Ketua TP Posyandu Murni Suciyanti Pimpin Rakor, Dorong Transformasi Layanan Dasar yang Menyentuh Seluruh Masyarakat

jpn

Bimantika.net -Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bima, Ny. Murni Suciyanti Ady Mahyudi, memimpin Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2026 yang mengusung tema “Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Mendekatkan Layanan, Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat”.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima, Kamis (6/8), menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Bima Drs. H. Masykur, MM, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Nurul Wahyuti, SE., MM, Sekretaris Bappeda Dadang Erawan, ST., ME, Camat Lambu Muaidin, S.Pd, para kepala bidang di lingkungan DPMD, serta perwakilan enam perangkat daerah yang memiliki keterkaitan langsung dengan penyelenggaraan layanan dasar melalui Posyandu.

Dalam arahannya, Ny. Murni menegaskan bahwa keberhasilan Posyandu tidak diukur dari banyaknya jumlah Posyandu yang berdiri, melainkan sejauh mana Posyandu benar-benar berfungsi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, setiap Posyandu harus memiliki data yang akurat mengenai warga yang membutuhkan pelayanan, kemudian menerjemahkan data tersebut menjadi layanan yang mudah diakses serta memiliki mekanisme tindak lanjut yang jelas melalui pemerintah desa, kecamatan hingga perangkat daerah sesuai kewenangannya.

Ia juga mengapresiasi dedikasi para kader dan pengurus Posyandu yang selama ini tetap menjalankan pengabdian di tengah berbagai tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga maupun pencari nafkah. Dengan semangat gotong royong dan keikhlasan, para pembina Posyandu diharapkan menjadi sumber inspirasi sekaligus penggerak perubahan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Posyandu adalah pintu terdekat pemerintah untuk mengetahui kebutuhan dan persoalan masyarakat. Dari Posyandu, kita dapat mendata kebutuhan warga, menerima aspirasi, kemudian menghubungkannya dengan pelayanan pemerintah melalui perangkat daerah yang berwenang,” ujar Ny. Murni.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bima Drs. H. Masykur, MM mengatakan transformasi Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal merupakan amanat perubahan regulasi yang memperluas peran Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat. Karena itu, DPMD terus mendorong percepatan pembentukan dan penguatan Posyandu 6 SPM di seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Bima.

Menurutnya, aspirasi pengurus Posyandu harus mendapat ruang dalam proses perencanaan pembangunan desa melalui forum Musyawarah Desa (Musdes).

Koordinasi yang intensif dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, DP3AP2KB serta perangkat daerah lainnya menjadi kunci agar pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan secara terpadu, efektif, dan berkelanjutan.

Transformasi Posyandu yang tengah digalakkan Pemerintah Kabupaten Bima juga diharapkan mampu memperkuat kehadiran negara hingga ke tingkat desa.

Melalui kolaborasi lintas sektor, Posyandu tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi berkembang sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat yang mencakup bidang kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat sesuai konsep Posyandu enam SPM.

Dengan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, Rakor ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap Posyandu di Kabupaten Bima benar-benar hadir sebagai garda terdepan pelayanan publik.

Harapannya, kualitas hidup masyarakat terus meningkat melalui pelayanan yang semakin dekat, cepat, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat hingga ke pelosok desa.
(RRS//RumaRenggeSape//007)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link