Bupati IDP Siap Dukung Program HMI dan Kohati Cabang Bima

jpn

Bimantika.net _”Pemerintah Kabupaten Bima memastikan bahwa program kerja kepengurusan Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Cabang Bima yang baru terpilih akan didukung penuh dan bersinergi dengan kegiatan yang berada di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait”.

Demikian penegasan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) Jumat (10/2/2023) saat melakukan tatap muka dengan Ketua HMI Cabang Bima Fitrah, Ketua Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Bima beserta jajaran pengurus di Kantor Bupati Bima.

Dijelaskan Bupati, pada periode sebelumnya, kepengurusan HMI khususnya KOHATI telah menjabarkan kegiatan bersama dengan OPD terkait untuk bersinergi dalam sosialisasi pembatasan usia pernikahan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menanggapi aspirasi pengurus HMI terkait masalah sektor pertanian seperti distribusi pupuk dan masalah sosial seperti penyalahgunaan Narkoba, Bupati mengatakan bahwa peran HMI dalam mengawal isu-isu strategis yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah baik terkait sektor pertanian maupun sosial amat diperlukan.

Pada tatap muka tersebut ketua HMI cabang Bima Fitrah memaparkan rekomendasi hasil musyawarah cabang HMI yang antara lain terkait peran HMI untuk membantu mengatasi persoalan sosial. Juga bagaimana kegiatan literasi di Kabupaten Bima dapat didukung oleh HMI dan mendorong peran orang tua dan pemerintah daerah untuk bersinergi memberikan pemahaman dalam mengatasi persoalan yang ada.

Ketua KOHATI Rosmiati juga memberikan atensi terhadap tingginya kejahatan seksual pada perempuan dan anak. Menurut Rosmiati, penting untuk meningkatkan pemahaman orang tua, pihak sekolah dan masyarakat untuk mengatasi persoalan yang terjadi. KOHATI juga akan berkiprah dengan rencana pendampingan melalui desa binaan.

Disamping pada saat yang sama mendukung gerakan literasi, mendorong masyarakat berkreativitas. Langkah ini akan diawali dengan melakukan pemetaan”. Tandasnya. (***)

Angin Kencang di Woja, Sekitar 12 Hektar Jagung Rata dengan Tanah

jpn

Bimantika.net _Angin kencang melanda wilayah Desa Saneo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu dan sekitarnya, mengakibatkan tanaman jagung seluas ± 12 Hektar milik warga tersapu hingga rata dengan tanah.

Peristiwa nahas tersebut, berlangsung sekejap pada hari Rabu, (9/2/2023) sekira pukul 13.45 wita siang, tepatnya di So Rasa wa’i dan So Matua dan So Ruwumangge.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.Ip., usai menerima laporan terkait peristiwa yang berhasil diidentifikasi oleh personil Polsek langsung di lokasi.

“Jagung seluas 12 hektar lebih rata dengan tanah usai disapu angin kencang,” tutur Kapolsek.

Lanjutnya, belakangan, jagung-jagung tersebut diketahui milik, Adhar dan Dinto warga Dusun Kancobo Wawo Desa Saneo, Amirudin, Kadafi, Safarudin alias Veron, ketiganya merupakan warga Dusun Saneo 2 Desa Saneo. Terakhir, Kamaludin, alamat Desa Serakapi, Kecamatan Dompu.

“Akibat bencana tersebut diperkirakan kerugian materil sementara ditaksir lebih dari 70 juta rupiah,” tandas Kapolsek.

Terkait kejadian, usai menerima informasi yang diperoleh, Polsek Dompu langsung berkoordinasi dengan pihak terkait di antaranya dengan BPBD hingga Camat Woja dan Pemerintah Desa Saneo.

“Tak ada korban jiwa, namun pasca kejadian pemilik tanaman masih dikoordinir untuk menghindari trauma akibat musibah yang terjadi,” pungkas Kapolsek. (***)

Bupati IDP Tinjau Korban Kebakaran & Keluarga Korban DBD, Beri Santunan Pribadi

jpn

Bimantika.net _Pasca musibah kebakaran Desa Rasabou-Sape yang terjadi 4 Februari 2023 lalu, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) didampingi pejabat teras lingkup Pemerintah Kabupaten Bima Kamis (9/2) mengunjungi lokasi kebakaran di salah satu kompleks Pertokoan Desa Rasabou (Toko Indo Mas) milik Joliana Sampara (42).

Pada peninjauan tersebut Bupati IDP yang hadir Bersama Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, S.IP, (MPF) didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jaidun, S.Hut, Kepala Dinas Kominfo Kamaluddin, S.Sos, Camat Sape Muhammad Akbar, SP, M.Si, dan Kabid lingkup BPBD Kabupaten Bima.

Kepada warga yang terdampak musibah tersebut, Bupati IDP menghimbau para pemilik ruko dan masyarakat setempat agar berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik, alat masak dan memastikan peralatan tersebut dalam kondisi tidak aktif saat setelah selesai digunakan.

Usai tatap muka dengan warga korban kebakaran, Bupati IDP dan rombongan menuju kediaman orang tua korban DBD yang kedua anaknya meninggal beberapa waktu lalu.

Pada pertemuan tersebut, Bupati mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga besar Irvan Desa Naru..

Kepada keluarga korban, Bupati IDP memberikan santunan pribadi yang disaksikan Kades Rasabou Ma’ruf H. Ahmad Kades Rasabou dan Kades Naru Barat Sri Mulyati, SE. (***)

“KONI NTB Agar Konsisten Tegakkan Pedoman Umum Porprov yang Disepakati”

jpn

Bimantika.net Ketua Harian KONI Kota Bima Sudirman DJ, SH selaku CDM (chief of de Mission) atau ketua kontingen ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) seluruh CDM di mataram Kamis 9 Pebruari 2023 terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Propinsi (Porprov) NTB.

DJ Sapaan akrab Anggota DPRD Kota Bima Tiga Periode ini menyebutkan bahwa rakor tersebut terkait dengan persiapan-persiapan pelaksanaan Porprov.

“Yang di bahas terkait dengan kedatangan atlit di Mataram, penempatan tempat hotelnya dan pelaksanaan pembukaan” ujar DJ.

Ditanya soal bagaimana adanya indikasi-indikasi kuat akan terjadi inkonsistensi KONI NTB dalam menerapkan aturan terkait pelaksanaan Porprov, Dengan santai DJ menjawab urusan itu ada Technical Meeting (TM) nya dari seluruh Cabang Olahraga (Cabor).

“Soal itu dibicarakan saat technical meeting seluruh Cabor” tegas DJ.

Hasil wawancara media Bimantika dengan sejumlah pengurus Kota Bima lainnya meminta agar pedoman umum pelaksanaan Porprov XI NTB yg telah disepakati oleh Pengurus Propinsi (Pengprov) Cabor se NTB 22 Juni 2022 diterapkan.

Menurutnya Ada beberapa Point dalam pedoman umumnya antara lain diwajibkan kepada semua cabor agak setiap atlit hanya diperbolehkan mengikuti maksimal 3 nomor pertandingan baik nomor perorangan beregu, tim dan mix (campuran).

“Ini dimaksudkan agar tidak ada monopoli medali utk atlit tertentu pada cabang olahraga tertentu” ujarnya.

Lanjutnya dalam pedoman tersebut tertera Pertandingan bisa dilaksanakan apabila diikuti oleh minimal 4 Kabupaten atau Kota se NTB.

Ia menegaskan bahwa pedoman Ini menjadi acuan bagi semua cabang olahraga.

“Dan apabila ini dilanggar maka sangat berpeluang terjadi insiden dilapangan saat bertanding” ungkapnya.

Ia mengisahkan Pengalaman Porprov X NTB, Pernah terjadi salah satu contoh pada cabang olahraga menembak, renang Dan panahan

“Sehingga monopoli medali emas, perak dan perunggu bagi kota kabupaten tertentu terjadi di ajang Porprov 4 Tahun lalu” ungkitnya.

Sementara itu beberapa cabang olahraga pengurus provinsi bisa dipastikan ada yang mengikuti pedoman umum dan jangan sampai ada cabor yang tidak mempedomani nya.

Ia memberi contoh kongkrit bahwa cabang olahraga panjat tebing NTB. Pada Porprov X NTB tahun 2018 tidak ada aturan seperti ini maksimal 3 nmr bagi atlit.

“Maka dulu bisa mengikuti nomor sejumlah 7 hingga 9 nomor per atlit, Porprov kali ini diharapkan mengacu pada pedoman umum sudah tidak bebas seperti dulu lagi” demikian Ujarnya.

Untuk memastikan semua kegiatan Porprov berjalan sesuai komitmen dan regulasi sportivitas, Media Bimantika meminta komentar dari KONI NTB.

Ir. Agus Suharyan, Waketum I (Binpres dan Iptek) KONI NTB yang di konfirmasi Media Bimantika Jum’at Siang 10 Pebruari 2023 melalui saluran WhatsApp nya belum memberikan keterangan apapun.

Izin Media Bimantika mau tanya kepastian apakah pasti bahwa cabor Se NTB ini dalam ajang Porprov NTB akan melaksanakan pedoman umum maksimal 3 nomor pertandingan dalam 1 Cabor ?? Dan gimana dgn atlit yg diluar NTB.

Karena ada indikasi kuat bahwa seperti cabang olahraga menembak, panahan dan atletik mendaftarkan atlitnya lebih dari 3 nomor Pertandingan. Demikian Bimantika ajukan pertanyaan ?? (***)

Jum’at Curhat Kapolres Bersama Guru dan Forkopimcam di SMAN 1 Belo

jpn

Bimantika.net _Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB AKBP Hariyanto SH, S.I.K menggelar satu program yang bertajuk Jum'at Curhat.

Jum’at Curhat ini digelar untuk menampung aspirasi berbagai elemen dan komunitas masyarakat. Tak terkecuali kalangan pelajar dan dunia Pendidikan.

Menindak lanjuti hal tersebut Jumat Curhat kali ini, Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.I.K menggelar Jum,at Curhat bersama para guru, tenaga pendidik, Forkopimcam di SMAN 1 Belo Kecamatan Belo Kabupaten Bima Jum,at 10/02/23 Sekira Pukul 09.00.Wita.

Kapolres AKBP yang memimpin langsung acara ini menegaskan, Jumat Curhat ini sengaja menyasar pelajar dan para guru untuk mengetahui secara persis tentang berbagai permasalahan yang ada terkait dengan dunia pendidikan.

Para pelajar adalah generasi masa depan yang nantinya akan menentukan arah bangsa.

Oleh sebab itu, harus kita persiapkan sejak dini. Kita gali berbagai permasalahan yang dihadapi untuk kemudian mencari solusi bersama-sama.

“Tidak hanya dari kacamata siswa tetapi juga dari tenaga pendidik maupun dari Masyarakat dan Pemerintah Ujar Kapolres.

AKBP Hariyanto menuturkan bahwa dalam kegiatan Jumat Curhat ini pihaknya juga menghadirkan seluruh pejabat utama dan kepala satuan sehingga setiap pertanyaan dan masukan nantinya bisa disikapi secara gamblang.

Dari pertemuan hari ini, sejumlah guru menyampaikan beberapa diantaranya juga curhat terkait dengan perlindungan hukum bagi guru dimana muncul fenomena guru yang diadukan oleh murid atau wali Murid.

Lebih lanjut AKBP Hariyanto mengungkapkan, selain berdiskusi tentang berbagi hal, dalam Jumat Curhat kali ini pihaknya akan rutin melakukan sambang sekolah.

“Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya tawuran pelajar dan atau tidak terlibat dalam tindak Kejahatan” ujarnya.

Dalam kesempatan itu beberapa kepala Desa yang hadir mengeluhkan maraknya peredaran Narkoba dan kenakalan Remaja.

Menanggapi hal itu AKBP Hariyanto menyampaikan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba dan tidak sedikit para pengedar narkoba di ditangkap dan di hukum.

Terkait Dengan kenakalan remaja Hariyanto mengatakan,polri sudah mengambil langkah antisipasi baik upaya hukum maupun sosialisasi, himbauan di sekolah maupun dor to dor ke pemukiman masyarakat lewat Bhabinkamtibmas.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan kami berharap masyarakat berperan aktif dalam membantu Pihak kepolisian” Ucap Pria Bermelati Dua itu. (***)

Meresahkan, Dua Sepeda Motor Knalpot Racing di Amankan Polsek Bolo

jpn

Bimantika.net _Menindaklanjuti keluhan masyarakat akan bisingnya suara knalpot motor racing atau brong, Personil Kepolisian Sektor Bolo Polres Bima Polda NTB mengamankan dua unit Sepeda Motor (SPM), Kamis (9/02/23) sekitar Pukul 11.00 Wita.

Selain mengamankan SPM jenis kawasaki Ninja dan Vixion yang menggunakan Knalpot Racing itu, Kapolsek bolo, IPTU Nurdin bersama anggotanya juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada pemilik kendaraannya agar tidak menggunakan kenalpot racing dan menggantinya dengan Knalpot Standar.

Pemilik dua unit SPM tersebut langsung memusnahkan sendiri knalpot Racing itu di Mako Polsek Bolo.

Bisingnya suara yang berasal dari knalpot racing sendiri memang meresahkan warga Kecamatan Bolo.

“Banyak keluhan masyarakat yang masuk tentang bisingnya kenalpot racing.” Ungkap Iptu Nurdin.

Terpisah, Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, menghimbau kepada para pemilik kendaraan, baik yang roda dua maupun roda empat agar tidak menggunakan Knalpot Racing.

Karena selain memicu keresahan masyarakat, juga terdapat aturan yang melarang dan ancaman hukuman yang menanti.

“Pengendara yang menggunakan knalpot bising bisa dipenjara paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.” Ujar AKBP Hariyanto.

Penindakan itu, lanjutnya, merujuk merujuk Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Jadi menggunakan klapot brong atau atau bising ini termasuk melanggar Undang-Undang,” pungkas AKBP Hariyanto. (***)

Diduga Bandar Judi Togel Online, Pria Asal Tente Ditangkap Tim Puma Polres Bima

jpn

Bimantika.net _Tim Puma Kepolisian Resor Bima Polda NTB kembali berhasil mengamankan terduga bandar judi togel online Kamis malam (9/2/23) Sekira Pukul 21.30. Wita Kemarin.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto, SH, S.I.K melalui kasat Reskrim AKP Masdidin SH, membenarkan Pihaknya telah mengamankan terduga bandar judi togel online.

Kasat Reskrim menyebut warga yang diamankan itu berinisial ST L/35 warga Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan penyakit masyarakat berupa judi dalam bentuk apapun pasalnya perjudian merupakan salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak Kejahatan”. Ujar Kapolres sebagaimana yang disampikan Kasat Reskrim.

Lanjut AKP Masdidin SH, diamankan nya terduga berawal adanya informasi dari masyarakat yang merasa sangat resah dengan ulah terduga pelaku yang acap kali menjadikan lokasi tersebut sebagai ajang perjudian.

Menindaklanjuti Informasi itu Tim Puma yang dipimpin Katim Aiptu Gatot Wahyudin SH, langsung bergerak Menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Sesampainya di TKP tim melihat terduga sedang merekap kupon judi Online Jenis Togel.

Tanpa membuang waktu Tim Puma menggerebek dan Melaku upaya hukum dengan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.

Dari hasil penggeledahan tersebut Tim berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya, Kertas Kupon Pembelian Togel dan uang Sebesar Rp.80.000. (Delapan Puluh Ribu Rupiah) uang tersebut diduga kuat hasil menjual kupon Judi.

“Apapun bentuk perjudian atau tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat akan kami tidak tegas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku” tegas AKP Masdidin. (***)

Pastikan Atlit Kondisi Prima, KONI Kota Bima Gelar Pemeriksaan Kesehatan

jpn

Bimantika.net _Pelaksanaan Pekan Olahraga Propinsi (Porprov) NTB tinggal Satu Pekan Lagi dihelat di Mataram Nusa Tenggara Barat.

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONi) Kota Bika sudah melakukan berbagai tahapan-tahapan untuk mengikuti Event Regional tersebut.

Sekretaris Umum Koni Kota Bima Drs. Adisan Sahidu pada Media Online Bimantika Jum’at 10 Pebruari 2023 ungkapkan bahwa Porprov NTB pekan depan di mulai.

Koni Kota Bima dalam persiapannya tentu perlu memastikan kondisi kesehatan para atlit seluruh Cabang Olahraga (cabor) yang diikuti dalam kondisi yang Prima.

“Dari segi kesehatan, para atlit kita harus dipastikan kondisinya sangat Prima saat bertanding nanti sehingga perlu Check Up Kesehatannya saat ini” ujar Adisan.

Lanjutnya, Koni Kota Bima menjadwalkan tim medis untuk memeriksa kesehatan para atlet di Kantor Sekretariat Koni Kota Bima.

“Karena jumlah atlit yang mencapai 400-san maka pemeriksaan kesehatan atlet dilaksanakan 2 hari yakni hari ini dan besok hari Sabtu” ujar Adisan.

Menurut Adisan bahwa Hari ini Jum’at Tim Medis Porprov NTB Koni Kota Bima akan memeriksa 16 Cabor, dan selebihnya akan diperiksa besok hari Sabtu.

Pantauan Media Online Bimantika bahwa spirit Atlit Kota Bima dalam menghadapi Porprov NTB sangat tinggi sehingga hari-hari sebelumnya sudah memeriksa kodisi kesehatan mereka.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Tim Medis Koni Kota Bima Dr. H Natsir yang sempat memeriksa kesehatan Atlit Kota Bima ditempat prakteknya sebanyak 88 orang atlet.

Seluruh atlet Kota Bima yang diperiksa oleh Tim Medis Koni Kota Bima diberikan tambahan vitamin dan diperiksa secara detail.

Ketua Umum Koni Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang dikonfirmasi media Online Bimantika Jum’at 10 Pebruari 2023 menyebutkan bahwa Koni Kota Bima mengeluarkan SK tim kesehatan 10 orang,

“Dari Tim Kesehatan itu, Dokter 4 orang, 3 orang perawat dan 3 orang dari Ahli Fisioterapis” ungkap HML.

HML yang juga Walikota Bima ini memberikan support yang begitu luar biasa untuk Cabor dan atlit yang bertarung di Ajang Porprov NTB.

“Kita ingin ada peningkatan prestasi olahraga di Kota Bima Sehingga perlu adanya keseriusan dalam menangani olahraga yang pada akhirnya bisa mengharumkan nama daerah Kota Bima” ujar HML. (***)

Kerap Lakukan Aksi Balap Liar, Remaja Asal Kandai Satu Diamankan Polisi

jpn

Bimantika.net _Aparat Kepolisian tak akan tinggal diam bahkan tak segan-segan melakukan penindakan langsung terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Terbukti, saat seorang remaja inisial MA (17), asal Dusun Mada Kimbi, Kelurahan Kandai Satu Dompu diamankan lantaran kerap melakukan aksi balap liar di perlintasan Dorocumpa, Kecamatan Dompu, Kamis (9/2/2023) sekira pukul 16.30 Wita.

Remaja tersebut, Kata Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, SH., diamankan untuk dilakukan pembinaan secara ketat agar selanjutnya bentuk Kenakalan Remaja seperti balapan liar ini tak terulang lagi.

“Sebab Balapan Liar, tak hanya membahayakan orang lain, tapi juga dapat mengancam nyawa diri sendiri,” tutur Kapolsek.

Untuk itu, lanjutnya, Aparat Kepolisian tak akan membiarkan hal itu terjadi semasih ada upaya pencegahan meski dilakukan dalam bentuk pembinaan.

“Tapi apabila pembinaan tak dihiraukan, dan aktifitas serupa masih dilakukan, maka kepolisian tak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas,” tandasnya.

Menurut laporan warga, di perlintasan Doro Cumpa, kerap kali dijadikan tempat tongkrongan hingga aksi balap liar sehingga membuat warga resah. Oleh karenanya, pihak Polsek Dompu akan melakukan patroli rutin di tempat tersebut.

Kembali, terkait remaja yang diamankan, berikut barang bukti 1 buah sepeda motor Yamaha Mio M3 125 Cc warna hitam, diketahui tak memiliki surat-surat dan tanpa Nopol dengan nomor rangka MH3SE8810FJ142998 dan nomer mesin E3R2E-0146705.

“MA dan barang bukti telah diamankan, dilakukan pembinaan serta dimintai keterangan lebih lanjut, di Mako Polsek Dompu,” pungkas Kapolsek. (***)

Timsus Elang Polsek Woja Gagalkan Penyeludupan Ratusan Botol Miras Tujuan Lakey

jpn

Bimantika.net _Upaya penyelundupan Ratusan Botol Minuman Keras Jenis Bir Bintang tanpa dokumen lengkap berhasil digagalkan Timsus Elang Polsek Woja dari satu unit Truck yang melintasi Jalan Lintas Sumbawa-Bima, Desa Nowa Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Kamis, (9/2/2023) sekira pukul 14.30 Wita.

Belakangan, minuman tersebut diketahui diangkut dari Mataram, Lombok rencananya akan diturunkan di kediaman warga inisial PG di Desa Hu’u, menggunakan Truk Merk Mitsubisi dengan Nopol EA 8351 TZ.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.Ip., awalnya pihaknya menerima informasi terkait adanya truck yang memuat kendaraan tanpa dokumen.

Mendapat informasi yang disebutkan, pihaknya langsung memerintahkan Katimsus Elang Sektor Woja Aiptu M. Saihun dan Kanit Reskrim Bripka Abdul Hamid, SH., untuk menyelidiki keberadaan truk tersebut.

“Tak berlangsung lama, sebuah truk melintas kemudian diberhentikan untuk dilakukan penggeledahan,” tutur Kapolsek.

Setelah dibongkar, rupanya truk yang dikendarai oleh pria inisial MY (35) asal Wawo, Kabupaten Bima itu mengangkut Botol Minuman jenis Bir Bintang yang jumlahnya tak sedikit.

“Tim menemukan sejumlah barang bukti berupa 631 Dus Minuman Keras jenis Bir Bintang ditutupi material bangunan yang ditutupi oleh terpal berwarna biru dan hijau,” beber Kapolsek.

Dari keterangan pengemudi, sebelumnya minuman tersebut diangkut dari PT. BBIL, Jalan TGH. Saleh Hambali No. 333 Dasan Cermen Kec. Sandubaya Kota Mataram, pada Hari Rabu (8/2/2023) sekira pukul 08.00 wita.

“Paketan rencananya akan diantar ke alamat Dusun Ncangga Lakey, Desa Hu’u, atas nama warga inisial PG, sebelum akhirnya dijegal oleh Timsus Elang,” ungkap Kapolsek.

Kini, dapat diuraikan barang bukti berupa 600 Doos Merk Bir Bintang berat 620ml sebanyak 4464 botol, 25 Doos Merk Bir Bintang (Bintang Can Karton 24) berat 500ml sebanyak 300 botol, dan 6 Doos Merk Crystal (Bintang Crystal Botol 330ml sebanyak 47,5 botol.

Menurut Kapolsek, dimungkinkan Minuman Keras Jenis Arak Bali tersebut akan diedarkan atau diperjual-belikan secara illegal di wilayah Kab. Dompu oleh oknum tertentu untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

“Kini, barang bukti bersama pengendara telah diamankan di Mako Polsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (***)