Bimantika.net _Lebih kurang 300 san botol Minuman Keras (Miras) jenis Bir dan jenis lainnya disita Polres Bima Kota saat patroli di sejumlah Cafe di Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K yang dikonfirmasi Media Online Bimantika Senin malam 24 Oktober 2022 menyebutkan bahwa dirinya tidak akan membiarkan peredaran miras di wilayah Kota Bima.
“Kita akan terus lakukan patroli untuk meminimalisir dan memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Bima Kota” demikian Komitmen Kapolres Bima Kota.
Jajaran Polres Bima Kota membentuk Tim gabungan yang didalamnya termasuk Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota berhasil menyita ratusan Miras berbagai jenis.
Tim gabungan dibawah pimpinan KSPK Ipda Herwin Jonathan Nababan, melaksanakan giat patroli malam guna mengamankan wilayah Polres Bima Kota di sejumlah Cafe di wilayah Kota Bima, berhasil menyita ratusan Miras berbagai jenis.
Barang bukti yang diamankan Tim gabungan Polres Bima Kota di sejumlah Cafe yang ada di Kota Bima, diantaranya 208 botol Bir Bintang, 2 Botol Bir Radler dan 17 Botol Anggur Merah.
Saat Patroli dan mendapatkan barang bukti ratusan botol miras, Tim gabungan langsung menyita dan membawa ratusan bukti menuju Mako Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohad mengimbau pada masyarakat Kota Bima agar menjauhi dan menyampaikan informasi adanya jual edar miras di wilayah hukum Polres Bima Kota. (“””)

