Jambret Asal Dompu Ditangkap Satbrimob Polda NTB di Kota Bima

Bimantika.net Kamis Malam 23 September 2021 sekira pukul 20 : 10 wita Satbrimob Polda NTB melakukan penangkapan terhdap pelaku jambret.

Penangkapan 3 orang pelaku jambret itu berlangsung seputar Jalan Soekarno Hatta Lapangan Serasuba Kota Bima.

Hasil investigsi Media Online Bimantika ke tiga pelaku yang di amankan oleh Resbrimob Polda NTB itu Nama FR (15 ) tahun beralamat di Raba baka RT.04 RW.06 Kabupaten Dompu, YS (18) Tahun Pelajar(SMKN 1 Woja) Alamat Raba baka RT.04 RW.06 Kabupaten Dompu

Barang bukti (BB) yang di amankan oleh Tim Resbrimob Polda NTB antara lain : Satu unit Hp merek Redmi warna hitam, Satu unit sepeda motor Honda Supra Dengan Nomor Polisi DR 6515 YH yang di gunakan pelaku dalam menjalankan aksi jambretnya..

Tim Puma Polda NTB bawah perintah Dansat Brimob NTB Kombes Qomaruz Zaman, S.I.K., M.H melalui Kasi intel Satbrimobda NTB AKP. I.GB.EKA Prasetya, S.H dan Danyon Batalyon C pelopor Kompol Hariyanto, SH., S.I.K. untuk melakukan Kegiatan Patroli Rutin antisipasi kerawanan Kamtibmas dari kejahatan malam berupa Begal dan jambret serta kejahatan lainnya.

Kronologis Penangkapannya adalah sekira pukul 20 : 10 Wita Tim Opsnal satbrimob Polda NTB yang dipimpin Oleh Bripka Ardi Baron Bayuseno melintasi Jalan Soekarno Hatta kota Bima dan melihat beberapa warga yang berteriak minta tolong bahwa adanya pelaku penjambretan.

Dengan Sigap Ardi Baron Bayuseno bersama tim nya melakukan melakukan pengejaran.

Bripka Ardi Baron Bayuseno menjelaskan Sekira Pukul 21 : 20 WITA pelaku melempar kendaraan nya di tengah jalan di karenakan terjepit dan kejar oleh masa, lalu loncat ke dalam pantai Lawata tepatnya di Lingkungan Wadu mbolo kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat kota Bima.

Saat pelaku masuk dalam laut, Tim Polda NTB pun ikut dan tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku menggunakan perahu dan setelah berputar hingga Empat kali,akhirnya Tim melihat dua orang pelaku bersembunyi di Kapal tongkang milik PT. Pertamina cabang Bima.

Sekitar pukul 21.50 wita Tim berhasil membekuk para pelaku dan berusaha mengevakuasi pelaku karena masa ingin menghakimi kedua pelaku.

“Sekira pukul 22.10 Wita pelaku di amankan di Mako Batalyon C pelopor guna mengambil keterangan,dan selanjutnya akan di serahkan ke wilayah hukum Polres Bima kota untuk melakukan proses hukum lebih lanjut” ungkap Ardi Baron yang dikenal sebagai Brimob sangat ramah di wilayah kediamannya di bilangan Ranggo Kelurahan NaE Kota Bima. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *