Insiden Desa Bolo Warga Tuntut Kapolres Bima Dicopot, Kapolres : “Soal Personil Yang Tembak Warga, Kewenangan Paminal Polda”

Bimantika.net aksi ribuan warga masyarakat Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima hari ini Sabtu 4 Desember 2021 berakhir dengan duka yang amat mendalam.

Hasil investigasi Media Online Bimantika bahwa pemicu gerakan massa besar hari ini adalah setelah kemarin mereka lakukan blokir jalan terkit kelangkaan pupuk.

Saat blokir jalan itu ada pihak Distributor yang menjanjikan bahwa pada hari ini Sabtu (4/12) akan di distribusikan pupuk sebanyak 7 Ton.

Namun Janji hanyalah janji pihak distributornya pun tidak menepati janjinya alias janji tinggal janji bohong jalan terus.

“Andaikan saja pupuk yang dijanjikan oleh pihak distributor 7 ton saat aksi pertama, mungkin tidak akan terjadi aksi hari ini yang lebih besar dan menelan korban” ungkap warga.

Kali ini aksi menelan korban karena ada yang kena peluru saat pengamanan oleh Polres Bima Kabupaten.

Banyak pihak menilai bahwa tertembaknya seorang warga dalam pengamaman itu adalah bentuk kelalaian Aparat Kepolisian dalam menangani dan mengatasi aksi massa.

Atas aksi yang dinilai diluar Standar Operasional Prosedur personil Polres Bima Kabupaten saat pengamanan aksi demonstrasi di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, menuai protes dari berbagi pihak.

Protes itu dialamatkan pada Kapolres Bima Kabupaten AKBP Heru Sasongko, S.I.K segera di copot jabatannya dari Jabatan sebagai Kapolres Bima.

Aksi Besar Masyarakat Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima hari ini Sabtu 4 Desember 2021 menjadi sebuah kisah tragis seorang warga kena peluru dari senjata oknum Aparat Kepolisian Polres Bima.

Lebih lanjut Media Bimantika menelusuri tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bima melalui Kabag Ops Polres Bima, AKP Herman, SH.

melalui Saluran WhatsApp Bimantika pada Kabag Ops Polres Bima berikut pertanyaan awalnya Assalamu’alaikum Pak Kabag Ops Polres Bima, mhn maaf apakah personil Polres Bima yang dalam penanganan Aksi mengeluarkan tembakan dan mengenai Seorang Warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima tidak di Proses sesuai Prosedural Kepolisian ? Mohon Tanggapan Pak Kabag Ops Polres Bima Dari Muhammad Arifudin, S. Sos Pimpinan Redaksi Media Online Bimantika.

Atas pertanyaan itu, Kabag Ops Polres Bika AKP Herman, SH dengan singkat menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur.

“Tetap di tangani sesuai prosedur” demikian jawaban singkat dari Kabag Ops Polres Bima.

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K yang dihubungi Via Telepon Selulernya Sabtu Malam 4 Desember 2021 menyebutkan bahwa dirinya sebagai Kapolres Memohon maaf atas insiden di Desa Bolo Kecamatan Madapangga.

Sembari memohon maaf atas insiden itu, Kapolres juga menyebutkan bahwa seluruh biaya rumah sakit atas tertembaknya salah seorang pemblokir jalan akan ditanggung oleh pihak Aparat Kepolisian.

Ditanya soal Personil yang melepas tembakan sehingga mengenai warga dirinya tidak bisa memberikan jawaban karena itu sudah menjadi kewenangan Polda NTB.

“Soal personil yang ada dilapangan itu adalah urusannya Paminal Polda NTB” ungkap Kapolres.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *