jpn
Bimantika.net – Era Kepemimpinan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) benar-benar memberikan satu kemajuan yang amat signifikan untuk akselarasi pembangunan Kota Bima.
Selama 4 Kali sejak Tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023 Pemerintah Kota Bima yang di kendalikan oleh Walikota HML yang juga mantan Anggota DPR RI Dua Periode Fraksi Golkar ini Mendapat Juara 1 Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Propinsi NTB.
“Alhamdulillah selama pemerintahan Walikota Bima HM Lutfi ini Kota Bima mendapatkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) juara 1 selama 4 kali berturut-turut” ujar Kepala Dinas Kominfostik Kota Bima Drs. H. Mahfud saat di hubungi Media Online Bimantika Selasa 9 Mei 2024.
Keberhasilan pelaksanaan pembangunan ditentukan oleh keberhasilan daerah dalam menyiapkan perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian pembangunan daerah dengan baik.
Menurutnya ada sinergitas dalam rangka meningkatkan keterpaduan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah serta sebagai bentuk motivasi dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas prestasinya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan evaluasi komprehensif dan kreatif melalui Penghargaan Pembangunan Daerah.
Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan kegiatan pengendalian perencanaan pembangunan daerah oleh Kementerian PPN/Bappenas melalui evaluasi kreatif dan komprehensif terhadap pembangunan daerah untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota setiap tahun. Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang berhasil dengan baik dalam perencanaan, pencapaian pelaksanaan, dan inovasi pembangunan.
“Kegiatan PPD ini sebelumnya dikenal dengan nama Anugerah Pangripta Nusantara (APN), yang telah dilaksanakan sejak tahun 2011” ujar H. Mahfud
Lanjutnya, Mulai tahun 2018, APN berubah nama menjadi PPD yang penilaiannya tidak hanya pada aspek perencanaan, namun juga meliputi pencapaian pelaksanaan pembangunan. Kegiatan PPD dikoordinasikan oleh Kedeputian Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas.
Tujuannya adalah Mendorong pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan.
Mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah.
Mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan.
Mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Adapun manfaat dari PPD
Bagi Pemerintah Pusat, PPD memperkuat koordinasi dan sinkronisasi untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan daerah
Bagi Pemerintah Daerah, PPD memberikan motivasi dan pembelajaran untuk pembangunan daerah yang lebih berkualitas
Bagi non – Pemerintah, PPD memberikan akses informasi dan keterlibatan akademisi, Non Government Organisation (NGO), professional, jurnalis, dan masyarakat dalam pembangunan daerah. (***)

