Bhabinkamtibmas Polsek Woha Sosialisasi Pencegahan Kejahatan TPPO

jpn

Bimantika.net -Mencegah dan memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukumnya Polres Bima Polda NTB gencar melaksanakan Sosialisasi Pencegahan.

Kamis (2/05/24) sekira pukul 09.00. Bhabinkamtibmas Polsek Woha Polres Bima Polda NTB Bripka M. Saleh Melaksanakan Sosialisasi mengenai TPPO (tindak pidana perdagangan orang) di Kantor Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K.melalui Kasi humas iptu adib Widayaka menyampaikan dengan adanya sosialisasi, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mencegah bujuk rayu yang ditawarkan oleh agen penyalur tenaga kerja (sponsor) bodong yang menjanjikan untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji yang sangat tinggi

Untuk itu Kapolres mengajak warga/ pemerintah Desa agar bisa bergandengan tangan dengan Polisi untuk memerangi perdagangan orang.

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut dapat menambah pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO”. Kata Kapolres.

Bhabinkamtibmas meminta kepada warga Binaannya dan pemerintah Desa setempat untuk dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Woha kuala apabila menemukan informasi terkait TPPO. Pungkas Adib. (***)

Jum’at Curhat, Bhabinkamtibmas Polsek Sanggar Sambangi Warga Binaan

jpn

Bimantika.net -Bhabinkamtibmas Polsek Sanggar Polres Bima Polda NTB  mendengar berbagai keluhan masyarakat/Tokoh Masyarakat secara langsung melalui Program “Jum’at Curhat”.

Kegiatan bertajuk “Jum’at Curhat” itu untuk mendengarkan berbagai macam keluhan dan masukan dari warga di Desa Binaannya serta Penyampaian informasi terkait masalah pelayanan kepolisian maupun seputar tugas-tugas kepolisian ditengah masyarakat.

Selain itu progam Jum’at Curhat sebagai wadah untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat serta menggali informasi dini demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang Kondusif.

Kegiatan Jum’at kali ini Bhabinkamtibmas Desa Boro Bripka Pebriantoro SH, menyambangi Dusun Loka Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima Jum,at (3/5/24) sekira pukul 10.00.Wita.

Pada kesempatan tersebut warga , “mengucapkan terima kasih atas acara jumat curhat, sehingga kami dapat menyampaikan berbagai keluhan-keluhan yang ada dimasyarakat dan kami juga mengucapakan terimakasih kepada Bhabinkamtibmas yang ikut secara rutin bersama kami menjaga segala kegiatan yang ada dimasyarakat sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.” Ucapnya.

“Program Jum’at Curhat tersebut merupakan inovasi dan Perintah Langsung dari Bapak Kapolri untuk bisa mengetahui secara langsung  keluhan dan kondisi masyarakat” Kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K.,melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Masyarakat bisa memberikan sejumlah aduan dan masukan di acara Jum’at Curhat tersebut, menyampaikan keluhan yang terjadi di seputaran tempat tinggal mereka khususnya wilayah hukum Polsek Sanggar Imbuhnya.

Bripka Pebriantoro SH Juga memberikan himbauan kepada warga binaan dan pemahaman agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tidak mudah percaya informasi Hoax yang belum tentu kebenarannya sehingga dapat menggangu situasi Kamtibmas di Desa Boro.

Ia juga menyampaikan pentingnya orang tua mengontrol pergaulan anak-anak dikarenakan sekarang ini banyak beredar di media sosial /Facebook maraknya pemanahan oleh OTK sehingga anak-anak tidak terjerumus didalamnya. (***)

Salah Satu Komplotan Begal Sadis Ditangkap Polsek Soromandi

jpn

Bimantika.net -Tidak butuh waktu lama unit Reskrim Polsek Soromandi Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku begal yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Pelaku yang merupakan residivis dalam kasus yang sama itu berinisial AH , (L/30) Warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten.

Kali ini pelaku yang terkenal sadis itu kembali melakukan aksi jahatnya dengan merampas sepeda motor Korban berinisial MM (L/ 29) Warga Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Polisi beberkan Kronologi bahwa Pada hari Kamis, (02/05/24) Sekira pukul 23.00. korban menjemput istrinya di desa Desa Rato kecamatan kemudian korban beserta istri pulang menuju Desa Punti kecamatan Soromandi melalui jalan pantura Soromandi.

Korban yang bersama isteri nya mengendarai Sepeda motor tepatnya didepan kantor KB desa punti korban melihat ada 2 orang sedang duduk diatas sepeda motor

Setelah itu 2 orang pelaku mengikuti korban tepatnya di jembatan Somao dusun Sarite desa Punti pelaku menghentikan korban.

Tidak sampai disitu kedua pelaku ini mengancam korban menggunakan Parang dan pelaku membacok korban.

Namun korban menghindar.dan salah satu pelaku memukul punggung isteri korban dan pelaku merampas Sepeda Korban.setelah itu kedua pelaku kabur membawa Sepeda motor Korban.

Menyadari hal itu korban dan isterinya teriak minta tolong, teriakan itu sontak membuat warga berhamburan dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah itu, masyarakat berusaha mengejar pelaku namun pelaku berhasil kabur dan warga dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Soromandi.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Soromandi Iptu Ruslan Agus bersama Unit Reskrim menuju TKP dan mengejar kedua terduga pelaku.

Pelaku yang berinisial AH yang melarikan diri diatas pegunungan ini di kepung dan berhasil diringkus pada pukul 24.00. WITA. Sementara satu rekannya sampai saat ini masih terus diburu.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui kasi humas iptu adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku begal yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Soromandi.

“Benar kami telah meringkus salah satu dari dua pelaku begal yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Soromandi”. Kata kata Kapolres.

“Sebagai informasi pelaku AH merupakan residivis kambuhan dalam kasus yang sama dan dalam menjalankan aksinya pelaku tidak segan-segan melukai korban nya. Imbuh Kapolres.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya. (****)

Sebulan Diburu, Pelaku Penganiayaan Asal Desa Baralau Ditangkap Polisi di Dompu

jpn

Bimantika.net -Satu bulan di buru akhirnya pelarian pelaku penganiayaan di Desa Baralau berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Monta Polres Bima Polda NTB.

Kasus penganiayaan itu terjadi di Desa baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima pada Jum’at (15/3/ 2024) sekitar pukul 22.00 Wita.

Pelaku berinisial RL. (L/18) Warga Desa Baralau ini di ringkus di tempat persembunyiannya di Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Monta AKP Takim Kamis (2/5/2024).

“Yang bersangkut kami tangkap ditempat persembunyian usai melakukan aksinya”Ujarnya.

Kronologi kejadian menurut Kapolsek Terduga pelaku melempar korban menggunakan kapak, mengenai lengan tangan kiri korban.

Mengakibatkan korban mengalami luka pada lengan tangan kiri Pada hari Jumat 15 Maret 2024, sekitar pukul 22.00 wita , di Desa Baralau.

Unit Reskrim Polsek Monta melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan Pelaku dan pada Kamis (2/5/2024) sekira pukul 17.30. WITA pelaku yang sempat buron ini berhasil diringkus di persembunyian di Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Saat ini pelaku di tahan di rutan Mapolsek Monta untuk diproses hukum lebih lanjut. (***)

Jum’at Berbagi, Kapolres Bima Sebut Dalam Rezeki Kita Ada Hak Sesama

jpn

Bimantika.net -Jum’at berbagi merupakan program Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.IK. guna meringankan beban sesama dan meraih ridho dan pahala Allah SWT.

Jum’at (03/05/24) Seksi Keuangan Polres Bima menggelar aksi berbagi kebahagiaan dihari jum’at yang penuh dengan keberkahan dengan membagikan nasi kotak kepada masyarakat kurang mampu.

Kegiatan tersebut dipimpin Brigadir I Gede Wiradana dan anggotanya di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

“Kegiatan ini merupakan Program bapak Kapolres dan upaya Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta memberikan sentuhan kebaikan di tengah kesibukan sehari-hari” Kata I Gede Wiradana.

Pada Jum’at pagi yang cerah, personel Seksi Keuangan Polres Bima menyambangi warga Desa panda,  dengan penuh semangat, mereka menyiapkan puluhan nasi kotak yang berisi makanan lezat dan bergizi. Setiap nasi kotak diberikan dengan harapan dapat mencerahkan harinya dan memberikan keberkahan kepada penerima.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan bahwa aksi berbagi ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian Polisi terhadap masyarakat, tetapi juga menjadi momen yang membentuk keterikatan emosional antara polisi dan warga.

“Sedekah  merupakan kewajiban bagi kita yang mendapatkan karunia lebih yang  didalam rezeki/ harta kita ada Rizki atau hak orang lain yang dititipkan oleh Allah SWT” Ujar Pria Bermelati Dua di pundaknya itu.

Terlihat petugas dengan senang hati memberikan nasi kotak kepada warga  terutama para Lansia , serta masyarakat sekitar.kegiatan ini sebagai wujud nyata komitmen Polisi untuk bersinergi dengan masyarakat. 

“Kami ingin hadir di tengah-tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai teman dan sahabat yang peduli,” Ujarnya.

Kegiatan semacam ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Para penerima nasi kotak pun merespon dengan antusias. Beberapa di antaranya menyampaikan terima kasih kepada petugas yang telah menyapa mereka dengan hangat.

 “Ini kejutan yang menyenangkan di pagi Jumat. Terima kasih Polres Bima ,” ucap seorang Warga 

Aksi berbagi nasi kotak pada Jumat Berkah ini juga sekaligus menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepedulian sosial / sedekah sebagai mahluk sosial.

Dengan kepuasan dan rasa bahagia. aksi kecil ini, meskipun sederhana, memberikan dampak positif yang besar dalam membangun hubungan positif antara polisi dan masyarakat serta menunjukkan bahwa kebaikan selalu dapat dimulai dari tindakan sederhana di tengah-tengah kesibukan keseharian Tutupnya.(***)

Pj Walikota HM Rum Sampaikan Perihal Pengisian Sejumlah Pejabat Lowong di Pemkot Bima

jpn

Bimantika.net -Salah satu media Online yang beroperasi di Kota Bima memberitakan terkait dengan adanya proses pengisian jabatan yang lowong di Pemerintah Kota Bima.

Judul berita tersebut yang terbit 2 Mei 2024 adalah SEBAIKNYA MENDAGRI SEGERA COPOT JABATAN PJ WALIKOTA BIMA, HANCUR TATANAN BIROKRASI YANG ADA.

Atas pemberitaan itu, Penjabat (Pj) Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT dengan Tegas katakan bahwa antara berita dan fakta tidak sesuai.

Menurut HM Rum bahwa Semua yang dimuat oleh salah satu media tersebut tidak ada yang benar termasuk data yang didapat adalah data lama yang baru Plt camat RasaNae timur diamanahkan kepada Kabag pemerintahan Setda kota bima.

“Adapun yang lainnya itu Sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ungkap HM Rum saat dikonfirmasi Media Online Bimantika Kamis malam 2 Mei 2024.

Sebelumnya Pj Wali Kota Bima, HM Rum tunjuk Kepala Inspektorat, Drs. H. Fakhrunraji, ME sebagai Plt kepala BKPSDM Kota Bima menggantikan A Wahid.

Kepala BKPSDM Kota Bima, A Wahid sendiri memasuki masa pensiun terhitung sejak tanggal 1 Mei 2024.

Sementara H Fakhrunraji juga pernah duduk disejumlah jabatan di lingkungan Kota Bima, mulai kepala AP, Kepala Dinas Kebersihan, Kepala Bappeda, Kepala BPBD dan terakhir kepala Inspektorat

“Iya benar, jabatan plt kepala BKPSDM Kota Bima dijabat kepala inspektorat,” ujar Kepala Kominfo Kota Bima , Drs. H Mahfud, M. Pd Rabu (2/5/2024).

Selain A Wahid, di tahun ini juga beberapa kepala dinas lingkup Kota Bima memasuki massa purna tugas, diantaranya, Kepala Dishub, M Farid, kepala Dinas Pertanian, H Ir. H. Syarafudin dan Kepala Koperindag, H Tafsir. (***)

Pj Walikota Bima HM Rum Sampaikan Konsep Merdeka Belajar dan Gerakan Ekonomi Hijau

jpn

Bimantika.net – Di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2024 Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT menyampaikan amanat dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, serta dari Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. DRS. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, PhD, dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024 di Halaman Kantor Wali Kota Bima pada hari Kamis, 2 Mei 2024.

Mengawali sambutannya, Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum menyampaikan amanat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim yang menekankan peran penting Gerakan Merdeka Belajar dalam merubah paradigma pendidikan di Indonesia.

HM Rum menyampaikan bahwa lima tahun terakhir telah menjadi waktu yang sangat berpengaruh dalam perjalanan transformasi pendidikan di Indonesia.

Dalam perjuangan memimpin Gerakan Merdeka Belajar, tantangan dan peluang yang dihadapi semakin menguatkan kesadaran akan pentingnya kemajuan pendidikan di Indonesia.

HM Rum juga menyampaikan apresiasi atas perjuangan semua pihak dalam menjalankan Gerakan Merdeka Belajar, serta menitipkan amanah untuk melanjutkan perubahan yang telah dimulai.

Sementara itu, dalam rangka Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 28 Tahun 2024, HM. Rum membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, PhD, yang menyoroti pentingnya otonomi daerah yang berkelanjutan dalam menciptakan ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.

HM Rum menjelaskan bahwa tema peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini, “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat.

Tujuannya untuk memperkuat komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal.

HM Rum mengimbau untuk evaluasi program dan kegiatan dalam APBD untuk memastikan keefektifan dan efisiensi dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

Upacara yang dihadiri oleh Kapolresta Bima Kota, Kepala BNNK Bima, Perwakilan Forkompinda Kota Bima, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Bima beserta jajaran, para guru dan tenaga pengajar se Kota Bima, Mahasiswa dan berbagai tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi pemerintah, menjadi momentum penting dalam memperkokoh komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Seusai pelaksanaan upacara, HM. Rum menggambarkan visi masa depan pendidikan dengan menegaskan bahwa pesan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang konsep “Merdeka Belajar” ditekankan sebagai cara untuk memberikan kebebasan kepada setiap individu dalam mengejar ilmu pengetahuan sesuai minat dan potensi masing-masing.

Terutama dalam menumbuhkembangkan kreatifitas dan inovasi para guru dan peserta didik.

Tidak hanya itu, HM. Rum juga menyoroti pentingnya penerapan konsep pengembangan daerah berbasis ekonomi hijau yang diadvokasi oleh Menteri Dalam Negeri.

Konsep ini dianggap sebagai langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi daerah.

“Semoga amanat dari para menteri tersebut dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk terus berjuang demi masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara serta mendorong kemajuan dan kesejahteraan Kota Bima,” tutup H. Mohammad Rum. (***)

DPO Kasus Penganiayaan Asal Bima Dijemput Polsek Belo di Makassar

jpn

Bimantika.net -Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB, menjemput tersangka kasus Penganiayaan di Polsek Mamajang Polrestabes Makassar.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH Kamis (02/04/24) sekira pukul 09.00. WITA

Tersangka berinisial RD Warga Desa Renda yang masuk DPO dalam kasus Penganiayaan yang terjadi di Desa Cenggu pada Senin (29/01/24) lalu.

DPO ini diamankan di Sabtu (27/04/24) sekira Pukul 14.40.Wita tepatnya di Jalan Tinubu Kota Makassar berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polrestabes Makassar.

Selasa (30/04/24) sekira pukul resmi dijemput. Penjemputan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH.

Sebagai Informasi DPO ini diduga kuat pemicu terjadinya kesalahpahaman antara Desa Cenggu dan Desa Renda

Saat ini yang bersangkutan ditahan di rutan Mapolsek Belo untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.(***)

Satu Bulan Bebas, Residivis Kambuhan Kembali Ditamgkap Personel Polsek Bolo

jpn

Bimantika.net -Residivis kambuhan ini kembali berurusan dengan pihak Kepolisian setelah aksi dapat , digagalkan oleh Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB dan masyarakat.

Kasus percobaan pencurian yang dilakukan oleh AM alias AO (L/21) warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima pada Kamis (01/5/24) sekira pukul 00.05. WITA dini hari.

Dirilis Humas Polres Bima awalnya korban berinisial UF (P/27) Warga Desa Bonto kape ini berada di dalam kamar lantai dua dan korban mendengar teriakan orang tuanya yang bernama YA di kamar lantai satu yang sedang cek cok adu mulut dengan pelaku.

Cekcok itu lantaran orang tua korban kaget dengan adanya pelaku di dalam rumah sedangkan rumah dalam keadaan pagar terkunci.

Korban yang mendengar kegaduhan itu pun turun ke lantai bawah dan melihat pelaku yang sedang berjalan keluar dari dalam rumah.

Karena ketakutan, korban kembali ke lantai dua dan menghubungi kakak dan adiknya lewat handphone bahwa ada orang yang ingin mencuri, tidak lama kemudian kakak dan adik korban pun datang

Beruntung nya pada saat yang bersamaan anggota piket polsek bolo yang sedang melaksanakan patroli di sekitar desa bontokape melihat korban dengan pelaku yang cekcok sehingga anggota piket menghampiri rumah korban.

Setelah mengetahui kronologis kejadian tersebut anggota langsung membawa pelaku ke mako polsek bolo untuk diamankan dan di mintai keterangan.

Setelah dilakukan interogasi oleh unit reskrim polsek bolo pelaku mengakui sebelum melakukan percobaan pencurian. beberapa hari lalu pelaku telah mencuri mesin diesel /pompa air di area persawahan desa tumpu dan pelaku telah mengakui bahwa mesin tersebut telah dijual di Tente kecamatan woha.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.IK., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian di Desa Bontokape.

“Benar kami telah mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian berinisial AM alias AO yang juga merupakan Residivis dalam berbagai kasus pencurian yang meresahkan masyarakat diwilayah kecamatan Bolo”. Kata Kapolres.

Sebagai informasi yang bersangkutan baru satu bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan kelas III Bima karena terjerat kasus Pencurian.

Saat ini pelaku telah ditahan di rutan polsek bolo untuk di proses hukum lebih lanjut.(***)