Tim Puma Polres Dompu Gagalkan Penyelundupan Ribuan Butir Tramadol dari Bima

jpn

Bimantika.net -Tim Puma Polres Dompu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan butir Tramadol dari tangan dua pria, AP alias Polo (30) dan AA (24) asal Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Keduanya ditangkap di Jalan Lintas Bima- Sumbawa, tepatnya di jalan lingkar utara Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, dengan barang bukti sebanyak 3.500 butir Tramadol siap edar, Sabtu (15/4/2023) sekira pukul 16.30 Wita.

Kasatreskrim Polres, AKP Adhar, S.Sos., ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua warga Kandai Dua tersebut saat membawa obat terlarang yang mereka selundupkan di dalam kardus.

“Barang bukti Tramadol disembunyikan pelaku di kardus minuman jenis Pocari Sweat,” ungkap Kasat menjelaskan.

Awalnya, kata Kasat, anggota Puma Polres Dompu mendapatkan informasi adanya dua orang pria yang disinyalir membawa dan menguasai obat-obatan tersebut sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Bima Menuju Kabupaten Dompu.

“Kemudian anggota diperintahkan untuk menguntit kedua terduga di sepanjang jalan sesuai informasi,” beber Kasat.

Sesaat kemudian, kedua terduga akhirnya dicegah, dilanjutkan dengan upaya penggeledahan disaksikan oleh sejumlah saksi yakni para pengguna jalan di sekitar lokasi ditahannya kedua terduga.

“Saat penggeledahan, anggota berhasil mendapatkan barang bukti, tak kurang dari 3500 butir pil tramadol,” terang Kasat.

Usai dilakukan serangkaian pengungkapan, tim kemudian menyeret kedua terduga bersama barang bukti ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.

“Barang bukti lain yang juga disita anggota, Dua (2) Unit HP Realme C21 dan Realme C15, dan satu (1) Unit Sepeda Motor Supra 125cc Warna coklat,” pungkas Kasat. (***)

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Bolo Amankan Miras dan Puluhan Butir Obat Terlarang

jpn

Bimantika.net -Menjamin situasi kamtibmas di wilayah hukumnya selama bulan ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB melaksanakan Operasi Miras.

Operasi pencegahan peredaran miras tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bolo Iptu Nurdin Jum,at 14/04/23 Sekira Pukul 21.00. Wita malam kemarin.

“Ini kami lakukan guna memangkas biang kerok terjadinya berbagai tindakan yang mengganggu Harkamtibmas selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H” Ungkap Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka.

Dalam kegiatan tersebut Tim yang beranggotakan 7 Personel Polsek Bolo itu melakukan Razia terhadap beberapa kios di kecamatan Bolo yang diduga menjual miras.

Dari Beberapa kios tersebut Tim berhasil menyita dan mengamankan Puluhan botol minuman keras berbagai Jenis.

Selain itu Iptu Nurdin dan Anggota nya juga mengamankan seorang Pria yamg berinisial AM alias VT L/62 Warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten.

Pria 62 tahun itu diamankan setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya dan didapat Sejumlah barang bukti berupa, sebelas Butir Pil Tramadol dan 43 Butir Pil THD.

Terduga AM alias VT diamkan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan Ulah nya yang kerap kali mengedarkan Pil atau obat-obatan terlarang di Desa Rato. Jelasnya.

Setelah seluruh barang bukti berupa miras dan Obat- Obatan terlarang itu serta Terduga AM alias VT diamankan di Mapolsek Bolo. (***)

Wakapolres Dompu Periksa Rutin Kendaraan Dinas, Berharap Selalu Ready For Use

jpn

Bimantika.net -Sebagai fasilitas penunjang utama dalam memperlancar jalannya tugas dan tanggung jawab dalam dinas kepolisian, Kendaraan Dinas (Randis) perlu dilakukan pemeriksaan serta pengecekan secara rutin dan menyeluruh.

Kali ini bertempat di Lapangan Apel, sejumlah kendaraan dinas diparkir berjejer untuk dilakukan pemeriksaan oleh Wakapolres Dompu, Kompol Abdi Mauludin, S.Sos., didampingi Kepala Satuan masing-masing fungsi tugas lingkup Polres Dompu, Sabtu (15/4/2023) sekira pukul 09.00 Wita.

Hampir seluruh kendaraan dinas mulai dari roda dua hingga roda empat, tak luput dari pemeriksaan untuk mengetahui tingkat kerusakan bahkan hal-hal yang dapat mengancam serta mengganggu aktifitas selama bertugas.

Sejumlah kendaraan tersebut antara lain, mobil Patroli Sabhara, Mobil dan Motor Patwal, bahkan Mobil Tangki Air juga diperiksa guna memastikan kendaraan tersebut ‘Ready For Use’ dan ‘Ready To Act’ di lapangan.

Meskipun dilakukan sekali dalam sebulan, namun menurut Wakapolres, kendaraan perlu juga dilakukan pengecekan awal oleh Kepala Satuan (baca: Kasat) masing-masing secara berkala.

Tak hanya oleh Kasat itu, Wakapolres menghimbau pada masing-masing ketua Tim Operasional, agar sebelum landas untuk menjalankan tugas, perlu dilakukan pengecekan serta pemeriksaan seperti kelayakan mesin, pengecekan ban hingga ketersediaan bahan bakar.

Hal ini urgen pula dilakukan agar kepolisian dapat memastikan kelancaran serta ketepatan, efektivitas serta efesien dalam melayani masyarakat ketika menghadapi setiap persoalan di lapangan.

Wakapolres menambahkan, terhadap kepada Kepala Satuan masing-masing tugas, sedianya harus segera melakukan koordinasi untuk memenuhi kebutuhan kaitan dengan penggunaan kendaraan dinas tersebut.

Giat pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dinas oleh Wakapolres berakhir pada pukul 10.00 Wita berjalan aman dan kondusif. (***)

Formal Kawal Pembangunan Infrastruktur Langgudu, Dijanjikan 2023

jpn

Bimantika.net -Beberapa waktu lalu Forum Mahasiswa Langgudu (Formal) Mataram NTB menggelar aksi Demonstrasi dengan ratusan pasukannya di depan kantor Gubernur NTB.

Khairurrizqi Ketua Umum Formal Bima-Mataram pada Bimantika Minggu 15 April 2023 menyebutkan akan tetap melakukan pengawalan terhadap apa yang pernah di pressure oleh dirinya dan ratusan kawan Mahasiswa Langgudu yang ada di Mataram.

Menurutnya Wacana perbaikan infrastruktur jalan Langgudu sudah mulai terdengar di tahun 2020, tepat pada saat keluar nya paket 14 tahun anggaran 2020-2022 oleh PUPR NTB.

dimana ada nama ruas jalan Karumbu-Sape dalam paket itu, sehingga masyarakat Langgudu meyakini bahwa jalan Langgudu akan direhabilitasi di tahun tersebut.

Setahun berjalan mulai dari keluar nya paket 14 itu, wacana infrastruktur jalan Langgudu sudah mulai hilang lantaran Masyarakat Langgudu menunggu realisasi paket tersebut.

“Namun ternyata paket itu sudah terealisasi tapi titik rehabilitasi nya tidak ditemukan Di Langgudu” ujarnya.

Lanjutnya bahwa Mulai saat itu juga masyarakat Langgudu mulai resah dan bertanya-tanya kenapa demikian paket 14 dengan ruas jalan Karumbu-Sape tidak masuk di Langgudu.

Atas persoalan ini menurutnya mahasiswa Langgudu khususnya Formal Bima Mataram mulai melakukan konsolidasi di berbagai pihak, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat sampai ke tingkat Desa dan Kecamatan sehingga FORMAL Bima Mataram mendapatkan dukungan dari mereka.

Kemudian belum puas dengan itu, Formal Bima Mataram mulai melakukan kajian internal tentang hal tersebut dan mendalami data data yang ada sehingga dalam kajian itu Formal Bima Mataram menemukan kejanggalan yang memang harus dijawab oleh Pemprov lebih khususnya Dinas PUPR NTB.

Atas semua itu menurutnya timbul lah sabuah kesepakatan membangun gerakan (Dakwah Jalanan) upaya untuk mendapatkan jawaban dari kegelisahan itu serta mendapatkan rekomendasi dari gubernur NTB agar jalan Langgudu diprioritaskan di tahun 2023.

Masih menurutnya bahwa Tepat pada tanggal 29 Maret 2023 Formal Bima Mataram melakukan aksi di depan gedung Gubernur NTB dengan membawa tuntutan “segera perbaiki infrastruktur jalan Langgudu” dan “Evaluasi kritis kinerja PUPR NTB”. Pada saat aksi yang dibawah kendali Korlap 1 Umar Alvian mendapatkan tanggapan dari pihak PUPR NTB namun FORMAL Bima Mataram tidak menemukan titik kejelasan dan kepastian dari tanggapan tersebut.

Oleh karena itu Formal Bima Mataram kembali melakukan konsolidasi internal mulai dari meminta dukungan dari Kepala Desa (Asosiasi Kades) se Kecamatan Langgudu lewat dari tandatangan pernyataan sikap.

Dan Forum Mahasiswa Langgudu Bima Mataram kembali melakukan aksi jilid 2 tepat pada tgl 27 Maret 2023 dengan tuntutan yg tidak jauh berbeda dengan tuntutan aksi jilid 1 dan lagi-lagi mendapatkan tanggapan yang tidak jelas kepastiannya dari pihak PUPR NTB.

Sehingga di tanggal yang sama tepat pukul 21:30 Forum Mahasiswa Langgudu Bima Mataram menemui Gubernur NTB di Pendopo guna mendiskusikan terkait gerakan dan tuntutan dari Formal Bima Mataram.

Sehingga pada akhirnya menurut Ketua Formal Mataram bahwa Gubernur NTB Zulkieflimasyah menyetujui bahwa jalan Langgudu harus di prioritaskan dianggaran inpres 2023.

“Dan akan merekomendasikan jalan tersebut di kementrian PUPR. Saat itu juga Gubernur NTB menjadwalkan pertemuan dengan kementrian PUPR dan mengajak dua perwakilan dari Anggota FORMAL Bima Mataram untuk bertemu dengan Kementrian guna untuk membantu mempresentasikan kenapa jalan Langgudu itu harus diprioritaskan” ujarnya..

Masih menurut Ketua Formal bahwa Pada 28 Maret 2023 pukul 17:37 WIB Gubernur NTB beserta rombongan nya menemui Kementrian PUPR dan Alhamdulilah lewat Diplomasi, kementrian menyetujui bahwa jalan Langgudu akan di anggarkan dan diperbaiki di tahun 2023 lewat anggaran dana Inpres itu sendiri dan langsung di Disposisi di depan Gubernur NTB, Dirjen Binamarga RI, Kadis PUPR NTB, Kabid Bina Marga NTB dan 2 dari delegasi Mahasiswa Langgudu Mataram.

Sehari setelah itu, kepala Balai dari kementrian melakukan survei jalan Langgudu.

“Dan ini semua harus kemudian kita jadikan sebagai bukti dan penguatan kita untuk terus membangun gerakan yang barang kali sebagai langkah pengawalan atas putusan bahwa 2023 infrastruktur jalan Langgudu akan di perbaiki” demikian ungkap Ketua Formal. (***)

Pria Asal Bima Ditangkap Polisi di Dompu, 7.89 Gram Shabu Disita

jpn

Bimantika.net -Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus IS (43) asal Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima diduga hendak melakukan transaksi Sabu, Kamis malam (13/4/2023) sekira pukul 21.00 Wita.

Pria tersebut ditangkap di salah satu Kios di Dusun Jati Mengi, Desa Teka Sire, Kecamatan Manggelewa dengan barang bukti 7.89 gram narkotika Golongan Satu Jenis Sabu.

Kasat Narkoba, Iptu Abdul Malik, SH., saat dimintai keterangan menyebutkan bahwa penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan dari warga yang mensinyalir kerap melakukan transaksi narkoba.

“Mendapat laporan tersebut anggota diperintahkan untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kasat.

Lanjutnya, setelah informasi A1, tim langsung menggerebek tempat yang dicurigai namun sebelumnya dilakukan penggalangan terhadap warga untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.

“Setelah diintai, benar saja, saat dilakukan penggeledahan tim mendapatkan sejumlah barang bukti,” ungkap Kasat.

Diantara barang bukti yang berhasil ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) disebutkan 1 (Satu) buah Botol warna Putih yang didalamnya terdapat 3 (tiga) plastik klip transparan.

“di dalam plastik klip transparan terdapat 25 (Dua Puluh Lima) poket plastik klip transparan yang di duga Narkotika jenis Shabu-shabu,” urai Kasat.

Tak hanya itu, Anggota juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 (Satu) buah Dompet warna Hitam, 1 (Satu) buah Hp Nokia Kecil Warna Hitam, 1 (Satu) buah identitas terduga (KTP) serta Uang sebesar Rp : 700.000 (Jutuh Ratus Ribu Rupiah).

“Berat barang bukti sabu 7,89 Gram,” beber Kasat.

Kini, terduga digelandang ke Makopolres Dompu bersama barang bukti untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (***)

Era HML, Pemkot Bima dan Pemkot Tangerang Gelar Kerja sama Sistem Merit dan SPBE

jpn

Bimantika.net Pemerintah Kota Bima Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Bima dan Pemerintah Kota Tangerang.

Kerja sama tersebut dalam rangka peningkatan Manajemen ASN melalui Sistem Merit serta Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Jumat, (14 April 2023)

Kegiatan yang Berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Bima tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial dan dihadiri oleh Staf ahli Bidang Pemerintahan, hukum dan politik, Asisten III, Kepala Bapedda Litbang, Kepala BKPSDM, Kepala BPKAD, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum serta Kabag organisasi.

Rapat Koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Bima dan Pemerintah Kota Tangerang.

Kesepakatan bersama tersebut adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan alih pengetahuan, tekhnologi dan pengalaman antar Daerah, menciptakan sinergitas penyelenggaraan pembangunan, pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing Daerah guna mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun ruang lingkup kesepakatan kerjasama tersebut meliputi Pengembangan Smart City dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pengembangan kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif, Promosi dan pengembangan usaha mikro kecil menengah, industri perdagangan dan investasi, Penataan ruang wilayah dan infrastruktur perkotaan, Perencanaan Daerah, Pengembangan sistem merit Serta bidang-bidang lain yang disepakati bersama sesuai dengan kebutuhan pemerintah kota bima.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Drs. Abdul Gawis dalam hal ini menyampaikan bahwa didalam melakukan kerja sama serta memaksimalkan pengembangan aplikasi diharuskan ada kesiapan dari Pemerintah Kota Bima.

“ Dengan adanya pembahasan terkait kerja sama ini diharapkan Untuk mempercepat pembangunan Daerah kita, meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan sumber daya Pemerintah Kota Bima, untuk itu kita harus siap bekerja sama dalam mengembangangkan sistem berbasis merit ini”. Tutupnya

Selain itu Kepala BPKSDM Kota Bima menambahkan bahwa adapun penandatanganan MOU tersebut direncanakan dilaksanakan setelah Idul Fitri.

“Sementara ini kami masih fokus pada Penerapan Sistem Merit, mudah-mudahan ada dua perjanjian kerjasama nantinya yaitu antara Wali Kota Bima dan Wali Kota Tanggerang dan Kepala BPSDM Kota Bima dan Kepala BKPSDM Kota Tanggerang”. Ucapnya (***)

Walikota HML Bantu 300 Juta Masjid di Paruga, Berkata “Pantang Baginya Bicara Politik Dalam Masjid”

jpn

Bimantika.net -Pemerintah Kota Bima pada malam ke 23 Bulan Suci Ramadhan melaksanakan Safari Ramadhan yang dirangkai dengan Nuzulul Qur’an, bertempat di Masjid Sultan Muhammad Salahuddin Kampung Sigi Kelurahan Paruga. Kamis (13/4/ 2023).

Walikota HML didampingi Sekretaris Daerah Kota Bima, Kepala Bappeda Kota Bima, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Bima, Camat dan Lurah se Kecamatan Rasanae Barat.

Walikota HML dalam momentum tersebut menyampaikan bahwa begitu besar harapan-harapan para pendahulu kita untuk membangun dan memakmurkan masjid, karena ini perintah Allah SWT untuk memakmurkan Masjid.

“Ketika saya jadi Wali Kota Bima, yang saya niatkan pertama kali yaitu membangun Masjid, terbukti Masjid yang ada di kantor Wali Kota sekarang dinamai Masjid H. M. Nur Alatif,” ungkapnya.

Begitu juga berniat untuk memperbaiki Masjid Raya Al Muwahiddin, yang mana masyarakat bima dikenal sangat agamais, bukan sekedar bernilai politik, karena menurutnya selaku Wali Kota pantang bagi dirinya berbicara politik dirumah ibadah.

“Bicara urusan politik tidak harus didalam Masjid, masih banyak tempat-tempat lain, karena pantang bagi saya bicara politik di dalam Masjid” jelas Lutfi.

Mengakhiri arahannya, walikota HML menjelaskan, menjalankan visi misi itu tidak saja semata membangun fisik, tetapi yang penting yaitu membangun karakter masyarakat serta meningkatkan keimanan masyarakat melalui memperbaiki rumah-rumah ibadah.

“Karena Atmosfir budaya masyarakat Bima membangun rumah ibadah sangat kuat, semakin meningkatnya keimanan kita kepada pencipta, maka malapetaka dan bencana akan terhindar,” tutupnya.

Selain melaksanakan Safari Ramadhan, pada kesempatan itu juga Pemerintah Kota Bima menyerahkan bantuan hibah untuk masjid di Kelurahan Paruga senilai Rp. 300 Juta. Diantaranya, Masjid Sultan Muhammad Salahuddin sebesar Rp. 200 Juta dan Masjid Assunah sebesar Rp. 100 Juta. (***)

DPO Kasus Pembunuhan di Bima Ditangkap Polisi di Kendal Jawa Tengah

jpn

Bimantika.net -SY alias Han (35) selaku Daftar Pencairan Orang (DPO) Polres Bima Kota, terkait kasus pembunuhan berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya selama ini di Kabupaten Kendal Jawa Tengah.

DPO yang dicari sejak Juni tahun lalu, terkait kasus meninggalnya jabang bayi dikandung sang Ibu yang tidak lain selingkuhan dari SY alias Han, kini tengah diproses hukum.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, berkat kerja keras dan ulet yang ditunjukkan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya.

Tim Puma 2 saat pengungkapan dan penangkapan DPO yang melarikan diri ke rumah isterinya di Kendal Jawa Tengah ini, berkat kerjasama dan kolaborasi dengan Tim Opsnal Polres Kendal Polda Jawa Tengah.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu M. Rayendra RAP, S.I.K membenarkan adanya proses pengungkapan dan penangkapan tersebut Kamis (13/4/2023) pagi.

Pengungkapan dan penangkapan DPO ini Menurut Kasat Reskrim. berkat kerja terukur yang ditunjukkan Tim Puma 2 yang terus menyelidiki dan mencari tahu, dimana keberadaan teduga pelaku yang ikut serta dalam perencanaan pembunuhan atau aborsi yang menyebabkan bayi meninggal.

“Setelah mengetahui keberadaan terduga, Tim Puma 2 langsung menuju Kabupaten Kendal Jawa Tengah dan langsung berkoordinasi dengan Polres Kendal Polda Jateng” ujar Kasat Reskrim.

Lanjutnya Bersama Tim Opsnal Polres Kendal, Tim Puma 2 langsung menuju rumah terduga Kelurahan Pojok Sari Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal Jawa Tengah, menangkap terduga pada Rabu kemarin.

Setelah sebelumnya diamankan sementara di Polres Kendal dan setelah berkoordinasi untuk kembali ke Polres Bima Kota, Tim Puma 2 sambung Kasat Reskrim langsung balik menuju Kota Bima NTB.

“Tim bersama terduga yang sudah menjadi DPO, tengah dalam perjalanan menuju Mako Polres Bima Kota, untuk di proses secara hukum” demikian ungkapnya. (***)