Walikota HML Apresiasi Kontribusi PMII Untuk Bangsa dan Negara

Bimantika.net. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) hari ini Rabu (27/1/2021) menggelar kegiatan pelatihan kader dasar yang ke XI yg diadakan oleh PC PMII cabang Bima se-pulau Sumbawa.

Kegiatan inipun langsung di buka secara resmi oleh walikota Bima H. Muhammad Lutfi S.E (HML) yang berlokasi di Paruga na,e convention hall Kota Bima.

Kegiatan ini pun di apresiasi oleh walikota Bima HML atas inisiatif panitia yg bersinergi dalam membangun sebuah kegiatan yang gaunya lumayan besar.

“Saya sangat apresiasi kegiatan yang berskala regional dan nasional oleh kalangan intelektual muda” ujar HML.

Masih menurut HML bahwa sesungguhnya peran strategis kaum intelektual muda di republik ini sangatlah di butuhkan.

“Oleh karena itu PMII memberikan sebuah kontribusi riil untuk pembangunan manusia indonesia seutuhnya adalah sebuah kewajiban moral bagi kaum intelektual muda” tegas HML

PMII adalah salah satu organisasi Kemahasiswaan di Indonesia yang sangat di harapkan kontribusi riil pemikirannya dan ide-ide nya untuk sebuah kemaslahatan ummat.

Menurut Panitia Pelaksana bahwa kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Walikota Bima HML tersebut adalah kegiatan yang bertujuan untuk membangun karakteristik kader-kader yang bermartabat, kader-kader yang menujujung tinggi nilai moral serta kader-kader produktif yang kelak akan menjadi harapan umat dan bangsa.

Ada tiga problem besar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, yakni korupsi, narkoba, dan terorisme. Jika bangsa ini bisa terbebas dari tiga problem besar tersebut, cita-cita untuk mewujudkan Indonesia adil, makmur, serta damai bisa tercapai. Untuk mencapai cita-cita itu, tentu dibutuhkan kepemimpinan yang visioner, bersih, dan berwibawa.

Dalam konteks ini, persoalan regenerasi dan kaderisasi amat urgen diperhatikan. Kita sadar, para negarawan dan politikus negeri ini tidak lahir tanpa penempaan dan pendidikan selama menjadi mahasiswa, terutama melalui organisasi ekstra seperti PMII, HMI, GMNI, dan PMKRI. Pada umumnya, politisi itu adalah para aktivis dan kader-kader pilihan. Hal tersebut juga berlaku bagi sistem dan pola rekrutmen kepartaian di negeri ini. (BNN_10/Zulfikar)

Heris Ompu Kapa’a Ajak Rakyat Kabupaten Bima Hindari Blokade Jalan Umum

Bimantika.net. Salah seorang Tim Pemenangan IDP-Dahlan di Pilkada 2020 lalu, Abd Heris, SH atau biasa di kenal dengan sebutan Heris Ompu Kapa’a mengajak pada seluruh warga Kabupaten Bima agar sebisa mungkin dalam menyelesaikan persoalan tidak melakukan blokade jalan sebagai fasilitas umum.

Bagaimana cara supaya jalan raya tidak diblokade?
Menurutnya bahwa Sudah menjadi kebiasaan dan pilihan jalan pintas oleh warga memblokir jalan di Kabupaten Bima dan kebiasaan itu sudah berlangsung lima belas Tahun.

“Yang rugi itu masyarakt sendiri, citra daerah, aparat penegak hukum.
Pemblokiran jalan raya jelas menghambat semua aktivitas warga. Yang terjadi adalah kerugian bersama, tidak membawa manfaat dan keuntungan apapun” ungkap Heris.

Lanjutny, bahwa Pemblokiran jalan biasanya terjadi karena ada peristiwa yang terjadi pada Desa tersebut dan karena adanya peristiwa itu menuntut tindakan penegakan hukum yang segera. Artinya, memblokade jalan raya adalah bentuk presure kepada penegak hukum.

“Tida ada soal dengan mempresure penegak hukum, tapi yang utama dihitung adalah apakah manfaatnya lebih besar dari mudharatnya? Atau sebaliknya” urainya.

Menurut Heris Ompu Kapa’a, Menyikapi hal itu dan supaya tidak terus bias dan berkembang, maka Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala daerah perlu mengambil langkah kongkrit.

Paling tidak solusinya adalah harus undang semua Kepala Desa bersama tokoh Ulama, pemuda yang dipercaya di Desa itu, Kapolres, Kodim, untuk membuat kesepakatan tertulis bahwa persoalan apapun yang berpotensi mengganggu KANTIBMAS harus menjadi tugas Kepala Desa untuk langsung menyampaikan kepada Kapolres dan Dandim, bisa melalui Danramil maupun polsek dan segala hal yang mengganggu keamanan disampaikan juga langsung kepada Kepala Daerah maupun melalui camat.

“Cara itu adalah upaya meredam dan meyakinkan warga bahwa permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan dengan pendekatan tanpa mengganggu Kantibmas” ujar Heris.

Dengan demikian dibutuhkan surat keputusan bersama yang melibatkan Kepala Daerah, Kapolres, Dandim, serta Kepala Desa dan tokoh masyarakat masing-masing Desa.
Potensi pelanggaran maupun kejahatan bisa dibongkar dengan cepat karena aparat penegak hukum sudah dibekali dengan teknologi yang memungkinan mereka bekerja cepat dan segera
Bagaimana kalau aparat sendiri yang menjadi pemicu? Pimpinan mereka harus memberikan hukuman yang lebih berat dan hukuman itu harus diketahui publik.

Lebih jauh Heris menyebutkan Bagaimana mungkin kita bisa memajukan daerah kalau kesadaran kita ndak ada? Bagaimana mungkin menuntut pemerintah bekerja untuk kepentingan piblik kalau publik sendiri bagian yang merusak tuntutannya sendiri untuk maju.

Heris Mengajak seluruh Lapisan Masyarakat Kabupaten Bima untuk menyadari semua agar Kabupaten Bima bisa makin maju dan makin berkembang ke arah yang semakin baik.

“Tidak usah bicara tinggi-tinggi para Profesor, Doktor, toh masalah di depan mata saja ndak ngerti kalian pecahkan” ungkap Heris. (BNN_01)

Karya Nyata Walikota HML, 2021 Warga Menempati Hunian Kadole Sembari Lakukan Pembenahan

Bimantika.net. Kinerja Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang baru 2 Tahun memimpin Kota Bima diapresiasi banyak warga. Kepedulian yang begitu tinggi pada nasib warga menjadikan HML sebagai sosok pemimpin yang merakyat. Walaupun masih ada sebahagian kecil yang menyoroti kepemimpinannya adalah sebuah dinamika dalam berdemokrasi.

HML menyadari bahwa dalam mengabdikan diri sebagai Walikota Bima tentu tidak mudah memuaskan semua pihak secar keseluruhan, tapi setidaknya dirinya selalu melakukan hal terbaik buat kesejahteraan warga yang dipimpinnya.

“Paling tidak kita tetap berikhtiar menuju Kota Bima yang lebih baik lagi, masyarakat bisa merasakan kenyamanan dalam bermasyarakat” Ungkap Walikota HML melalui saluran WhatsApp nya pada hari Sabtu (23/1/2021).

Walikota HML menjawab pertanyaan media online Bimantika terkait dengan urusan perumahan Kadole, bahwa dirinya akan selalu memantau terus kondisi dan keadaan rumah hunian tetap tersebut.

“Kita akan pantau terus perkembangan hunian tetap di Kadole, karna itu adalah urusan kemanusiaan” tegas HML.

Menurut Walikota HML bahwa saat ini tinggal kordinasi saja karena masih adanya harapan-harapan warga hunian yang pemerintah pikirkan seperti halnya proses pemindahan barang-barang warga.

“Masyarakat mau nya dibantu untuk pemindahan perabotan dll, terus adanya problem masih sering rusak pompa airnya, nah itu semua kita benahi dewi terwujudnya harapan masyarakat” ungkap HML

Masih menurut Walikota HML bahwa dirinya memastikan di tahun 2021 ini seluruh warga penghuni dipastikan menempati hunian tersebut dalam kondisi aman dan nyaman, setelah dirinya melalukan koordinasi langsung dengan lurah dan dinas tekhnis.

Sehari sebelumya Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE (HML) bersama Dandim 1608/Bima meninjau kondisi masyarakat yang menempati Hunian Tetap (Huntap) di wilayah Kadole pada Jum’at (22/1/ 2021).

Saat melakukan junjungan bersama tersebut, Walikota HML menyebutkan bahwa Kendala yang dihadapi dan kekurangan dari aspirasi masyarakat terus dibenahi.

“Apa yang menjadi kekurangan saat ini kita akan benahi secara terus menerus dan upaya itu tidak boleh kita abaikan”ungkap HML.

Saat kunjungan bersama tersebut Tampak hadir pula, unsur BPBD Kota Bima, masyarakat Kadole dan Ketua Pokmas. (BNN_01)

Bisa Jadi Kasus L Bendahara Bagian Umum Pemkot Bima Berujung Pansus

Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, S. Ip alias Dae Pawan (Topi Hitam Baju Hitam) saat di wawancara santai oleh Media Visioner dan Bimantika didampingi Politisi Senior Golkar Tiswan Suryaningrat, SH

Bimantika.net. setelah pihak J selaku pemilik uang yang di pinjam oleh L selaku bendahara bagian umum pemerintah Kota Bima mengajukan masalahnya ke lembaga DPRD Kota Bima, pihak Dewan pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup kemarin pada hari Rabu (20/1/2021) .

RDP tertutup karena hasil Voting Seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bima. “Bahwa RDP itu tertutup atas kehendak sejumlah Fraksi yang ada di Lembaga DPRD Kota Bima” ujar Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S. Ip saat di wawancara santai di Royal Cafe pada Kamis Malam (21/1/2021).

Saat wawancara santai di salah satu Kedai Kopi jantung kota Bima, Dae Pawan sapaan akrab Ketua DPRD Kota Bima lagi-lagi menjelaskan bahwa apapun yang menjadi laporan masyarakat di tindaklanjuti sepenuhnya sebagai wakil rakyat.

“Atas surat aduan dari Ibu J sehingga terjadilah proses hingga RDP kemarin memangil para pihak pelaku seperti L selaku bendahara bagian umum” tandas Dae Pawan.

Lalu apa tindak lanjut dari RDP ? Dengan lugas Dae Pawan menjelaskan bahwa atas RDP pertama dan kedua, tentu akan memanggil sejumlah para pihak yang berkaitan sesuai dengan yang tertuang dalam RDP tersebut.

“Saudari L sudah menyebut beberapa nama-nama yang mengetahui aliran dana pinjaman itu, nama-nama tersebut sudah di kantongi oleh pihak Dewan, dan tentunya akan dikembangkan dalam proses selanjutnya” ungkapnya.

Lalu Proses selanjutnya seperti Apa ? Dengan tegas Dae Pawan menyebutkan tidak menutup kemungkinan kita Pansus kan urusan utang piutang tersebut yang bisa berujung pada rekomendasi ke pihak penegak hukum dan wajib pihak penegak hukum tindaklanjuti itu sesuai tata aturan yang berlaku.

“Saat Pansus itulah nanti lembaga dewan memiliki rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh APH (Aparat Penegak Hukum)”tegasnya.

Mungkinkah akan di panggil Pihak Bank karena masalah ini berkaitan dengan urusan keuangan ? Dae Pawan menjabarkan bahwa sangat memungkinkan karena urusan utang piutang itu ranah dan regulasinya pihak Bank sangat memahami secara rinci.

“Bila perlu kita akan panggil semua pihak yang pada akhirnya masalah utang piutang tersebut clear and clean” ungkap Dae Pawan mengakhiri wawancara santainya. (BNN_01)

Danrem 162/Wirabhakti Beri Penghargaan Kantibmas Untuk Kota Bima, Walikota HML Sebut Ini Adalah Kesuksesan Seluruh Warga Kota Bima

Bimantika.net. Pemerintahan Kota Bima di bawah Kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) kembali membuktikan dirinya dalam rangka berbenah menuju Perubahan ke arah yang lebih baik.

Atas ikhtiar dan kerja semua elemen mulai dari tingkat RT, RW Hingga Level Walikota kini mendapatkan penghargaan sebagai salah satu dari tiga Kota terbaik di NTB dalam urusan mendukung tugas pokok TNI dan Polri terkait menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di NTB.

Kota Bima berhasil meraih urutan ketiga se-Provinsi NTB dan satu-satunya di pulau sumbawa. Di urutan pertama diraih oleh Kabupaten Lombok tengah dan urutan kedua Kabupaten Lombok Barat.

Penghargaan diberikan oleh Komandan Korem 162/Wira Bhakti, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han kepada Pemerintah Kota Bima yang diwakili oleh Kepala Bappedalitbang Kota Bima Drs H Fakhrunraji ME di Makorem 162/WB, pada Selasa (19/1/2021)

Pangdam IX/Udayana Mayjen. TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, bersama Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dan Kapolda NTB Irjen. Pol. M. Iqbal, S.I.K., M.H., turut menyaksikan langsung penyerahan penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pihak Korem 162/WB atas peran Pemkab Loteng yang selama ini telah membangun kolaborasi secara aktif dengan dalam mendukung tupoksi TNI-Polri dan menjaga Kamtibmas,” sebut Danrem 162/WB Brigjen. TNI. Ahmad Rizal Ramdhani.

Menurutnya, pemerintah Kota Bima selama ini telah berkolaborasi dengan sangat baik dengan TNI dan Polri, dalam urusan menjaga stablitas kamtibmas di Kota Bima pada khususnya dan NTB secara lebih luas.

Sementara itu, ditempat terpisah Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE (HML) menegaskan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara semua elemen yang ada di Kota Bima.

“Apa yang dicapai saat ini bukan hanya hasil kerja pemerintah daerah semata, tetapi buah kerjasama yang baik semua elemen masyarakat yang ada di Kota Bima”, ucapnya.

Diharapkannya kerjasama dan sinergi ini tetap terjalin dan makin solid kendepannya baik antara TNI dan Polri serta Pemerintah Daerah.

“Salah satu bukti keterlibatan TNI-Polri dalam program pembangunan rehab rekon huntap masyarakat yang terdampak banjir pada 2016 lalu”, ujar Walikota HML. (BNN_01)

Ketua DPRD Kota Bima Akui Utang Bendahara Sejak 2016 Atas Perintah Kabag Umum

Ketua DPRD Kota Bima Alvian Indrawan (Dae Pawang)

Bimantika.net, Terkait dengan urusan Utang Piutang Bendahara Bagian Umum Pemkot Bima, inisial L kini berujung dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak L dan maupun RDP dengan pihak pemilik uang dengan DPRD Kota Bima

RDP dilakukan pada hari ini Rabu (20/1/2021). Namun sayang RDP kali ini tertutup untuk umum dengan alasan tehnis maupun non teknis.

Usai RDP berlangsung, Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawan menyampaikan bahwa sesungguhnya sejak tahun 2016 lalu dengan sepengetahuan Kabag Umum Pemkot Bima meminjam sejumlah uang pada pihak di luar pemerintahan untuk kebutuhan pemerintah Kota Bima saat itu, yang sampai sekarang utang tersebut tidak terlunasi.

Bahkan pihak pemilik uang mengajukannya ke Dewan sehingga Dewan melakukan proses-proses, dan salah satu prosesnya adalah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

Lantas saat ditanya kenapa sejak 2016 lalu baru punya rencana diselesaikan tahun 2021 ? Dengan Tegas Dae Pawang Sapaan akrab Ketua DPRD Kota Bima menyebutkan bahwa karena saat ini baru diadukan oleh pihak yang merasa dirugikan.

“Kita bekerja atas nama rakyat sehingga apapun keluh kesah rakyat dipastikan kita akan tanggapi, nah kasus ini baru diadukan sekarang sehingga Dewan langsung meresponnya” ungkap Dae Pawang.

Ditanya juga soal nominal utangnya Saudari Lis, Dae Pawang tidak memberikan jawaban, malahan dijawab dengan argumentatif bahwa inti pokoknya adalah sejak tahun 2016 L punya utang pada J dan sepengetahuan Kabag Umum hingga saat ini belum terlunasi

“Itu intinya bahwa L punya utang sejak 2016 dan pemerintah menggunakan uang itu untuk kepentingan kegiatan pemerintah, dan dua Kabag Umum pun mengetahuinya” ujar Dae Pawang.

Lanjut Dae Pawang, bahwa Tidak menutup kemungkinan kasus yang menimpa saudari bendahara bagian umum ini akan di pansus kan oleh DPRD Kota Bima.

“Kita lihat proses nya nanti, bahkan kasus ini bisa kita Pansus kan, namun saat ini proses itu jalan terus untuk menemukan solusi dan jalan keluarnya” jelas Dae Pawang.

Masih menurut Dae Pawang bahwa kasus ini sedang berproses sehingga sampai pada tingkat Pansus pun tidak menutup kemungkinan terjadi karena sesungguhnya yang terjadi sejak 2016 itu kedua Mantan Kabag Umum Pemkot Bima menggunakan juga uang utang pada pihak lain tersebut.

Secara tata aturan Dae Pawang menyebutkan bahwa tidak ada dalam aturan pihak pemerintah melakukan utang pada pihak lain sehingga pihak dewan pun saat ini melakukan proses dan langkah-langkah.

“Atas kasus inilah sehingga kita mengkaji lebih mendalam dari dua RDP yang sedang dilakukan oleh pihak Dewan” Demikian Tegas Dae Pawang. (BNN_01)

Walikota HML Tegaskan Tidak Ada Perintah Utang Piutang, Rivalitas Jadikan Komoditas Politik

Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE (HML)

Bimantika.net. Carut Marut urusan oknum bendahara Bagian Umum Pemkot Bima inisial LD yang diduga kuat memiliki utang yang mengatas namakan pemerintahan kota bima senilai ratusan juta rupiah kini semakin hangat menjadi bahan pembicaraan banyak kalangan.

Para rivalitas dan lawan politik HML pun kini sepertinya sengaja menjadikan kasus tersebut untuk menyandra popularitas HML yang memuncak di tengah sedang giatnya melakukan upaya riil dan karya nyata membangun Kota Bima.

Ada juga beberapa oknum pegiat anti korupsi dan sejumlah LSM yang berspekulasi menyampaikan pandangannya bahwa ada keterlibatan Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dalam proses utang piutang tersebut.

Atas adanya masalah utang piutang mengatasnamakan Pemkot Bima Tersebut, Pimpinan Redaksi Media Online Bimantika.net langsung melakukan wawancara melalui saluran WhatsApp dengan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) senin (18/1/2021)

Pada prinsipnya Walikota HML sebenarnya tidak terlalu respek membahas urusan tersebut karena dirinya tidak pernah memerintahkan siapapun aparaturnya di Pemkot Bima untuk pinjam meminjam urusan keuangan pada pihak lain.

Namun setelah diajukan beberapa pertanyaan, Walikota HML pun memberikan pemahaman bahwa sesungguhnya urusan utang piutang mentas namakan Pemkot Bima sama sekali tidak dibenarkan oleh aturan manapun.

“Pemerintahan itu memiliki tata cara,regulasi-regulasi, aturan-aturan, dan dalam hal regulasi tidak ada istilah pemerintah meminjam uang pada pihak lain tanpa adanya pembahasan dengan lembaga Dewan, inilah yang membuat saya enggan untuk membicarakannya apalagi memerintahkan oknum bendahara” ujar HML

Saat ditanya, Apakah Pak Walikota Memerintahkan Oknum Bendahara Salah saru Bagian di pemkot Bima berinisial LD untuk meminjam uang diluar keuangan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pemerintah ?

Dengan tegas HML katakan bahwa dirinya tidak pernah perintahkan siapapun aparaturnya Di Pemkot Bims untuk meminjam uang diluar pemerintahan.

“Kalau saya perintahkan berarti saya melanggar tata aturan, oleh karena itu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah perintahkan siapapun di Pemkot Bima untuk utang atas nama pemerintahan” Tegas HML

Justru Walikota HML menyarankan Pada Media Bimantika untuk Wawancara langsung yang bersangkutan sehingga masalah akan menjdi jelas dan terang benderang.

“Silakan kawan-kawan media tanya langsung pada yang bersangkutan, karena dalam sistim pemerintahan tidak ada satu aturan pun terkait bolehnya pemerintah berutang piutang dengan pihak lain tanpa adanya kesepakatan atau MoU dengan Dewan” Demikian Tegas HML.

Sementara Oknum LD dihubungi melalui phone selulernya tidak bisa dihubungi, bahkan berkali-kali telepon milik LD dihubungi dalam keadaan off. (BNN_01)

Walikota HML, Tak Kenal Lelah Urus Para Pelaku Pedagang dan Pelaku Pasar

Bimantika.net. Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) benar-benar menggenjot urusan perekonomian warga Kota Bima yang di pimpinnya.

Bukti awal adalah langsujg menyerap apa yang menjadi keluh kesah Para Pedagang Pasar Lama dan Pasar Raya Amahami
Bima sebagi pusat utama roda perekonomian.

Pada hari Senin (18/01/2021), Walikota HML melakukan inspeksi secr langsung sambil menelusuri lorong-lorong pasar untuk meninjau secar langsung geliat perekonomian warga Kota Bima.

Walikota HML dengan pola sederhananya lakukan komunikasi Face to Face dengan para pedagang sehingga dirinya paham betul apa yang menjadi kebutuhan dasar para pedangan.

Dalam Komunikasi Face To Face dengan para pedagang, HML pun sembari melontarkan pertanyaan-pertanyaan buat warga pedagang.

“Bagaimana penjualannya setelah menempati bangunan yang baru bu? Apakah lebih Aman dan nyaman?,” tanya Walikota pada salah seorang pedagang.

Tanpa pikir panjang Pedagang setempat menyatakan bahwa “Lebih nyaman pak Wali, hanya saja sedang sepi mungkin karena imbas corona ini, ungkap seorang pedagang tanpa beban.

Lebih Jauh HML menjelaskan secar langsung pada para pelaku pasar bahwa dirinya akan terus melakukan upaya terbaik bagi para pedagang pasar Kota Bima.

“Kami terus memikirkan bagaimana agar para pedagang kita merasa aman dan nyaman di tempat ini, tentu upaya itu terus dilakukan oleh pemerintah untuk menjawab kebutuhan para berdagang seperti tempatnya baik, tempatnya tidak becek seperti yang sudah kita lakukan ini” Ungkap HML.

Di pikiran HML bahwa sesungguhnya rasa aman dan nyaman warga sebagai pelaku pasar adalah poin inti dalam ikhtiar selanjutnya.

“untuk menuju aman dan nyaman itulah sehingga ikhtiar penataan terus menerus dilakukan lakukan secara kontinyu” ujar HML dihadapan OPD yang berkaitan dengan urusan Pasar. (BNN_01)

Rapat Perdana RW 01 Ranggo, Warga Pertanyakan Ketidakhadiran Lurah

Bimantjka.net. Rapat Perdana Ketua RT 01, 02, 03,04 RW 01 Ranggo Kelurahan NaE Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima dalam rangka menyusun rencana kegiatan untuk kedepan dihadiri oleh hampir seluruh keterwakilan Keluarga.

Rapat tersebut dilaksanakan di perempatan gang Pemukiman Warga RT 01 dan 02 pada hari Jum’at Malam (15/1/2021).

Pada Pelaksanaan Rapat Perdana tersebut Sekretaris RT 01 Ranggo, salah seorang warga pada Bimantika.net menyampaikan rasa tidak puasnya atas ketidak hadiran Lurah NaE sebagai pemerintahan tempat dirinya berkonsultasi.

“Lurah itu tempat kami konsultasi tentang berbagi hal demi keamanan dan kenyamanan warga, justru tidak hadir saat lakukan rapat perdana kami, ini tentunya kami pertanyakan setelah kami layangkan undangan” ungkapnya dengan kesal.

Lanjutnya bahwa semalam sangat mengharapkan hadirnya Lurah NaE sebagai representasi Pemerintahan Kota Bima untuk memberikan arahan dan bimbingan secara langsung pada RT sehingga kedepan kita bisa sinergikan segala bentuk program pemerintahan di warga kami.

“Hal itu sebenarnya yang kami butuhkan, yakni adanya bimbingan langaung dari Lurah sehingga kedepan kami bisa sinergikan antara apa yang menjadi program yang bermanfaat untuk masyarakat kami” ujar warga

Senada dengan kekecewaan warga sebahgian besar Dengan tidak hadirnya Lurah, Sekretaris RT 01 Ranggo, Yaumul Ma’ruf, A.Md mengungkapkan bahwa rasa kecewanya yang sangat mendalam sehingga dirinya selaku Sekretaris RT mengeluarkan pernyataan bahwa kedepan Lurah bisa lebih mementingkan lagi urusan RT dan RW.

Ini juga menjadi catatan penting bagi Lurah agar kedepannya tidak lagi menganggap sepele undangan dari RT dan RW. “Kalau situasi seperti ini berjalan terus maka tidak menutup kemungkinan warga apatis terhadap eksistensi Lurah selaku tepresentasi dari Pemkot Bima” tegas Yaumul.

Lanjut Yaumul Ma’ruf bahwa Rapat perdana semalam adalah merealisasikan agenda beruoa pengukuhan bidang-bidang kepengurusan RW/RT beserta anggota nya.

Sementara Itu, Babinkamtibmas, menghimbau kepada masayarakat agar tetap menjaga keamanan kampung dan mengaktifkan kembali portal di tiap-tiap gang.

“Terimaksih pada pak babinkantibas Kelurahan NaE yang sangat support dengan acara ini, sy baru temukan musyawarah lingkungan yang seperti ini, klu bisa di adakan minimal 2 kali dalam setahun” ujarnya.

Diskusi singkat antar warga dan RW/RT baru, terkait problem yang terjadi di lingkungan RW. 001 Ranggo cukup diapresiasi oleh warga

RT/RW memiliki visi dan semangat yang sama untuk menjadikan lingkungan RW.001 Nae sebagai kampung per contohan

Fathurrahman, M.Pd selaku sekretaris RW.001 kel.nae kota bima memiliki konsep untuk lingkungan RW.001 ke depan nya, yaitu konsep yang di sebut Smart City. (BNN_01)

NSD Kedo Solusi Urusan Perumahan Kota Bima, Ide Cemerlang Walikota HML

Bimantika.net Soal Hunian atau Perumahan di sebuah Kota yang sedang berkembag lambat laun akan menjadi problem tersendiri, sebelum problem itu muncul maka Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bima mengantisipasi lebih awal akan problematika Perkotaan tersebut.

Dalam rangka itu, Pemerintah Kota Bima di Bawah Kendali Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE (HML) membangun Hunian Rumah Sewa NSD ( New Side Development) Untuk Kebutuhan warga masyarakat Kota Bima yang semula tidak memiliki hunian atau menempati hunian di wilayah kumuh

Berkat Ide dan gagasan inovatif nya Walikota Bima HML, NSD dibangun diatas lahan seluas lebih kurang 3 Ha Eks Kantor Karantina Hewan di Lingkungan Kedo Kelurahan Ule Kecamatan Asakota. Semula tempat itu adalah bekas Kantor Karantina Hewan Oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dengan ide kreatif dan inovatif nya membangun Hunian untuk Warga Kota Bima yang belum memiliki Rumah Tempat tinggal.

Dilahan itupun kini berdiri 140 Unit Rumah Tipe 26 yang Menurut Walikota HML di tahun 2021 ini akan menambah puluhan unit rumah lagi sebagai bentuk program Pemkot Pro Rakyat.

Sekretaris Dinas Perkim Kota Bima, A. Faruk, S. Par, M.Si saat dikonfirmasi Media Online Bimantika net Sabtu (16/1/2021) menyebutkan bahwa Hunian Rumah Sewa NSD (New Side Development) tersebut diperuntukan Bagi Warga Masyarakat Kota Bima yang Belum Memiliki Rumah dalam Rangka Mengurai dan menekan Angka BackLog Perumahan Kota Bima.

“Insya Allah Dalam minggu terakhir Januari ini akan diisi full oleh Warga dengan sarat warga Hunian membayar Sebulan 118 ribu. Pembayaran itu Penggunaanya untuk bayar air dan insentif Petugas POL PP dan pelayanan sampah dll” ungkap Faruk

Gambaran Umumnya bahwa Backlog Rumah adalah salah satu indikator yang digunakan oleh Pemerintah sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) yang terkait bidang perumahan untuk mengukur jumlah kebutuhan rumah di Indonesia. Backlog rumah dapat diukur dari dua perspektif yaitu dari sisi kepenghunian maupun dari sisi kepemilikan.

Masih Menurut Faruk bahwa sesungguhnya Ikhtiar Pemerintah Kota Bima mengantisipasi Hunian Layak terus menerus dirinya lakukan sehingga kedepan problem tempat tinggal atau Hunian akan bisa teratasi dengan berbagai bentuk program penunjang.

“Kedepannya Insya Allah ikhtiar itu terus menerus dilakukan oleh pihak pemkot dalam hal ini Dinas Perkim Kota Bima” demikian ungkap Faruk. (BNN_01)

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom