Mau Mencuri dan Cabuli Anak, di Tangkap Satreskrim Polres Bima Kota

Bimantika.net _Berkat teknologi canggih yang terpasang di beberapa sisi strategis wilayah Kota Bima , setidaknya mampu mendeteksi aktivitas warga masyarakat.

Orang Tidak di Kenal (OTK) dengan misterinya selama ini membuat kecemasan warga Kota Bima dengan modus masuk rumah warga hendak melakukan tindak kejahatan pencurian dan mencabuli anak berhasil di bekuk Tim Satuan Reskrim Polres Bima Kota.

OTK yang terekam di CCTV warga Kota Bima tersebut adalah MI (40 tahun) yang bertempat tinggal di Dusun Sambitangga Desa Kandai I Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, menyamoaikan hal ikhwal terkait dengan kasus yang meresahkan tersebut.

Bahkan ikhwal yang meresahkan itu pun viral di media sosial Facebook dan banyaknya keluhan dan laporan yang masuk pihak kepolisian.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa akibat hal itu meresahkan dan adanya laporan serta keluhan cabuli anak, pihaknya lakukan penyelidikan atas dugaan kasus yang meresahkan tersebut.

“Adanya Laporan masyarakat yang Kehilangan handphone dan sejumlah laporan lainnya sehingga kami lakukan pengembangan” Ungkao Kasat Reskrim saat di konfirmasi Media Bimantika Kamis 31 Maret 2022.

Kasat Reskrim menjelaskan dari hasil penyelidikan dan penelusuran serta pengembangan termasuk mencermati rekaman CCTV, diketahuilah ciri-ciri terduga pelaku yang awalnya misterius itu.

Secara bersamaan saat pihaknya diperjalanan menuju Kabupaten Dompu guna memeriksa saksi kasus yang tengah diproses di wilayah Kabupaten Dompu, tiba-tiba diperjalanan melihat terduga dengan ciri yang ada di CCTV dan sesuai laporan yang masuk.

“Dan berikut sepeda motor yang dikendarainya, mirip dengan hasil penyelidikan dan Kami langsung berkoordinasi dengan Polres Dompu dan mendapati terduga dengan membuntutinya,” ujar Kasat Reskrim.

Setelah dilakukan penangkaoan, Terduga dan barang bukti sepeda motor yang digunakan, sambung Rayendra, telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *