KEPP Bima Raya Harap Ada Regulasi Paten Terkait Penanganan Banjir

Bimantika.net Hujan Berakibat banjir bandang di Kota dan Kabupaten Bima menjadi bahan pembicaraan hampir semua elemen masyarakat.

Adanya banjir bandang, disamping hujan dengan intensitas tinggi dengan ritme yang lama ditambah lagi rusaknya ekosistim alam dan hutan menambah beban warga yang tinggal areal DAS ( Daerah Aliran Sungai) dan rendah.

Sasarannya DAS dan tempat rendah tentu akibat meluapnya sungai dan tidak mampunya beban sungai dalam menampung air bah dari banjir yang datang dari gunung yang sudah tidak punya lagi pohon-pohon penyangga.

Harapan Komunitas Engineering Peduli Pembangunan (KEPP) BIMA, pada pemerintah Kota dan Kabupaten Bima serta DPRD Minimal ada regulasi yang mengatur tanaman jagung.

“Regulasi ATURAN PERDA cukup untuk menekan antusias masyarakat untuk menanam jagung diatas gunung” ujar Subhan, ST koordinator KEPP Bima.

Ia menambahkan saat ini jarang sekali kita jumpai penanaman jagung di kebun dan lahan datar maupun di petakan sawah seperti dulu.

“Saya pikir itu yang harus dibuat oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, agar kestabilan Hutan dan Gunung dapat diatasi” ujar Alumni Teknik Sipil Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *