Pada hari Jumat 22 Oktober 2021 sekira Pukul 15.45 wita Sat Resnarkoba Polres Dompu, melakukan penangkapan terhadap yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Shabu.
Proses penangkapan di samping home stay adhiyaksa II, kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja kabupaten Dompu.
Dalam proses penangkapan itu Polisi meringkus terduga saudara M. SALEH Alias KILER, Lahir di Dompu, tahun 1976, laki-laki, Umur 45 Thn, Agama :Islam, Suku: mbojo, Pekerjaan: Buruh, Alamat : Lingkungan 1 kelurahan Monta baru Kecamatan Woja kabupaten Dompu.
Dalam penangkapan tersebut disaksikan oleh beberapa orang diantaranya
- AIPDA RUSLANSYAH.
- BRIPKA M. KADAFI.
- AGUS MUALAIM, Lahir Di Dompu, TTL : Dompu, 27-07-1986 Umur Sekitar 35 Thn, Agama :Islam, Suku: Mbojo, Pekerjaan: wiraswasta, alamat: Lingk. Kandai dua barat, kel. Kandai dua kecamatan Woja kab. Dompu
- SUHARDIN, Lahir Di Dompu, TTL : Dompu, tahun 1982, Umur Sekitar 39 Thn, Agama :Islam, Suku: Mbojo, Pekerjaan: petani, alamat : Lingkungan Kandai dua barat kelurahan Kandai dua kecamatan Woja kabupaten Dompu.
- HAIRIL, Lahir Di Dompu, TTL : Dompu, 21 oktober 1986, Umur Sekitar 35 Thn, Agama :Islam, Suku: Mbojo, Pekerjaan: swasta, alamat : Lingkungan Kandai dua barat kelurahan Kandai dua kecamatan Woja kabupaten Dompu
Adapun Barang Bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian dalam penggerebekan dan penangkapan tersebut antra lain
-1 (satu) buah kotak rokok surya 12, yang di dalamnya berisi :
1 (satu) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi 4 (empat) gulung plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu.
1 (satu) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi 3 (tiga) gulung plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu.
-1 (satu) unit sepeda motor yamaha vxion warna merah tampa plat nomor beserta kunci.
- uang tunai Rp. 100.000,00- (seratus ribu rupiah).
Berat total keseluruhan BB Shabu yang dikuasai oleh terduga adalah
Berat Brutto : 3.24 gram
Berat Netto. : 0.47 gram
Penangkapan dilakukan
Berdasarkan laporan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang menguasai narkotika jenis shabu-shabu menindak lanjutin informasih tersebut tim Opsnal yang di Pimpin Katim Opsnal IPDA RAHMADUN SISWADI S.H, melakukan upaya penangkapan terhadap seorang laki-laki yang sudah di kantongi indentitasnya tersebut, namun pada saat upaya penangkapan seorang laki-laki.
Dalam proses penggerebekan dan penangkapan, laki-laki tersebut berusaha, membuang barang bukti dan melarikan diri namun berhasil di tahan dan di borgol oleh tiam opsnal pada saat itu.
Selanjutnya tim opsnal memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya proses penggeledahan dan guna una Proses Penyidikan Lebih Lanjut tieam opsnal satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu.
Tindakan yang diambil oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu setelah mendapat laporan dari warga antara lain
- Menerima Laporan Informasi Dari Pelapor.
- Membuat Laporan Polisi.
- Melakukan Uji Urine terhadap terduga.
- Melakukan Introgasi awal terhadap Terduga
- Mempersiapkan Barang bukti yang diduga shabu-shabu untuk uji Forensik. (***)

