Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ke Dompu Melalui Agen Travel Pancasari

jpn

Bimantika.net -TIM OPSNAL Satresnarkoba Polres Dompu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika Golongan I Jenis Sabu yang dikirim dalam bentuk paket melalui Agen Travel Pancasari, Senin (13/3/2023) sekira pukul 10.35 Wita.

Paket barang haram tersebut diduga merupakan kiriman seorang pria inisial RK asal pulau seberang Lombok yang berhasil diamankan lebih dulu Oleh Ditnarkoba Polda NTB dengan barang bukti Sabu-sabu seberat 126,19 gram.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskoba Polres, Iptu Abdul Malik, SH., dalam keterangannya membenarkan adanya penggeledahan Agen Travel Pancasari atas informasi dari Ditnarkoba Polda NTB tersebut.

“Tujuan paket yakni pria inisial MF di Kabupaten Dompu,” ungkap Kasatnarkoba menjelaskan.

Awalnya, pada hari Sabtu tanggal 10 Maret 2023 sekitar pukul 09.30 wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari Tim Dit Resnarkoba Polda NTB, bahwa telah di lakukan penangkapan terhadap salah satu terduga inisial RK di Wilayah Lombok.

“Saat penggeledahan ditemukan Resi pengiriman barang Pancasari dari terduga untuk MF di Dompu,” jelasnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatreskoba Polres, Iptu Abdul Malik, memerintahkan KBO Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH., untuk melakukan penyelidikan sekaligus penggerebekan.

Lanjutnya, hingga pada hari ini, Senin sekitar pukul 10.35 wita, saat agen travel itu digeledah benar saja, paket tersebut dikirim dengan resi bernomor: 40888.

“Berat BB 126,19 gram yang dibungkus Plastik Klip transparan sebanyak 11 bungkus berisi kristal bening diduga sabu-sabu,” beber Kasat menegaskan.

Usai melakukan penangkapan dan penggeledahan Tim langsung mengamankan terduga dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Demikian sebagai laporan awal dan perkembangan akan dilaporkan lebih lanjut,” pungkasnya. (***)

Walikota HML Terima Penghargaan Wakil Presiden, Beri Perlindungan Kesehatan Masyarakat

jpn

Bimantika.net -Pemerintah Kota Bima di Era Kepemimpinan Walikota Bima H Muhammad Lutfi, SE (HML) telah banyak menoreh kesuksesan yang diakui oleh berbagai kalangan termasuk Pemerintah Pusat.

Atas torehan, raihan dan capaian kinerja Pemkot Bima pun menerima penghargaan dari berbagai lembaga negara.

Di awal Tahun 2023 Pemkot Bima meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia.

Rencananya Penghargaan tersebut akan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin di Balai Sudirman Jakarta, Selasa besok 14 Maret 2023.

Penghargaan UHC sendiri secara garis besar merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap layanan kesehatan yang mudah diakses bagi semua pihak di setiap daerah.

Penghargaan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Bima dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada hampir seluruh penduduk Kota Bima yang telah terdaftar pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang di konfirmasi media online Bimantika Senin malam (13/3) menyampaikan bahwa penghargaan tersebut adalah bentuk kerja cerdas organisasi perangkat daerah (OPD) leading sektor Dinas Kesehatan Kota Bima sinergi dengan OPD lainnya serta dukungan semua pihak lebih khususnya peran serta masyarakat Kota Bima dalam pembangunan indeks Kesehatan.

Menurut Walikota HML Kesuksesan ini adalah kesuksesan bersama bentuk sinergitas dan kolaborasi antara semua pihak dalam mendukung program prioritas serta strategis nasional, mengingat tugas pokok pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung penuh program prioritas nasional yang bermanfaat luas bagi masyarakat.

“Semoga hasil capaian ini bisa kita pertahankan untuk masa-masa yang akan datang dan tentunya dapat bermanfaat secara luas untuk kemaslahatan warga masyarakat Kota Bima” demikian ujar Walikota HML. (***)

Kapolres Bima Kota : “Sambut Bulan Suci Ramadhan Gencar Sita Miras”

jpn

Bimantika.net -Jajaran Polres Bima Kota di bawah kendali Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K gencar melakukan razia penyitaan sejumlah minuman keras (miras) di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Melalui gerakan terukur daei Tim Cobra Alpha Satuan Narkoba Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Fahriamin dan anggotanya menyita sejumlah miras

150 botol miras tradisional jenis Arak Bali berhasil digagalkan jual edarnya oleh Tim Cobra Alpha Satuan Narkoba bentukan Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Senin (13/3) pada media Bimantika membenarkan adanya proses penyitaan ratusan botol miras jenis Arak Bali tersebut.

Menurutnya Sejumlah miras tersebut di sita hasil penyisiran lokasi yang ditengarai sebagai tempat jual edar miras, pada Minggu malam (12/3).

Kasat Narkoba membeberkan bahwa saat ini Jajaran Polres Bima Kota sedang menggelar operasi Pekat Rinjani 2023.

“Atas perintah Pak Kapolres, kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Bima dan setidak-tidaknya wilayah hukum polres Bima Kota agar tidak menjual minuman keras di bulan suci Ramadhan, mari hargai kedatangan bulan suci Ramadhan” ajak Kasat Narkoba.

Masih menurut Kasat Narkoba bahwa Saat di lakukan pemeriksaan Tim Cobra Alpha dengan didampingi langsung pemilik miras, mendapati ratusan botol Miras jenis Arak Bali dalam kemasan botol tanggung yang masih tersegel dalam Dus.

“Seluruh barang bukti miras arak bali langsung kita angkut di mako Polres Bima Kota” ujarnya (***)

Aliansi P3MI Geruduk Kantor Disnaker Kota Bima

jpn

Bimantika.net -Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Bima Senin (13/3/2023) di geruduk sejumlah aliansi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Kehadiran Mereka mempertanyakan sejumlah kebijakan Kemenaker RI yang baru terkait proses pengurusan CPMI.

Dalam audiensi yg dipimpin Kabid Diklat dan Penempatan Tenaga Kerja Abdul Haris Dinata, SE. MSi itu menghasilkan beberapa catatan Hasil antara lain :

  1. Dengan Adanya peraturan terbaru KEMNAKER terkait pemrosesan CPMI Via Siap Kerja, P3MI meminta pemda utk menyediakan BLKLN di daerah sesuai Standar BNSP (Penyediaan tempat,instruktur dan Tim penguji)
  2. Sertifikat BNSP, Aliansi mengharapkan pemerintah dpt membentuk lembaga bersertifikat BNSP, KLO BS upload file di siap kerja sertifikat biasa
  3. Id online apakah bs pasport luar daerah?? (Akan ditanyakan ke kemenaker)
  4. Sistem baru ini membuat PMI ilegal bertambah banyak
  5. Untuk mempercepat target penyelesaian masalah akan diagendakan pertemuan lanjutan dgn kepala daerah dan Ketua DPRD.

Kabid Latpen Disnaker kota Bima, Abdul Haris Dinata, SE. M.Si menyatakan bahwa tidak bisa dipungkiri setiap kebijakan baru itu selalu menimbulkan dinamika,

Menurutnya Niat pemerintah baik dan ini mempermudah dan mempercepat layanan dengan memaksimalkan teknologi informatika karena semua layanan sekarang berbasis iT

“Namun di lapangan ada saja kendala terutama di daerah kecil dan terbelakang yang akses internet belum begitu maksimal” ujar Haris Dinata.

Oleh Karena Itu, Lanjut Haris Dinata diharapkan semua pihak bisa menyelesaikan dengan upaya niat pemerintah guna percepatan pelayanan itu. Semua itu butuh kesabaran.

“Sebagai representasi pusat yang ada di daerah kita tentu akan menyampaikan keluhan dan permasalah ini segera dan mudah-mudahan segera ada solusinya” demikian ujarnya. (***)

Pastikan Anggota Bebas Narkoba, Wakapolres Sidak Sekaligus Tes Urine

jpn

Bimantika.net -Usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Wakapolres Dompu, Kompol Abdi Mauludin, S.Sos., memimpin langsung pengecekan dan pengawasan terhadap anggota Opsnal dari unsur Satresnarkoba hingga Satreskrim Polres Dompu, Senin (13/3/2023) sekira pukul 07.30 Wita.

Pemeriksaan yang didampingi Propam Polres Dompu ini dilakukan guna memastikan seluruh anggota Opsnal tak terindikasi penggunaan Narkoba dan zat adiktif lainnya.

“Saat dilakukan pengecekan dan pengawasan personil Opsnal Reskrim, Opsnal Narkoba dan Opsnal intelkam yang melaksanakan tes urine” ungkap Kasipropam Polres Dompu, Faturrahman dalam keterangannya.

Lanjutnya, Pengecekan hingga pemeriksaan urin tersebut dilakukan dengan cara mengambil sampel urin masing-masing anggota opsnal di mana urin tersebut di masukan ke dalam alat berupa Combo Diaknostik CIT.

“Dari hasil tes urin ke 15 (lima belas) org tersebut di dapat hasil negatif,” beber Kasipropam.

Di samping itu, tambahnya, kegiatan ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh anggota Polres Dompu bebas dari pengaruh bahkan terindikasi penggunaan Narkoba dan Obat terlarang lainnya.

“Giat ini rutin dilakukan, dan kali ini berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauludin, S.Sos., mengunjungi (baca: Sidak) sejumlah Markas Kepolisian Sektor dalam rangka supervisi persiapan Audit Tahap I aspek Perencanaan dan Pengorganisasian Polres Dompu yang diberi nama Opsgaktiblin Tahun 2023.

Pada kegiatan ini, beberapa anggota dijumpai pelanggaran kemudian langsung diberikan sanksi berupa Push Up ditempat. (***)

4 dari 10 Tersangka Kasus Pemblokiran Jalan di Desa Waro Telah Dijatuhi Hukuman Pidana

jpn

Bimantika.net -Kasus blokir jalan oleh sejumlah pengunjuk rasa di Pertigaan Desa Waro Kecamatan Monta, Kabupaten Bima yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut, yang dimulai 9 hingga 12 Mei 2022 lalu, telah memasuki babak baru.

10 orang masing-masing berinisial MH, MR, ALM, MA, SH, IN, AH, SR, MR, dan AF yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik Polres Bima Polda NTB pada Tanggal 13 Mei 2022 lalu, kini 4 orang di antaranya telah dijatuhi hukuman pidana.

“Pada tanggal 20 Februari 2023, berdasarkan Putusan pengadilan Nomor : 352/Pid.B/2022/PN.RBI, Nomor : 351/Pid.B/2022/PN.RBI, terhadap terdakwa MF, SH, AR MA, MR, dan SR telah dijatuhkan hukuman pidana,” ujar AKBP Hariyanto, lewat Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH.

Putusan pengadilan tersebut menyatakan, pertama. terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut Serta dengan sengaja merintangi jalan umum darat yang dapat mendatangkan bahaya bagi keselamatan lalu lintas secara berlanjut.

Kedua, menjatuhkan pidana terhadap 4 terdakwa dengan pidana penjara masing masing selama tiga bulan. .

Ketiga, menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, serta menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Sebelumnya, 4 terdakwa bersama 6 lainnya sempat dititip di Rumah Tahanan Negara Mapolda NTB, selama 20 hari terhitung Pada tanggal 13 Mei 2022 sampai dengan tanggal 01 Juni 2022.

Keputusan pengadilan Negeri Bima ini, berdasarkan Fakta Kasus : Telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan Tindak Pidana “Dengan sengaja membinasakan, membuat hingga tidak dapat di pakai lagi atau merusak sesuatu pekerjaan untuk lalu lintas bagi umum, merintangi sesuatu jalan umum yang dapat mendatangkan bahaya bagi keselamatan lalu lintas “,

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 192 Ayat ( 1e ) KUHP Jo Pasal 55 KUHP Atau Pasal 12 Jo Pasal 63 UU RI No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2022 sekitar Pukul 12.00 Wita, di Simpang Tiga Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Sementara itu, 4 orang yang masih berstatus tersangka, yakni MS, SH, AF, dan AH, dalam penahanan lanjutan pada Tanggal 19 Desember 2022.

“Dikarenakan berkas perkara dinyatakan lengkap ( P21 ) oleh JPU, berdasarkan Surat dari kejaksaan negeri bima Nomor : B-2892/N.21.1214/Eku.1/11/2022. Tanggal 03 November 2022. Dan berdasarkan Surat dari kejaksaan negeri bima Nomor : B-2895/N.21.1214/Eku.1/11/2022, Tanggal 03 November 2022, terhadap 4 orang tersangka dilakukan Penahanan lanjutan pada tanggal 19 Desember 2022.” Ungkap AKP Masididin.

Lanjutnya, untuk MF, IN, ALM, MA, MR, dan SR belum dilakukan penahanan lanjutan dikarenakan tidak berada di tempat karena masih berada di wilayah Makasar dalam rangka melanjutkan kuliah. (***)

Walikota HML Peduli Korban Banjir, Dinsos dan Tagana Bagi Bantuan Beras

jpn

Bimantika.net -Pemerintahan Kota Bima dibawah kepemimpinan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) Melalui Dinas Sosial Kota Bima melakukan Penyaluran beras Bantuan Terhadap Sejumlah Kelurahan terdampak banjir beberapa minggu lalu.

Data yang dihimpun oleh Dinsos Kota Bima, ada 19 Kelurahan yang terdampak saat terjadinya banjir kiriman beberapa Waktu lalu sehingga Dinas Sosia dan Tagana Kota Bima pun menyalurkan bantuan untuk warga terdampak banjir tersebut.

Beberala kelurahan terdampak banjir tersebut antara lain Kelurahan Kodo, Oi Mbo, Raba Dompu Timur dan Barat, Rontu, Panggil, SambiNa, E, Pane, Na, E, Santi, Sarae, Tanjung, Melayu, Ule, Jatiwangi, Jatibaru Barat dan Timur.

“Dari 19 Kelurahan yang terdampak yang kami data secara riil ada sebanyak 4255 KK, masyarakat yang harus Diberikan Bantuan’ ujar Kepala Dinas Sosial Kota Bima Yuliana, S. Sos.

Yuli sapaan akrab Kepala Dinas Sosial pada media Bimantika Senin 13 Maret 2023 menyebutkan bahwa Pemerintahan Kota Bima melalui Dinsos, tetap konsisten dalam menjalankan tugas tugas kemanusiaan lebih-lebih pada warga yang ditimpa musibah.

“Kami akan konsisten terus menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak korban banjir” ungkap Yuli.

Yuli yang juga sebagai istri Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH ini mengaku bahwa pihak Dinas Sosial, Tagana dan sejumlah organ kemanusiaan lainnya sudah bekerja secara maksimal untuk Mempersiapkan Segala Sesuatunya, guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak banjir kiriman.

“Semoga bantuan beras yang disalurkan oleh Pemerintahan Kota Bima saat ini, bisa bermanfaat untuk warga yang terdampak banjir” ujar nya.

Diakhir wawancaranya, Yuli menyebutkan bahwa bantuan pemerintah Kota Bima adalah tanggung jawan pemerintah dalam keberpihakannya pada warg masyarakat Kota Bima, dan bantuannya tentu tidak mampu memenuhi segala bentuk kebutuhan.

“Paling tidak kami Dinas Sosial ikut meringankan beban warga, dan jangan dilihat banyak dan sedikitnya bantuan yang diserahkan” demikian ujarnya.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE pada media online Bimantika Senin (13/3) menyebutkan bahwa pemerintah yang baik akan selalu hadir dikalangan warga yang sedang dilanda musibah.

“Hadir secara fisik memantau dan secaa kebijakan meringankan beban mereka sehingga warga korban banjir sedikit terbantu dengan hadirnya pemerintah di tengah-tengah mereka yang sedang berduka” ujar Walikota HML. (***)

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polsek Bolo Gelar Patroli Cipkon

jpn

Bimantika.net -Memastikan keamanan jelang bulan suci Ramadhan 1444 H Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB melaksanakan kegiatan cipta kondisi (cipkon) di wilayah hukumnya, Minggu malam 12/03/23 Sekira Pukul 22.00. Wita

Patroli Cipkon yang tergabung dalam kegiatan Blue Light Patrol itu melibatkan Enam Personil dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolo Iptu Nurdin.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.IK lewat Kapolsek Bolo Iptu Nurdin mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H tahun 2023, dengan sasaran penyakit masyarakat seperti, miras, narkoba, perjudian, praktek prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan khususnya di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten.

“Menghadapi bulan suci Ramadhan kami optimalkan Patroli di semua wilayah dalam rangka cipta kondisi (cipkon) agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dalam suasana yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres Bima mengutip Adib.

Tim patroli juga mengimbau kepada seluruh warga untuk juga membantu Polri menciptakan situasi yang aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dalam suasana yang aman dan nyaman.

“Bersama kita jaga dan pelihara toleransi antar umat beragama. Kepada warga non muslim, mari sama-sama menjaga keamanan dan menghormati umat muslim yang sedang berpuasa nantinya.”Imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut Tim Patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Bolo Iptu Nurdin menyasar beberapa desa dan obyek vital yang ada di wilayah hukum Polsek Bolo. (***)

Walikota HML : Kebersihan Lingkungan OPD Cerminan Dari Kebersihan Jiwa ASN

jpn

Bimantika.net 11 Maret 2023, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) mengeluarkan Perintah kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk selalu menjaga Kebersihan lingkungan Kantor.

Menurut Walikota HML Kebersihan lingkungan kantor adalah cerminan dari bersihnya jiwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan yang prima pada seluruh lapisan masyarakat.

“Kebersihan lingkungan OPD Cerminan bersihnya Jiwa ASN, karena Kebersihan Sebagian dari Iman” ungkap Walikota HML.

masih menurut Walikota HML Kebersihan Adalah Sebagian Dari Iman, dan kebersihan memiliki makna dan fadhilah sangat besar karena menjaga kebersihan sangat dianjurkan oleh Allah Swt. di dalam Al Qur’an dan Hadis Rasulullah SAW.

“kita harus menjaga kebersihan mulai dari keluarga, lingkungan kerja dimana pun berada, diawali dengan menekankan kebersihan hati setelah itu kebersihan lingkungan tempat kerja” ujar Walikota HML.

Atas perintah itu, Pantauan Media Bimantika di beberapa OPD lingkup Kota Bima pun menindaklanjutinya dengan “aksi bersih-bersih’ lingkup halaman kantor masing-masing OPD.

Sebut saja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima melakukan upaya bersih-bersih di sekeliling Kantornya.

“Ini juga dalam rangka membackup kelurahan Rabangodu Utara dalam lomba kelurahan Disnaker melakukan Gotong Royong di lingkungan sekitar kantor” ujar A. Haris Dinata, SE, M. Si salah satu Kepala Bidang Disnaker.

Sesuai instruksi Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan Gerakan Ambil Sampah di lingkungan dinasnya masing-masing.

Mengikuti imbauan tersebut, Dinas Kominfotik Kota Bima pada Senin 13 Maret 2023 melakukan Gerakan Ambil Sampah yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Kominfotik Kota Bima, Drs. Is Fahmin, M.AP.

Setelah apel pagi, seluruh pegawai dari ASN hingga Tenaga Kontrak kemudian bergotong royong melakukan kegiatan bersih-bersih tersebut sebelum memulai pekerjaan masing-masing.

Diharapkan dengan dilakukannya kegiatan ini mampu mencerminkan birokrasi yang bersih dan memberikan pelayanan terbaik serta menjadi contoh yang baik kepada masyarakat. (***)

Polsek Madapangga Grebek Judi Sabung Ayam,1 Ekor Ayam di Sembelih dan Gelanggang Judi di Bakar

jpn

Bimantika.net -Berawal dari laporan warga, respon cepat diambil jajaran Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB terkait aktivitas kalangan Judi sabung ayam di belakang gedung hasta Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Merespon informasi didapatkan dari masyarakat yang merasa sangat resah dengan ulah para penyabung yang kerap kali melakukan aktivitas judi sabung ayam di Lokasi tersebut.

Anggota piket regu III Polsek Madapangga yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Heri Kuswanto yang dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Kader langsung terjun ke TKP.

Setelah merapat di lokasi, aktivitas judi sabung ayam tersebut langsung di grebek dan menyembelih satu ekor ayam aduan, dan perangkat perjudian dibakar sementara para penyabung lari tunggang langgang/ Kabur.

Kapolres Bima Kabupaten AKBP Hariyanto SH, SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka menyatakan, kejadian sabung ayam tersebut berlangsung Minggu 12/ 03/2023, sekira pukul 13. 15.Wita, di belakang gedung Hasta Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

“Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang perduli terhadap lingkungannya dan memberikan informasi adanya pelanggaran Kamtibmas, ini memudahkan Polisi untuk segera menindaklanjutinya ” Ungkap Kapolres mengutip Adib.

Adib meneruskan, Petugas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan judi sabung atau tindakan kejahatan lainnya baik di lokasi ini maupun lokasi lainnya.

Mari kita jaga keamanan lingkungan masing-masing agar terwujud situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif Tukasnya. (***)