Bupati Bima Raih Anugerah Meritokrasi 2023

jpn

Bimantika.net Kerja keras jajaran pemerintah Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP – Drs. H. Dahlan M.Noer berhasil membawa Kabupaten Bima meraih penghargaan tingkat nasional.

Penghargaan tingkat nasional itu adalah “Anugerah Meritokrasi 2023” dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara RI Prof.Dr. Agus Pramusinto, MDA didampingi Wakil Ketua KASN Tasdik

Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri yang didampingi Sekretaris BKD dan Diklat Kabupaten Bima Laily Ramdhani S.STP.,MM Kamis (7/12) di Kraton Grand Ballroom Hotel Marriott Jogjakarta

Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara RI Prof.Dr. Agus Pramusinto, MDA didampingi Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, S.H., M.Hum

Pada kesempatan tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Abdullah Azwar Anas dalam sambutan secara virtual mengucapkan selamat kepada Kepala Daerah yang berhasil meraih Anugerah Meritokrasi tahun ini

Abdullah Azwar Anas mengatakan, “dua prioritas kerja Presiden RI adalah pembangunan SDM dan reformasi birokrasi. Hingga saat ini, pembangunan manajemen ASN secara kontinu lakukan akselerasi dan transformasi untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia.

Untuk memastikan birokrasi yang berkinerja prima, maka diperlukan satu ekosistim yang baik yang sudah diperkuat melalui undang-undang tentang ASN.

Mulai dari aspek nilai dasar, budaya kerja, rekrutmen, manajemen karir dan talenta kinerja kesejahteraan dan pengawasan sistem”. Terang Abdullah.
Setiap instansi pemerintah harus memastikan sistem merit harus berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan melalui instrumen yang ada.

Dirinya juga mengharapkan komitmen Pimpinan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mewujudkan mewujudkan manajemen ASN yang berbasis sistem”. Tandasnya.

Bupati Bima di sela penyerahan penghargaan mengungkapkan, “penghargaan yang diraih merupakan motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola dan reformasi birokrasi di jajaran Pemerintah Kabupaten Bima.

Hal ini sejalan dengan visi Bima RAMAH yaitu terselenggaranya sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel dan melayani dalam menghadapi tingginya tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemerintah yang lebih baik.

Tahun ini sebanyak total 143 instansi pemerintah, baik Kementerian, lembaga non pemerintah, alat negara, lembaga negara, lembaga non struktural, Pemerintah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/kota meraih penghargaan setelah KASN melaksanakan serangkaian kegiatan pembinaan, penilaian dan penetapan.

Yang mencakup kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi dan penetapan tingkat kepatuhan penerapan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN di instansi pemerintah. (***)

Soal Rumah Dinas Pj Walikota Bima, Sekda Angkat Bicara

jpn

Bimantika.net -Segelintir oknum mempersoalkan rumah dinas sementara Penjabat (Pj) Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT yang menempati Hotel Mutmainnah karena runah pribadinya sedang dalam perbaikan.

Segelintir oknum tersebut menyatakan sikapnya pada salah satu media online di Kota Bima.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH, pun kini angkat bicara soal tersebut Kamis 7 Desember 2023.
.

Mukhtar Landa memberikan penjelasan bahwa keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang penuh dengan kehati-hatian, yang tentunya tidak melabrak regulasi dan tata peraturan perundang-undangan.

menurutnya nahwa Pemilihan Hotel Mutmainah sebagai tempat tinggal sementara Pj. Walikota Bima adalah keputusan yang diambil dengan mempertimbangkan faktor-faktor darurat karena belum ditemukannya rumah kediaman yang representatif dan layak untuk dijadikan rumah dinas kepala daerah.

Pertimbangan lain yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan fasilitas yang memadai dan representatif.

“Memadai dan representatif itu misalnya berupa ruang rapat dan audiensi dengan masyarakat, ballroom untuk pertemuan formal dan acara formal lainnya serta fasilitas parkir yang memadai” ujarnya.

Dan menurutnya atas pertimbangan berbagai faktor efektif dan efisien maka Hotel Mutmainnah ditetapkan sebagai Rumah Dinas sementara.

Muhtar Landa menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bima belum memiliki Rumah dinas resmi atau semacam Pandopo untuk kepala daerah.

“Dan penggunaan sarana prasarana akomodasi pribadi maupun komersil untuk rumah dinas adalah hal yang wajar dijadikan opsi guna menjamin ketersediaan hak-hak kepala daerah” ungkap Muhtar Landa.

Keputusan yang diambil oleh Pemkot menurutnya tidak hanya didasarkan pada faktor keamanan dan privasi, tetapi juga mempertimbangkan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

“Kami telah menyesuaikan kebijakan ini dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta menjalankan tanggung jawab untuk menjaga dana publik”, ungkap Muhtar Landa

Lanjut Mukhtar Landa bhwa ontroversi penggunaan Hotel Mutmainah dan mengungkap alternatif pemanfaatan rumah warga sebagai rumah dinas sementara untuk Pj. Walikota Bima sebenarnya hal yang wajar dan biasa-biasa saja.

Ia menyebutkan sudah mempertimbangkan opsi penggunaan rumah warga sebagai alternatif untuk rumah dinas Pj. Walikota Bima.

“Atas kritik warga masyarakat, Kami memahami bahwa itu adalah bentuk perhatian masyarakat pada Eksistensi Pemkot Bima” ujarnya.

Dalam mengambil keputusan Hotel Mutmainnah sebagai Rumah Dinas sementara Pj. Walikota Bima, sekda pun menyampaikan alur dan prosesnya.

“Alur dan proses ini melibatkan evaluasi ketat terhadap kelayakan rumah-rumah warga yang mungkin dapat dijadikan sebagai tempat tinggal sementara” ungkap Mukhtar Landa.

Mukhtar Landa menegaskan atas komitmen pemerintah Kota Bima untuk terus berkomunikasi dengan masyarakat dan membuka ruang partisipasi sehingga antara rakyat dengan pemimpin bisa menyatu dalam sebuah cita-cita besar membangun secara bersama-sama. .

Mukhtar Landa mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memahami konteks dan alasan di balik keputusan rumah dinas sementara Pj. Walikota Bima.

Walau demikian ia pun sampaikan bahwa dirinya secara pribadi maupun secara pemerintah tetap membuka ruang diskusi dan kritis terhadap pemerintah.

“Komitmen Kami adalah memberikan pelayanan yang optimal dan transparan dalam setiap kebijakan yang diambil demi kemajuan Kota Bima dimasa yang akan Datang” demikian ujar Sekda Mukhtar Landa. (***)

Ketua KNPI “Legend 2008” Apresiasi HM Rum Soal Pengalihan Kewenangan

jpn

Bimantika.net -Mantan Ketua DPD ll KNPI Periode 2008-2011, Syarifudin Lakuy, SH, MH memberikan apresisi pada pejabat (Pj) Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT soal pengalihan sebagian kewenagan pada Lurah dan Camat.

Syarifuddin Lakuy yang menjabat DPD ll KNPI Dua Periode tersebut dalam press releasenya hari ini Kamis 7 Desember 2023 memberikan analisa secara hukum.

Menurutnya Langka PJ Wali Kota Bima dengan mengambil sika tegas melimpahkan kewenangan tata kelola keuangan dari pihak Kecamatan kepada Kelurahan patut diberikan apresiasi dan didukung oleh SKPD/Camat Sekota Bima juga DPRD Kota Bima.

Karena menurutnya sesuai dengan amanat ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan menyebutkan: bahwa lurah dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan berkedudukan sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).

Lanjutnya Hal ini mengartikan bahwa lurah sudah ditunjuk memiliki kuasa penuh terhadap akuntabilitas keuangan tersebut .

Syarifuddin Lakuy ,SH.MH yang tergabung dalam Komunitas Diskusi P 55 J Kota Bima menyampaikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40,

Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826) dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588).

SEBAGAIMANA KETENTUAN PP NO.17 Tahun 2018 BAB II BAGIAN KEDUA PENDANAAN KELURAHAN Pasal 30 menyatakan:

  1. Pemerintah Daerah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota untuk pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.
  2. Alokasi anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimasukkan ke dalam anggaran Kecamatan pada bagian anggaran Kelurahan untuk dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Dalam rangka pelaksanaan anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, LURAH BERKEDUDUKAN SEBAGAI KUASA PENGGUNA ANGGARAN.
  4. Lurah dalam melaksanakan anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menunjuk pejabat penatausahaan keuangan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Penentuan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui musyawarah pembangunan Kelurahan.
  6. Pelaksanaan anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan melibatkan kelompok masyarakat dan/atau organisasi kemasyarakatan.
  7. Untuk daerah kota yang tidak memiliki desa, alokasi anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit 5% (lima persen) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi dana alokasi khusus.
  8. Untuk daerah kabupaten yang memiliki Kelurahan dan kota yang memiliki desa, alokasi anggaran Kelurahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit sebesar dana desa terendah yang diterima oleh desa di kabupaten/kota.
  9. Ketentuan lebih lanjut mengenai penentuan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dan ayat (6) diatur dengan Peraturan Menteri.
    Kemudian dalam Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, PADA BAB IV PELAKSANAAN ANGGARAN PASAL 12 SANGAT EKSPLISIT MENEGASKAN dari ketentuan Pasal 30 PP No. 17 Tahun 2018 jelas disebutkan Lurah selaku Kuasa Pengguna sekaligus menunjuk menunjuk Pejabat Penatausahaan Keuangan Pembantu dan PPTK di keluraha WALAUPUN KELURAHAN SEKARANG TDK MASUK UNSUR OPD SEBAGAIMANA UU NO.23 TAHUN 2014 PERUBAHAN DARI UU NO.32 TAHUN 2014 DMN SEBELUMNYA KELURAHAN JG PERANGKAT OPD. PENGELOLAAN KEUANGAN OLEH LURAH SEBAGAI KUASA PENGGUNA Anggaran DI DAERAH DAERAH LAIN PUN SUDAH MENERAPKANNYA.

“Intinya kami apresiasi Pj Walikota Mohammad Rum yang sudah melaksanakan UU sebagaimana mestinya” ujar Syarifuddin Lakuy. (***)

Hasil Survey : Caleg DPR RI Gerindra Tertinggi Doktor Supratman di Dapil NTB 1

jpn

Bimantika.net -Hasil Survey sementara internal Partai Gerindra Dapil NTB 1 (Pulau Sumbawa) meliputi Kabupaten Bima, Kota Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat menunjukan hasil bahwa DR. Supratman, SH, MH tertinggi melewati Caleg DPR RI lainnya dari seluruh Partai Politik peserta pemilu 2024.

Doktor Supratman yang nomor Urut 1 di Partai Gerindra mendapatkan banyak dukungan dari internal Partai Gerindra dan para simpatisannya serta masyarakat luas.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima Khalid Bin Walid memberitahukan hal itu pada Media Online Bimantika Rabu Malam 6 Desember 2023.

Menurut Walid Sapaan Akrab Anggota DPRD Kota Bima Dua Periode ini bahwa hasil survey internal Partai Gerindra menunjukkan hasil bahwa Doktor Supratman menempati posisi tertinggi di hasil survey internal mengungguli partai politik lainnya

“Doktor Suptatman memiliki hasil survey tertinggi di internal Partai Gerindra” Kata Walid.

Hal senada disampaikan oleh Sejumlah Calon Anggota DPRD Kota Bima lainnya, bahwa Doktor Supratman sangat masif melakukan sosialisasi dalam pesta pemilu legislatif yang digelar 14 Pebruari 2024 nanti.

“Doktor Supratman memiliki gebrakan yang sangat dahsyat, dan beliau memanfaatkan para caleg Kota dan Kabupaten dalam bertarung menuju Senayan” ujar Salah seorang Calon Anggota DPRD Kota Bima Dapil RasanaE Barat Kota Bima Nomor Urut 1 Muhammad Arifudin.

Menurutnya dengan sistim “Tandem” perangkat partai hingga arus bawah bergerak secara masif, terstruktur dan terukur.

“Sistim tandem dengan Caleg Kota dan Kabupaten maupun propinsi sangatlah efektif dan efisien karena kami juga memiliki kepentingan untuk meraih kemenangan bersama” ujar Arif yang juga Direktur PT. Bimantika Multi Media sebuah perusahaan media online di Kota Bima.

Masih menurutnya bahwa dirinya tandem dengan Doktor Supratman yang memiliki nomor urut yang sama yakni nomor Urut 1.

“Akan sangat mudah saya nomor urut 1 dapil RasanaE Barat memberikan pemahaman ke rakyat bahwa agar tidak salah pilih kota Nomor Urut 1 hingga DPR RI nomor urut 1” demikian penjelasannya. (***)

Pj Gubernur Lalu Gita : Pelabuhan KSOP Bima Bakal Jadi Pelabuhan Internasional

jpn

Bimantika.net -Penjabat Gubernur NTB Drs H Lalu Gita Ariadi, M.Si meninjau secara langsung kapal-kapal perintis yang sedang bongkar muat penumpang maupun barang di Pelabuhan KSOP Kota Bima Propinsi NTB.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Bima, menerima kunjungan kerja (Kunker) Penjabat (PJ) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi pada Sabtu (2/12/2023).

Dalam kunjungannya, Gubernur bersama rombongan Kepala OPD Provinsi dan Pj Wali Kota Bima Ir. H.Mohammad Rum, melihat langsung 2 dari 4 kapal Perintis yang merupakan bantuan Kementerian Perhubungan RI.

Ditemani Kepala KSOP Bima M Junaidi, Pj Gubernur NTB dan Pj Wali Kota Bima, juga memantau kondisi kapal serta berdialog dengan para penumpang kapal.

“Hari ini kami menerima kunjungan Pj Gubernur NTB bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB dan sejumlah kepala OPD lainnya. Beliau ingin melihat pelayanan 4 Kapal Perintis. Sebagai penanggungjawab perintis di Pelabuhan Bima ini, tentu kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang baik kepada para penumpang,” kata Kepala KSOP Bima M Junaidi.

Lanjutnya, meski armada perintis telah terpenuhi untuk melayani masyarakat di Pelabuhan Bima, namun beberapa trayek masih dibutuhkan.

Diakuinya, saat ini KSOP Bima telah mengajukan penambahan satu trayek perintis ke Kementerian Perhubungan. Hal itu diusulkan berdasarkan kebutuhan dominan masyarakat.

Disamping itu, tahun 2024 mendatang, Pelabuhan Bima direncakan cikal bakal menjadi Pelabuhan Internasional. Untuk memenuhi spesifikasi, perlu didukung dengan peningkatan fasilitas serta sarana.

“Berdasarkan konsesi antara KSOP dengan Pelindo Bima, tahun 2024 Pelabuhan Bima akan mulai dibenahi, mulai dari pengembangan fasilitas dan sarana, hingga perbaikan akses jalan menuju pelabuhan,” ungkap Kepala KSOP Bima.

Sementara itu, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, tak lupa menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Menteri Berhubungan RI, Budi Karya Sumadi, atas bantuan kapal Perintis sebagai alat yang mempermudah transportasi masyarakat.

Empat armada kapal Perintis yakni R19, R20, R21 dan R22, saat ini melayani dan memfasilitasi sejumlah wilayah kepulauan di NTB, NTT dan Sulawesi Selatan.

Bagi Provinsi NTB yang merupakan daerah berbasis kepulauan, tentu bantuan armada perintis sungguh sangatlah berarti, dalam rangka peningkatan geliat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini pula akan berdampak pada meningkatnya bidang pendidikan dan kesehatan, terlebih sektor pertanian dan peternakan.

“Dari dulu Bima terkenal sebagai daerah yang memiliki hasil produksi pertanian cukup tinggi, seperti bawang, jagung, termasuk sapi. Bahkan kebutuhan suplai nasional dapat terbantukan,” tutupnya.

Pelabuhan KSOP Bima terdapat beberapa rute trayek kapal perintis. Yakni jaringan Trayek R-19 (KM Sabuk Nusantara 49) meliputi Bima – Reo – Jampea – Makassar – Jampeo – Reo – Bima – Waikelo – Ende – P.Raijua – Sabu – P.Raijua – Ende – Waikelo – Bima.

Selanjutnya jaringan Trayek R-20 (KM Sabuk Nusantara 51) meliputi Bima – Carik – Celukan Bawang – Sapeken – Kangean – Kalianget – Surabaya – Kalianget – Kangean – Sapeken – Celukan Bawang – Carik – Bima.

Jaringan Trayek R-21 (KM Amukti Palapa) meliputi Bima – Calabai – Lb.Lombok – Sailus – Sapuka – Balobaloang – Makassar – Balobaloang – Sapuka – Sailus – Lb. Lombok – Calabai – Bima.

Ada juga jaringan Trayek R-22 (Sabuk Nusantara 27) meliputi Bima – Lab.Bajo – Bonerate – Selayar – Baubau – Selayar – Bonerate -Lab.Bajo – Bima.

Dalam rangkaian program Jumat Salam tersebut, Lalu Gita juga meninjau secara langsung pembangunan Jembatan di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Jembatan tersebut merupakan akses utama penghubung antara Kabupaten dan Kota Bima. Karena rusak diterjang banjir dan dalam perbaikan, sehingga dibuatkan jembatan pengganti.

Lalu Gita sampaikan pesan agar Semua hal yang terkait keselamatan pengerjaan proyek harus diperhatikan seksama agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

Lalu Gita dalam kesempatan itu berharap dalam waktu tidak terlalu lama, jembatan sudah bisa beroperasi agar arus lalu lintas kendaraan kembali berjalan normal.

“Dalam situasi darurat seperti ini, perbaikan harus dilakukan sesegera!sehingga kepentingan masyarakat dan aktivitas ekonomi tetap lancar” ujarnya.

Pesan lainnya yang disampaikan oleh Lalu Gita agar dalam pengerjaan perbaikan jembatan tetap mengedepankan aspek kualitas. (***)

HM Rum : Bangun Kota Bima Jangka Panjang Butuh Sinergitas Semua Pihak

jpn

Bimantika.net -Penjabat (Pj) Wali Kota Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT, membuka secara resmi acara Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kota Bima 2025-2045.

Kegiatan berjalan lancar dan sukses berlangsung penuh khidmat di Aula Kantor Wali Kota Bima Rabu (6/12/2023).

Menurut HM Rum bahwa rapat tersebut untuk untuk mendalami input dari berbagai pihak dalam hal memajukan Kota Bima dalam jangka panjang.

“Kita mencoba mendalami hal itu termasuk mengundang elemen masyarakat, dalam perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah” ungkap HM Rum.

Ia menyebutkan bahwa dirinya diberikan amanah dan tanggung jawab oleh Pemerintah Pusat untuk mengawasi dan mengawal pembangunan RPJPD Kota Bima.

Lanjut HM Rum bahwa dalam amanat pemerintah pusat itulah sehingga dirinya berkomitmen fokus mengatasi stunting, pengendalian inflasi, dan membangun kesadaran akan perilaku dan akhlak yang baik sejalan dengan pemikiran yang progresif.

Oleh karena itu, Tindak Lanjut atasi stunting, inflasi, dan lainnya bisa terwujud dalam upaya dan ikhtiar bersama dengan membangun kebersamaan dan sinergitas.

Masih menurut HM Rum, bahwa Kota Bima memiliki kompleksitas masalah yang memerlukan ikhtiar kebersamaan semua pihak dan semua kalangan.

“Termasuk masalah ketersediaan air bersih, meningkatkan kebersihan lingkungan dari sampah, serta meningkatkan kondisi keamanan dan ketertiban dari rapat, pengawasan dan anggaran, itu semua adalah sangat penting di tindak lanjuti dengan kebersamaan dan sinergitas” ujar HM Rum.

Menurut HM Rum bahwa Tujuan utama dari konsultasi publik adalah dalam rangka merumuskan visi dan misi serta rencana, pembangunan berkelanjutan untuk masa depan Kota Bima hingga Tahun 2045.

“Tentunya melalui kolaborasi dan sinergitas antar OPD dan pihak terkait lainnya akan tercapai perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan untuk mewujudkan impian bersama bagi Kota Bima dalam jangka waktu yang panjang,” demikian ujar HM Rum. (****)

HM Rum Fokus Tekan Stunting Gandeng BUMN dan BUMD

jpn

Bimantika.net -Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT menghadiri acara Intervensi Pemerintah Daerah terhadap penderita stunting berupa bantuan telur bagi ibu dan balita, bertempat di Aula Kantor Lurah Ntobo, Rabu, 6 Desember 2023.

Dalam rangka mempersiapkan generasi emas 2045 bukan hal mudah. Pasalnya, stunting masih menjadi masalah gizi utama bagi bayi dan anak dibawah usia dua tahun di Indonesia. Kondisi tersebut harus segera dientaskan karena akan menghambat momentum generasi emas Indonesia 2045.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menargetkan angka Stunting turun menjadi 14 persen di tahun 2024. Guna mencapai target tersebut, seluruh pihak diminta berkolaborasi menuntaskan Percepatan Penurunan Stunting.

Berdasarkan laporan sistem elektonik pencatatan dan pelaporan Gizi berbasis masyarakat atau E-PPGBM yang memuat data hasil pengukuran dan pelaporan gizi yang dientri setiap bulan oleh Pengelola Gizi di tiap-tiap Puskesmas, angka stunting di Kota Bima per 30 Oktober 2023 sebesar 11.52 %.

Ir. H. Mohammad Rum, MT menyampaikan rasa terima kasih dan mengapresiasi Bank BSI cabang Bima dan Kejaksaan Negeri Raba Bima yang pada hari ini bersama-sama pemerintah Kota Bima berupaya mengintervensi penurunan angka stunting di Kota Bima.

H. Rum mengaku, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan semua pihak untuk menekan dan menurunkan angka stunting khususnya di Kota Bima. Sebagaimana lazimnya program nasional serta tugas beliau di Kota Bima yang diamanatkan Mendagri menjadi Pejabat Wali Kota Bima salah satunya berupaya menekan angka stunting pada tahun 2024 menjadi 14 %.

“Ini memang tidak mudah, tapi saya meyakini dan optimis dengan kolaborasi intervensi seperti ini, tahun depan stunting di Kota Bima mampu kita tekan 1 porsen dari angka saat ini 11.52 porsen per Oktober 2023,” ujar Penjabat Wali Kota H. Rum pada acara penyerahan bantuan telur bagi ibu dan balita penderita stunting.

HM Rum berharap upaya dan ikhtiar intervensi seperti ini tidak saja berhenti di Kelurahan Ntobo, melainkan dapat menyebar di kelurahan-kelurahan lain di Kota Bima. Sehingga kemiskinan ekstrim pun mampu dituntaskan bersama dan mewujudkan Indonesia generasi emas 2045. Tutupnya.

Pada acara tersebut, intervensi bantuan telur hasil kerjasama antara Pemerintah Kota Bima bersama BUMN/BUMD berupa telur sebanyak 100 krak yang diperuntukkan bagi 88 orang ibu dan balita di Kelurahan Ntobo dari 4 posyandu yang menjadi cakupan wilayah kerja Puskesmas Penanae.

Hadir pada acara ikhtiar menurunkan stunting di Kota Bima tersebut yakni Staf Ahli Wali Kota bidang hukum dan politik, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Kepala Puskesmas Penana’E, Camat dan Lurah Ntobo. Selain itu juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima serta Kepala BSI Cabang Bima. (***)

Polres Bima Rutin Gelar Razia Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024

jpn

Bimantika.net : Kepolisian Resor Bima Polda NTB rutin melaksanakan razia cipta kondisi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah menjelang Pemilu 2024, (5/12/23) sekira pukul 09.00.Wita.

Razia Cipta kondisi itu dilaksanakan didepan Mapolres Bima dipimpin oleh Karendal operasi mantap Brata Polres Bima AKP Iwan Sugianto.

Adapun pola razia yang dilakukan di antaranya pemeriksaan surat surat kendaraan, serta barang bawaan baik roda dua maupun roda empat.

Sasarannya kata AKP Iwan Sugianto, adalah Bahan Peledak, Narkoba, Senjata Api, senjata tajam dan peredaran miras hingga obat-obatan terlarang Lainnya.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.IK melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pesta demokrasi 2024 yang kondusif.

“Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi kondusif jelang Pemilu 2024. Kami berharap operasi ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut,” terangnya.

Selain razia Cipta Kondisi, kepolisian resor bima juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan operasi keamanan berjalan lancar dan aman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan raya.

Polres Bima berkomitmen mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Razia ini juga upaya untuk memastikan kamtibmas jelang pemilu 2024 berjalan aman dan kondusif.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban yang sudah terjaga serta menginformasikan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas” kepada Pihak Kepolisian” Pungkasnya.(***)

Polsek Donggo Gelar Patroli Dialogis, Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024

Bimantika.net -Komitmen Kepolisian Resor Bima Polda NTB dan Polsek jajaran dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pemilu 2024 terus dilaksanakan

Kali ini Regu I ( Satu ) Personil Polsek Donggo melaksanakan Kegiatan Patroli dialogis cipta kondisi dalam rangka OMB di Wilayah hukum Polsek Donggo.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda I Komang Edi Parwata dan dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Nazaruddin (5/12/23) sekira pukul 15.00. WITA.

Patroli dialogis ini dimulai dari jalan Lintas Desa O’o Kecamatan Donggo Kabupaten Bima dengan sasaran para masyarakat pengguna jalan,dan tempat nongkrong kaula muda.

Tim patroli menyambangi warga, pemuda memberikan himbauan Kamtibmas, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tidak mudah percaya dengan informasi Hoax yang belum tentu kebenarannya yang dapat menimbulkan Guankamtibmas diwilayah Kabupaten Bima.

Selain itu tim patroli juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak 2024, dengan tetap menjaga silaturahmi antara sesama sehingga Kondusifitas wilayah kabupaten tetap terjaga.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH., SIK., melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka menyampaikan patroli dialogis merupakan salah langkah preemtif guna mengantisipasi terjadinya Guankamtibmas diwilayah Kabupaten Bima menjelang pemilu serentak mendatang.

Patroli dialogis ini akan terus dilaksanakan baik siang, sore maupun malam hari dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta meminimalisir terjadinya berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tutupnya. (***)

Kapolres Bima Komitmen Jaga Kondusifitas Kabupaten Bima

jpn

Bimantika.net -Polsek Monta Polres Bima Polda NTB memberikan pengamanan dalam turnamen Voly ball Putri antar Club’ Se-kabupaten Bima.

Turnamen tersebut digelar di lapangan desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima (5/12/23) Sekira Pukul 16.00. Wita. Diikuti oleh beberapa tim Volleyball yang berasal dari berbagai komunitas lokal.

Pengamanan tersebut diawaki oleh empat orang personel dan dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Takim.

Guna menjaga kelancaran acara dan mencegah terjadinya keributan atau gangguan keamanan, Polsek Monta melakukan berbagai tindakan keamanan yang efektif. Personel polisi yang bertugas ditempatkan di sekitar area tempat acara, memastikan keamanan para peserta dan penonton.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Hariyanto, SH., S.I.K., melalui kasi humas iptu adib Widayaka mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan turnamen Voly ball kami telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah potensi gangguan dan memastikan semua peserta dan penonton dapat menikmati acara dengan aman dan nyaman.

Tambahnya, selain itu, Polsek Monta juga bekerja sama dengan pihak panitia penyelenggara untuk mengatur lalu lintas dan parkir di sekitar area acara untuk menghindari kemacetan dan memastikan kelancaran mobilitas para peserta dan penonton.

Turnamen ini juga menjadi ajang untuk mempererat persatuan dan kesatuan masyarakat.

“Dengan dukungan dan pengamanan yang baik dari aparat kepolisian , diharapkan turnamen dapat berjalan dengan sukses dan memberikan kegembiraan bagi masyarakat.

Selain itu personel Polsek Monta juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga silaturahmi dan keamanan dilingkungan masing-masing dan iku menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak 2024 mendatang. (***)