Kerja Ekstra Polres Bima Kota Sita Miras Ratusan Botol

Bimantika.net Tim Puma II Satuan Reskrim Polres Bima Kota menggelar razia Minuman Keras (Miras) di Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Hasilnya, Ratusan Botol miras jenis arak milik Toko Indomas berhasil disita pada hari Sabtu 22 Oktober 2022 di Dusun Nggaro Lembo Desa Oi Maci Kecamatan Sape.

Kapolres Bima Kota AKBP. Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K menyampaikan razia Miras tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/52/X/RES.1.24./2022.

“Miras itu merupakan milik DA (54), jumlah barang bukti (BB) nya sebanyak 228 Botol Miras Jenis Arak Kemasan Botol air mineral isi 1.500 ml,” ungkapnya.

Keberhasilan tim puma II dalam melakukan kegiatan tersebut berawal dari informasi terkait adanya jual beli miras jenis arak di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim turun langsung di lokasi. Hasilnya, sebanyak 228 botol arak disita.

“Saat pengeledahan dilakukan, pemilik toko secara kooperatif membenarkan dan menyerahkan Miras jenis arak sebanyak 19 Dus (228 botol)dengan kemasan botol air mineral isi 1.500 ml,” terangnya.

Barang bukti berupa ratusan Botol arak tersebut diamankan di Mapolres Bima Kota guna kepentingan proses hukum lebih lanjut. (***)

BEM UM Bima Bakal Gelar Aksi Demostrasi, Pressure Soal Kinerja DPRD Kota Bima, Termasuk “Sidak Liar” Oknum Dewan

Bimantika.net _Inspeksi mendadak (Sidak) beberapa Anggota DPRD Kota Bima di ruangan Walikota Bima Kamis 20 Oktober 2022 menuai kritikan tajam darai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bima.

Kritikan itu setelah menelaah bahwa Sidak yang dilakukan oleh Oknum Dewan di ruangan Walikota Bima tidak melalui mekanisme dan prosedur etika sebagaimana diatur dalam hubungan Kemitraan.

Ketua Umum BEM Universitas Muhammadiyah Bima, Muhammad Ihlas pada media Online Bimantika Jum’at 21 Oktober 2022 menyebutkan harusnya Dewan Menghormati etika Pemerintahan selaku Mitra sejajar.

Menurutnya Ada Tiga Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Baik Itu DPR RI, DPRD Propinsi Maupun DPRD Kabupaten dan Kota.

Yang pertama, Fungsi Legislasi. Fungsi legislasi merupakan fungsi dari DPRD yang dicerminkan dari status DPRD sebagai lembaga legislative daerah, seperti provinsi, kotamadya dan juga kabupaten.

Yang dimaksud fungsi legislasi ini adalah fungsi DPRD dalam membentuk peraturan daerah, yang sudah menjadi tugas dan kewenangan dari DPRD sebagai perwujudan dari DPRD selaku pemegang kekuasaan legislative di daerah-daerah.

Kedua Fungsi Anggaran
Fungsi kedua yang merupakan fungsi utama dari DPRD adalah fungsi Anggaran. Sesuai dengan namanya, fungsi anggaran meliputi pembahasan mengenai anggaran belanja dan juga pendapatan daerah.

Hal ini dilaksakan untuk membahas dan juga memberikan persetujuan terhadap rancangan dari APBD yang diajukan oleh pemerintah daerah. Dengan adanya fungsi ini,

maka DPRD berfungsi untuk menentukan apakah APBD yang diajukan bisa digunakan atau tidak, serta melakukan perbaikan atau revisi megenai APBD yang diajukan oleh pimpinan daerah.

Ketiga, Fungsi Pengawasan, Fungsi pengawasan merupakan fungsi dari DPRD, dimana DPRD memiliki fungsi utama sebagai pengawas dan juga pemantau setiap pelaksanaan peraturan daerah yang sudah disepakati bersama dengan pimpinan daerah, serta mengawasi penggunaan anggaran yang sudah disahkan sebelumnya dalam APBD.

“Dari Segi Fungsi, Inspeksi Mendadak adalah salah satu fungsi pengawasan yang melekat namun melalui prosedural secara administrasi, bukan seruduk lembaga lain tanpa melalui mekanisme” Demikian Ujar Ihlas

Ihlas pun berpendapat Dari beberapa fungsi-fungsi yang sudah disebutkan diatas, DPRD juga memiliki beberapa tugas penting yang berhubungan dengan fungsi-fungsi DPRD di dalam pemerintahan.

Ihlas menjabarkan tugas, serta kewenangan yang dimiliki oleh DPRD di dalam sebuah pemerintahan daerah :

Membentuk peraturan daerah. Tugas pertama dari lembaga DPRD adalah membentuk peraturan-peraturan daerah yang tentu saja harus dibahas terlebih dahulu dengan pimpinan daerah, misalnya gubernur, walikota, ataupun bupati. Dengan pembahasan ini, maka diharapkan setiap peraturan daerah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah adalah sebuah peraturan yang memang benar-benar sesuai dengan rakyat dan masyarakat daerah, karena sudah dibahas dan sudah melalui berbagai studi-studi terhadap keinginan dan juga aspirasi yang dimiliki oleh masyarakat.

Tugas dan juga wewenang dari DPRD adalah melakukan rapat pembahasan RAPBD, yang kemudian nantinya akan disahkan menjadi APBD.

Selain itu, DPRD juga memiliki tugas dan wewenang untuk menerima atau menolak rancangan anggaran pembelanjaan daerah atau RAPBD yang diajukan kepadanya, sesuai dengan kondisi masyarakat yang ada.

Tugas dan juga wewenang lainnya dari DPRD adalah melakukan persetujuan dan juga penandatanganan mengenai proses pindah tangan dari aset-aset milik daerah.

Misalnya saja adalah gedung X, yang tadinya merupakan gedung milik swasta, namun karena terlilit sengketa, maka diputuskan bahwa gedung X tersebut akan dipindah tangankan ke pemerintahan daerah.

Maka dari itu, sudah menjadi tugas dari DPRD sebagai lembaga legislative daerah untuk melakukan proses persetujuan dan proses penandatanganan dari asset yang sudah dipindah tangankan tersebut.

Melaksanakan pengoperasian dan penyerapan anggaran daerah. DPRD merupakan salah satu lembaga legislative yang memiliki tugas dan juga wewenang untuk menyetujui ataupun tidak menyetujui RAPBD alias rancangan anggaran pembelanjaan daerah pada periode terkait.

Tidak hanya sampai pada proses menyetujui atau tidak menyetujui, DPRD melalui komisi terkait memiliki tugas dan juga wewenang untuk melaksanakan pengoperasian APBD yang sudah disetujui sebelumnya.

Misalnya, APBD tentang pertamanan, maka dari itu, DPRD hars melaksanakan pemberian dana untuk dinas pertamanan, sesuai dengan jumlah yang tertera pada APBD, dan juga sesuai dengan kebutuhan dari dinas terkait yang berhubungan dengan pertamanan.

“Atas ketidakpahaman Dewan dalam melaksanakan fungsinya maka kami akan lakukan pressure berupa aksi Demonstrasi memberikan pemahaman pada Dewan, dan Ingat Sidak yang digelar oleh Oknum Dewan di Ruangan Walikota Bima beberapa waktu lalu liar dan tidak prosedural” demikian Ungkap Ihlas.(***)

Pemberantasan Rokok Ilegal, Perlu Dukungan Lintas Sektor

Bimantika.net _Untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari cukai tembakau, diperlukan sinergi dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Disamping itu, perlu kesadaran masyarakat bahwa pemberantasan rokok ilegal merupakan target bersama untuk meningkatkan pendapatan negara.

Demikian salah satu aspek penting yang mengemuka pada sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan Bidang Cukai tahun anggaran 2022 Kerjasama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI dan pemerintah Kabupaten Bima berlangsung beberapa hari lalu di Aula Akbar Hotel Mutmainnah Kota Bima.

Bupati Bima yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Ir.Indra Jaya dalam sambutannya mengatakan, cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang yang mempunyai sifat yang konsumsinya perlu dikendalikan.

Peredarannya perlu diawasi dan pemakaian dapat menimbulkan efek negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup,

juga pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Untuk dapat mengoptimalkan penerimaan negara yang bersumber dari Cukai ini, maka para kepala OPD melalui unit kerja hingga di tingkat kecamatan sedapat mungkin melakukan sosialisasi secara optimal hingga ke tingkat desa dan dusun”. Jelasnya.

Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Pulau Sumbawa Agustiawan dalam pemaparannya dihadapan para Kepala OPD dan Kabag terkait lingkup Pemkab Bima mengemukakan, dana bagi hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari APBN yang disalurkan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah bagi pelaksanaan desentralisasi. Jelas Agus.

Sementara itu, salah seorang Narasumber yang juga Kabag Hukum Setda Amar Ma’ruf SH mengungkapkan, untuk mengoptimalkan pengawasan cukai rokok, pemerintah daerah dapat berperan dengan berkolaborasi mengedukasi masyarakat akan dampak dari penjualan rokok, pada perekonomian dan industri dalam negeri.

“Juga dapat membentuk satuan tugas bersama untuk melakukan operasi atau penindakan”. Urainya. (***)

Wabup Dahlan : Qori’-Qoriah, Hafidz-Hafidzah Punya Masa Depan Cerah

Bimantika.net _Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat Kecamatan Langgudu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer Jumat (21/10), di arena utama STQ Aula Kantor Desa Kangga Langgudu.

STQ tingkat kecamatan Langgudu tahun ini mengangkat tema, “Dengan STQ Kita Tingkatkan Kualitas SDM yang Unggul dan Qur’ani untuk Mewujudkan Masyarakat yang Religius dan Moderat”,

Wakil Bupati hadir didampingi Kabag Kesra Setda Bima H. A. Jubaer, S.Ag dan Camat Langgudu H. Abdul Wahab, S.H.

Dalam sambutannya yang diawali penyerahan Al Quran dari Wakil Bupati kepada Camat Langgudu dan ketua Panitia,

Wakil Bupati Bima Dahlan M. Noer menyampaikan, STQ ini merupakan bagian dari penjabaran Visi dan Misi Bima RAMAH guna mempersiapkan generasi qur’ani yang akan menciptakan masa depan cerah bagi kabupaten Bima, khususnya pribadi Qori-qori’ah.

“Ajang STQ merupakan salah satu implementasi misi Bima Ramah dalam bidang religius yang bertujuan agar seluruh masyakarat terutama Generasi sekarang bisa mengamalkan isi serta kandungan Al Qur’an.” Ujar Wabup.

Dihadapan Muspika, para Kepala Desa dan kafilah Se-Kecamatan Langgudu, Wabup mengatakan, “berkah bagi seluruh desa yang memiliki Qori Qoriah, Hafidz Hafidzah, dan insya Allah, Allah SWT akan menurunkan rahmat Nya bagi daerah yang selalu membumikan Al-Quran di daerahnya.”

Menutup Sambutannya Wakil Bupati Bima berharap diajang STQ tingkat Kabupaten Bima yang akan dilaksanakan pada November 2022, Kecamatan Langgudu harus meningkatkan prestasi dari tahun-tahun sebelumnya.

Pelaksanaan STQ ke-20 tingkat Kecamatan Langgudu yang berlangsung dari tanggal 21-27 Oktober 2022 tersebut diikuti 210 peserta dari mata lomba Tilawah cabang anak-anak, remaja, dan dewasa, serta mata lomba Hafidz, kategori 1,5,10 dan 20 Juz.(***)

Hari Santri Nasional, Kapolres Dompu Sowan ke Ponpes Mas’udyah Syaikh Mahdali

Bimantika.net _Hadir (sowan) ke Pondok Pesantren Mas’udyah Syaikh Madali, Kapolres Dompu berpesan pada para santri agar sungguh-sungguh mempelajari ilmu agama sekaligus mengaplikasikannya di kehidupan sehari-hari.

Kehadiran Kapolres di pondok tersebut, tak lain untuk mempererat silaturahim seiring dengan peringatan Hari Santri Nasional, Jum’at (21/10/2022) sekira pukul 20.00 Wita.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., yang hadir bersama pejabat utama Polres Dompu, dalam sambutannya menyampaikan, di era milenial seperti saat ini, santri didorong untuk terus memperdalam nuansa keislaman.

“Terlebih pengaruh teknologi dan informasi saat ini, praktis merubah gaya hidup anak bangsa masa kini,”

Untuk itu, Kapolres menekankan pentingnya pondasi agama yang kuat dalam diri para santri, demi menjaga stabilitas hubungan antar ummat khususnya bagi kalangan umat islam itu sendiri.

“Para santri harus bisa menjadi harapan sekaligus jaminan dan arah masa depan yang lebih baik di tengah degradasi moral anak bangsa hari ini,” imbuh Kapolres tegas.

Di momen Hari Santri Nasional ini, lanjutnya, pimpinan Polri dari tingkat Mabes sampai dengan tingkat bawah gencar membangun kedekatan untuk mempererat hubungan silaturahim.

“Polisi hadir di tengah-tengah santri di Pondok Pesantren Mas’udyah Syaikh Mahdali saat ini, menjadi penting di samping silaturahim, juga dalam rangka mengangkat citra Polri di tengah masyarakat,” jelas Kapolres.

Kunjungan Kapolres didampingi oleh Kabag Ops Polres Dompu, AKP Syamsurijal, Kasat Binmas IPTU Makrus.S.Sos. Kasat Intelkam Iptu Abdul Haris dan Kasi Humas Ipda Marzuki tersebut, ditutup dengan sesi foto bersama dengan Para Ustad dan santri pondok sekira pukul 21.20 wita berjalan dengan aman dan tertib.(***)

Desa Sorisakolo Dilanda Bencana, Kapolres Dompu Tinjau Lokasi dan Kondisi Warga

Bimantika.net _Bencana angin puting beliung kembali menerjang wilayah Kecamatan Dompu dan sekitarnya mengakibatkan puluhan rumah tepatnya di Dusun Maulana Selatan, Desa Sorisakolo, porak poranda hingga rusak berat, Jum’at (21/10/2022) sekira pukul 15.30 Wita.

Tak hanya itu, bangunan bagian atap dan tembok di SMPN 1 Dompu Kelurahan Bali Satu juga dikabarkan ambruk akibat amukan angin disertai hujan melanda Desa Sori Sakolo dan sekitarnya.

Begitu mendapat laporan, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K, bersama Tim Gabungan, langsung bergerak ke lokasi untuk meninjau lokasi, mengidentifikasi sekaligus memimpin personil untuk membantu evakuasi barang-barang milik warga terdampak.

Turut terjun bersama Kapolres antara lain, DANKI Brimob, Akp Yuswanto, SH., Kabagops polres Dompu AKP Rizal, S.Sos., Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifudin, SH., dan lainnya.

Sementara dari pihak terkait, tampak Sekretaris BPBD Yani Harotono, SP., Anggota perwakilan PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cabang Dompu, masing-masing didampingi Kepala Desa Sorisakolo Umar H. Hasid.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kapolsek, Ipda Arif Syarifuddin, SH., mengungkapkan rupanya tak hanya bangunan rumah dan sekolah yang terdampak, namun ada juga pohon yang ikut tumbang dihantam angin kencang.

“Untungnya tak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap Kapolsek di lokasi usai memeriksa situasi kondisi bersama rombongan.

Disebutkannya, adapun rumah rusak usai diidentifikasi berjumlah 35 Unit dengan rincian, rumah atas nama Haerul, Dusun Saleko Bawah.

Sementara lainnya, di Dusun Maulana selatan terdiri dari rumah, Aswa, Roswati, Arajak, dan 13 rumah lainnya, ditambah, Dusun Maulana Utara sejumlah 11 rumah, kemudian di Dusun Sorisakolo Barat, satu rumah.

“Lalu di Dusun Sorisakolo Timur, sebanyak 6 unit rumah,” lanjutnya.

Dilaporkan pula, pasca peristiwa nahas itu terjadi, warga memilih untuk tak mengungsi dan memilih bertahan di rumah masing-masing dengan memasang terpal sebagai atap rumah sementara.

“Ada juga yang memperbaiki sendiri dan memasang kembali atap sengnya, dibantu warga bersama petugas,” imbuhnya.

Kapolsek menambahkan, pihak Polres Dompu telah berkoordinasi dengan pemerintah untuk ditindaklanjuti sembari melakukan penggalangan terhadap warga agar tetap tingkatkan kewaspadaan akan timbulnya potensi bencana alam lainnya.

“Kegiatan monitoring berakhir pada pukul 20.00 Wita, berjalan dengan lancar aman dan terkendali,” tutup Kapolsek.(***)

Bupati IDP dan Walikota HML Terima Penghargaan Pangdam IX/Udayana

Bimantika.net _Panglima Daerah Militer IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto SE. MM, Menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) dan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) Jumat (21/10) pada acara Silaturahmi dan Makan malam di Pendopo Walikota Bima

Pangdam mengungkapkan, Piagam Penghargaan diberikan atas kerjasama, dukungan, dan partisipasi Pemkab Bima dalam pelaksanaan tugas-tugas Kodam IX Udayana di Kabupaten Bima.

Pada kesempatan tersebut juga hadir Dandim 1608/Bima Letkol Inf Muhamad Zia Ulhak S.sos, Dandim 1614/Dompu Letkol Inf Taufik S. Sos, Danyonif 742/SWY Letkol Inf Andhika Baroto C S.I.P.

Pejabat Utama lainnya yang hadir pada kesempatan tersebut yaitu Kepala BNN Bima AKBP Hurri Nugroho SH MH, Kasdim 1608/ Mayor CZI Edi Gustaman dan Wakapolres Kota Bima Kompol Mujahiddin. (***)

Ketua BEM UM Bima Desak BK Periksa Oknum Dewan Kota Tak Beretika

Bimantika.net _Inspeksi mendadak (Sidak) beberapa Anggota DPRD Kota Bima di ruangan Walikota Bima Kamis 20 Oktober 2022 menuai kritikan tajam darai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bima.

Kritikan itu setelah menelaah bahwa Sidak yang dilakukan oleh Oknum Dewan di ruangan Walikota Bima tidak melalui mekanisme dan prosedur etika sebagaimana diatur dalam hubungan Kemitraan.

Ketua Umum BEM Universitas Muhammadiyah Bima, Muhammad Ihlas pada media Online Bimantika Jum’at 21 Oktober 2022 menyebutkan harusnya Dewan Menghormati etika Pemerintahan selaku Mitra sejajar.

“Atas ketidakbecusan oknum Dewan dalam melakukan Sidak yang tidak prosedural maka Kami BEM Universitas Muhammadiyah Bima Mendesak Badan Kehormatan Dewan Segera Sidang Etik pada Oknum yang tidak memahami administrasi dan tupoksi Pengawasan yang melekat pada Dewan” Desaknya.

Menurut Ihlas, Eksekutif dan Legislatif adalah lembaga Pemerintah yang dalam tata Pemerintahan adalah Mitra sejajar.

“Karna bermitra sejajar sebaiknya Dewan dalam melaksanakan tugas legislasinya dan melekat tugas pengawasan harus saling menjaga etika, masa masuk kantor orang lain tidak bawa salam, Salam itulah surat pemberitahuannya bahwa ada Sidak, nah ini wajar saja Walikota Bima sebut Dewan jangan berlagak preman” ungkapnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun walikota sama-sama unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“DPRD-kepala daerah, mitra yang sejajar. Artinya, kedudukannya setara dan bersifat kemitraan. Setara dalam artian, kedudukan sama dan sejajar, atau tidak saling membawahi. Hal ini tercermin dalam membuat kebijakan daerah berupa peraturan daerah. Untuk sifat kemitraan, artinya hubungan kerja yang saling mendukung, bukan merupakan lawan ataupun pesaing dalam melaksanakan fungsi masing-masing” ungkap Ihlas.

Ia Berharap Kasus yang menimpa Pemkot Bima dalam hal penggelapan aset milik Daerah di ruangan Walikota Bima dapat diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Semoga APH bisa menindaklanjuti raibnya Aset Milik Daerah di ruangan Walikota Bima karena itu dibeli melalui uang rakyat” ujarnya. (***)

Napi Asal Langgudu Kabur Dari Rutan Bima Ditangkap Polisi

Bimantika.net _Salah Seorang Narapidana (Napi) TS (21 tahun) yang sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Bima, Rabu (19/10/2022) berhasil ditangkap di Dusun Rore Desa Rore Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

Pelaku sebelumnya berhasil kabur dari Rutan Bima dengan cara memanjat tembok kemudian mendapatkan jemputan dari orang yang tak dikenal dengan sepeda motor .

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasi Humas, Iptu Jufri mengatakan, kronologis penangkapan pelaku.

Tim gabungan yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku langsung bergerak ke lokasi.

Sesampai di lokasi, tim langsung melakukan pengepungan rumah diduga sebagai tempat persembunyian pelaku. Benar saja setelah di geledah pelaku ditemukan dan langsung diamankan.

Dari lokasi penangkapan, pelaku langsung diserahkan pada pihak Rutan Bima. (***)

Kapolres Bima Kota Hadiri HSN di Ponpes Al-Husainy

Bimantika.net _Kaoolres Bima Kota AKBP Rahadi, S.I.K menghadiri Acara Hari Santri Nasional (HSN) yang di adakan di Pondok Pesantren Al Husainy Kota Bima (21/10/2022.

Selain Kapolres, Hadir dalam Rombongan Polres Bima Kota , Wakapolres Bima kota Kompol Mujahiddin, S. Sos Kasat Binmas, Kabag SDM, Kasat Lantas, Kasat Narkoba dan PJU lainnya di jajaran Polres Bima Kota.

Hadir pula sejumlah personil Pokdarkamtibmas Polres Bima kota serta dimeriahkan oleh ratusan Santri serta para pengasuh Pondok Pesantren Al Husainy Kota Bima .

Dan dalam kegiagan HSN tersebut hadiri langsung oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Husaini Hj. Fadlun, S. PdI beserta para Guru yang mengajar di Pondok Al Husainy Kota Bima.

Sebelum Kegiatan berlangsung, di Adakan setelah sholat jum,at ini,Kapolres Bima kota beserta Rombongan Melaksanakan Sholat Jum,at bersama di Masjid yang ada di lingkungan Pondok Pesantren Al Husainy tersebut.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi pada Media Bimantika menyenutkan Polri siap bersinergi dengan seluruh lapisan masyarakat.

“Khusus di wilayah Hukum Polres Bima Kota, Kami selalu menjalin keakraban pada seluruh stakeholder Kota Bima termasuk Pihak Pondok pesantren Al Husainy ini dalam mewujudkan situasi keamanan yang kondusif” Ujar Kapolres.

Kegiatan ini berjalan dengan Aman Lancar dan Tertib. (***)