Sejumlah LSM Desak Hakim Hukuman Mati Bagi Pembunuh, Jaksa Tuntut Hukuman Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Satpol PP

jpn

Bimantika.net -Sidang kasus pembunuhan terhadap Zakariah anggota Pol PP Kabupaten Bima diwarnai dengan Aksi Demontrasi keluarga korban dan Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Bima.

Untuk diketahui publik bahwa kasus tersebut memasuki tahap pembacaan tuntutan oleh Kejaksaan Negeri Bima di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Bima, Kamis (26/10) sekitar pukul 11.00 Wita hingga selesai

Sebelum persidangan, keluarga korban bersama LSM LKPM NTB yang di komandoi oleh Direkturnya Amiruddin, S. Sos dan LASKAR menggelar aksi depan Kantor Kejaksaan Negeri raba Bima.

“Kehadiran kami dengan sebuah tujuan untuk mendesak JPU agar para terduga pelaku 4 orang tersebut dihukum mati” ujar Amiruddin yang juga sebagai Ketua Umum Forum Karang Taruna Kota Bima ini.

Dalam persidangan, semua terdakwa yakni TR, ON, MN dan AS dihadirkan saat persidangan tersebut. Begitu juga dengan keluarga para korban, masuk dalam ruang persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bima Sahrur Rahman membacakan tuntutan.

JPU membacakan tuntutan bahwa 4 orang tersebut melanggar Pasal 340 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sehingga para terdakwa dituntut hukuman seumur hidup.

Mendengar tuntutan itu, keluarga korban langsung berteriak untuk meminta pada hakim agar para terdakwa divonis hukuman mati.

“Kami minta agar seluruh pelaku dijatuhi hukuman mati” demikian teriakan para keluarga Korban.

Kegaduhan sempat terjadi dalam ruang persidangan, namun bisa diatasi oleh aparat keamanan yang sudah standby mengamankan jalannya persidangan.

“Kami sudah membacakan tuntutan hukuman seumur hidup pada terdakwa, untuk putusannya itu adalah wewenang Hakim,” demikian ujar Jaksa Penuntut Umum usai persidangan. (***)

Pasca Pilkades, Polsek dan Camat Kompak Datangi Desa Dorebara

jpn

Bimantika.net -Pasca gelaran pesta demokrasi tingkat desa (Pilades, pen), pada (25/10/2023) Pukul 10.30 Wita kemarin Kapolsek bersama Camat Dompu kompak berkunjung (baca: besuk) warga Desa Dore Bara.

Kunjungan ini dilakukan tak lain dalam rangka bentk Silaturahmi dan Penggalangan sekaligus untk menyampaikan ucapan terima kasih pada Warga Desa Dorebara, tentunya terkait upaya meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas pesta 6 tahunan tersebut.

“Ucapan terimakasih pada semua pihak di Desa Dorebara yang sudah menjaga situasi Kamtibmas selama Proses Pilkades Desa Dorebara sehingga sampai saat ini situasi Desa. Dorebara Alhamdulillah aman,” ujar Kapolsek Ipda Arif Syarifuddin, SH., saat dikonfirmasi terkait kegiatan.

Ia berharap pada warga agar dapat menjalin silaturahmi yang baik sekalipun berbeda pilihan dalam Kontestasi politik Pilkades di Desa Dorebara.

“Bahwa siapapun yang menang pada Kontestasi Pilkades di Desa Dorebara itu tetap menjadi Kades yang terbaik untuk masyarakat,” tungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Ardiansyah, SE yang selaku Camat bersama Kapolsek Dompu melakukan Pantauan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Dompu.

Pihaknya meminta pada semua pihak agar sama-sama dapat menjaga sikap, tutur kata dan tingkah laku.

“karena dalam Kontestasi Pilkades di Desa. Dorebara tentu ada yang kalah maupun menang, maka dari itu agar saling menjaga dan tidak Euforia yang berlebihan,” pintanya.

Hingga kegiatan Penggalangan berakhir pukul 11.00 Wita, Situasi berjalan dengan Aman dan Lancar. (***//)

Walikota HM Rum dan IKA PMII NTB Silaturrahim, Satukan Frekuensi Emban Misi Dakwah

jpn

Bimantika.net -Pejabat (Pj) Walikota Bima, H. Mohammad Rum, ST, MT menggelar pertemuan silaturrahmi dalam rangka satukan frekuensi misi Dakwah dengan Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) NTB.

Pertemuan yang berlangsung penuh familiar dan kekeluargaan itu berlangsung di Hotel Mutmainah Kota Bima (25/10/2023).

Ada beberapa pointer urgen yang tersampaikan oleh Mohammad Rum dalam pertemuan tersebut.

Mohammad Rum sampaikan bahwa arar seluruh Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) di Kota Bima bisa bersinergi dengan Pemerintah Kota Bima dalam menjalankan misi dakwah untuk kemaslahatan umat secara utuh dan menyeluruh

“Pentingnya sholat berjamaah sebagai bagian integral dari budaya religius dan saya berharap setiap warga Kota Bima dapat berperan dalam menghidupkan budaya ini sehingga religiusitas bukan sekedar simbol belaka” ujar Mohammad Rum.

Ada hal baik yang menjadi kesepakatan bersama antara Pj Walikota Bima dan jajaran IKA PMII NTB.

“Ada kesepakatan penting dalam pertemuan itu dan semoga berkah dan diridhoi Allah SWT” tegas Mohammad Rum.

Kesepakatan itu menurutnya bahwa IKA PMIi NTB siap untuk bersinergi dengan Pemkot Bima dalam menyampaikan Dakwah Bil Haq. Yakni membiasakan untuk sholat berjamaah dan Magrib Mengaji.

Muhammad Rum sampaikan urgensi dari Magrib Mengaji adalah Kota Bima akan kembali menjadi tempat di mana lantunan ayat suci Al-Qur’an mengalun dari setiap rumah seperti zaman-zaman dulu.

“Kita gaungkan lagi Magrib mengaji di rumah di masjid, dan musholla menjelang malam dan malam hari seperti dalam kenangan masa lalu dan ini tentunya akan berkah dunia akhirat” ujarnya. (***)

Walikota HM Rum : Ingin Berkah Dalam Hidup, Istiqomah Dalam Sholat

jpn

Bimantika.net -Penjabat (Pj) Walikota Bima H. Mohammad Rum, ST, MT memiliki tipikal kepemimpinan yang sangat Religius sehingga dalam setiap pidatonya selalu menyampaikan pesan-pesan Ke-Agama-an yang tentunya bermanfaat untuk kehidupan Dunia lebih-lebih Akhirat.

Walikota Mohammad Rum bersama dengan rombongan melakukan Sholat Maghrib dan Isya Berjamaah di Masjid Baitul Ali Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, dalam rangka menyampaikan pesan-pesan Keagamaan untuk warga Masyarakatnya.

Walikota Mohammad Rum didampingi oleh Kadis Pariwisata, Sekdis Dinas Lingkungan Hidup, dan Kabag Kesra, Kabag Prokopim Setda Kota Bima dan Kasat Pol PP Kota Bima.

Pada kesempatan tersebut jamaah Masjid Baitul Ali mendaulat HM. Rum untuk memberikan arahan dan tausiyah singkat sembari menunggu jadwal sholat Isya.

Dalam sambutannya Walikota Mohammad Rum Menyampaikan “Barang siapa yang menginginkan keberkahan hidup maka hendaklah istiqamah menjaga sholat terutama mengamalkan ibadah sholat berjamaah.”

Dimomentum itu Mohammad Rum mengingatkan masyarakat untuk tidak khawatir terhadap apa yang menimpa kita saat ini,

“Tidak perlu risau, tidak perlu khawatir dalam menjalani hidup karena segala sesuatu sudah ditakdirkan oleh Allah SWT perihal apa yang terbaik buat kita semua” ujar Muhammad Rum.

Ia mencontohkan pada dirinya terpilih menjadi Pj Wali Kota adalah berkah dari kebiasaan menjaga sholat jamaah.

Mohammad Rum menceritakan bahwa dirinya dihubungi dan ditawari untuk menjadi Pj. Wali Kota Bima, dan selanjutnya mengalir sebagaimana biasa dan apa adanya.

“Pesan penting yang ingin saya sampaikan adalah pentingnya istiqamah dalam menjaga sholat berjamaah, dan bahwa Allah akan menjaga mereka yang melakukannya dengan ikhlas” demikian ujar Mohammad Rum.

Istiqomah adalah usaha untuk selalu menjaga perbuatan baik di jalan Allah SWT secara konsisten dan tidak berubah.

Istiqomah menjadi salah satu hal penting yang wajib dilakukan oleh seluruh umat muslim. Pasalnya, amalan ini akan membawa kita ke surga-Nya.

Allah SWT pun berfirman dalam Surat. QS Al-Ahqaf: 13-14).

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: Rabb kami adalah Allah’, lalu mereka istiqomah, maka tidak ada rasa takut atas mereka dan tidaklah mereka merasa sedih. Mereka itulah para penghuni surga, mereka kekal di dalamnya, sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.” (QS Al-Ahqaf: 13-14). (***)

Polisi Peduli, Salurkan Air Bersih Bagi Warga Ragi Yang Terdampak Kemarau

jpn

Bimantika.net -Di musim kemarau ini masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih, untuk itu Polres Bima Polda NTB kembali berbagi dengan menyalurkan air bersih kepada masyarakat.

Kali ini droping air bersih itu untuk warga Desa Ragi Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima kembali dilakukan oleh Sat Samapta Polres Bima (24/10/23).

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH.S.I.K melalui Kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan penyaluran air bersih yang dilaksanakan oleh pihaknya.

Diharapkan dengan adanya bantuan air bersih tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat yang kesusahan memperoleh air bersih akibat musim kemarau yang berkepanjangan.

“Hari ini satu tangki air bersih yang kita salurkan kepada warga masyarakat yang membutuhkan dan kesulitan air bersih di Desa Ragi”.Kata Kapolres mengutip Adib.

Sementara itu salah seorang warga penerima air bersih mewakil warga lainnya mengucapkan terima kasih atas bantuan air bersih yang disalurkan oleh Kepolisian Resor Bima.

Warga berharap kegiatan tersebut dilaksanakan secara berkesinambungan dan bantuan tersebut bisa membantu mengatasi masalah kekurangan air bersih selama musim kemarau ini.

“Alhamdulilah hari ini dapat bantuan air bersih dari pak Polisi. Semua jerigen, ember dan Baskom yang kami punya diisikan (air bersih),”Ujar salah satu warga tersebut.

Sementara itu Bhabinkamtibmas Desa Ragi Bripka Hermanus menyampaikan apa ada warga yang membutuhkan air bersih bisa langsung menghubungi Pihak Kepolisian agar segera ditindaklanjuti.(****)

Jelang Pemilu 2024, Patmor Polres Bima dan Brimob Gelar Patroli Rutin

jpn

Bimantika.net -Menjelang dilaksanakannya pemilu 2024 jajaran Polres Bima Polda NTB secara intensif melaksanakan patroli dan memberikan himbauan kamtibmas kepada Masyarakat di wilayah Hukumnya.

Rabu (25/10/23) sekira pukul 08.00.Wita pagi tadi Tim Patmor Satuan Samapta Polres Bima bersama melaksanakan patroli keliling wilayah sekitaran kecamatan Woha dan Kantor Bawaslu Kabupaten Bima.

Patroli dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban menjelang pemilu itu dipimpin oleh Kanit Patmor Polres Bima Bripka Ardiansyah.

Kegiatan patroli ini bermaksud untuk mengantisipasi situasi dan kondisi kamtibmas menjelang Pemilu 2024 di Kabupaten Bima itu melibatkan personel Brimob Batalyon C Pelopor Bima.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.I.K melalui kasi humas iptu adib Widayaka mengatakan, patroli yang dilakukan anggota Patmor merupakan bentuk dukungan jajaran Polres Bima Polda NTB terhadap rangkaian Pemilu Tahun 2024.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam patroli tersebut anggota melakukan dialog dengan Masyarakat agar tetap menjaga hubungan silaturahmi antara sesama demi terwujudnya pemilu tahun 2024 yang aman.

Selain itu tim patroli juga menyambangi Kantor KPU dan menyampaikan kepada para pegawai agar selalu waspada dan berhati- hati , apabila ada sesuatu hal yang mencurigakan agar segera melapor Mapolres Bima atau pihak kepolisian terdekat.

“Itu sesuai tupoksi kami, yaitu Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat. Ini kalau disertai dengan masyarakat yang pro-aktif ikut menjaga Kamtibmas, harapannya situasi Kamtibmas kita akan selalu kondusif,” Tutupnya. (***)

Personil Polsek Pajo Sukses Kawal Pawai Ta’ruf Yang Digelar Ponpes Al-Kautsar

jpn

Bimantika.net -Guna memastikan kelancaran dan kondusifitas pelaksanaan kegiatan Pawai Ta’aruf di Wilayah Hukum Polsek Pajo, para personil Polsek diterjunkan, Rabu (25/10/2023) sekira pukul 07.30 Wita.

Pawai ta’aruf ini digelar oleh ratusan Santri Pondok Pesantren Al Kautsar pajo tak lain dalam rangka memperingati hari santri Nasional dengan tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”.

Kapolsek Pajo Ipda Rusnadin dalam keterangannya mengungkapkan Rute yang dilalui oleh peserta pawai ta’aruf yakni dimulai dari Ponpes Al-Kautsar berjalan menuju Belok Kanan menuju arah lapangan bola Desa Ranggo.

“Jumlah santri ada lebih kurang tiga ratus orang,” ungkap Kapolsek.

Selanjutnya para santri tersebut berjalan menuju perbatasan Desa Ranggo dan Desa Temba Lae belok dan kembali menuju ke arah Ponpes Al Kautsar Desa Ranggo dan kemudian peserta pawai membubarkan diri.

“Untuk memastikan pelaksanaan pawai, sejumlah personil diterjunkan untuk mengatur lalu lintas sekaligus deteksi dini adanya gangguan,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, adapun tujuan dari kegiatan tersebut yakni mengharap lahirnya santri yang mandiri yang mampu mengambil inisiatif dan bertanggung jawab atas pembelajaran agama Islam.

“Situasi aman terkendali,” pungkas Kapolsek. (***)

Satu Unit Rumah Warga di Hu’u Terbakar, Polisi Identifikasi Lapangan

jpn

Bimantika.net -Satu Unit Rumah di Dusun Karohe, Desa Adu, Kecamatan Hu’u diketahui milik Mawardin (42) ludes dilahap si Jago Merah, Selasa, (25/10/2023) dini hari sekira pukul 02.00 Wita.

Mendapat laporan terkait peristiwa, Anggota Piket dipimpin langsung Kapolsek, terjun menuju TKP Kebakaran untuk melakukan identifikasi sekaligus membantu mengorganisir warga di sekitar kebakaran.

Kapolsek Hu’u Ipda Sumaharto mengungkapkan, bahwa setibanya di TKP Kapolsek bersama Anggota Polsek Hu’u dgn dibantu Warga berupaya melakukan pemadaman api.

Lanjutnya, untuk mempercepat proses pemadaman, pihaknya langsung menghubungi Pihak Pemadam Kebakaran Dompu dan pihak PT. Rangga Eka Pratama (CAKRE) yang memiliki Mobil Tangki Air.

Terkait kronologis, Kapolsek memaparkan, dari hasil pulbaket di TKP diperoleh informasi dari yang rumahnya berada tepat dibelakang rumah korban mendengar ada suara yang berasal dari dalam rumah korban.

“dan tidak lama kemudian disusul suara ledakan yg sangat besar menimbulkan kobaran api keluar menyembur keluar rumah,” papar Kapolsek.

Melihat kobaran api, warga berteriak minta tolong hingga tak lama kemudian wargapun mulai berdatangan dan berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.

“Sekitar pukul 03.00 wita api dapat dipadamkan,” tuturnya.

Menurut keterangan Korban, penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek di mana meteran listrik di rumah nahas tersebut sering jeglek, bahkan beberapa kali terjadi konslet.

“pernah diperbaiki oleh Petugas dr PLN Kecamatan Hu’u dan pada saat kejadian kebakaran Rumah Korban bersama keluarga tidak ada di rumah,” jelasnya.

Akibat dari kejadian tersebut korban jiwa tidak ada hanya kerugian Material perabotan dll sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp. 500.000.000 ( Lima Ratus Juta Rupiah )

Kapolsek menambahkan, kegiatan Pemadaman api berakhir pukul 03.20 wita berjalan dengan aman dan lancar.

“Pasca insiden kebakaran situasi masih terpantau kondusif,” pungkasnya. (***)

Kata Ketua MK Soal Konflik Kepentingan

jpn

Bimantika.net -Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Prof. DR. H. Anwar Usman, SH, MH mengemukakan hal penting terkait dengan Soal Konflik kepentingan dalam keputusan MK.

Anwar Usman merespons dengan serius terkait dugaan adanya konflik kepentingan setelah adanya putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres-cawapres.

Beragam sindiran atas keputusan itu dalam media sosial bahkan ada yang menyerempet mengartikulasikan Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga.

“Saya sampaikan bahwa saya menjadi hakim mulai tahun 1985, sampai sekarang, sudah 30 sekian tahun. Ya alhamdulillah, saya menegang teguh sumpah saya sebagai hakim” Kata Anwar Usman.

Anwar Usman selama menjadi Hakim MK menyebutkan selalu Menegang teguh amanah dalam konstitusi, Undang-Undang Dasar,

“Dan saya selalu memgang amanah dalam agama saya yang ada dalam Al-Qur’an,” ujar Anwar Usman dalam jumpa pers soal pembentukan Majelis Kehormatan MK (MKMK) di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

Anwar Usman dalam momentum itu menyampaikan bahwa tidak ada konflik kepentingan di setiap pengambilan keputusan selama persidangan di MK.

Anwar Usman sampaikan dalam menjalankan tugasnya selama puluhan tahun selalu meneladani sifat Nabi Muhammad SAW.

Anwar Usman sampaikan Dalam kisah Nabi, bahwa Nabi Muhammad pernah didatangi oleh bangsawan Quraisy untuk bisa melakukan intervensi dan meminta perlakuan khusus. Saat itu, ada salah satu anak bangsawan Quraisy melakukan tindak pidana.

“Apa jawaban Rasulullah SAW? Beliau tidak mengatakan menolak atau mengabulkan permohonan dari salah seorang yang diutus bangsawan Quraisy ini. Beliau mengatakan, ‘andaikan Fatimah anakku mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya’,” jelasnya.

Menurut Anwar Usman bahwa sesungguhnya dalam hukum, tak boleh ada intervensi dan harus tegak lurus.

“itulah yang selalu saya lakukan setiap kali mengambil keputusan” ujar putra kebanggaan masyarakat Bima-NTB ini.

Masih menurut Anwar Usman bahwa dedikasi hakim MK harus menunjukkan hukum harus berdiri tegak, berdiri lurus, tanpa boleh diintervensi, tanpa boleh takluk, oleh siapa pun dan dari mana pun.

“Dan Alhamdulillah, dalam semua perkara sejak saya menjadi hakim, dan saya sesuai dengan irah-irah dalam sebuah putusan,” paparnya.

Putra Asli Bima NTB ini menyebutkan juga bahwa sebenarnya MK mengadili norma sebuah UU dan bukan peradilan atau perdata.

“Ssekali lagi, yang diadili adalah norma, pengujian undang-undang. Jadi norma abstrak, bukan mengadili fakta atau sebuah kasus,” imbuh dia. (***)

Solusi Perbaikan Program Pelayanan Publik Melalui “Smart Kampung” di Kabupaten Banyuwangi

jpn

Oleh : Faddyllah Tulnysah

Bimntika.net -Kualitas pelayanan publik di Indonesia hingga saat ini masih menimbulkan pro kontra, Karena masih saja mengalami kekurangan dari program yang ada.

Beberapa kekurangan pelayanan publik yang ada di Banyuwangi seperti masih terjadi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Oknum-oknum tersebut memanfaatkan momen untuk memungut biaya dan masyarakat awam yang tidak tahu akan pelayanan publik biasanya hanya mematuhi saja.

Hal tersebut yang paling dirugikan adalah masyarakat, mereka diminta untuk membayar dengan dalih agar urusan mereka cepat selesai.

Selain itu, terjadi keterlambatan dalam penanganan permintaan yang saat ini masih menjadi permasalahan, para pegawai pelayanan publik kurang tanggap dan cepat dalam mengatasi permasalahan masyarakat.

Untuk mengatasi masalah-masalah ini, diperlukan upaya dari pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Ini bisa melibatkan reformasi birokrasi, peningkatan transparansi, pelatihan pegawai, investasi dalam infrastruktur, dan peningkatan penggunaan teknologi.

Partisipasi aktif masyarakat dalam pemantauan dan peningkatan pelayanan publik juga penting untuk mencapai perubahan positif dalam sistem pelayanan publik.

Dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan public, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah membuat peraturan nomor 18 tahun 2016 tentang integrasi program kerja berbasis desa/kelurahan melalui smart kampung.

Program ini merupakan konsep pengembangan desa untuk menuju peningkatan pemerintah desa yang lebih besar. Kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banyuwangi telah mengalami transformasi melalui program Smart Kampung yang diterapkan di sebagian desa percontohan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi.

Ada beberapa dampak positif dari program Smart Kampung terhadap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banyuwangi seperti, meningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan.

Dengan adanya program Smart Kampung, pemerintah Kabupaten Banyuwangi dapat memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.

Contohnya, sejumlah urusan kependudukan seperti surat pernyataan miskin (SPM) dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah melalui program Smart Kampung. Program Smart Kampung juga mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Masyarakat dapat memberikan masukan dan saran melalui aplikasi yang disediakan oleh program Smart Kampung.

Program Smart Kampung juga membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pengawasan program dilakukan melalui sistem yang lengkap dengan titik koordinat dan gambar perkembangan.

Program Smart Kampung juga berdampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Program ini membantu meningkatkan pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pendidikan, seni, dan budaya, serta mengurangi kemiskinan.

Meskipun terdapat beberapa kekurangan dalam pelaksanaan program Smart Kampung di Kabupaten Banyuwangi, namun pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus berupaya untuk mengatasi kekurangan tersebut agar program Smart Kampung dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat. (***)