DPO Jambret Ditangkap Tim Puma ll Polres Bima Kota

Bimantika.net _Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Jambret, NR alias O (25) asal Kecamatan Woha Kabupaten Bima ditangan Tim Puma ll Satuan Reskrim Polres Bima Kota Senin (10/10/2022) pagi tadi.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K membenarkan adanya penangkapan DPO Kasus Jambret tersebut.

Menurut Kasat Reskrim pelaku lainya sebagai bagian dari kawanan jambret yang melukai korban, saat beraksi tersebut, sedang diburu Tim Puma ll dibawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo dan anggotanya.

Lanjut Kasat Reskrim bahwa penangkapan RN alias O dan komplotannya, sesuai laporan yang masuk di meja Polres Bima Kota dan hasil penyelidikan dan keterangan, sebagai pelaku jambret di dua TKP terakhir, yakni di jalan seputaran Ulet Jaya dan diseputaran Duta Sosis 99 Kota Bima.

“Dari hasil interogasi RN alias O mengaku menjambret korban yang terluka akibat dijambret di dua lokasi yakni di jalan seputaran Ulet Jaya dan Dusta Sosis 99 Kota Bima,” Ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengaku bahwa dalam menjalankan aksi Jambretnya, RN alias O bukan sendiri, melainkan bersama rekannya.

Dan Pihak Kepolisian menurut Kasat Reskrim telah mengantongi nama dan identitas pelaku lain yang merupakan rekan dari RN alias O tersebut.

“Identitas teman RN alias O sudah dikantongi oleh Pihak Kepolisian dan sekarang pelaku laimnya sedang diburu Tim Puma ll,”kata Kasat Reskrim.

Modus Penjambretan menurut Kasat Reskrim adalah dengan cara menyerempet korban saat berkendara yang salah satunya mengakibatkan luka berat pada anak dibawah umur itu dan merampas dua unit handphone.

RN alias O saat ini diamankan di Mako Polres Bima Kota dan akan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *