Bimantika.net Tidak pakai waktu lama setelah beredarnya video yang dinilai tindak kekerasan oleh para netizen yang dilakukan oleh beberapa oknum mahasiswa terhadap peserta “Opspek” Mahasiswa Baru, Rektorat Universitas Muhammadiyah Bima keluarkan Pernyataan permohonan Maaf.
Video “opspek” bagi Mahasiswa baru tersebut dibagikan dan dikomentari ratusan akun Facebook dan sontak menjadi viral ketika di tanah publik pada Senin 12 September 2022
Komentar Para netizen menilai bahwa Peristiwa itu melanggar nilai-nilai akademik dan tidak mencerrdaskan Mahasiswa baru serta tidak manusiawi.
Universitas Muhammadiyah (UM) Bima gelar kegiatan ini sejak tanggal 10-11 September 2022 yang berakhir Viral di media sosial.
Atas kejadian itu, pihak Rrektorat Universitas Muhammadiyah Bima mengeluarkan pernyataan tegas atas tindakan sekelompok mahasiswa terhadap peserta PPKMB Periode 2022-2023.

Ada lima pernyataan rektorat UM Bima yang ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Bima.
- Terhadap viralnya vidio pada saat PPKMB pada tanggal 10-11 September 2022 di lingkup UM Bima yang melibatkan mahasiswa sebagai pelaku dan korban. Pihak kampus menyesalkan atas kejadian tersebut, dan jelas-jelas melanggar ketentuan akademik, nilai moral, dan hukum yang berlaku.
Pihak kampus sudah berupaya maksimal untuk menghindari kejadian seperti itu, disampaikan hampir setiap saat dan momentum memberikan penekanan dan menghimbau kepada seluruh panitia tingkat kemahasiswaan untuk tidak melakukan kekerasan baik fisik maupun non fisik serta menghindari tindakan yang berpotensi merendahkan harkat dan martabat mahasiswa lainnya.
- Terhadap kejadian ini kepada korban dan keluarga korban pihak kampus menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.
- Terhadap para pelaku kami sudah memanggil dan akan memberikan sanksi akademik sesuai pakta integritas dan pedoman standar etika kemahasiswaan yang berlaku dilingkungan kampus.
- Antara pelaku dan sebagian korban sudah kami pertemukan, sudah saling minta maaf dan berpelukan. Walau demikian, pihak kampus terbuka memberikan pilihan penyelesaian bagi korban dan pelaku, baik penyelesaiaan secara kekeluargaan maupun penyelesaian menurut hukum yang berlaku.
- Semoga kejadian ini memberikan pembelajaran bagi semua mahasiswa agar masalah yang sama tidak terulangi kembali pada masa mendatang.
Rektorat Universitas Muhammadiyah Bima menandatangani langsung surat permohonan maaf itu sehingga kedepan tidak ada lagi kejadian yang sama di Kampus Universitas Muhammadiyah Bima.
Atas kejadian tersebut Pihak Kampus sudah mempertemukan antara pihak panitia PKKMB dengan korban.
Atas Kejadian ini Pula sejumlah Panitia pelaksana menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada korban dan Keluarga Korban. (***)

