantas peredaran Narkotika dan Miras” ajak Kapolres.

Dalam acara pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras tersebut Kapolres Bima Kota membeberkan sejumlah Barang Bukti Pemusnahan antara lain ;

Ganja seberat 1.186 gram, Shabu 78,71 gram, Minuman Keras jenis Sofi 442 liter, Arak 3.206 liter, Brem 129 liter, Bir Bintang 48 Botol, Anggur 22 Botol.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan Barang Bukti tersebut antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, Pihak Kejaksaan Negeri Bima, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kota Bima, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lainnya. (***)

Kapolres Bima Kota Bagi Sembako, Bantu Warga Yang Membutuhkan

Bimantika.net _Jajaran Polres Bima Kota melakukan aksi sosial berupa membagi sembako untuk warga terdampak naiknya Harga BBM.

Gerakan Sosial pembagian Sembako ini langsung di Pimpin oleh Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K.

Pada hari Rabu Pagi 28 September 2022 hingga petang Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K didampingi Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin, S. Sos beserta PJU Polres Bima Kota menyisir warga berdampak di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kali ini Jajaran Polres Bima Kota menyisir Wilayah Kecamatan Wawo, Lambu, Sape dan Wera.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K yang dikonfirmasi media Online Bimantika menyebutkan. Bahwa pembagian paket sembako tentu tidak bisa dipenuhi secara keseluruhan.

“Namun paling tidak minimal membantu warga yang sangat membutuhkan itu perlu kami lakukan” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres bahwa aksi peduli sosial ini dilakukannya untuk meringankan beban warga terdampak kenaikan BBM.

“Semoga penerima bisa memanfaatkannya ditengah naiknya harga BBM dan ini semua kami lakukan semata-mata demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat” ujar Kapolres.(***)

Sekda : 102 Milyar Proyek Kadole Masuk Rekening Pokmas, Sisanya PSU

Bimantika.net _Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH Rabu malam 28 September 2022 pada Media Online Bimantika menjelaskan secara rinci terkait Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Kadole, Oi Fo,o dan Jatibaru dan Relokasi Mandiri.

Menurut Sekda bahwa total angaran 166 Milyar sebagian besar anggarannya sebesar 102 Milyar Untuk Pembangunan Hunian Tetap di tiga lokasi itu masuk langsung rekening Pokmas atau Kelompok Masyarakat serta Relokasi Mandiri.

“102 Milyar itu masuk langsung rekening Pokmas dan Relokasi Mandiri sehingga tidak ada satu sen pun dinikmati oleh Pemerintah Daerah karena uangnya tertransfer langsung ke Pokmas itu sendiri” tegas Sekda Kota Bima.

Disamping itu, Sekda tegaskan bahwa proyek yang dikerjakan di lingkungan Kadole, Oi Fo,o, Jatibaru dan Relokasi Mandiri yang saat ini ramai dibahas warga karena diusut KPK tidak di pihak ketigakan, karena Rp. 102 Milyar itu langsung tertuju pada Rekening Pokmas itu sendiri.

Menurut Sekda bahwa Hunian Tetap Kadole pengerjaannya melalui sistem kelompok masyarakat (pokmas).

“Itu kan Pokmas yang kerjakan. Bukan di pihak ketigakan, dan Pokmas itu adalah kelompok yang punya rumah sendiri” demikian ujar Sekda.

Sisa anggarannya menurut Sekda adalah dibangun nya beberapa sarana prasarana umum seperti Jalan, Drainase, Listrik dan Air Bersih.

“Nah Termasuk Pekerjaan Jembatan Padolo ll sebesar 16 Milyar dan Pembangunan Jembatan Gantung yang ada di Kelurahan Paruga itu anggarannya 2 Milyar, semuanya dikerjakan Tahun 2018” Ujar Sekda. (***)

Sekda Serahkan Dokumen ke KPK Bukan Sita Dokumen, Kadole Pekerjaan Pokmas Bukan Pihak ke Tiga

Bimantika.net _Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia beberapa waktu lalu memeriksa dua Kepala Dinas Pemkot Bima serta memanggil sejumlah kontraktor.

KPK juga sudah mengantongi sejumlah dokumen kontrak proyek yang dikerjakan 2019-2022 yang di serahkan langsung oleh Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhktar Landa, MH mengakui adanya surat dari KPK yang meminta dokumen penting terkait dengan pengadaan belanja modal Pemkot Bima selama 4 tahun APBD Kota Bima.

“Semua dokumen yang diminta sudah dikirim pihaknya ke KPK sejak pemanggilan dua pejabat Kota Bima” ujar Sekda Kota Bima.

Sekda mengaku tidak mengetahui secara rinci data-data yang dikirim oleh Pihak Pemkot ke KPK, namun pastinya ada Berita Acaranya penyerahan dokumen tersebut.

“Ada berita acara serah terima dengan KPK, disitu jelas tertuang dokumen apa saja secara detail, Dan Dokumen-dokumen yang diminta lengkap diserahkan ke KPK,” ungkap Sekda.

Disamping itu, Sekda tegaskan bahwa proyek yang dikerjakan di lingkungan Kadole, yang saat ini ramai dibahas warga karena diusut KPK tidak dipihak ketigakan.

Menurut Sekda bahwa Hunian Tetap Kadole pengerjaannya melalui sistem kelompok masyarakat (pokmas).

“Itu kan pokmas yang kerjakan. Bukan dipihakketigakan,” demikian ujar Sekda.

Sekda membantah adanya kalimat penyitaan dokumen oleh KPk, Namun hanya permintaan dokumen kontrak kerja sejumlah paket proyek di lingkup Pemkot Bima.

“Yang pasti tidak ada penyitaan Dokumen oleh KPK, yang ada hanya permintaan dokuman saja,” demikian tegas Sekda.

Sekda pun mengakui bahwa permintaan dokumen itu berdasarkan surat KPK yang diterima oleh Pemkot Bima pekan lalu.

Sekda menjelaskan bahwa Permintaan dokumen itu juga terkait dengan pemeriksaan Kepala Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima oleh KPK beberapa waktu yang lalu.

“Dokumen yang diminta sudah dikirim Pemkot Bima melalui Dinas PUPR ke KPK. Jumlahnya ada 10 dokumen,” ujarnya. (***)

TNI, Polres Dompu dan Pemda Tuntaskan Konflik Warga di Hu’u

Bimantika.net _Upaya Polres Dompu dalam menyelesaikan konflik antar warga Desa Hu’u dan Daha di Kecamatan Hu’u terus dilakukan, seperti halnya hari ini rabu (28/9/22) bertempat di kantor Desa Hu’u, Polres Dompu bergandengan tangan dengan pemerintah daerah bertatap muka (mediasi) dengan warga dari kedua desa yang konflik.

Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Dompu Hm Syahrul Parsan ST MT, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat SIK, Sekertaris daerah Gatot Putra Gunawan S.Km. M.Kes, Dandim 1614 Dompu Ketkol Kav. Taufik S.Sos, Camat Hu’u dan Kepala Desa Hu’u dan Daha, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda.

Di hadapan para hadirin Wakil Bupati menyampaikan beberapa hal terkait konflik tersebut, utamanya tentang mudharatnya, karena setiap konflik pasti ada saja pihak yang dirugikan

“Sebuah konflik tidak ada yang membawa manfaat, setiap konflik pasti ada pihak yang dirugikan, oleh karenanya mari sudahi perselisihan ini agar tidak berkelanjutan karena kita semua ini bersaudara, lebih lebih warga daha dan hu’u”, ungkap wabup.

Di kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan beberapa hal terkait insiden itu, pihaknya bersama Forkopimda tengah berupaya maksimal dalam menjalin kerjasama yang baik dengan PT STM guna mengurangi permasalahan masyarakat Kabupaten Dompu.

“Kami bersama anggota Forkopimda lainnya terus melakukan upaya kerjasama dengan pihak PT STM, ini dimaksudkan untuk mengurangi permasalahan di kabupaten dompu”. Ujarnya.

“Saya mengajak pada kita semua. Lanjut Kapolres, untuk kita jadikan pembelajaran atas apa yang terjadi kemarin dan menjadi pemantik agar kita bisa lebih saling mengenal dan mempererat silaturrahim”

“Saya sangat berharap kerjasama dari masyarakat dalam menciptakan kondusifitas Kabupaten Dompu, agar dompu semakin maju, karena syarat mutlak pembangunan suatu daerah adalah keamanan dan ketertiban, tutupnya.

Masyarakat yang hadir pada kesempatan itu pun menyampaikan hal senada dan mengucapkan ucapan terima kasih atas upaya dan langkah konkret dari pemerintah.
utamanya Polres Dompu yang tak kenal lelah dalam hal cipta kondisi yang aman bagi kabupaten Dompu.

Tak terhenti di situ, rombongan Forkopimda melanjutkan silaturahim ke masjid Miftahul Jannah Desa Daha. Usai melaksanakan sholat ashar berjamaah rombongan kembali bertatap muka dengan warga sembari menyampaikan hal hal yang berkaitan dengan konflik warga.

Alhasil warga kedua desa menyudahi konflik itu dengan menyepakati perdamaian kemudian dituangkan dalam surat pernyataan damai. (***)

Kadis PUPR Bantah Ada Penggeladahan KPK, Justru KPK Terimakasih Pada Pemkot Bima

Bimantika.net _Satu Dua Hari belakangan ini banyak beredar informasi sesat di Kota Bima terkait dengan adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Kota Bima H. M. Amin.

Ternyata informasi yang beredar itu adalah Hoax yang tidak memiliki akurasi data yang valid.

Kepala Dinas PUPR Kota Bima, H. M. Amin membantah adanya isu penggeledahan rumah dan diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi KPK sebanyak tiga kali.

“Tidak ada penggeledahan rumah saya oleh KPK apalagi sebanyak tiga kali,” ucap HM. Amin Rabu (28/9).

Adanya beredar isu hoax kediaman Kadis PUPR Kota Bima H. M. Amin digeledah KPK kaitan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada 15 paket proyek tahun 2019 tersebut adalah informasi yang tidak bisa dipertanggungjwabkan kebenarannya

Kadis PUPR Kota Bima H. M. Amin menegaskan bahwa dirinya sebagaimana informasi Hoax itu beredar dipangggil lagi oleh KPK, sampai saat ini belum pernah melayangkan surat panggilan lagi kepadanya.

Hanya saja Kepala Dinas PUPR Kota Bima mengakui pernah dipanggil melalui panggilan klarifikasi KPK beberapa bulan lalu.

“Saya baru sekali dipanggil dan diperiksa KPK, ketika diminta klarifikasi dulu. Setelah itu tidak ada lagi,” tegasnya.

Selebihnya Menurut HM. Amin pihak KPK bersurat meminta tambahan data yang pernah diserahkan saat klarifikasi sebelumnya.

“Dokumen tambahan yang diminta itu sudah kita kirim ke KPK. Saya pastikan dokumen itu sudah sampai kemarin di KPK,” ungkap HM. Amin.

Justru saat ini menurut HM. Amin menyebutkan bahwa secara khusus KPK Republik Indonesia menyampaikan terimakasih pada pihak Pemkot Bima yang sangat Kooperatif terhadap data-data autentik yang KPK Butuhkan..

“Justru KPK Apresisi Pemkot Bima Telah bersikap koorporatif, menyediakan dan menyerahkan dokumen yang diminta oleh mereka” ujar HM. Amin.

Bahkan HM. Amin mengakui Selama persoalan ini mencuat, dirinya selalu Kooperatif dan koordinasi dengan pihak KPK.

“Owh iya saya selalu kooperatif menyediakan dan menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK dan KPK pun berterimakasih kepada kami,” tegas HM. Amin. (***)

Dandim Bima Gelar Bansos Sambut HUT TNI Ke 77

Bimantika.net _Letkol Inf. M. Zia Ulhaq S.Sos. Komandan Kodim 1608/Bima menyelenggarakan acara “Bhakti Sosial Dalam Rangka Memperingati HUT KE 77 TNI TAHUN 2022”

Bakti Sosial Kodim 1608/Bima tersebut dalam bentuk Pembagian Sembako Kepada Purnawirawan Kodim 1608/Bima di Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima. Rabu (28/9/2022).

Kegiatan Bantuan Sosial sengaja di gelar oleh Komandan Kodim (Dandim) 1608/Bima Letkol Inf M. Zia Ulhaq S.Sos, sebagai ajang silaturahmi dan menumbuhkan kembali tali persaudaraan antar sesama, khususnya antar Keluarga Besar Tentara (KBT).

Dalam Kegiatan tersebut Dandim 1608/Bima Di Dampingi oleh Kasdim 1608/Bima,Perwira Staf dan Danramil 1608-01/Rasanae hadir pula Lurah Rontu dan stafnya untuk menerima rombongan Bapak Dandim 1608/Bima

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sekaligus mengetahui setiap purnawirawan TNI Khususnya Kodim 1608/ Bima khususnya yang mengalami kesulitan di masa pensiunnya sehingga bisa meringankan beban serta memberikan solusi terkait kesulitan yang di hadapi.

“Seyogyanya kita selalu memperhatikan keadaan keadaan purnawirawan kita,Kalau kita pengennya datang langsung atau melihat langsung,kalau kita bisa membantu kita cari solusinya,setiap masalah itu tidak mungkin tidak ada solusi,Insyaa Allah”.Ucap Dandim.

Dandim juga mengimbau agar kita tetap saling memberikan tegur sapa sesama angkatan, dengan tujuan untuk meningkatkan citra yang baik antara sesama.

“TNI kuat Negara akan aman” demikian ujar Dandim Bima (***)

Aksi Blokir Jalan Ricuh, Polres Dompu Hadir & Situasi Kembali Kondusif

Bimantika.net _Personel Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat SIK sukses mengembalikan situasi yang sempat ricuh dan adanya aksi pemblokiran jalan di Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, kembali kondusif, Selasa malam 27/09/2022 sekira pukul 20.00 wita.

Aksi pemblokiran jalan oleh warga desa daha itu ditengarai karena ketidakpuasan warga terkait rekrutmen pekerja oleh PT. SPU (Sari Pangan Utama) yang merupakan salah satu kontraktor pada PT. STM.

Saat berlangsungnya pemblokiran jalan, personel Polres Dompu yang mengamankan telah melewati beberapa tahapan dengan melakukan penggalangan dan komunikasi yang baik terhadap warga, namun tidak membuahkan hasil, sehingga dilakukan upaya paksa untuk membuka kembali jalan raya yang diblokir warga.

Saat dilakukan upaya paksa, massa sempat melakukan perlawanan dengan melakukan pelemparan terhadap personel polres dompu. Alhasil salah satu anggota Polres Dompu Aipda Syaiful mengalami luka robek pada bagian kepala akibat lemparan massa.

Aksi warga Desa Daha yang melukai anggota Polres Dompu tersebut rupanya memantik kemarahan desa tetangga yakni Desa Hu’u, diketahui, anggota Polri yang menjadi korban pelemparan tersebut merupakan warga asli Desa hu’u, sehingga kedua warga Desa sempat bersitegang dan bentrok mengakibatkan beberapa warga dari kedua desa terluka.

Insiden tersebut tidak berlangsung lama berkat kesigapan dan kerja keras personel Polres Dompu yang berupaya menengahi kedua kubu yang bertikai.

Kapolres Dompu membenarkan adanya insiden tersebut, setelah dilakukan mediasi dengan beberapa tokoh masyarakat dan pemuda daei kedua desa situasi pun berangsur pulih dan kondusif.

“Awalnya memang ada pemblokiran jalan atas ketidakpuasan warga Desa Daha dalam perekrutan tenaga kerja oleh salah satu PT dan kemudian merembet pada kisruh warga Desa Hu’u dan Daha, namun semuanya tidak berlangsung lama dan bisa teratasi , kini situasi sudah kembali kondusif, ” papar Kapolres.

“Untuk pengamatan dan pengontrolan lebih lanjut terkait perkembangan situasi , kami akan tempatkan personel untuk penguatan Polsek Hu’u guna memastikan situasi benar benar aman “, lanjut Kapolres.

“Saat ini situasi kecamatan Hu’u kami pastikan aman dan kondusif,” Tutup Kapolres. (**)