Bupati IDP Kukuhkan Paskibraka

Bimantika.net

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Bima yang akan melaksanakan tugasnya untuk menaikan bendera merah putih pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke – 74 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Bima pada hari Jum’at ( 16/8) bertempat di aula rapat Bupati Bima dikukuhkan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE . kegiatan pengukuhan pasukan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bima, Asisten Administrasi Umum Setda Bima, Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, para pelatih, orang tua serta para anggota paskibraka.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE mengatakan bahwa atas nama pemerintah Kabupaten Bima, mengucapkan selamat atas terpilihnya kalian sebagai anggota pasukan pengibar bendera merah putih kabupaten Bima tahun 2019 yang berasal dari sekolah menengah atas yang ada di Kabupaten Bima ini. kalian tentunya merupakan putra-putri terbaik Kabupaten Bima yang telah dinyatakan lulus seleksi dengan berbagai proses dan tahapan yang harus dilalui. Hal ini merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi kalian, dan juga bagi orang tua kalian yang pada kesempatan ini hadir di tengah-tengah kita. Dengan terpilihnya kalian sebagai anggota paskibraka menunjukkan bahwa kalian dinilai memiliki kemampuan dan persyaratan sebagai anggota paskibraka berupa ketahanan fisik yang prima, postur tubuh yang sesuai, mental dan moralitas yang baik, serta disiplin yang tinggi.

PENGUKUHAN PASKIBRAKA KABUPATEN BIMA


Sebagaimana diketahui, sebelum dikukuhkan menjadi anggota paskibra kalian telah menjalani serangkaian pendidikan dan latihan, yang bertujuan untuk memantapkan ketahanan fisik maupun kesiapan mental kalian demi suksesnya pelaksanaan sebuah misi dan tugas penting, yaitu pengibaran dan penurunan bendera merah putih pada peringatan hari ulang tahun kemerdekaan republik indonesia, di kabupaten Bima tahun 2019 ini. Di samping menjalani penempaan secara fisik, kalian juga mengalami penempaan secara mental yang tentunya berguna dalam membangun sikap mental yang diperlukan pada pelaksanaan pengibaran bendera merah putih. tentunya dengan pendidikan dan latihan yang telah kalian ikuti akan berguna bagi diri kalian di masa yang akan datang. lebih dari itu, kalian yang masih dalam usia remaja, telah berkesempatan mendapat kepercayaan dan tanggung jawab yang cukup besar untuk mengibarkan bendera merah putih. Dan ini tentunya sangat membesarkan hati orang tua kalian, dimana sebagai orang tua merupakan suatu kebanggaan tersendiri apabila putra-putrinya berkesempatan mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk menunaikan suatu tugas yang mulia.
Untuk itu pada kesempatan ini saya berpesan kepada kalian semua, agar hasil pendidikan dan latihan yang telah dilaksanakan selama ini, dapat menjiwai sikap dan perilaku keseharian sehingga kalian dapat menjadi contoh dan tauladan bagi pelajar dan generasi muda lainnya yang berada di lingkungan kalian. imbuhnya
Menurut Kabid Paudnipora pada Dikbudpora Kabupaten Bima Drs. Chairunas, M.Pd dalam pengantar, bahwa para anggota paskibraka ini merupakan siswa / siswi yang berasal dari sekolah Menengah Atas yang berada di tiap – tiap kecamatan sehingga dari inilah kami merekrut mereka sebagai pasukan pengibar bendera merah putih dengan jumlah pasukan sebanyak 76 orang siswa – siswi yang masuk kedalam kelompok 17, kelompok 8 dan kelompok 45.
Selama masa melakukan pelatihan , mereka ini didik di Ponpes Al – Maliki dimana setiap Paginya mereka melakukan latihan di halaman kantor Bupati Bima sebagai tempat berlangsungnya upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke – 74 tingkat Kabupaten Bima. Selain itu kami juga telah mengirimkan anak didik kami sebanyak 3 (tiga) orang untuk mengikuti upacara peringatan HUT Ke – 73 tingkat Provinsi NTB dimana mereka nanti akan membawakan bendera pusaka. Ini semua merupakan salah satu upaya dalam rangka mengharumkan nama daerah Kabupaten Bima pada kancah tingkat Provinsi.
Momentum tersebut ditandai dengan pemasangan kendit pada salah satu peserta pasukan pengibar bendera yang dilakukan oleh Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE. (//zen//hms)

Koreksi Capaian Ekonomi IDP & Dahlan

Oleh : DR. Ikhwan HZ, SE, MM, M.Si *)Bimantika.net
Kabupaten Bima keluar dari stigma daerah tertinggal yang dulu Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres Nomor 131 tahun 2015 Ada 5 parameter yang digunakan untuk mengukur daerah tertinggal : Kualitas SDM, Infrastruktur dan keuangan Daerah, aksesibilitas dan Karakteristik daerah.

Ukuran kinerja sektor ekonomi belum bisa dikatakan membaik sebagai ukuran Daerah berkembang karena banyak persoalan yang perlu diselesaikan misalnya capaian PAD tahun 2016 110 M, 2017 180 M dan 2018 sekitar 200 M. Peningkatan PAD ini setelah beberapa sektor penerimaan tidak masuk ke Pemerintahan Pusat.

Kalau besaran PAD dari kreativitas Policy PEMDA hanya kisaran 100 M tahun 2018 sangat minim dibandingkan belanja rutin sekitar 65% dari total APBD jadi ada sekitar 1.170 T dari 1.800 T.

Apakah Kita benar keluar menjadi daeran tertinggal bukankan masih menyisahkan beberapa persoalan juga terkait status 131 Desa dari 191 yang masih tertinggal apakah selesai juga dari soal akselarasi, infrastruktur, pendapatan perkapita dan keadaan sosial ekonomi. Data 2017 ini menyoroti ada masalah krusial terkait beberapa desa terpencil yang perlu ditangani serius.

Kita juga masih terjadi masalah terkait Angka kemiskinan dan Indek pembangunan manusia ( IPM) kabupaten bima 2016 15.31% 2017 15.10% dan 2018 14.84% dan indeks pembangunan manusia = 2015 63.48 2016 64.48 2017 65.01 dan 2018 sebesar 65.66. Capaian IPM belum sesuai dengan Realitas yang ada dimasyarakat.

Rasio kemandirian ekonomi kabupaten bima masih jauh dari harapan misalnya dilihat dari rasio ketergantungan pada pemerintah pusat dimana tahun 2018 rasionya cukup tinggi sebesar 111% dan tahun 2019 diasumsikan PAD naik 10% menjadi 220 M sekitar 141% yang dihitung dari dana transfer masuk kab. Bima 2019 mencapai 1.55 T. Artinya kab bima sangat bergantung keberlanjutan APBD berasal dari dana transfer pusat.

Rasio efisiensi keuangan daerah juga sangat memprihatinkan misalnya tahun 2018 sebesar 95.87% artinya pengelolaan keuangan daerah sangat tidak hati- hati, tidak tepat sasaran karena disinyalir ada kebocoran dan tingginya biaya perjalanan dinas mencapai 4 M tahun 2018 lebih tinggi tahun 2017 sebesar 5,2 M. Hasil audit BPK ada beberapa proyek pasar yang bermasalah, dan beberapa proyek tidak mampu diselesaikan tepat waktu dan dikenakan denda.

Bupati juga tidak mampu mendongkrat Potensi APBD yang yang bersumber dari kemandirian dana fiskal daerah dimana antara realisasi dan target hanya mencapai 93%. Kreasi dan inisiasi untuk memperbesar potensi itu yang minim.

Soal lain adalah bagaimana memanfaatkan dana desa sebesar 185.61 M untuk mengembangkan ekonomi desa Caranya dengan merangsang masyarakat desa untuk mewujudkan pemerintahan desa yang mandiri (local self government). Beri kepercayaan untuk mewujudkan keberdayaannya (empower) melalui program-program pemberdayaan (empowerment), saya cek program ini sama sekali tidak jalan.

Ukuran diatas menggambarkan ada masalah dalam pengelolaan ekonomi dimana Kabupaten bima belum bisa menjadi daerah otonom karena sangat tergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Catatan penting Pemerintahan IDP: D tidak mampu melakukan terobosan dalam mendiversifikasi sumber- sumber potensial untuk menambah PAD daerah.

Kegagalan tidak boleh diulang karena akan menjadi preseden buruk untuk Kabupaten bima kedepan. Sangat tidak mungkin mengharapkan hasil yang berbeda dengan memilih orang yang sama..
maka perlu Sirkulasi kepemimpinan Tahun 2020.
*) Penulis adalah Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Darmaguna dan Wakil Rektor Universitas Attahiriyah Jakarta.

32 Desa Ikuti Sosialisasi Program PAMSIMAS

Bima Bimantika.net-
Sebanyak 32 perwakilan dari Desa calon penerima (long list) bantuan Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Se-Kabupaten Bima mengikuti Sosialisasi Kabupaten Program Pamsimas III tahun 2020, Selasa (30/7) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.
Bupati Bima yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. H.M. Taufik, HAK, M.Si dihadapan peserta yang merupakan para camat, kepala desa dan ketua BPD dari 11 Desa Se-Kabupaten Bima mengemukakan pentingnya kegiatan sosialisasi. ” kegiatan ini ditujukan untuk membangun kemitraan strategis antara para pihak yakni pusat, kabupaten dan desa serta dapat mendorong akses air bersih di Kabupaten Bima.
Kehadiran Pamsimas secara bertahap diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum dan sanitasi secara berkelanjutan khususnya pada daerah yang rawan kekeringan. Di samping pada saat yang sama dapat memberikan manfaat dalam sisi kolaborasi pemerintah kabupaten dan desa serta meningkatkan partisipasi dan rasa kepemilikan masyarakat terhadap sarana dan prasarana yang akan dibangun bersama”. Jelas mantan Kepala Bappeda Kabupaten Bima ini.
Dikatakan H.M Taufik Program Pamsimas merupakan sharing dana antara pemerintah pusat dan dengan rasio APBN sebesar 70%, APBDes 10% dan partisipasi masyarakat 20% berupa in cash dan maupun sumberdaya lokal.
Pada sosialisasi tersebut Kepala Bidang Perencanaan Sosial dan Budaya Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima Raani Wahyuni ST,. MT., M.Sc yang memandu kegiatan memaparkan ke depan keberadaan Pamsimas diharapkan dapat meningkatkan akses jumlah fasilitas air minum dan d sanitasi khususnya pada masyarakat berpendapatan rendah di wilayah perdesaan.
Sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dengan kegiatan yang sama di tingkat desa dan pendampingan penyusunan proposal serta pengecekan lapangan untuk memastikan sumber air bersih yang dapat dikembangkan dan dikelola di desa masing-masing”. Terang Raani.
Berapa narasumber yang menyajikan materi pada sosialisasi Pamsimas kali ini kata Raani yaitu Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala Dikes, Dinas Perkim, DPMD dan fasilitator Kabupaten (Faskab) program Pamsimas III.
( Bappeda dan Litbang didukung oleh Tim Komunikasi Publik Diskominfostik)

Bupati di Hadang, Pendemo Ajukan Lima Tuntutan


Bima Bimantika.net-
Pada hari selasa (30/7/2019) Sejumlah massa di persimpangan Desa Cenggu kecamatan Belo Kabupaten Bima menghadang Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. Massa yang dikomandoi dan diKoordinatori oleh Muhammad Yogi tersebut sebahagian besarnya adalah pemuda setempat. Penghadangan yang terjadi sore tadi hingga magrib mengajukan beberapa tuntutan pada Bupati Bima. Pantauan Bimantika.net bahwa massa menuntut lima pointer penting diantaranya


segera Bupati Bima perbaiki lapangan cenggu, segera perbaiki dan perlebar jalan kecamatan belo, segera Bupati Bima pasang lampu jalan sepanjang jalan wilayah Kecamatan Belo, segera bangun drainase jalan raya kecamatan belo dan segera Bupati Bima cabut semua perusahaan galian di wilayah belo.
“Apabila Bupati Bima tidak memenuhi semua tuntutan kami maka kami akan lakukan aksi yang lebih besar lagi” demikian ancam massa.
Mereka melakukan aksi penghadangan karena menilai Bupati IDP sama sekali tidak mampi membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat secara luas.
“Bupati sama sekali tidak memiliki biat bangun bima ini sehingga kami sebagai generasi muda siap lakukan apapun demi terwujudnya masyarakat yang terlayani dengan baik” ungkap pendemo. (Tim)

Akademisi Tuding Kongkalingkong DPRD VS IDP

Bima Bimantika,-
Akademisi Muda asal Bima NTB, DR. Ikhwan HZ, SE, MM, M. Si saat di hubungi Bimantika.net pada sabtu malam, (37/7/2019) via phone selulernya menyatakan
Setali tiga uang Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP, red) dan DPRD tidak memiliki peran maksimal dalam membangun daerah.
“Banyak konsesi yang sifatnya transaksional yang mereka lakukan dalam mengamankan kepentingan mereka” Demikian Ujarnya mengawali pembicaraan dengan Bimantika.net.
Lanjutnya bahwasannya
IDP melakukan hegemoni kekuasaan dalam satu kendali dan kontrol, inilah yang menyebabkan Kekuasan ke arah otoriter. Secara halus IDP membungkam Fungsi kontrol DPRD dan Fungsi kendali partai politik salah satunya melalui politik anggaran dengan memberikan sejumlah konsesi melaui proyek- proyek yang dititipkan.

“Ironisnya anggota DPRD tidak berani berkutik dihadapan IDP: D dalam melaksanakan Fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Peran dan Fungsi dewan sesuai perundangan yang berlaku sangat minim dijalankan secara bertangggungjawab dalam konteks mereka sebagai wakil Rakyat” demikian Ujar Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gunadarma ini.
Masih menurut Ikhwan,
Anggota Dewan lebih menghendaki berada di zona nyaman dari pada melaksankan fungsi sebagai mana seharusnya sebagai wakil Rakyat. Mereka lebih aman untuk tidak bersikap kritis dalam mengoreksi kebijakan IDP. Dalam konteks yang lain prestasi anggota dewan sangat minim misalnya dalam hal Produk legislatif seperti PERDA. Mereka minim kemampuan Legalf Drafting, apalagi berkaitan dengan masalah makro ekonomi daerah.
Doktor Muda Asal Desa Ngali Kecamatan Belo kabupaten Bima inopun mengibaratkan
Peran dan fungsi dewan seperti “macan ompong”, loyo bahkan sontoloyo dalam mengoreksi pemerintahan. Dalam soal Fungsi Budgeting tidak memiliki penguasaan yang cukup untuk memepertanyakan mengapa struktur penerimaan APBD rendah’ Mengapa Postur APBD defisit, Apa asumsi makro yang digunakan oleh bupati dalam menetapkan APBD, Apakah anggaran yang dibuat berbasis Masyarakat . Persoalan ini harus clear mulai dari perencanaan anggaan sampai dengan pelaksanaan anggaran.

“Indikasi Korupsi APBD paling banyak terjadi pada sektor infrastruktur, karena dari persentase alokasi anggaran, sektor inilah yang paling besar. Modus yang sering digunakan adalah mark up, laporan fiktif, penyalahgunaan wewenang. Dalam konteks ini DPRD berani melakukan konsesi karena satu alasan yang sangat jelas mereka harus mengembalikan Cost Politik untuk membiayai kapanye. Biaya politik tinggi dalam Pemilu Legislasi daerah akan membuka konsesi politik untuk melakukan segala cara termasuk Menjilad, Manut, Nurut dan kongkalingkong dengan Bupati. Praktik semacam ini sudah lama dilakukan sehingga Anggota dewan hanya datang, duduk dan duit” Demikian tegasnya.
Wakil Rektor Universitas Attahiriyah Jakarta tersebut bahwa
Pandangannya ini mengingatkan kita semua untuk memperbaiki cara anggota dewan dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara bertanggungjawab karena tidak sesuai dengan Norma kepatutan bahkan melanggar aturan, sumpah jabatan dan menghianati Rakyat. Koreksi kami hanya mengingatkan jabatan anda sebagai wakil Rakyat.

“Peran dan Fungsi DPRD sangat minim dalam melaksanakan fungsi kontrol pemerintahan misalnya ketika harga klmoditi pertanian turun, ketika dugaan Korupsi bibit jagung, dll” sebutnya.
Ihkwan berharap
Stop lah politik kongkalingkong itu, kalau anda Takut dari amanat yang diberikan Rakyat dan Hegemoni IDP harus di hentikan.

Menjernihkan dari kerancuan berfikir dan mendudukan persoalan dengan sebenar- benarnya adalah bentuk tanggungjawab bersama demi kebaikan Daerah Bima. Maka tidak layak kita membanggakan Figur yang minim prestasi untuk tampil dalam kepemimpinan berikutnya.(tim//ariif//abid//kus//fud)

Warga lere Keluhkan Jembatan Rusak


Bima Bimantika,-

salah seorang warga Parado yang dimintai tanggapannya terkait dengan kondisi jmbatan lere Sri Rahmawati pada Bimantika.net menyatakan bahwa kondisi infrastruktur di Kecamatan Parado hampir 80 porsen tidak pernah dijamah oleh pemerintan Kabupaten Bima di bawah kendali Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.
Dirinya menyesalkan sikap Bupati Bima yang sampai saat ini tidak punya niat baik membanhun membangun Parado. “Ini semacam dianak tirikan, oleh karena itu kami harap 2019 ini Bupati segera perbaiki Jembatan lere dan sejumlah infrastruktur lainnya di Parado” Demikian Ungkao Sri Rahmawati.
Lanjutnya bahwa seperti itu lah kondisi Parado yg sesungguhnya.
Menurutnya jalan jalan diparodo,
jembatan Lere susah banget tuk di lewati.
“Kondisinya sangat mengenaskan. Kasian para petani dan Masyarakat pengguna jalan yg notabene Orang orang kecil yg hanya mengandalkan hasil kerja sekali setahun tuk membiayai keluarganya” Demikian keluah kesah warga setempat.
Bahkan Sri rahmawati menganalogikan
Beda dengan orang kita yg stiap saat selalu menggunakan fasilitas jalan dan kendaraan mewah saebagai penghubung aktifitas mereka.
“Ke mana pembangunan yg selalu menggaungkan
EDe Ra Ndai Sura Dou La,o Dana” Demikian Gugahnya. (//arif)

Dosen STISIP nilai IDP Tidak Punya Konsepsi Pembangunan

Bima Bimantika,-
Pemerintahan Kabupaten Bima dibawah kendali Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP, red) dinilai oleh beberapa Dosen muda di Bima tidak memiliki arah dan haluan serta konsespsi pembangunan yang jelas selama dilantik menjadi bupati bima hingga saat ini mau berakhir masa jabatannya.
Salah seorang dosen Muda STISIP Mbojo Bima, Tasrif, S. Sos, M. Ikom, pada Bimantika.net menyebutkan bahwa IDP sebenarnya tidak punya konsespsi pembangunan yang mengarah pada meningkatkan kesejahteraan rakyat terbukti masih banyaknya keluh kesah rakyat petani petani garam dan sejumlah masyarakat. “Di bidang pertanian saja terjadi kegaduhan yang berkepanjangan mulai dari urusan bibit bawang merah hingga urusan pengadaan bibit jagung dan lainnya yang tidak memenuhi standar” Demikian ungkap Tasrif.
Dosen Muda asal Kecamatan Langgudu ini pun menyampaikan contoh kongkrit lainyya menurunnya akreditasi Rumah sakit umum daerah dari type x ke type d semata-mata tidak efektif dan efisiensinya pelayanan publik sehingga dibidang kesehatan terjadi sebuah degradasi nilai salam hal pelayanan publik.
Dibidang Infrastruktur lainnya, tidak sedikit prosesi pembangunan yang tidak memenuhi sarat tehnis seperti pembangunan jembagan milyaran wilayah monta yang baru dibangun tidak bisa dimanfaatkan karna konstruksi bangunan yang rapuh. “Ini semua adalah perlu pembenahan supaya bima kedepan jauh lebih baik lagi” demikian ungkapnya.(//arif)

Mantan Sekda Kritisi Kinerja Pemkab Bima

Bimantika,-News
Mantan Sekda Kabupaten Bima Ir. H. Muchlis, HMA mengkritisi pemerintahan Kabupaten Bima melalui Media Sosial berupa Facebook. Kritika mantan sekda yang dikenal jujur dan berwibawa ini terkait dengan urusan akreditasi Rumah Sakit Umum Bima Dari C ke D. Munculnya Komentar Mantan sekda setelah akun Facebook Zulkifli Zul menulis Akreditasi Rumah RSUD Bima turun ke tipe D ?.
Banyak netizen yang memberi like dan komentar pada kolom komentar. Salah satunyanya adalah Mantan Sekda Bima dengan sebuah kalimat yang menukik. Kalimat Sekda sungguh sangat menukik dan mendalam sehingga Pemerintah Kabupaten Bima semestinya harus menindaklanjuti kritikan dari mantan orang Penting di Jajaran Pemerintahan Kabupaten Bima tersebut.
“Subhanallah, kok bisa mundur ya, Bupati/Wabup dan sekda Harus bertanggung jawab kenapa rumah sakit bima turun akreditasinya. Sebagai orang Bima kita malu” Demikian kalimat menukik yang diungkapkan oleh Ir. H. Muchlis HMA. (//arif)

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom