Bimantika.net Kabupaten Dompu_ pada malam Jum’at tanggal 15 Oktober 2021 sekitar Pukul 24.30 Wita. Team Puma Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap terduga dua orang pelaku perjudian.
Perjudian jenis togel tersebut terjadi di dusun Permata Hijau desa Doromelo Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu.
Dasar penangkapan oleh pihak Polres Dompu adalah Atensi dari Dirtipidum Bareskrim Polri. Agar seluruh Ditreskrimum Polda dan jajaran melaksanakan Penindakan Aktifitas Perjudian.
Dasar lainnya adalah Nomor Laporan Polisi : LP/386/X/2021/NTB/Res. Dompu.
Pelaku judi togel yang ditangkap pihak Polres Dompu adalah dua orang dengan identitas sebagaimana yang di release oleh Polres Dompu adalah :

1). Nama : MHD Laki-laki, Umur 44 Thn, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Samada Desa Soriutu, Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu.
2).Nama : FRM Laki-laki, Umur 30 Thn, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Doromelo, Kecamatan Manggalewa Kabuparen Dompu.

Polisi menangkap dua orang yang diduga lakukan perbuatan judi togel disertai dengan barang bukti (BB) dan BB nya antara lain :
1). Dua (2) Unit HP
2). Satu (1) Unit Kartu ATM
3). Enam (6) Lembar buku rekapan
4). Dua (2) Buah pulpen
5). Uang tunai Rp.920.000 (Sembilan Ratus dua puluh ribu rupiah) dengan rincian
- 6 lembar uang pecahan : 100.000
- 4 lembar uang pecahan : 50.000
- 3 lembar uang pecahan : 20.000
- 6 lembar uang pecahan : 10.000
Kronologis Penangkapan
Berdasarkan laporan masyarakat bahwa di Dusun Permata Hijau Desa Doromelo Kecamatan Manggalewa, di komplek pertokoan tepatnya di Toko Hisyam Celluler sering dijadikan tempat bermain judi jenis togel.

Kemudian pada malam Jumat, Tanggal 15, Oktober 2021 sekitar pukul 24.30 Wita.Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh katim puma IPDA Bayoe Wicaksono S.Tr.K. melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa di TKP sedang berlangsung permainan judi jenis togel tersebut.
selanjutnya tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan Pelaku dan BB. Kemudian tim membawa Pelaku dan BB ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (***)

