Pj Walikota Bima HM Rum Memotivasi Pecatur Kota Bima di Open Turnamen Catur Se-NTB di KSB

jpn

Bimantika.net -Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT pada hari Jum’at, 3 Mei 2024, secara resmi melepas kontingen atlet catur Kota Bima untuk mengikuti open turnamen catur se-NTB di Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat. Acara pelepasan tersebut berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Bima. Kontingen Catur Kota Bima akan didampingi oleh Wakil Ketua Percasi Kota Bima dalam kompetisi yang diadakan di Sumbawa Barat.

HM Run memberikan arahan kepada kontingen Catur Kota Bima dan menekankan pentingnya menjaga sportivitas, fokus, dan konsentrasi selama bertanding.

HM Rum juga memotivasi mereka untuk memberikan yang terbaik dan memperjuangkan prestasi Kota Bima dengan semangat yang tinggi.

Selain itu, HM Rum mengingatkan mereka untuk memanfaatkan pengalaman bertanding sebagai pembelajaran yang berharga, baik dalam kemenangan maupun kekalahan.

HM. Rum juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima memiliki komitmen yang kuat dalam mengembangkan potensi atlet catur Kota Bima.

“Pemerintah akan terus berupaya memberikan dukungan yang komprehensif, mulai dari fasilitas pelatihan yang memadai hingga program pembinaan yang berkelanjutan” ujar HM Rum.

Pemerintah Kota Bima juga aktif dalam mencari dan menyediakan kesempatan bagi atlet catur untuk mengikuti kompetisi baik di tingkat lokal maupun nasional, seperti turnamen catur se-NTB.

Selain itu, Pemerintah Kota Bima akan berusaha untuk membangun kerjasama dengan pihak terkait, seperti Persatuan Catur Indonesia (Percasi), Gunawan memperkuat infrastruktur dan program pembinaan atlet catur di Kota Bima.

“Dengan komitmen ini, Pemerintah Kota Bima bertujuan untuk melahirkan atlet catur berprestasi yang dapat mengharumkan nama Kota Bima di tingkat regional maupun nasional,” pungkas HM Rum. (***)

Polsek Dompu Gelar Patroli, Sisir Sejumlah Titik Rawan

jpn

Bimantika.net -Kamis malam (2/5/2024) sekira pukul 22.00 Wita (Malam Jumat, red), anggota Polsek Dompu menggelar Kegiatan Patroli Cipta Kondisi dalam Rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Dompu.

Anggota Polsek dalam hal ini masing-masing Aiptu Bambang, Bripka Hendripto, Bripka Muazin, Bripka Ady Soepriadin kompak menyisir tempat yang disinyalir dijadikan tempat nongkrong anak-anak remaja.

Sejumlah tempat seperti di Pasar Dompu, sekitar jalur Kelurahan Bada, kelurahan Bali, dan pusat kota Dompu lainnya, tak luput dari pantauan anggota Polsek guna mendeteksi aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Pada pelaksanaannya, kegiatan Patroli Mendatangi tempat-tempat yang menjadi lokasi tongkrongan anak-anak remaja di pinggir jalan sekaligus menghimbau guna meminimalisir timbulnya tindak pidana serta gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dompu.

Ketika menemui target, anggota menghimbau agar tidak meminum-minuman yang beralkohol maupun obat-obatan terlarang dan juga tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Gelar Patroli Seputaran Kota Dompu ini tentu untuk mencegah terjadinya Kasus Pemanahan, Balap Liar maupun, perkelahian antar pelajar yang mengelompokkan diri (baca: geng) yang sangat meresahkan masyarakat.

Hingga patroli berakhir sekira pukul 11.59 Wita, situasi dan kondisi secara umum di Wilayah Hukum Polsek Dompu untuk sementara dalam keadaan aman dan kondusif. (****)

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Tembalae

jpn

Bimantika.net -Terduga pelaku inisial NW dan Kawan-kawan warga Desa Temba Lae berhasil di tangkap timsus Polsek Pajo, di rumahnya pada hari Jum’at malam (3/5/24) sekitar pukul 20.50 Wita,

Karena diduga melakukan penganiyaan terhadap korban NJ warga Desa Kareke Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, sedangkan ke empat orang pelaku lain masih masih dalam penyelidikan anggota Polsek Pajo.

“Kejadian tersebut terjadi di depan Kantor Desa Tembalae Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu sekitar pukul 20.50 Wita,”

Keterangan korban yang disampaikan Kapolsek Pajo menjelaskan, berawal dari Korban bersama satu orang temannya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Merk Yamaha N MAX Tanpa Nomot Polisi.

Korban ingin ke Desa Woko namun Setibanya di depan SMP Negeri 1 Pajo Korban Balik kanan dan pada saat korban di jalan di panggil oleh Leo dan korban langsung berhenti.

Pada saat yang bersamaan Terduga Pelaku datang menghampiri korban dengan 4 orang temannya.

Terduga pelaku menanyakan Perihal Pemukulan dirinya yang dilakukan oleh korban dkk di Desa Kareke pada tanggal 9 Januari 2024 lalu dan seketika itu

Terduga pelaku langsung memukul Korban selanjutnya terduga pelaku mengambil batu bata yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) dan kembali’ memukul korban dengan menggunakan batu bata yang mengakibatkan luka mamar di bahu sebelah kiri korban dan kejadian tersebut di lerai oleh warga Masyarakat yang ada di TKP.

Tidak terima atas kejadian ini kemudian pada saat itu juga korban melaporkan secara resmi ke Mapolsek Pajo.

Selain itu ucap Kapolsek kasus tersebut merupakan aksi balas dendam terduga pelaku terhadap korban, di mana korban tersebut sebelumnya telah melakukan pemukulan terhadap pelaku pada tanggal 9 Januari yang lalu di wilayah Desa Kareke.

Guna mengantisipasi kemungkinan adanya balas dendam lanjutan antara ke dua belah pihak yang mengakibatkan terjadinya perkelahian antar remaja, sehingga anggota Polsek Pajo melakukan Penggalangan Terhadap Keluarga Korban dan keluarga terduga pelaku, Toga, Toma, Toda dan LSM dan melakukan Pulbaket keberadaan terduga pelaku dkk.

“Serta melakukan deteksi dini dan deteksi aksi pasca Kejadian tersebut guna terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Pajo, pungkasnya. (***)

Timsus Elang Polsek Woja Tangkap Pengedar Narkoba

jpn

Bimantika.net -Peredaran barang haram Narkoba di wilayah Hukum Polres Dompu kian tak terkendali, bah jualan kacang goreng saja.

Seiring jalan waktu tepat Hari Jum’at malam (3/5/2024) sekitar Pukul 19.15 Wita bertempat di Dusun Rasanggaro Timur Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu bertempat di rumah milik MJR alias RAMA telah diamankan 1 orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika diduga jenis shabu-shabu oleh Timsus Elang Sektor Woja.

Penangkapan dipimpin oleh Ka Timsus Aiptu M. SAIHUN bersama Kanit Reskrim Bripka Abdul Hamid dan anggota Timsus Elang Sektor Woja.

Berikut kronologis kejadian menurut versi Kapolsek Woha, berawal dari pengaduan masyarakat yang sering meresahkan masyarakat sekitar terkait dengan adanya transaksi jual-beli narkotika diduga jenis shabu-shabu di rumah milik RAMA Dusun Rasanggaro Timur Desa Matua Kecamatan Woja.

Selanjutnya Kapolsek Woja memerintahkan Ka Timsus Elang Polsek Woja Aiptu M. Sahun bersama Kanit Reskrim Bripka Abdul Hamid, SH dan anggota Timsus Elang Sektor Woja agar menindak lanjut terkait dgn informasi tersebut.

Tak lama kemudian terkait dengan informasi tersebut anggota Opsnal Polsek Woja yang dipimpin Ka Timsus Elang Sektor Woja, mendatangi rumah milik RAMA untuk melalukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah yang diduga sebagai tempat menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu.

Proses penangkapan dan penggeledahan barang bukti Narkotika jenis shabu disaksikan oleh warga setempat dan Kepala Dusun Rasanggaro timur Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti 16 pocket dan 2 klip sedang diduga narkotika jenis shabu-shabu dan barang bukti lain Tas warna hitam dan uang tunai Rp. 6.800.000 ( enam juta delapan ratus ribu rupiah)” beber Kapolsek Woja.

Dari hasil penangkapan tersebut, Kapolsek Woja IPDA Zainal Arifin, S.IP berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU SOFYAN HIDAYAT, S.Sos dengan adanya kegiatan penangkapan oleh anggota Timsus Elang Polsek Woja,

Selanjutnya dilakukan serah terima terduga pelaku tersebut oleh Kapolsek Woja IPDA ZAINAL ARIFIN S.IP kepada Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU SOFYAN HIDAYAT, S.Sos,

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti digiring dan diamankan ke Satuan Narkoba Polres Dompu guna di proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Dan terduga bakal di jerat dengan hukuman yang setimpal sesuai perbuatanya” pungkasnya. (***)

Bandar Narkoba FJ Warga Kadindi Barat Dompu di Tangkap Polisi

jpn

Bimantika.net -Peredaran Narkoba saat ini sudah bergeser sampai ke pelosok Desa jauh dari ibukota Kabupaten Dompu, namun demikian pihak Kepolisian dapat melacak nya sampai di ujung dusun.

Tak ayal pada hari Jum’at kemarin (3/4/2024) sekitar Pkl 16.45 wita sampai dengan selesai, Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisial FJ di salah satu rumah susun Sori Nangga Desa Sorinomo Kecamatan Pekat.

Penangkapan terhadap pelaku bukan serampangan semata tapi sudah sesuai standar operasional prosedur dan di saksikan oleh warga setempat bahkan di panggil saksi dari unsur pemerintah Desa paling tidak RW/RT setempat.

Kasat Narkoba Iptu Muh. Sofyan Hidayat,S. Sos menguraikan pada awak media, bahwa penangkapan terduga FJ di tempat kejadian perkara (TKP) petugas menyita sejumlah barang bukti (BB).

BB tersebut antara lain,1 (Satu) buah kotak Rokok Sampoerna Mild yang didalamnya terdapat 2 (Dua) buah gulung plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu barang lain yang diamankan berupa, 3 (Tiga) buah Sekop, 2 (Dua) buah Gunting, 2 (Dua) buah Tabung Kaca,1 (Satu) buah bong lengkap dengan pipet bentuk L, (Satu) buah korek api dan 3 (Tiga) buah Bundel plastik klip transparan, 3 (Tiga) Unit Hp dengan merk yang berbeda maupun Uang Sebesar Rp 4.000.000.00 (Empat Juta Rupiah).

“Jumlah Berat bruto Barang bukti shabu yang di sita petugas sebesar
2,27 gram dan atau Berat
Netto : 0,95 gram,” Jelas Sofyan dengan tegas.

Selanjutnya kronologis kejadian tersebut versi Kasat Narkoba, bahwa pada hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 sekitar pukul 13.30 wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi via HP tentang kelanjutan hasil lidik pada saat tim opsnal melakukan penangkapan sebelumnya yaitu hari Rabu tanggal 1 Mei.

Bahwa di Dusun Sorinangka Desa Sorinomo Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu ada seorang warga yang sering menjual narkoba jenis sabu sabu kepada masyarakat.

Selanjutnya menindak lanjuti informasi tersebut tim opsnal Sat resnarkoba Polres Dompu pada pukul 14.00 wita melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU MUH. SOFYAN HIDAYAT, S. Sos.

Terkait informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU MUH. SOFYAN HIDAYAT, S. Sos memerintahkan anggota Opsnal Sat resnarkoba Polres Dompu pada pukul 14.30 wita menuju Ke kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu guna menindak lanjuti informasi yang di Dapat.

Setelah menempuh perjalanan dua jam, tepat pukul 16.45 wita tim opsnal Sat resnarkoba Polres Dompu tiba di Kecamatan Pekat dan langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga, pada saat tim sampai di Kecamatan Pekat tim mendapat informasi bahwa terduga sedang berada di rumahnya.

Kemudian setelah memastikan terduga berada di dalam rumah, pukul 17.00 wita tim opsnal tiba di rumah terduga yang beralamatkan di Dusun Sorinangka Desa Sorinomo

“Dan langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga yang mengaku berinisial FJ” terang Kasat Narkoba.

Selanjutnya guna mendukung kegiatan yang di lakukan oleh tim opsnal sat resnarkoba polres Dompu memanggil saksi umum perangkat Desa guna untuk menyaksikan proses penggeledahan yang di lakukan oleh pihak Kepolisian. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim berhasil mengamankan barang bukti tersebut di atas.

Dari interogasi awal yang di lakukan oleh tim Opsnal sat resnarkoba polres Dompu terhadap terduga FJ mengaku mendapatkan barang yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut dari seorang temannya yang bernama DMR yang berasal dari Kecamatan Dompu.

Namun terduga tidak tau pasti alamat temannya tersebut serta terduga memesan barang dengan cara dihubungi via telepon dan diantarkan ke Kecamatan Pekat lalu di simpan di suatu tempat baru DMR menghubungi terduga FJ mengarahkan untuk mengambil barang tersebut yang disimpan dan diarahkan serta terduga tidak pernah ketemu tatap muka dengan DMR tersebut.

“Keterangan FJ sangat tidak masuk akal dan itu semua merupakan alibi terduga bila sudah di tangkap oleh petugas,” Papar Kasat Narkoba.

Terkait nama DMR yang disebutkan oleh terduga FJ tidak jelas pasti alamatnya di Kecamatan Dompu kemudian mencoba menghubungi via telepon nomor yang dimaksud oleh terduga namun tidak dapat dihubungi.

Karena sudah mau masuk malam, tim opsnal melaporkan Kepada Kasat Resnarkoba IPTU MUH. SOFYAN HIDAYAT, S.Sos bahwa alamat terduga DMR yang disebutkan tidak jelas.

Sehingga tim opsnal diperintahkan untuk kembali ke mako guna menyelidiki nama DMR yang dimaksud oleh FJ tersebut.

Selanjutnya tim kembali ke mako dan membawa terduga beserta barang bukti guna di proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum berlaku dan pelaku bakal di hukum dengan seberat-beratnya, tandanya.

Modus operandi
Terduga FJ merupakan pengguna aktif, pengedar dan juga seorang residivis kasus narkoba yang beroperasi di Wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu dan Kerap kali mengambil atau memesan barang yang diduga Narkotika dari Dompu dengan cara di antar untuk kemudian dijual atau diedarkan di Wilayah Kecamatan Pekat. (***)

Tiga Pelaku Pemanah Asal Desa Runggu Diamankan Polisi

jpn

Bimantika.net -Pelaku pemanah asal Desa Runggu berhasil diamankan oleh Unit Reaksi Cepat yang dimiliki oleh Polsek Belo Polres Bima Polda NTB.

Ketiga terduga pelaku pemanah itu masing berinisial MA, RA,dan FD Ketiganya merupakan Warga Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Sementara 5 Korban masing-masing berinisial AF, warga Desa Runggu, MF,ID,MF, dan MZ keempatnya merupakan warga Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Kejadian dan diamankan nya ketiga pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH.

Kronologi,
Kejadian tersebut Berawal ketiga pelaku menggunakan SPM dari arah Desa Runggu menuju Desa Roka, sesampainya di pinggir jalan lintas Desa Roka ditegur oleh salah satu korban yang lagi duduk dipinggir jalan dengan mengatakan “bukan kalian yang pukul kami beberapa hari yang lalu” kemudian dijawab oleh ketiga pelaku kami nggak tau.

Tidak terima dengan teguran itu salah satu korban dengan membawa potongan kayu, para pelaku yang melihat hal itu ketiga pelaku kembali kerumahnya masing-masing, RA membawa panah, lalu MA, membawa parang, dan kembali ke TKP.

Sesampainya di TKP Desa Roka langsung mengarahkan busur panah dan memanah kearah lima korban sebanyak satu kali namun tidak mengenai korban, sedangkan pelaku MA hendak membacok korban namun kelima korban berhasil lari meninggalkan TKP.

Kapolsek Belo Iptu Zulkifli yang mendapatkan informasi tersebut setelah meneritabkan Anggota piket dan Team URC guna melakukan penyelidikan dan segera mengamankan para terduga.

Secepat kilat Tim URC Langsung Bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan para terduga dan barang bukti yang digunakan oleh para terduga.

Tidak lama kemudian Tim URC berhasil mengantongi identitas ketiga terduga dan langsung melakukan tindakan hukum dengan meringkus Ketiga nya di rumah masing-masing.

Saat ini ke-tiganya bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Belo untuk diproses hukum lebih lanjut.(****)

Lomba Desa Tingkat Kabupaten, Polsek Bolo Gotong Royong Bersama Masyarakat

jpn

Bimantika.net -Kapolsek Bolo Polres Bima Polda NTB bersama pemerintah Desa Rasabou melaksanakan gotong royong persiapan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Bima.

Dalam lomba Desa tersebut Wilayah Kecamatan Bolo diwakili oleh Desa Rasabou.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Bolo pada Jum,at, (3/5/2024)

Dirilis Humas Polres Bima sebelum kegiatan tersebut dimulai seluruh Muspika berkumpul di kantor Desa Rasabou mendapatkan arahan dari Camat Bolo sekira pukul 09.15 wita

“Gotong Royong membantu masyarkat agar membersihkan halaman rumahnya serta nantinya agar di Cat menggunakan warna Merah putih agar mulai hari ini di tata pagar rumahnya supaya terlihat Rapi dan Asri yang nantinya akan di Nilai oleh Tim Penilai dari Pemerintah Kabupaten Bima” Ujar Camat Bolo dalam arahannya.

Gotong Royong di sisir dari Gang arah Timur menuju Ke barat membersihkan halaman rumah masing-masing dan dalam waktu dekat akan di Lombakan di Tingkat Kabupaten Bima.

Sementara itu Kapolsek Bolo Iptu Nurdin memberikan himbauan kepada masyarakat agar pagar yg rusak segera di perbaiki dan di Cat supaya terlihat rapi sehingga pada saatnya nanti Tim Penilai bisa memberikan hasil yg memuaskan dan Desa Rasabou bisa mewakili Kabupaten Bima di Tingkat Propinsi NTB.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bolo Dra Hj Arabiah,Kapolsek Bolo Iptu Nurdin, Danramil Bolo Lettu Inf. Arsyad,Kades Rasabou Suaidin, SH,Kasi Pol PP Kecamatan Bolo,Anggota Polsek Bolo,Anggota Koramil Bolo, Bhabinkamtibmas Desa Rasabou Briptu Riskan,Babinsa Rasabou Koptu A Rasul,Serta seluruh Pemerintah Desa dan Lembaga.(***)

Kapolres Bima Perangi Narkoba, Komplotan Pengedar Ditangkap BB 10,10 Gram Shabu

jpn

Bimantika.net -Perang memberantas peredaran gelap narkoba demi keselamatan generasi dari pengaruh buruk Narkoba terus di buktikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bima.

Pada hari Kamis tgl (2/5/2024) sekira pukul 15.00. WITA tim Opsnal berhasil meringkus para terduga pengedar barang haram itu.

Ketiganya masing-masing ber ini sial AR, KD dan RD (L) yang ketiganya merupakan warga Desa Kanca Kecamatan Parado.

Diringkus para pengedar ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi narkoba di jalan lintas Parado tepat di depan lapangan Desa Sie.

Menindaklanjuti informasi itu Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH bersama Tim opsnal langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan dan pantuan.

Tidak lama kemudian tim melihat dua org sesuai dgn ciri2 yg di peroleh tim opsnal sedang mengedari SPM melintas di jalan raya tepatx depan lapangan Desa Sie.

Tanpa membuang waktu tim Opsnal melakukan tindakan hukum dengan mencegat dan melakukan penggeledahan badan terhadap keduanya

Dari hasil penggeledahan yang ikut disaksikan oleh warga sekitar Tim Berhasil menyita barang bukti berupa Narkoba Jenis Shabu 11 pocket seberat 10, 10 Gram Siap edar dimana dari terduga berinisial AR sebnyak 10 poket dan 1 poket dr KD

Tidak sampai disitu tim opsnal melakukan pengembangan menuju rumah AR di Desa Kanca dan kembali melakukan tindakan hukum dengan menggeledah rumah AR yang ikut disaksikan oleh Kepala Desa Kanca dan saat itu jg turut di amankan sejumlah BB dan sdr RD yg kebetulan berada di rumah sdr AR

Dirumah AR petugas menyita alat/ barang yang berkaitan dengan Narkoba diantaranya Alat hisap/ bong serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH membenarkan pihaknya telah mengamankan 3 terduga pelaku pengedar narkoba jenis Shabu yang meresahkan masyarakat diwilayah Kecamatan Parado.

“Benar kami telah meringkus Terduga pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat diwilayah Kecamatan Parado dan ketiganya diringkus Sesuai dengan UU.RI. No.35. tahun 2009 tentang Narkotika”. Kata Kapolres.

Untuk Kapolres menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar ikut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas dan memerangi peredaran gelap narkoba yang mengancam keselamatan generasi

Mari kita bahu membahu dan menjadikan Narkoba sebagai musuh yang harus diberantas dan di perangi bersama.

Saat ini ke-tiganya bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima dan diperiksa secara intensif oleh penyidik Satreskoba Polres Bima serta diproses hukum lebih lanjut.

Pemeriksaan itu bertujuan untuk mengetahui peran masing-masing ke-tiga nya dalam kasus tersebut tutupnya. (***)

Pj Walikota HM Rum : Hafidz Al-Qur’an Penting Untuk Kehormatan Agama dam Kesejahteraan Spiritual

jpn

Bimantika.net -Penjabat (Pj) Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT menghadiri peresmian Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Ar Rahman Kelurahan Nitu (2/5/2024).

Dalam acara tersebut HM Rum menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bima untuk terus mendukung kegiatan keagamaan dan pembinaan hafidz usia dini.

Peresmian ini menandai langkah signifikan dalam upaya memperkuat pendidikan agama di wilayah tersebut, serta memberikan kesempatan lebih luas bagi generasi muda untuk memperdalam pemahaman agama Islam.

HM Rum menjelaskan bahwa keberadaan para penghafal Al-Qur’an di tengah masyarakat memiliki arti penting dalam rangka pemeliharaan dan Preservasi Al-Qur’an.

Dimana menurutnya para penghafal Al-Qur’an berperan penting dalam memelihara dan melestarikan teks suci Al-Qur’an.

Dengan menghafal Al-Qur’an, mereka menjadi penjaga keaslian dan keutuhan teks Al-Qur’an dari generasi ke generasi.

Selain itu, HM Rum juga menegaskan bahwa para hafizh memainkan peran penting dalam memastikan kesinambungan tradisi keagamaan dalam masyarakat.

Mereka menjadi teladan dalam mempraktikkan ajaran Islam dan memperkuat identitas keagamaan di tengah masyarakat.

Para penghafal Al-Qur’an sering menjadi sumber inspirasi dan bimbingan spiritual bagi masyarakat.

Mereka memberikan contoh dalam menjalani kehidupan yang diatur oleh nilai-nilai Al-Qur’an, serta memberikan nasihat dan bimbingan kepada yang membutuhkan.

Hal penting lainnya yang juga disoroti oleh Pj. Wali Kota Bima adalah keberadaan para hafizh Al-Qur’an diharapkan menjadi duta-duta nilai-nilai kebaikan yang terkandung dalam Al-Qur’an.

Mereka membawa pesan-pesan perdamaian, toleransi, keadilan, dan kasih sayang kepada masyarakat, membantu memperkuat harmoni sosial dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat.

“Dengan demikian, keberadaan para penghafal Al-Qur’an bukan hanya penting untuk pemeliharaan dan penghormatan terhadap ajaran agama, tetapi juga untuk kesejahteraan spiritual dan sosial masyarakat secara keseluruhan,” pungkas HM. Rum. (***)

Wakapolres Bima Hadiri Peringatan Hardiknas Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bima

jpn

Bimantika.net -Waka Polres Bima Polda NTB Kompol Saogi Sujana Angsar menghadiri upacara bendera merah putih dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 tingkat Kabupaten Bima.

Acara tersebut dipimpin oleh wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M. Noer berlangsung di halaman Kantor Kabupaten , Provinsi NTB Kamis (2/5/2024) sekira pukul 08.00. WITA.

Saat itu, Wakapolres Polres hadir bersama sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Bima. Meliputi Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M. Noor,Wakil Ketua DPRD Kab. Bima, Hj. Nurhayati.Dandim 1608/Bima diwakili Pabung KAPTEN CPL Rusdi Mail,Kapolres Bima Kota diwakili oleh Wakapolres Bima Kota KOMPOL Herman, S.H,Para Asisten Pemkab Bima,Para Staf Ahli Pemkab Bima

  1. Kasat Pol PP Kab. Bima, Samsul Bahri M. Si,Para Pimpinan OPD Pemkab Bima, Pejabat Eselon III Pemkab Bima,
    dan Para Camat Se-Kab Bima.

Waka Polres Bima Kompol Saogi Sujana Angsar melalui kasi humas iptu adib Widayaka mengatakan mengatakan, kehadirannya sebagai bentuk sinergitas Polri dengan Pemerintah serta instansi maupun stakeholder di wilayah Kabupaten Bima.

Salah satunya dengan ikut mendukung setiap pelaksanaan kegiatan pemerintah, salah satunya kegiatan Hari Besar Nasional hingga mengenai kesejahteraan masyarakat.

“Kehadirannya selain menjaga sinergitas dan soliditas, jajaran Polres Bima Polda Jabar hadir untuk memastikan pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional tingkat Kabupaten Bima berjalan lancar dan tertib. Sehingga seluruh peserta yang hadir merasa nyaman dan aman serta khidmat menjalankan kegiatan Hardiknas,” kata Wakapolres Kompol Saogi Sujana Angsar.

Momen Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024, Waka Polres Bima berpesan kepada para orang tua agar selalu memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari hal yang negatif.

” Anak-anak merupakan calon para generasi penerus bangsa sehingga harus kita lindungi, didik dan berikan bekal agar kelak ke depan menjadi anak yang berguna. Baik bagi keluarga, lingkungan maupun bangsa ke depan”. Tutupnya.(***)