Bimantika.net _Inspeksi mendadak (Sidak) beberapa Anggota DPRD Kota Bima di ruangan Walikota Bima Kamis 20 Oktober 2022 menuai kritikan tajam darai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bima.
Kritikan itu setelah menelaah bahwa Sidak yang dilakukan oleh Oknum Dewan di ruangan Walikota Bima tidak melalui mekanisme dan prosedur etika sebagaimana diatur dalam hubungan Kemitraan.
Ketua Umum BEM Universitas Muhammadiyah Bima, Muhammad Ihlas pada media Online Bimantika Jum’at 21 Oktober 2022 menyebutkan harusnya Dewan Menghormati etika Pemerintahan selaku Mitra sejajar.
“Atas ketidakbecusan oknum Dewan dalam melakukan Sidak yang tidak prosedural maka Kami BEM Universitas Muhammadiyah Bima Mendesak Badan Kehormatan Dewan Segera Sidang Etik pada Oknum yang tidak memahami administrasi dan tupoksi Pengawasan yang melekat pada Dewan” Desaknya.
Menurut Ihlas, Eksekutif dan Legislatif adalah lembaga Pemerintah yang dalam tata Pemerintahan adalah Mitra sejajar.
“Karna bermitra sejajar sebaiknya Dewan dalam melaksanakan tugas legislasinya dan melekat tugas pengawasan harus saling menjaga etika, masa masuk kantor orang lain tidak bawa salam, Salam itulah surat pemberitahuannya bahwa ada Sidak, nah ini wajar saja Walikota Bima sebut Dewan jangan berlagak preman” ungkapnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun walikota sama-sama unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“DPRD-kepala daerah, mitra yang sejajar. Artinya, kedudukannya setara dan bersifat kemitraan. Setara dalam artian, kedudukan sama dan sejajar, atau tidak saling membawahi. Hal ini tercermin dalam membuat kebijakan daerah berupa peraturan daerah. Untuk sifat kemitraan, artinya hubungan kerja yang saling mendukung, bukan merupakan lawan ataupun pesaing dalam melaksanakan fungsi masing-masing” ungkap Ihlas.
Ia Berharap Kasus yang menimpa Pemkot Bima dalam hal penggelapan aset milik Daerah di ruangan Walikota Bima dapat diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Semoga APH bisa menindaklanjuti raibnya Aset Milik Daerah di ruangan Walikota Bima karena itu dibeli melalui uang rakyat” ujarnya. (***)

