Lurah SaraE Sesalkan Sikap Kabag Hukum Pemkot Bima

Foto : Oka Budiman, S. Pd Lurah SaraE Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima

Bimantika.net Pasca diterapkannya awik-awik kelurahan SaraE (aturan kelurahan,red) kini berdampak pada kepala bagian hukum pemkot bima asal bicara dan sangat disayangkan.

Dalam salah satu media online, Kabag Hukum Pemerintah Kota Bima menyebutkan bahwa kelurahan tidak diperbolehkan membuat peraturan kelurahan, disisi yang lainnya saat Lurah Sarae Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima menggelar rapat pembuatan peraturan lurah atau awik-awik tidak menghadirinya.

Lurah SaraE Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima, Oka Budiman, S. Pd melalui keterangan persnya Sabtu 9 Oktober 2021 sangat menyayangkan sikap antipati Kabag Hukum Pemerintah Kota Bima yang sama sekali tidak mau hadir saat diundang.

Menurut Oka bahwa sebenarnya Kehadiran beliau sangat di harapkan pada saat itu sebagai nara sumber, sehingga peraturan yang di produk oleh Kelurahan sarae memiliki legitimasi hukum.

“atau paling tidak dengan penjelasan beliau peraturan atau keputusan dalam bentuk apapun sudah tidak bisa lagi di buat di tingkat kelurahan” ungkap Oka dengan nada sesal.

Masih menurut Oka Budiman bahwa pada saat itu semua dinas terkait di undang sebagai nara sumber.

Akan tetapi dari narasumber yang diundang tidak ada satupun yang memberikan masukan bahwa lurah tidak boleh mengeluarkan produk peraturan atau keputusan apapun.

“Yang kita sayangkan bagian hukum setda kota bima pada saat itu juga hadir sebagai nara sumber juga tidak berusaha menjelaskannya” ungkap Oka.

Yang.menarik bagi Lurah Sarae Oka Budiman adalah ketika peraturan Lurah sudah diterapkannya dengan kejadian satu ekor sapi yang disembelih, lalu semua berbicara dan menyayangkan apa yang saya lakukan.

“Termasuk pak Wahab sebagai kabag hukum bagian setda kota bima, mestinya pak wahab kita undang sebagai nara sumber harusnya hadir pada acara kelurahan untuk di dengarkan sebagai acuan kelurahan bisa tidaknya di terapkan, jangan setelah saya terapkan aturan kelurahan sekarang tiba-tiba angkat bicara” ungkap Oka.

Oka Budiman pun sangat menyayangkan sikap Kabag Hukum Pemkot Bima disaat peraturan itu sudah di laksanakan oleh kelurahan beliaunya baru bicara aturan” ujar Oka Budiman.(***).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *