Amalan dan Do’a Sebelum Tidur

jpn

Bimantika.net -Sebelum tidur, banyak orang mengharapkan tidur yang nyaman dan tenang dengan cara doa sebelum tidur. Doa adalah cara seseorang untuk sepenuh hati beralih kepada Allah dan menyampaikan keinginan material dan spiritual kepada-Nya. Allah berfirman dalam Surat Ali Imran 190:

Artinya: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang, sungguh terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.”

Banyak orang berdoa sebelum tidur di malam hari. Doa-doa yang dibaca sebelum tidur menjadi topik yang banyak dicari oleh masyarakat. Apakah ada doa yang dibaca sebelum tidur? Apa doa-doa yang dibaca oleh Nabi Muhammad SAW sebelum tidur? Doa-doa apa saja yang bisa dibaca sebelum tidur?

kita bisa mengambil inspirasi dari kebiasaan Nabi Muhammad SAW. Saat berada di tempat tidur, baik ketika duduk maupun berbaring, beliau mengucapkan dzikir “Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar” sebanyak 33x.

Kemudian Rasulullah SAW selalu membaca doa-doa tertentu ketika akan tidur. Salah satu doa yang dibaca sebelum tidur adalah:

بِاسْمِكَ اللّهُمَّ أَحْيَا وَبِاسْمِكَ أَمُوتُ

Bacaan latin doa sebelum tidur tersebut adalah:

“Bismika allohumma ahyaa wa bismika amuut.”

Artinya :“Dengan menyebut nama Allah yang menghidupkan dan mematikan.”

Membaca doa sebelum tidur juga merupakan bentuk penghormatan kepada Allah SWT sebagai Sang Pencipta dan Pemberi hidup. Amalan ini mengajarkan kita untuk senantiasa berhubungan dengan Tuhan dalam segala aktivitas yang kita lakukan, baik di awal, maupun di akhir hari.

Berbagai dalil pendukung dapat ditemukan dalam Al-Qur’an dan Hadits yang menjelaskan pentingnya membaca doa sebelum tidur. Salah satu contohnya adalah Hadits dari Sahih Bukhari dan Sahih Muslim yang diriwayatkan oleh Al-Bara bin ‘Azib:

Dari Al-Bara bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Jika kamu hendak tidur, hendaklah kamu berwudhu seperti wudhu ketika hendak shalat. Kemudian, berbaringlah pada sisi kananmu, lalu ucapkan doa: ‘Ya Allah, aku berserah diri kepada-Mu, dan dengan-Mu aku menghadap. Dengan rahmat-Mu, aku berlindung dari azab kubur dan azab neraka. Aku berlindung dari fitnah hidup dan mati, dan dari fitnah Dajjal. Ya Allah, aku berlindung dari dosa dan beratnya hutang. Jangan Engkau tundukkan aku kepada manusia yang zalim.”

Dari hadits ini, kita bisa memahami pentingnya membaca doa sebelum tidur sebagai bagian dari amalan sunnah yang dianjurkan oleh Nabi. Amalan ini bukan hanya bermanfaat secara spiritual, tetapi juga membantu kita untuk memiliki kualitas tidur yang lebih baik dan menghindari gangguan saat tidur..

Amalan-amalan sebelum tidur juga dijelaskan dalam Alquran dan hadis. Dalam buku Salat & Amalan Fatimah az Zahra oleh Abbas Azizi, terdapat 4 amalan sebelum tidur yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW yang pernah berkata kepada Fatimah:

Janganlah engkau tidur sebelum mengerjakan empat hal. Pertama, mengkhatamkan Alquran. Kedua, menjadikan para nabi sebagai pemberi syafaat bagimu. Ketiga, meminta ridha dari semua kaum muslimin. Keempat, melaksanakan haji dan umrah”.

Mendengar hal tersebut, Fathimah bertanya kepada Rasulullah, “Bagaimana mungkin aku melakukan itu semua sebelum tidur?”

Seraya tersenyum, Rasulullah SAW menjawab:

“Bacalah Surat Al Ikhlas tiga kali karena sama halnya dengan mengkhatam Alquran. Kemudian bacakan sholawat untukku agar mendapat syafaat dariku dan para nabi sebelumku. Lalu untuk mendapatkan rasa ridha dari kaum Mukmin maka hendaklah membaca istighfar bagi dirimu, orangtuamu, dan seluruh kaum Muslim. Sedangkan untuk menunaikan haji dan umrah, umat Muslim dapat membaca subhanAllaah walhamdulillaahi walaa ilaaha illa Allahu wAllaahu akbar karena dinilai sama dengan orang yang melakukan haji dan umrah.”

Rasulullah menasihati putrinya agar membaca surat Al-Ikhlas sebelum beranjak tidur. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa membaca surat Al-Ikhlas sebanyak tiga kali, ibarat mengkhatamkan Alquran. Berikut ini adalah bacaan surat Al-Ikhlas:

Membaca sholawat juga sangat dianjurkan untuk dilakukan sebelum Anda tidur. Rasulullah menjanjikan syafa’at atau pertolongan di hari kiamat bagi umatnya yang rajin bersholawat. Bacaan sholawat yakni:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى جَمِيْعِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ ×٣

“Ya Allah, limpahkan rahmat kepada junjungan kami Baginda Muhammad, semua nabi dan rasul” (3x).

Amalan sunah sebelum tidur selanjutnya adalah membaca istighfar sebanyak 10 kali, dengan niat memohon ampun untuk diri sendiri, keluarga, dan seluruh kaum Muslimin.

اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِىْ وَلِوَالِدَيَّ وَلِجَمِيْعِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

“Ya Allah, ampunilah aku dan kedua orang tuaku, semua kaum muslim laki-laki dan perempuan, dan semua kaum mukmin laki-laki dan perempuan.” (//**//Berbagai Sumber)

Mengenal Ibadah Mahdhah dan Muamalah Dalam Islam

jpn

Bimantika.net -Ibadah sholat, zakat, puasa, dan haji Dalam Islam dinamakan ibadah mahdhah.

Sedangkan ibadah ghairu mahdhah atau umum atau muamalah, merupakan segala perbuatan yang mendatangkan kebaikan dan dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Ibadah ini juga dilakukan antar sesama manusia atau hubungan horizontal.

Ibadah merupakan cara untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Selain itu, ibadah juga sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan atas segala nikmat yang diberikan-Nya.

Ibadah secara etimologi berarti merendahkan diri serta tunduk.

Sedangkan menurut para ulama fikih, ibadah merupakan bentuk pekerjaan yang bertujuan untuk mendapatkan ridha Allah SWT dan mendambakan pahala dari-Nya di akhirat.

Secara bahasa, ibadah berasal dari kata ‘abd yang artinya hamba.

Allah SWT mengutus rasul-Nya untuk mengajak manusia agar menyembah Allah SWT. Perintah untuk beribadah termaktub dengan jelas dalam Al Quran. Salah satunya pada surat Al Anbiya ayat 25:

Artinya: “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al Anbiya: 25)

Berikut ini macam ibadah dan keluasan cakupannya yang perlu ketahui.

Berdasarkan pelaksanaannya, ibadah digolongkan menjadi tiga, sebagai berikut:

a. Macam ibadah jasmaniah dan rohaniah (jasmani dan rohani). Contohnya: sholat dan puasa.

b. Macam ibadah rohaniah dan maliyah (rohani dan harta). Contohnya: zakat.

c. Macam ibadah jasmaniah, rohaniah, dan maliyah (jasmani, rohani, dan harta). Contohnya: ibadah haji.

Sedangkan, dari segi bentuk dan sifatnya, ibadah dibagi menjadi lima, sebagai berikut:

a. Macam ibadah dalam bentuk perkataan/ lisan. Contohnya: zikir, doa, dan baca Al Quran.

b. Macam ibadah dalam bentuk perbuatan yang tidak ditentukan bentuknya. Contohnya: membantu atau menolong orang lain.

c. Macam ibadah dalam bentuk pekerjaan yang telah ditentukan bentuknya. Contohnya: sholat, puasa, zakat, ibadah haji.

d. Macam ibadah yang tata cara dan pelaksanaannya berbentuk menahan diri. Contohnya: puasa, iktikaf, dan ihram.

e. Macam ibadah yang berbentuk menggugurkan hak. Contohnya: memaafkan kesalahan orang lain dan membebaskan hutang seseorang.

Secara umum, konsep ibadah dibagi menjadi dua, yaitu ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah atau sering disebut muamalah.

Ibadah mahdhah adalah macam ibadah yang telah ditentukan dan menjadi syariat bagi umat Islam. (***//Berbagai Sumber)

Pelaku Penganiayaan di Pantai Ngampa Dompu Ditangkap di Surabaya

jpn

Bimantika.net -Masih ingat kasus perkelahian sekelompok pemuda di Objek Wisata Pantai Ngampa pada pekan lalu? Kini salah satu oknum yang juga ikut terlibat pada kasus yang menimbulkan hilangnya nyawa tersebut berhasil diamankan.

JU alias JI (40) warga asal Desa Wawonduru, Kecamatan Woja berhasil diamankan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/89/VI/2023/SPKT/Polres Dompu/ Polda NTB, oleh Tim Puma Polres Dompu dibackup Tim Puma Polda NTB dalam pelariannya menuju keluarganya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Laporan penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos., dalam keterangannya mengungkapkan bahwa yang bersangkutan ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu, (5/7/2023) pagi sekira pukul 05.30 Wita.

“Aksi penangkapan juga dibantu setelah berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya,” ungkap Kasat saat konfirmasi.

Terkait penangkapan, kata Kasat, JU ini merupakan salah satu oknum yang diduga turut serta melakukan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa AZ alias RE (26) asal Desa Jala, Kecamatan Hu’u. Sementara 4 (empat) terduga lainnya telah lebih dulu diamankan sesaat tak lama setelah kejadian.

“Kasus ini dipicu oleh keributan sekelompok pemuda di Objek Wisata Pantai Ngampa, Desa Cempi Jaya pada (29/6/2023) sekira pukul 14.00 Wita,” beber Kasat.

Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan saksi-saksi, lanjut Kasat, didapati keterangan bahwa masih ada salah satu terduga pelaku yang ikut terlibat, yakni JU alias JI yang diketahui merupakan warga Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan tersebut, Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat informasi bahwa terduga tengah melarikan diri menggunakan Bus AKAP menuju salah satu kerabatnya di Sidoarjo, Jawa Timur.

“Setelah berkoordinasi dengan petugas pelabuhan dibantu Tim Puma Polda NTB, terduga berhasil diamankan tanpa perlawanan,” papar Kasat.

Dari serangkaian upaya penyelidikan, pengejaran hingga penangkapan, pungkas Kasat, selanjutnya dari Surabaya, Jawa Timur, JU digelandang ke Mako Polres Dompu melalui transportasi udara untuk diproses hukum lebih lanjut. (***)

Motor CBR Tiba-tiba Terbakar di Lintasan Desa Bara Woja, Personil Polsek Gerak Cepat ke TKP

jpn

Bimantika.net -Satu Unit Sepeda Motor Honda CBR 150 R, dikendarai oleh Agus Pribadi (41) asal Desa Bara, Kecamatan Woja, mengalami insiden kebakaran saat melintas di jalan hendak menuju Kota Dompu.

Mendapat informasi terkait kejadian, Personil Piket Polsek Woja diperintahkan untuk memeriksa situasi sekaligus membantu memadamkan api yang melahap motor nahas tersebut.

Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa insiden kebakaran satu unit motor berplat Pol. EA 3489 PA tersebut terjadi pada Selasa, (4/7/2023) malam sekira pukul 19.45 Wita.

“Diduga akibat korsleting sistem mekanik mesinnya disebabkan oleh kebocoran tangki bensin,” ungkap Kapolsek Rabu (5/7/2023) pagi.

Dari pengakuan korban, kata Kapolsek, awalnya korban hendak menuju Dompu Kota, berboncengan dengan kedua anaknya. Salah satunya masih usia belia, lebih kurang 2 tahun.

Namun, lanjutnya, setiba di perlintasan tepat di Bengkel RAM Mobil Desa Bara, tiba-tiba mesin motor mengeluarkan percikan api diduga akibat korsleting sistem mekaniknya. Api juga tiba-tiba menjalar ke tangki motor.

“Sontak saja korban dan anaknya turun melepaskan diri dari motor yang dilalap api,” terang Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan terkait kejadian Kapolsek langsung memerintahkan anggota piket untuk terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa situasi sekaligus membantu memadamkan kebakaran.

“Tak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian ditaksir jutaan rupiah,”

Atas kejadian tersebut, Kapolsek menghimbau terutama pengendara motor agar sebelum melakukan perjalanan sedianya dapat memeriksa kondisi kendaraan terlebih dahulu.

“Penting bagi pengendara mengenakan helm pengaman dalam berkendara,” pungkas Kapolsek. (***)

Oknum Pemdes di Wawo Mall Praktek Administrasi ? Bikin Sertifikat Tanah Warisan Atas Nama Desa

jpn

Bimantika.net -Ada-ada saja praktek Ilegal yang dilakukan oleh oknum pemerintah Desa di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, berani lakukan mall praktek administrasi pertanahan.

Diduga kuat Oknum Pemerintah Desa Maria Utara, Kecamatan Wawo Kabupaten Bima Provinsi NTB secara diam-diam mengklaim tanah yang dikuasai warga secara turun temurun dengan membuat sertifikat atas nama Desa.

Melalui kuasa Hukumnya, Taufiqurrahman,SH menyampaikan, tanah yang diklaim oleh perintah Desa tersebut telah di tempati dan dikuasi kliennya sejak 50 Tahun silam sampai sekarang, melalui orang tuanya H. Abdullah (almarhum).

“Ayah mereka sudah menguasai dan mengurus tanah itu, sejak mereka masih kecil, bahkan ada Pohon nangka yang ditanam oleh Almarhum orang tua Mereka, sampai sekarang, kemudian masih tumbuh tegak di tanah tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Opik Al Paradewa yang saat ini berkantor di Law Firm ACTA, beralamat di Panda Bima. Selasa (3/7/2023).

Menurut Opic Al Paradewa, pihaknya merasa heran dengan secara tiba-tiba muncul bahwa tanah yang jadi obyek sengketa tersebut sudah memiliki sertifikat atas nama Desa.

“Tidak pernah sedetikpun Pemerintah Desa sebelumnya bahkan sampai sekarang, menguasai, atau mengurus dan memagari tanah tersebut kurang lebih 50 tahu. Bahwa tanah tersebut baik orang tua mereka dan dilanjutkan sampai sekarang juga, yang mengurus, menguasai bahkan memagarinya,dan menanam sayur sayuran, tetap masih ahli waris dari H. Abdullah yakni Kliennya”, terangnya.

Terkait hal itu, Opic Al Paradewa mengatakan, setelah di telusuri lebih lanjut terkait munculnya sertifikat tersebut, ternyata diduga kuat ada oknum Pemerintah Desa Maria Utara yang terlibat langsung dalam pengurusan sertifikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bima, dimana sejak awal ada bukti atas Pembayaran Pajak Terhutang atas nama Oknum Pemerintah Desa setempat, sejak Tahun 2012, sedangkan di tahun 2019, sertifikat Hak Pakai terbit atas nama Pemerintah Desa Maria Utara.

” Tindakan oknum Desa yang secara diam-diam mengajukan untuk penerbitan Surat Tanda Pembayaran Pajak Terhutang (SPPT) dan sertifikat merugikan klien saya secara Hukum”, katanya.

Tidak hanya itu, Klien saya kini dilaporkan ke Mapolres RESORT BIMA KOTA dengan Nomor B / 5 3 / V1 / 2023 / Reskrim sejak tanggal 23 Juni 2023 atas penggelapan Hak Atas tanah sebagai mana di maksud dalam pasal 385 KUHP.

Opick Al_Paradewa berharap Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti, SE, melalui Dinas Pemerintahan Desa (DPMDes), bersikap tegas terkait masalah ini, karena menyangkut Desa yang bagian dari Negara mengambil, apa yang seharusnya diberikan kepada warga Negara secara patut, apalagi telah menguasai, di urus dari turun temurun, hingga sekarang.

“Pemda Bima harus serius Perhatikan persoalan ini, jangan sampai hal seperti ini juga terjadi di tempat lain,”ujarnya

Salah satu ahli waris Dari H Abdullah menyampaikan, saya sebagai warga meminta kepada Badan Pertanahan Negara ( BPN ) Kabupaten Bima agar sertifikat tanah atas nama pemerintah Desa Maria utara harus di tarik dulu karna penerbitan sertifikat tersebut dinilai tidak sesuai prosedur.

“Saya tetap pertahankan tanah garapan almarhum bapak, Biar Bagaimana pun karna ini di rawat oleh Kaka sejak saya belum lahir sampai saat ini,”tegas Ety Juriati.(***//)

Ironis! Korupsi di Lembaga Anti Korupsi; Pemberantasan Korupsi Hanyalah Ilusi

jpn

Oleh: Saima, S.I.P

Bimantika.net -Terbongkarnya kasus korupsi yang menjerat pejabat di negeri ini semakin menyayat hati. Bagaimana tidak, di tengah kehidupan serba sulit yang melanda masyarakat dengan berbagai kado pahit,

Nyatanya masih ada yang merampok uang negara. Padahal mereka berpendidikan dan pemegang amanah. Sungguh miris dan sangat disayangkan.

Korupsi di Lembaga Anti Korupsi

Dikutip dari kumparannews, Menkopolhukam, Mahfud MD memastikan temuan pungli di Rutan KPK yang mencapai Rp 4 miliar terus diproses secara hukum. Ia mengungkap pihak-pihak yang terlibat pun siap dipidana. Menurut Mahfud, temuan pungli di KPK sangat ironis. Namun faktanya urusan pungli memang tak mengenal lembaga manapun dan bisa terjadi dimana saja. Selain total nominal yang besar hingga mencapai Rp 4 miliar,

Sejumlah pihak juga melihat perlunya perombakan sistem di internal KPK. Kasus ini mencuat setelah Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengumumkan adanya temuan praktik pungli di lingkungan rutan KPK.

Rasa malu penguasa sebagai pemimpin suatu bangsa mungkin sudah lenyap.

Kita tidak lagi malu memiliki bangsa berjulukan paling korup di dunia. Jika Orde Baru ditumbangkan kaum reformis karena dianggap menciptakan sistem pemerintahan yang korup.

Nyatanya setelah reformasi tahun 1998 hingga kini sistem pemerintahan yang ada masih bertahan pada pola lama. Pola lama itu adalah pola korup.

Demokrasi Menumbuhsuburkan Korupsi

Faktor utama penyebab korupsi adalah
pandangan terhadap dunia yang keliru. Banyak yang memandang kita hidup di dunia ini untuk bersenang-senang.

Melakukan yang terbaik demi mencapai kepuasan hasrat duniawi. Tak peduli lagi pada keyakinan atau akidah yang dimilikinya. Menurutnya, urusan dunia ya dunia, bebas memakai aturan siapa saja.

Urusan akhirat yang kemudian menggunakan keyakinannya atau agama. Itulah yang disebut dengan sekularisme atau pemisahan agama dari kehidupan.

Artinya, seolah-olah bagi sebagian
banyak orang, agama (baca: Islam) lebih
sering membelenggu ketimbang membebaskan. Islam cenderung melangit,
tidak membumi, mandul, tidak berdaya,
kehilangan vitalitas, kurang menggerakkan penganutnya untuk aktif membebaskan diri dari perbuatan buruk,
termasuk korupsi.

Jadilah kemudian perkara korupsi dianggap sepele. Hingga akhirnya kita bisa melihat korupsi ada dimana-mana, bahkan Indonesia menjadi negara terkorup di dunia. Sudah menjadi rahasia umum bahwa korupsi telah melibatkan banyak kalangan, baik di pusat maupun di daerah, di lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan tokoh masyarakat.

Selain itu yang menjadi penyebab
utama semakin merebaknya korupsi
ialah akibat permainan kontestasi politik hari ini. Dalam demokrasi, sudah tidak menjadi rahasia lagi bahwa ketika ingin menjabat suatu jabatan, harus menyiapkan dana yang luar biasa terlebih dahulu.

Mereka tidak segan-segan untuk menyiapkannya, karena tahu nanti setelah menjabat akan mendapatkan keuntungan kekayaan yang lebih banyak.

Hawa nafsu ketika melihat kilauan harta yang kemudian akhirnya membutakan mereka, membuat mereka mau lagi dan lagi.

Akhirnya, karena ketamakannya, mereka masih berhasrat besar untuk memperkaya diri dan mengambil jalan pintas yakni korupsi.

Sifat tamak ini
biasanya berpadu dengan moral yang kurang kuat dan gaya hidup yang konsumtif.

Hal ini tidak terlepas dari budaya hedonisme yang dibangun oleh sistem sekularisme kaptalisme. Kampanye kebebasan yang digaungkan selama ini oleh sekularisme kapitalisme akhirnya menjadikan orang-orang yang ada di dalamnya bebas melakukan apa saja tanpa aturan.

Pun ketika ada aturan, aturannya tidak memberikan efek jera terhadap pelakunya maupun orang lain.

Jadi kerusakan sistem politik dan pemerintahan yang diterapkan hari ini lah yang memberikan banyak peluang kepada aparatur pemerintah untuk beramai-ramai melakukan korupsi.

Peraturan perundang-undangan korupsi yang ada justru diindikasikan akan mempermudah timbulnya korupsi karena hanya menguntungkan kroni penguasa.

Kualitas peraturan yang kurang memadai, sanksi hukum yang terlalu ringan, penerapan sanksi yang tidak konsisten dan pandang bulu, serta lemahnya bidang evaluasi dan revisi peraturan perundang-undangan menjadi
pintu masuk untuk melakukan korupsi.

Membasmi Sarang Tikus Berdasi; Layakkah Diganjar Hukuman Mati?

Ada yang mengatakan penegakan hukum saja tidak cukup, perlu perbaikan sistem dan pengawasan kinerja. Bagaimana mau memperbaiki sistem sementara sistem demokrasi lah yang membuat para tikus berdasi itu tetap hidup.

Bagaimana mau melakukan pengawasan sementara hampir semua lembaga pemerintahan memang berpotensi menjadi lahan koruptor.

Dari lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif semuanya pernah terjerat kasus korupsi. Bagaimana dan bagaimana?

Habits (kebiasaan) melakukan korupsi dalam lingkup legislatif ataupun yang duduk di kursi eksekutif dengan berlatar belakang partai politik tentu harus dilihat lebih jauh keterlibatan partai politik yang bersangkutan.

Menarik tanggung jawab partai politik da­lam suatu tindakan korup anggotanya harus mulai dipikirkan sehingga sistem lempar handuk dalam setiap peristiwa hukum yang melibatkan salah satu anggota partai politik tidak lagi ditemukan.

Habits korupsi anggaran yang secara sistem sudah cacat dari awal atau sengaja untuk dicacatkan oleh oknum anggota partai yang terjadi di lingkup legislatif khususnya, tentu masih dapat dideteksi dari kewenangan yang melekat pada anggota legislatif.

Ada semacam indikasi KPK sedang memainkan politik wajah ganda, yang mana mereka terus berupaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku korupsi.

Namun pada saat yang sama terkesan sulit dan kepayahan dalam mengungkap beberapa aktor penting yang berada dalam naungan partai politik yang tengah berkuasa.

Sebagaimana pepatah “nasi sudah menjadi bubur”, KPK bisa jadi saat ini sudah menjadi lembaga yang rusak permanen. Pelemahan lembaga ini berbuah kinerja yang ala kadarnya.

Dalam kontestasi elite politik di Indonesia, tumpulnya taring KPK berarti makin sulitnya membongkar praktik korupsi dan penegakan hukum jika menyentuh pembesar politik dan bisnis penguasa. Dengan KPK yang “compang-camping”,

Sulit membayangkan pemberantasan korupsi akan terlaksana dengan baik. KPK memang masih berdenyut, tapi itu hanya penanda dia masih hidup meski tengah sekarat.

Membiarkan lembaga itu terus melemah pasti berakibat pada makin mandeknya pemberantasan korupsi.

Perilaku korupsi yang seharusnya dikubur malah tumbuh subur. Mirisnya lagi, tindakan menyimpang ini malah dilakukan oleh penegak hukum yang seharusnya berada di garda terdepan dalam menegakkan hukum-hukum agar keadilan senantiasa membersamai negeri ini.

Faktanya justru mereka lah yang malah terjerat perilaku korupsi yang secara tidak langsung sudah memberikan contoh yang tidak baik kepada publik.

Islam Dalam Memberantas Korupsi

Sistem pencegahan korupsi dalam Islam terbangun dalam sebuah sistem yang sangat efektif. Upaya Islam dalam membendung budaya korupsi bisa dilakukan dengan;

Pertama, sistem penggajian yang layak. Aparat pemerintah harus bekerja dengan sebaik-baiknya. Dan itu sulit berjalan dengan
baik bila gaji mereka tidak mencukupi. Para birokrat tetaplah manusia biasa. Oleh karena itu harus ada upaya
pengkajian menyeluruh terhadap sistem penggajian dan tunjangan.

Kedua, larangan menerima suap dan hadiah. Hadiah dan suap
yang diberikan seseorang kepada aparat
pemerintah pasti mengandung maksud tertentu. Sebab untuk apa memberi sesuatu bila tanpa maksud di belakangnya, yakni bagaimana agar aparat itu bertindak menguntungkan pemberi hadiah.

Ketiga, penghitungan kekayaan. Orang yang melakukan korupsi tentu
jumlah kekayaannya akan bertambah
dengan cepat, meski tidak selalu orang yang cepat kaya pasti karena telah melakukan korupsi. Bisa saja ia mendapatkan semua kekayaannya itu dari warisan, keberhasilan bisnis atau cara lain yang halal. Tapi penghitungan
kekayaan dan pembuktian terbalik
sebagaimana telah dilakukan oleh
Khalifah Umar bin Khaththab menjadi cara yang Islami dan tepat untuk mencegah korupsi.

Keempat, keteladanan pemimpin. Pemberantasan korupsi hanya akan berhasil bila para pemimpin dalam sebuah negara bersih dari korupsi. Dengan takwa, seorang pemimpin melaksanakan tugasnya dengan penuh amanah. Dengan takwa pula, ia takut melakukan penyimpangan, karena meski ia bisa
melakukan kolusi dengan pejabat lain untuk menutup kejahatannya, Allah SWT pasti melihat semuanya dan di akhirat akan dimintai pertanggungjawaban.

Disini lah diperlukan keteladanan dari para pemimpin itu. Seperti yang telah dilakukan oleh Khalifah Umar yang menyita sendiri seekor unta gemuk milik puteranya, Abdullah bin Umar, karena kedapatan digembalakan bersama di padang rumput milik Baitul Mal.

Hal ini dinilai Umar sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara. Kemudian dalam kasus yang berbeda, demi menjaga agar tidak mencium bau secara tidak hak, Khalifah Umar bin Abdul Azis sampai menutup hidungnya saat membagi minyak kesturi kepada rakyat. Dengan keteladanan pemimpin, tindak penyimpangan akan mudah terdeteksi sedari dini.

Kelima, hukuman yang membuat efek jera. Pada fitrahnya, orang akan takut menerima risiko yang akan mencelakakan dirinya, termasuk bila ditetapkan hukuman yang berefek jera kepada para koruptor. Berfungsi sebagai pencegah (zawajir). Dalam Islam, koruptor dikenai hukuman ta’zir berupa tasyhir atau pewartaan (dulu dengan diarak keliling kota.

Sekarang mungkin bisa ditayangkan di televisi seperti yang dilakukan saat ini), penyitaan harta dan hukuman kurungan, bahkan sampai hukuman mati.

Keenam, pengawasan masyarakat. Masyarakat dapat berperan menyuburkan atau menghilangkan korupsi. Demi menumbuhkan keberanian rakyat mengoreksi aparat, Khalifah Umar di awal pemerintahannya menyatakan,

“Apabila kalian melihatku menyimpang dari jalan Islam, maka luruskan aku walaupun dengan pedang.”

Tampak dengan jelas bahwa Islam melalui syariatNya telah memberikan jalan yang sangat gamblang dalam pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih. Disini lah pentingnya seruan penegakan syariat Islam.

Dengan demikian Islam sebagai rahmatan lil alaamin akan terwujud dengan penerapan syariah Islam secara kaffah, tidak sepotong-sepotong. Agar syariat Islam bisa terwujud secara totalitas, peran negara menjadi institusi yang penting. Dalam konteks inilah keberadaan negara khilafah yang akan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh menjadi penting.

Tanpa khilafah yang menerapkan syariat Islam, rahmatan lil ‘alaamin tidak akan terwujud. (***)

Menghina Orang Lain Perbuatan Tercela, Allah Siapkan Neraka Bagi Pembenci Sesama Muslim

jpn

Bimantika.net -Menghina orang lain adalah sebuah perbuatan tercela, dan Allah tidak menyukai hal tersebut.

Karena biasanya, orang yang suka menghina dan mencaci maki orang lain adalah mereka yang bersikap sombong.

Selain itu, menghina adalah perbuatan yang dapat menyakiti dan melukai hati orang lain.

Sedangkan Allah sangat membenci orang yang menyakiti orang lain, terlebih adalah orang yang menyakiti seorang muslim.

Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda :

“Mencaci orang Islam (Muslim) adalah perbuatan fasiq dan membunuhnya adalah perbuatan kufur.” [HR. Muslim].

Sebaiknya, orang yang mendapat hinaan atau cacian sebaiknya tidak melakukan balasan mencela orang yang menghina dirinya itu. Karena, saat ada orang yang menghina kita justru kita akan mendapatkan pahala.

Sedangkan bagi orang yang menghina tersebut, maka Allah sudah menyiapkan neraka dan siksa baginya.

Karena mencela adalah sebuah perbuatan yang dzalim, sebagaimana Allah berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” [QS. Al-Hujarat ayat 11]

Seorang muslim dengan muslim lainnya adalah bersaudara, sehingga tidak sepantasnya ada kebencian yang mengakar dalam diri mereka.

Permusuhan yang berkepanjangan, dan sifat dengki yang menggerogoti akhlak mereka. Islam adalah rahmat atau dalam bahasa masyhur (red.terkenal) nya yaitu kasih sayang.

Jadi tiada hari tanpa kasih sayang, dan pengamalan kasih sayang tersebut merupakan amalan hingga ajal menjemput.

Oleh karena itu perhatikanlah beberapa ayat Qur’an dan sabda rasul yang berkaitan dengan bahaya dan larangan saling membenci, bermusuhan dan dengki.

Allah Ta’ala berfirman:”Sesungguhnya orang-orang Mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu, dan bertaqwalah kepada Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS.Al-Hujurat {49}:10)

Allah Ta’ala juga berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu, yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum, yang Allah mencintai mereka, dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah-lembut terhadap orang-orang Mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang, yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” (QS.Al-Maidah {5}:54). (//***Berbagai Sumber)

Umi Elly Beri Bantuan Benang Untuk Penenun, Terobosan Pemberdayaan Pengrajin “Nggoli”

jpn

Bimantika.net -Ketua Dekranasda Kota Bima Hj. Eliya Alwaini menghadiri sekaligus menyerahkan bantuan benang kepada Pelaku Usaha Tenun, bertempat di Kelurahan Kendo Kecamatan Raba. Senin, 3 Juli 2023.

Pada acara pembagian bantuan tersebut, hadir Camat Raba, Lurah Kendo, Ketua PKK Kelurahan Kendo, Karang Taruna, RT, RW serta tokoh wanita.

Umi Elly sapaan akrab istri Walikota Bima H Muhammad Lutfi, SE (HML) menyampaikan bahwa selama ini kelurahan Kendo merupakan kelurahan pertama yang mendapatkan bantuan benang dari Dekranasda.

Umi Elly memohon maaf pada para pengrajin setempat karena pada tahun sebelumnya Kelurahan Kendo tidak termasuk dalam kelompok tenun binaan Dekranasda Kota Bima.

“Alhamdulillah, saat ini Kendo mendapatkan sebanyak 130 ikat benang tenun untuk 13 kelompok yang diperuntukkan bagi 130 orang penerima manfaat,” ujarnya.

Umi Elly sampaikan juga bahwa setiap tahun Dewan Kerajinan Nasional dan Daerah Kota Bima selalu memberikan bantuan benang bagi penenun.

Bantuan ini sebagai upaya dan perhatian dekranasda meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat melalui penjualan tenun yang dari tahun ke tahun banyak diminati.

Menurutnya, apalagi ditambah dengan adanya festival rimpu yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima selama 3 tahun berturut-turut sangat memberikan dampak serta manfaat yang luar biasa bagi usaha tenun di Kota Bima.

“Alhamdulillah, dari 11 kelurahan yang menjadi wilayah sasaran binaan dekranasda, ditambah kelurahan Kendo menjadi 12 kelurahan,” ucapnya.

Umi Elly berharap dengan adanya bantuan benang ini agar dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, khususnya bagi pengrajin tenun.

“Saya juga berharap kepada ibu-ibu, disamping menenun sarung tembe nggoli, kiranya dapat berkreativ dengan menjahit gaun yang terbuat dari bahan benang nggoli,” pintanya.

“Insya Allah, Nggoli dari Bima saat ini sangat diminati semua orang, saya sangat bangga dan percaya diri jika mengenakan baju berbahan tenun Bima,” tutupnya.

Sebagai Bakal Calon Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Umi Elly menggaris bawahi bahwa dirinya bukan datang kampanye melainkan sebagai Ketua Dekranasda Kota Bima sewajarnya memberikan bantuan untuk pemberdayaan para pengrajin.

“Mohon maaf pada semua pihak terutama Bawaslu bahwa kehadiran saya atas nama Ketua Dekranasda bukan datang kampanye sebagai Bakal Caleg DPR RI dari Partai Golkar” kata Umi Elly. (***)

Allah Ciptakan Jin dan Manusia Hanya Untuk Beribadah KepadaNYA

jpn

Bimantika.net -Allah SWT menciptakan manusia dan jin tidak lain untuk beribadah (QS Adz-Dzariyat : 56).

Ibadah tak lain merupakan ketundukan dan kepasrahan secara total seorang hamba kepada penciptanya, Allah SWT.

Ketundukan secara total terhadap hukum-hukum Allah SWT merupakan bukti hakiki keimanan seorang Muslim.

Inilah yang juga diisyaratkan secara tegas oleh Allah SWT dalam firman-Nya (yang artinya): “Sesungguhnya ucapan orang-orang Mukmin itu–manakala mereka diseru kepada Allah dan Rasul-Nya untuk menghukumi mereka–adalah ungkapan, ‘Kami mendengar dan kami taat.’ Merekalah orang-orang yang beruntung” (QS An-Nur : 51).

Imam Ibnul Qayyim Aljauziyah menyebutkan bahwa “ibadah” yang sempurna itu harus menggabungkan dua hal sekaligus secara bersamaan. Yang pertama adalah cinta dan yang kedua adalah tunduk.

Artinya, kita belum menjadi hamba Allah yang benar kecuali kita telah beribadah dengan penuh cinta dan penuh ketundukan kepada Allah SWT.

Ibnul Qayyim berkata, “Bila engkau mencintai Allah tapi engkau tidak tunduk kepadaNya, maka engkau bukanlah hambaNya.

Jika engkau tunduk kepadaNya tapi engkau tidak mencintaiNya, maka engkau bukanlah hambaNya. Engkau baru seorang hamba yang benar bila mencintaiNya dan tunduk kepadaNya”. (Madaariju As Salikin).

Bila seseorang beribadah karena senang, tapi dia tidak patuh dengan aturan Allah, maka dia belum beribadah dengan benar dan belum menjadi hamba yang benar. Dia hanya sedang melakukan hobby atau kesukaannya. Ini biasanya terjadi dalam hal ibadah-ibadah yang menyenangkan. Seperti ibadah haji, umroh dan lain-lain.

Sebaliknya bila seseorang tunduk beribadah kepada Allah, tapi dia tidak senang dan mencintai Allah, maka dia sedang terpaksa. Tidak tulus dan tidak ikhlas. Manusia saja tidak suka dengan orang yang bekerja terpaksa. Apalagi Allah yang Maha Mulia.

Dalil-dalil yang menunjukkan perintah mencintai dan juga tunduk kepada Allah sangat banyak di dalam Al Qur’an dan hadits Rasulullah saw.

Allah menegaskan bahwa orang yang beriman itu tandanya adalah dia sangat amat cinta kepada Allah. Sedangkan orang kafir mencintai tuhan-tuhan lain selain Allah:

يََرى وََلْو لۗلَِِّه ا أَشَدُّ آَمُنوا وَاَّلِذينَ اۖلَّلِه كَحُبِّ يُحُِّبوَنُهْم أَْندَاًدا الَّلِه دُونِ مِنْ يََّتخُِذ مَنْ الَّناسِ وَِمنَ

اْلَعَذابِ شَِديدُ الَّلَه وََأنَّ جَِميًعا للَِِّه اْلُقَّوَة أَنَّ اْلَعَذابَ يََرْونَ إِْذ ظََلُموا اَّلِذينَ

Artinya: “Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).” (QS Al baqarah: 165).

Dalam ayat lain, Allah memuji orang yang beriman, generasi pilihan, yang karakternya adalah mencintai Allah dan Allah mencintai mereka:

اْلُمْؤِمِنينَ عََلى أَِذَّلٍة وَُيحُِّبوَنُه يُحُِّبُهْم بَِقْوٍم الَّلُه يَْأِتي فَسَْوفَ دِيِنِه عَنْ مِْنكُْم يَْرَتدَّ مَنْ آَمُنوا اَّلِذينَ أَُّيَها يَا

لاِئٍم لَْوَمَة يَخَاُفونَ وََلا الَّلِه سَِبيلِ فِي يُجَاهِدُونَ اْلكَاِفِرينَ عََلى أَعَِّزٍة

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kalian yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang-orang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela….” (QS Al-Maidah: 54).

Rasulullah saw menyatakan bahwa kesempurnaan iman itu terletak pada cinta kepada Allah dan RasulNya:

يحب وأن سواهما، مما إليه أحب ورسوله الله كان من الإيمان، حلاوة بهن وجد فيه كن من ثلاث”
النار في يقذف أن يكره كما منه الله أنقذه أذ بعد الكفر في يعود أن يكره وأن لله، إلَّا يحبه لا المرء

Artinya: “Tiga hal yg apabila dimiliki oleh seseorang niscaya dia akan merasakan manisnya iman. Yaitu orang paling mencintai Allah dan RasulNya melebihi selain keduanya. Dan orang yg mencintai orang lain karena Allah. Dan orang yang tidak mau kembali kepada kekufuran sebagaimana dia tidak rela dilemparkan ke dalam api neraka”. (HR Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik). (***//Berbagai Sumber)

Era Walikota HML, Festival Haflah Al-Qur’an Door Prize 5 Paket Umrah

jpn

Bimantika.net -Menyambut Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah/2023 M Pemerintah Kota Bima di bawah kepemimpinan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) merencanakan kegiatan Keagamaan berupa Haflah Al-Qur’an dan Istighosah.

Dalam kegiatan itu, Pemerintah Kota Bima menyiapkan Door Prize utama berupa 5 Paket Umrah di tanah Suci Makkah Al-Mukarramah dan Madinah Al-Munawwarah.

Festival Haflah dan Istighosah yang baru pertama kali dilakukan di Kota Bima tersebut juga akan direncanakan menghadirkan menghadirkan Ketua Umum PBNU dan qori-qoriah Internasional maupun qori-qoriah senior di Bima-Dompu.

Menghadapi kegiatan yang super tersebut, pihak pemerintah Kota Bima pun menyiapkan diri sejak awal dengan sebuah simulasi.

Simulasi yang dilakukan bertujuan untuk mengukur jumlah waktu yang akan digunakan pada acara Festival Haflah Alqur’an dan Istighosah, meliputi penyambutan, Istighosah, do’a bersama, dan Haflah alqur’an.

Guna memastikan kegiatan tersebut berjalan maksimal, Wali Kota Bima dalam hal ini melalui PLH Sekda Kota Bima Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME membuka acara simulasi kegiatan Festival Haflah Alqur’an dan Istighosah yang dilaksanakan di Masjid HM. Nor A Latif Kantor Wali Kota Bina Senin, 3 Juli 2023.

Pada acara simulasi tersebut, dihadiri oleh Asisten I Setda Kota Bima, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, Camat, Lurah, Ketua MUI Kota Bima, Ketua Baznas Kota Bima, Ketua IPQO Kota Bima, Ketua IPQI Kota Bima, Ikatan Pondok Pesantren, PBNU Kota Bima serta para qori-qoriah.

Dalam arahannya, PLH Sekda Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME mengatakan, simulasi yang dilakukan ini sangat penting dengan tujuan untuk mengukur waktu yang akan dilalui pada acara inti nantinya.

“Kalau dilihat waktu tersisa tinggal 13 hari, hari H nya tanggal 18 Juli 2023, utamakan bahas apa saja rangkaian acara yang akan dilalui nantinya, kemudian setelah ini rampung, kita gelar gladi,” ujarnya.

H. Fakhrunraji menambahkan, demi memaksimalkan festival haflah dan istighosah nanti, agar mulai dari sekarang untuk menyiapkan naskah istighosah, termasuk nama qori-qoriah dari Bima-Dompu selain qori-qoriah internasional yang akan mengisi haflah Alqur’an nantinya.

Pada acara Haflah Alqur’an, akan diisi oleh 30 orang qori-qoriah dari Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. Qori senior dari Kota Bima diantaranya ustadz H. Ahmad, S.Ag, Ustadz H. Nurdin Mansyur, S.Sos, MM, Ustadz H. Syafrudin S.HI, Ustadz Budiman Hasan, Ustadz Ajkar Fuad H. Ramli, Ustadz H. Sidiq, SH., MH.

Sementara Qori senior dari Kabupaten Bima yakni Ustadz Ahmad Suherman dan Ustadz Syahrir (guru dari Qori Internasional Ustadz Syamsuri Firdaus). Kemudian qori senior dari Kabupaten Dompu yakni ustadz H. Usman. Selain itu, ditambah dengan qori/qoriah Kota Bima hingga memenuhi kuota 30 orang selain 2 qori-qoriah internasional.

Kemudian pada acara Istighosah akan dipandu langsung oleh Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf yang akan mengisi uraian hikmah Tahun Baru Islam dan dilanjutkan dengan do’a.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang dikonfirmasi media Online Bimantika Senin 3 Juli 2023 menyebutkan bahwa sengaja merancang kegiatan Haflah Al-Qur’an dan Istighosah.

Menurut Walikota HML bahwa dengan istighosah dan Festival haflah Al-Qur’an mudah-mudahan Kota Bima diberikan rahmat oleh Allah dan dijauhkan dari segala bencana.

“Mudah-mudahan Kota kita diberikan rahmat oleh Allah dan dijauhkan dari segala bencana” ujar Walikota HML. (***)