Impor Tiada Henti; Bukti Ketidakmampuan Negara Membentuk Ketahanan Pangan

jpn

Oleh: Juhanah Zara

Bimantika.net Indonesia adalah salah satu negara yang kaya akan sumber daya alamnya. Mulai dari pertambangan, perkebunan sampai pertanian.

Maka akan sangat mudah untuk mendapatkan kebutuhan pokok tanpa impor bila dikelola dengan baik oleh negara. Tanah dalam negeri ini juga sangat luas dan subur, sampai berbagai macam jenis rempah-rempah pun dapat tumbuh di dalamnya.

Apalagi penanaman pohon tebu, pastinya akan banyak mendapatkan hasil sebab cocok dengan suhu lahannya. Akan tetapi, di balik lahan yang subur nan luas ini, pemerintah masih saja melakukan impor pangan.

Beberapa di antaranya adalah kebutuhan pokok seperti beras, jagung, kedelai, bawang, cabai hingga gula kristal putih. Apa yang menyebabkan negara ‘kecanduan’ mengimpor bahan pokok ini?

Impor, Solusi Negara Atasi Kelangkaan

Dilansir dari detikfinance, pemerintah akan melakukan impor gula kristal putih sebanyak 215.000 ton untuk tahun ini. Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) menugaskan kepada BUMN Pangan dalam hal ini ID FOOD dan PTPN Holding untuk mengimpor gula tersebut. Kepala Badan Pangan, Arief Prasetyo Adi mengatakan kedatangan impor gula tersebut akan bertahap. Pertama, untuk kebutuhan bulan Ramadan akan datang sebanyak 99.000 ton Gula Kristal Putih (GKP). Targetnya, gula impor tersebut sudah masuk Maret atau April yang berasal dari sejumlah negara yakni Thailand, India dan Australia.

Negara melakukan impor disebabkan karena pasokan gula dalam negeri yang mengalami penurunan bersamaan bertambahnya penduduk. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, saat ini masih terdapat gap kebutuhan gula sekitar 850 ribu ton untuk gula konsumsi dan 3,27 juta ton untuk gula rafinasi.

Lonjakan kebutuhan tersebut disebabkan oleh peningkatan konsumsi rumah tangga seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, pendapatan masyarakat dan tumbuhnya industri makanan dan minuman yang diproyeksi meningkat 5-7 persen per tahunnya. Dikutip dari kemenperin.go.id.

Kementrian Perindustrian tersebut memaparkan bahwa meningkatnya konsumsi masyarakat mampu membuat stok gula menurun dan butuh diproyeksi tambahan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa penduduk dalam negeri sangat banyak, yakni sekitar 276.639.440 jiwa berdasarkan data real time dari World Population Review. Penduduknya pun berasal dari pribumi (warga asli), pendatang yang menetap maupun yang sekadar berlibur seperti turis asing.

Sehingga konsumsi pangan termasuk gula menghabiskan beribu-ribu ton per bulannya. Berdasarkan Prognosa Neraca Pangan yang disusun Bapanas, stok awal gula nasional di Januari 2023 sebesar 1,1 juta ton.

Adapun kebutuhan gula nasional per bulan tercatat sebesar 283 ribu ton. Jikalau setiap bulannya mencapai ribuan ton maka per tahun pasti mencapai jutaan ton. Pada tahun 2021, produksi gula nasional sebesar 2,35 juta ton yang terdiri dari produksi pabrik gula BUMN sebesar 1,06 juta ton dan pabrik gula swasta sebesar 1,29 juta ton.

Sementara itu, kebutuhan gula tahun 2022 mencapai sekitar 6,48 juta ton, terdiri dari 3,21 juta ton GKP dan 3,27 juta ton GKR. Dikutip dari kemenperin.go.id.

Dengan pencapaian yang berjuta-juta ton namun belum mampu menyeimbangkan kebutuhan masyarakat, menjadikan negara harus mengatasi persoalan ini dengan melakukan impor GKP.

Melakukan kerjasama dengan negara luar untuk bisa memasukkan pasokan GKP. Dengan begitu, masyarakat dapat mengonsumsi gula untuk diproduksi terutama di bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya.

Dengan begitu bisa dipastikan stok akan cukup. Di lain sisi, Indonesia sendiri banyak memiliki lahan yang luas dan subur. Tumbuhan apapun yang ditanam akan tumbuh subur dan menghasilkan.

Di beberapa kota pun terdapat pabrik gula, yang mana seharusnya menjadikan negeri ini tidak kekurangan akan kebutuhan gula. Namun faktanya negara kekurangan stok gula, yang kemudian membuat pengelolaan terhadap sumber daya alam negeri ini dipertanyakan.

Mengapa ketahanan pangan tak kunjung menguat sehingga masyarakat tercukupi kebutuhannya dengan baik? Mengapa negara memilih bersegera impor daripada bersibuk-sibuk mengoptimalkan pengelolaan lahan memastikan kecukupan stok dalam negeri?

Gagalnya Negara dalam Mengelola Sumber Daya Alam

Impor kebutuhan pokok sudah hampir belasan tahun dilakukan oleh Indonesia. Ini membuktikan ketidakmampuan negara dalam mencukupi kebutuhan masyarakat. Sehingga terus menerus melakukan impor pangan maupun sandang. Ketahanan pangan menjadi tidak stabil.

Salah satunya disebabkan karena sebagian dari industri pangan yang ada dalam negeri adalah milik korporasi, baik swasta maupun asing. Pihak korporasi lah yang kemudian mengatur kebutuhan pangan bahkan harga yang berada dalam pasar.

Akibat pemilikan individu yang dibebaskan oleh negara menjadikan negara tidak dapat mengelola dan mengatur sumber daya alam yang ada.

Diibaratkan negara hanya bisa menjalankan satuan persen saja, sedangkan pihak pemodal puluhan persen.

Dibebaskannya korporasi dalam menguasai pengelolaan, nasib petani menjadi lebih terhimpit. Penghasilan terhadap apa yang mereka kerjakan tidak sesuai dengan apa yang mereka tanam.

Alih-alih keuntungan yang didapatkan, untuk balik modal saja tidak cukup. Negara yang tidak berani dalam mengambil alih, walhasil melakukan impor dari luar negeri untuk mencukupi kebutuhan rakyat.

Contohnya, bawang. Negara ini memiliki banyak sekali lahan pertanian bawang bahkan setiap tahunnya pasti ada. Namun banyak di antara bawang tersebut dijual murah dan jauh di bawah modal biaya penanaman dan pemeliharaan, karena negara melakukan impor bawang dari negara lain.

Ini sangat menghancurkan sektor pertanian bawang dan berimbas pada para petani yang menjadi kesusahan untuk mengatur pengeluaran seperti biaya obat-obatan yang mencapai jutaan. Namun pemasukan menipis dari pendapatan hasil panennya tadi.

Beginilah bentuk dari penerapan sistem kapitalisme. Sekaligus kegagalan negara dalam mengelola pertanian. Petani mengalami kesulitan yang tinggi. Efek dari lepas tangannya penguasa dan distribusi komoditas pertanian diserahkan ke pasar bebas mengakibatkan harga jadi sangat sulit stabil, serta merugikan petani yang bermodal kecil karena tak mampu bersaing dengan pemodal besar.

Apalagi dengan mengimpor makanan pokok, maka petani akan sulit menjual dengan harga tinggi. Sebab, harga impor lebih murah daripada harga pasar dalam negeri. Kapitalisme membuktikan kurangnya dalam menjaga ketahanan pangan dan tidak dapat mengatur kedaulatan pangan. Walhasil, perekonomian tidak stabil, utang melimpah dan rakyat tercekik.

Ketahanan dan Kedaulatan Pangan dalam Islam

Sistem kapitalisme menyerahkan urusannya pada pemilik modal yakni korporasi. Sehingga negara mengabaikan tanggung jawabnya.

Ia menjadi hanya sebagai sampul namun bukan untuk mengatur. Berbeda dengan Khilafah yang mampu memberikan ketahanan terhadap kebutuhan masyarakat. Pengaturan adalah tanggungjawab negara termasuk kebutuhan makanan pokok.

Hal ini dikarenakan Khilafah adalah negara yang mengatur kehidupan berdasarkan hukum syara’, hukum yang berasal dari Allah dan RasulNya.

Pemimpin dalam Khilafah akan tahu kewajibannya dan berani bertanggung jawab. Sehingga tidak akan mengabaikan masalah yang satu untuk memenuhi masalah yang lain. Akan diselesaikan secara tuntas dan tentunya sesuai dengan syariat Islam itu sendiri.

Khilafah merupakan negara politik, menjalankan syariat Islam secara kaffah dan mengurusi urusan umat. Salah satunya politik ekonomi Islam, yang mana akan mengerahkan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat secara detail. Baik dari kebutuhan pangan, sandang dan papan serta kebutuhan yang besar seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan untuk rakyat dalam daulah.

Khilafah juga memudahkan rakyat untuk memenuhi kebutuhan tersier maupun sekunder.

Sehingga tidak ada satupun orang dalam daulah kesulitan apalagi kelaparan. Sebab fasilitas akan disediakan sedemikian rupa dalam Khilafah.

Dan yang akan menjadi pengatur dalam daulah Khilafah ialah Khalifah atau yang sering kita sebut sebagai pemimpin. Pemimpin disini bertugas untuk melayani rakyat, bukan menjadikan rakyat pelayan.

Sebagaimana dalam hadits Rasulullah SAW, “Sesungguhnya seorang imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus urusan rakyatnya) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR. Muslim dan Ahmad)

Hadits di atas menegaskan bahwa tanggungjawab pengelola dan pengatur sektor pertanian ada di tangan negara. Tidak bisa dikuasai oleh pihak korporasi. Sebab fungsi negara adalah mengurus rakyat dan tidak bisa diserahkan ke sembarang pihak. Dan itu akan menjadi kegagalan negara bila mengabaikan tugasnya.

Dengan segala kewajiban yang menjadi tugas daulah, maka pertanian adalah salah satu yang wajib diurus. Negara harus menyediakan berbagai kebutuhan sarana produksi pertanian dengan mudah dan harga yang dapat dijangkau.

Sebelumnya kapitalisme tidak memperdulikan akan harga yang mencekik para petani, maka Islam sebaliknya.

Selain itu, negara akan mempermudah akses permodalan terhadap rakyat tanpa kesulitan dan tanpa riba.

Khilafah juga akan membangun infrastruktur pertanian bertujuan untuk meningkatkan kemampuan skill dengan kecanggihan teknologi. Tidak hanya itu, Khilafah akan memastikan distribusi bahan pangan merata sampai ke pelosok negeri.

Negara harus berperan penuh dalam aspek industri dan memastikan harga bahan pangan dapat dijangkau oleh umat. Untuk memastikannya, negara harus melakukan pengawasan pasar secara terus-menerus agar di dalamnya tidak ada kecurangan, penipuan dan banyak ketidakjujuran lainnya.

Adapun kedaulatan pangan yang dilakukan oleh Khilafah ialah harus adanya kebijakan yang menjamin kesediaan lahan pertanian, penggunaanya, hingga pengaturan akan lahan untuk industri dan pemukiman.

Dengan pengelolaan lahan yang dijalankan, Khilafah dapat mengendalikan fungsi lahan dan memberikan lahan pada yang sanggup untuk mengelolanya.

Jika pihak tersebut tidak mampu mengelolanya maka akan diserahkan kepada yang mampu mengelola dan bisa dikelola oleh negara sendiri apabila lahan tersebut sudah tidak digunakan selama tiga tahun.

Sistem Islam memiliki aspek distribusi yang sempurna yakni melihat keterpenuhan atau ketercapaian kebutuhan-kebutuhan dasar termasuk bahan pangan sampai kepada orang per orang yang membutuhkan sesuai dengan kadar kebutuhannya.

Ini sangat berbeda dengan distribusi dalam kapitalisme, yang hanya sampai pada memastikan komoditas itu tersalurkan, entah kepada pihak yang membutuhkan atau tidak.

Sehingga akhirnya sektor pertanian itu benar-benar mampu memenuhi kebutuhan rakyat, bukan hanya menumpuk stok atau permasalahan-permasalahan lainnya yang telah dibahas sebelum-sebelumnya.

Hal ini menunjukkan bahwa daulah harus menjaga ketahanan pangan dan kedaulatan pangan dalam negara, sehingga tidak dilakukan impor pangan.

Islam sendiri tidak melarang aktivitas impor, namun negara harus bisa menyeimbangkan hasil yang ada dalam negeri. Apalagi Indonesia adalah negara yang amat kaya akan sumber daya alam.

Ketahanan dan kedaulatan pangan tersebut akan terwujud apabila Islam yang akan ditetapkan sebagai aturan dalam sebuah daulah. Daulah yang dimaksud yakni Khilafah.

Sedangkan saat ini, Khilafah belum berdiri tegak. Maka, keinginan akan pengaturan secara benar tidak dapat dijalankan.

Sebab pada hari ini, setelah daulah Islam Utsmaniyyah runtuh, umat tidak lagi mendapatkan ketahanan dan kedaulatan yang benar, semuanya berdasarkan hukum dari kapitalisme itu sendiri.

Maka untuk mewujudkan kehidupan yang teratur secara benar butuh Khilafah. Untuk mencapainya umat harus disadarkan dengan ideologi yang shohih, dengan begitu umat akan mudah untuk meminta kekuasaan mendirikan kembali daulah Islam di atas muka bumi.

Lalu dengan begitu kehidupan Islam secara kaffah akan dilanjutkan. Wallahu a’lam. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *