Dibantu Warga, Bhabinkamtibmas Desa Lasi Turun Atasi Pipa Bocor Milik PDAM

Bimantika.net – Banjir yang diakibatkan oleh curah hujan dengan intensitas yang cukup tinggi melanda wilayah Kecamatan Kilo beberapa hari lalu, menyebabkan instalasi perpipaan milik PDAM mengalami kebocoran, tepatnya di Desa Lasi, Kecamatan Kilo, Dompu.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah ungkapkan bahwa iImbasnya, suplai kebutuhan air bersih menuju ke rumah-rumah warga jadi terhambat. Kondisi ini kerap memicu keresahan dan juga dapat memicu keributan.

Mengetahui hal itu, Bhabinkamtibmas Desa Lasi, Briptu Al Hamzani, mengambil alih dengan mengajak beberapa warga, Babinsa dan pemerintah desa, bergotong royong memperbaiki pipa yang mengalami kebocoran tersebut.

“Pipanya bocor karena banjir. Tampak banyak sekali tumpukan kayu dan ranting dibawa oleh arus banjir,” kata Briptu Al Hamzani.

Menurutnya Al Hamzani, pipa itu bocor kemungkinan besar diakibatkan oleh benturan keras dari kayu tersebut. Setelah alat dan bahan tersedia, anggota personil bersama warga binaannya, langsung dilakukan perbaikan.

“Ranting-ranting kayu tersebut dibersihkan semuanya sampai tuntas biar pipanya mudah diperbaiki,” jelasnya.

Terkait pasokan air pasca pipa tersebut diperbaiki, Bhabinkamtibmas memastikan kalau air dapat tersalurkan kembali ke rumah-rumah warga.

Pada kesempatan yang sama, Briptu Al Hamzani juga menghimbau warga binaannya terkait covid-19, dengan tetap mensosialisasikan pemakaian masker dan mencuci tangan.

Masyarakat yang ikut kegiatan perbaikan pipa bersama Bhabinkamtibmas Desa Lasi mengaku lega, terutama karena air dapat tersalurkan kembali.

“Mudah-mudahan, pak Bhabin tidak bosan-bosan mengajak warga lainnya agar bisa ikut gotong royong pada kegiatan sosial lainnya,” ucap salah seorang warga.(BMM/HPD)

IDP-Dahlan Resmi Di Tetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima Terpilih

Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) dan Drs. H. Dahlan M. Noer, M. Pd Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih Periode 2021-2024

Bimantika.net_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima melakukan tahapan selanjutnya dalam Pilkada Kabupaten Bima 9 Desember 2020 lalu.

Pasangan IDP-Dahlan memenangkan pilkada 2020 setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan calon dari SYAFAAD.

Atas penetapan Mahkamah Konstitusi itulah KPU Kabupaten Bima menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Terpilih.

Pelaksanaan rapat pleno ini, berdasarkan PKPU Nomor 5 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

“Dalam PKPU itu menyebutkan bahwa Penetapan Pasangan Calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada hari ini setelah kemarin MK memutuskan bahwa permohonan pemohon tidak sapat diterima” teran komisioner KPU Kabupaten Bima.

Ketua KPU mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyatakan permohonan gugatan sengketa Pilkada Kab.Bima 2020 yang diajukan oleh H. Syafrudin M.Nor dan Ady Mahyudi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 ditolak.

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang perselisihan hasil Pilkada Bima 2020 itu, tertuang dalam putusan Bernomor : 15/PHP.BUP-XIX/2021.

“Dengan putusan tersebut maka perselisihan Pilkada Bima 2020 telah selesai” urainya.

IDP-Dahlan Saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima di KPU Kabupaten Bima. Dok. Zulfikar HMT

Tahapannya adalah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bipati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Drs. H Dahlan M. Noer, M. Pd, sebagai pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bima terpilih.

Prosesi penetapan itu dilakukan oleh KPU Kabupaten Bima dalam Rapat pleno terbuka di halaman Kantor setempat, Jumat, (19/2/2021).

Rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih tersebut, dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Bima, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Bima, Perwakilan Pemda Bima, TNI, Polri, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bima, Para pimpinan Parpol, serta tim penghubung para pasangan calon.

Bupati Bima terpilih Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) didampingi Drs. H Dahlan M. Noer, M. Pd, selaku Wabup terpilih, mengucapkan rasa syukur atas rahmat dan ijin Allah, sehingga Paslon petahana nomor urut 3 secara resmi ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bima sebagai paslon terpilih pada Pilkada 2020.

“Alhamdulillah saya dan Pak Dahlan sudah resmi ditetapkan sebagai Paslon terpilih ini semua atas seijin Allah melalui doa dan dukungan masyarakat Kabupaten Bima,” ungkap IDP

Pada momentum itu, IDP tak lupa menyampaikan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak penyelenggaran Pilkada KPU dan Bawaslu telah menyediakan waktu dan tempat pelaksanaan penetapan, kepada TNI dan Polri juga disampaikan terima kasih atas kerja keras mengamankan setiap tahapan berlangsung sampai saat ini.

“Terima kasih yang mendalam kami ucapkan pada seluruh elemen yang terlibat dalam mensukseskan Pilkada Kabupaten Bima, sehingga berjalan aman, lancar dan damai” ucap IDP (BMM/Zulfikar)

Tim Puma Polres Dompu Tangkap Pelaku Pemanah Misterius

Bimantika.net Masih segar dalam ingatan, Muhammad Fadillah (15) warga Dusun Saleko, Desa Sori Sakolo yang menjadi korban pemanah misterius, yang terjadi Selasa malam (02/02/21) sekira pukul 20.30 wita, di jalan Soekarno Hatta komplek pertokoan Dompu.

Menurut Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah bahwa Setelah sekian lama jadi incaran aparat, pelaku pemanah misterius diduga melibatkan 2 (dua) oknum berhasil diungkap, hal itu diwujudkan setelah dilakukan penangkapan oleh Tim Puma Polres Dompu, di daerah Wisata Nanga To’i, Dusun Paropa, Desa Malaju dan di Desa Taropo, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Rabu (17/2/2021) sekira Pukul 20.00 Wita,

Para pelaku masing-masing MI (17) Remaja asal Lingkungan Doro Ngao, Kelurahan Kandai satu, Kecamatan Dompu, dan AS (16) Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja. Kabupaten Dompu.

Kedua pelaku ditangkap berdasarkan pada keterangan korban sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/K/56/II/2021/NTB/2020/Res. Dompu, Tanggal 2 Februari 2021, Tentang Penganiayaan terhadap anak sebagaimana dimaksud dlm Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35, Tahun 2014.

Dari keterangan korban, insiden itu bermula ketika korban bersama temannya sedang melintasi jalan raya dari arah masjid raya menuju pertokoan (Bolly Mart). Tiba-tiba datang dari arah belakang dua remaja yang berboncengan dan memanah dan mengenai punggung korban.

Setelah mendapat panahan, korban menoleh ke belakang, ia melihat terduga pelaku hendak melakukan pemanahan kedua, akhirnya korban bersama temannya berusaha kabur dengan berbelok arah (lawan jalur) dan menuju Rumah Sakit Umum Daerah RSUD (RSUD) Dompu.

Setelah mendapat laporan masyarakat, Personel Polsek Dompu tiba di TKP dan sebagian menuju RSUD guna mengecek kondisi korban lalu dibuatkan Surat Laporan Kepolisian, diserahkan ke SPKT Polres Dompu. Saat itu informasi awal yang dihimpun, terduga pelaku berinisial MI warga Lingkungan Doro Ngao, Kelurahan Kandai satu.

Menindaklunjuti laporan korban, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel, STK., lalu memerintah Katim Puma, Aipda Zainul Subhan untuk mencari dan menangkap kedua pelaku.

Kemudian Tim Puma melakukan penyelidikan lanjutan, hingga mendapat informasi bahwa salah satu pelaku AS tengah berada di Lokasi Wisata Nanga To’i, Desa Malaju dan langsung ditangkap saat itu juga.

Sementara dari keterangan AS juga. pelaku lainnya yakni MI diketahui sedang dalam perjalanan dari Mataram menuju Desa Taropo, Kecamatan Kilo, dan akan segera tiba di Desa Taropo. Belum sempat tiba di Desa Taropo, Tim Puma langsung membekuk pelaku MI tepatnya di perbatasan Desa Mbuju dan Taropo.

Kedua pelaku kini telah dibawa ke Mapolres untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut. (BMM/HPD)

Polsek Kempo Amankan Kayu Illegal

Bimantika.net.- Sebanyak 2 (dua) unit Mobil Truk diduga memuat kayu illegal (jenis Raju mas/Klanggo) diamankan petugas Polsek Kempo, saat melintas di Depan Mapolsek Kempo, Jalan Lintas Calabai, tepatnya di Komplek Pasar Desa Soro, Kecamatan Kempo, Dompu, Kamis (18/2/2021) sekira pukul 23.00 Wita.

Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menyebutkan bahwa truk tersebut masing-masing, dikendarai oleh AJ (26) warga RT. 001 RW. 001, Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Dompu, yakni Mobil truk merk Mitsubishi dengan nomor polisi EA 8656 MZ.

Sedangkan satu lagi dikendarai oleh DH (57) warga asal RT. 011 RW. 012, Desa Pela, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, yakni mobil truk juga bermerk Mitsubishi dengan Nomor Polisi EA 8680 NZ.

Dalam keterangannya, Kaposek Kempo, Iptu Zuharis menjelaskan, kedua unit truk tersebut sebelumnya diketahui berangkat dari wilayah Kecamatan Pekat menuju Kabupaten Bima, membawa muatan diduga kayu tanpa surat keterangan yang jelas.

“Awalnya anggota melihat ada truk yang dibungkus dengan terpal melintas depan Mapolsek. Diduga di dalamnya ada kayu,” kata Kapolsek.

Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar bermuatan kayu, “sehubungan dengan adanya Surat Edaran Gubernur NTB tentang Penghentian Pengangkutan Kayu di wilayah NTB, anggota langsung melakukan penggeledahan.”

Tidak hanya itu, pada penggeledahan selanjutnya anggota yang saat itu dipimpin Kapolsek, juga meriksa surat-surat yang berkaitan dengan kayu-kayu tersebut.

“Kita juga sudah lakukan pengecekan. Ternyata muatan kayu, tidak sesuai dengan surat yang dipegang oleh sopir,” jelas Kapolsek.

Setelah dilakukan penggerebekan dan pemeriksaan surat-surat, sopir bersama truk pengangkut kayu diduga illegal tersebut, “kini telah diamankan di Mapolsek Kempo sebelum dilanjutkan ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (BMM/hpd)

Herman Effendy Sampaikan Pesan Moral Pada Pendukung Paslon Syafaad , Dan Beri Ucapan Selamat Pada IDP-Dahlan

Herman Effendy, S. Sos Ketua Harian Paslon Syafaad

Bimantika.net, Pasca kemenangan Paslon IDP-Dahlan dalam Sidang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) RI pada tanggal (17/2/2021) Ketua Tim Harian Paslon Syafaad Herman Effendy, S. Sos menyampaikan pesan moral pada seluruh Tim Sukses dan pendukung Paslon Syafaad.

Dalam Siaran Pers nya Herman Effendy menyampaikan ucapan terimakasih yang TERAMAT DALAM atas segala perjuangan serta pengorbanan para Relawan Syafaad baik tingkat kabupaten, Kecamatan, Desa sampai pada tingkat RT.

“Perjuangan yang sangat melelahkan,demi menjemput sebuah PERUBAHANAN Dana Labo Rasa, namun Alllah belum berkendak kepada kita pasangan SyafaAd” ungkap Herman

Atas nama Ketua Team Harian dan atas nama Pribadi,sekali lagi saya menyampaikan Ucapan terimakasih,di sertai dengan APRESIASI yang sungguh luar biasa kepada seluruh Team.

Dan sebelum saya akhiri tak luoa juga saya menyampaikan permohonan maaf, mungkin dalam kebersamaan kita selama ini,ada kata serta perbuatan kami yg kurang berkenan kepada Saudara semua.

“Mari kita tetap bersinergi demi BIMA yang lebih baik ke depan nya” Ajak Herman

Kepada paslon INDAH nomor urut 3, secara Pribadi Herman Effendy ucapkan selamat, semoga Amanah dalam menjalankan Amanat Rakyat. (BMM/01)

Tim Puma Polres Dompu Tangkap Terduga pelaku Curas

Bimantika.net. Tim Puma Polres Dompu kembali menciduk pemuda berinisial TG (25),warga Lingkungan Rato, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap barang milik korban bernama Wulandari, asal Lingkungan Dorongao, Kelurahan Kandai 1, Kecamatan Dompu.

Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah dalam keterangan persnya menyebutkan TG ditangkap berdasarkan pada keterangan korban sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/K/485/XII/2020/NTB /Res Dompu, Tanggal 17 Desember 2020 dan ditangkap di Lingkungan Lawata, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada rabu 17 Pebruari 2021, sekira pukul 17.45 wita.

Dari keterangan korban, saat itu ia sedang bersama bibinya mengantar pesanan Cilok, melintasi Jalan Raya Depan SMA Kosgoro, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Selasa (15/12/2020).

Sambil mengendarai motor, korban memegang 1 (satu) unit Handphone. Tiba-tiba datang pelaku mengendarai sepeda motor merk Yamaha Mio 3 warna hitam, lalu melakukan penjambretan dengan cara merampas HP korban.

Setelah itu pelaku kabur melarikan diri. Korban sadar tidak mampu mengejar pelaku, akhirnya korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Dompu.

Atas kejadian yang menimpa Korban, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel, STK, memerintahkan Tim Puma untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Puma berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang diketahui sedang berada di Mataram. Pelaku akhirnya dapat ditangkap saat hendak latihan pencak silat tepatnya di Lapangan Lawata.

Saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolres Dompu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (BMM/01)

Polsek Dompu Ringkus Remaja Spesialis Curanmor Asal Bima

Pemuda Asal Bima diduga Spesialis Curanmor di Wilayah Hukum Kabupaten Dompu

Bimantika.net.- Setelah kejar-kejaran dengan aparat, seorang remaja berinisial R (17), berhasil diringkus Aparat Polsek Dompu, Rabu, (17/2/2021) sekira pukul 01.00 Wita dini hari. Meski usianya masih muda, Pelaku diduga merupakan spesialis curanmor asal Dusun Wadu Mbani, Desa Ndano, Kecamatan Mada Pangga Kabupaten Bima.

Kapolsek Dompu, Ipda I Kadek Suadaya, S.Sos dalam keterangannya menjelaskan, penangkapan itu berawal ketika salah seorang pemuda bernama Sultan sedang nongkrong dengan teman-temannya di pinggir jalan lintas Bima, tepatnya di depan SDN No. 26 Dompu, Desa O’o, Kecamatan Dompu.

“Tiba-tiba Sultan melihat seorang pengendara berboncengan dan mengenali sepeda motor merk Yamaha, type Jupiter MX diduga milik A. Latif warga desa O’o yang hilang pada hari Minggu (14/2/2021) lalu sekira pukul 03. 00 Wita,” ungkap Kapolsek.

Lanjutnya, Sultan kemudian menghubungi Wawan, anak dari A. Latif. “Ia mengaku melihat ada orang yang mengendarai sepeda motor seperti milik orang tuanya,” ujar Kapolsek.

Kemudian, setelah dipastikan itu motornya, Sultan, Wawan dan teman-temannya bersama personil Polsek Dompu, mengejar pengendara yang diduga sebagai pelaku curanmor tersebut.

“Sebelum ditangkap dan dibawa ke Mapolsek, pelaku sempat kabur, masuk ke lahan jagung,” bebernya.

Di hadapan petugas, R mengaku tidak sendiri. Masih ada 2 (dua) orang temannya saat melakukan pencurian.

“Bahkan saat itu mereka telah melakukan pencurian sepeda motor di 3 (tiga) TKP berbeda di wilayah Dompu. Kedua temannya sedang dalam pencarian,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, terkait kejadian saat aksi pencurian, korban mengaku menyimpan motornya di ruang tamu sekira pukul 21.00 wita dalam keadaan stang dikunci. Sedangkan kunci motornya digantung di ruang keluarga samping ruang tamu. Di samping itu, korban juga memastikan kalau seluruh pintu dan jendela sudah tertutup rapat.

“Namun saat terbangun, korban tak melihat motornya. Sementara pintu ruang tamu, dan jendela ditemukan dalam keadaan sudah terbuka. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku masuk melalui fentilasi di atas jendela ruang tamu,” papar Kapolsek.

Saat ini, pelaku (R) tengah mendekam di balik sel Mapolsek Dompu. Sedangkan 2 (dua) rekannya sedang dalam pengejaran petugas.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan tindak pidana pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 dengan ancaman 7 tahun penjara.
(HPD/Huj)

Usai Sidang MK,Bupati IDP Ajak Warga Kabupaten Bima Bersatu, Dan Imbau Tim Tidak Berkonvoi

Bimantika.net.Pasca ditetapkannya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia di Tolak Perkara Sengketa Pilkada Kabupaten Bima, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Drs. H Dahlan M. Noer, M. Pd, meminta kepada seluruh pendukung, simpatisan maupun masyarakat Kabupaten Bima secara umum, agar tidak melakukan konvoi dan bereuforia atas keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Tersebut.

“Saya dan Pak H. Dahlan menghimbau kepada seluruh pendukung, simpatisan, Tim Sukses serta masyarakat Kabupaten Bima secara luas, untuk tidak menunjukan euforia dan konvoi berlebihan setelah mendengar putusan penolakan permohonan pemohon oleh MK,” Demikian Harap Bupati IDP melalui Saluran WhatsAppnya pada hari Rabu (17/2/202).

Dalam Wawancara khusus melalui WhatsApp nya, Bupati IDP berharap, dengan adanya putusan hakim MK RI tersebut, kita sama-sama menciptakan kondisi. Yabg kondusif menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama sama,.

Lanjut Bupati IDP, Walaupun hasil Keputusan MK tersebut menguntungkan pihak termohon maupun pihak terkait, tidak lantas untuk menciptakan kegiatan mengumpulkan orang banyak sehingga menimbulkan kerumunan massa dan hindari konvoi dan euforia, saatnya kita bersatu kembali.

“Jangan ada euforia dan konvoi yang berlebihan, mari sejenak kita bersyukur dan perbanyak doa serta dzikir di tengah kondisi Pandemi virus Corona ini” Ajak IDP.

Diakhir Wawancara, IDP menyebutkan bahwa saat Pilkada Kabupaten Bima 9 Desember 2021 lalu ada nomor 1, 2 dan 3, setelah adanya Keputusan Mahkamah Konstitusi ini melebur menjadi satu kesatuan yang utuh.

“Tidak ada lagi Paslon 1, 2 dan 3 yang ada mari kita bersama-sama sambut kemenangan ini, karna kemenangan ini adalah kemenangan seluruh elemen rakyat Kabupaten Bima” demikian ungkap Bupati IDP sembari menutup wawancaranya. (BNN_01)

Diduga Curi Motor, Tim Puma Polres Dompu Amankan Pemuda Soriutu

Bimantika.net._ Bertepatan dengan program 100 hari Kapolri, Tim Puma Polres Dompu mengamankan terduga pelaku pencurian (TO) sepeda motor (curanmor) berinisial GT (20) pemuda asal Dusun Meci Angi Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Dompu, Selasa(16/2/2021) sekira pukul 14.00 Wita.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengisahkan bahwa GT ditangkap lantaran diduga mencuri 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna Hitam No. Pol EA 3035 NB, milik Ibrahim alias Boim (33) warga Dusun Permata Hijau, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Dompu, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/K/06/II/2021/NTB/Res. Dompu/Sek Manggelewa, Tanggal 5 Februari 2021.

Korban menuturkan, saat itu Sabtu tanggal (5/2/2021), sekira pukul 03.00 Wita, ia mendapati motor yang terparkir di emperan rumahnya tiba-tiba hilang. Sadar motornya hilang korban langsung melapor ke SPKT Polres Dompu terkait kehilangan.

Dari laporan korban, Kasat reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel, S.Ik langsung memerintahkan Tim Puma agar segera lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Hingga pada hari Senin, tanggal (8/2/2021), petugas berhasil mendapat informasi ada motor yang hendak dijual ke salah satu warga diduga teman pelaku sendiri di Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa.

Setelah dipastikan, Tim Puma dipimpin oleh Katim, Aipda Zainal Subhan langsung menuju TKP. Akan tetapi, saat tim mencoba gagalkan transaksi tersebut, pelaku berhasil kabur. Tim hanya menyita dan mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti.

Tidak berhenti di situ, petugas terus mengincar dan mendapat informasi bahwa pelaku masih ada di sekitar Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa. Kemudian pada hari Senin (15/2/2021) sekira pukul 21.00 Wita, petugas mendapati pelaku di sekitar rumahnya. Namun ketika digerebek, lagi-lagi pelaku berhasil lolos dari kejaran petugas.

Sampai pada keesokan harinya, atas inisiatif keluarga pelaku, setelah berkoordinasi dengan Katim Puma Polres Dompu, pelaku akhirnya menyerahkan diri.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 dengan ancaman 7 tahun penjara. (*HPD/tim)

Pemkot Bima Lakukan Vaksinasi Perdana Sinovac, Walikota HML Giliran Pertama

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) Saat Melakukan Suntik Vaksinasi Sinovac di dampingi langsung oleh Istrinya Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bima, Hj. Elya Alwaini

Bimantika.net._Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE (HML) didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bima, Hj Ellya Alwaini serta Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsuri, SH, melakukan Vaksinasi perdana sinovac di Kediaman Walikota Bima. Kegiatan Vaksinasi Sinovac tersebut tidak mengalami kendala dan hambatan apapun sehingga lancar dalam pelaksanaannya.

Pada saat lakukan Valsinasi tersebut, Pemberian vaksinasi pertama pada Walikota Bima HML di ikuti Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bima, Hj. Eliya Alwaini, serta Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsuri, SH, Kepala Satuan Perawat Kota Bima, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Bima, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Kota Bima.

Usai melakukan Vaksinasi, Walikota HML menyatakan setelah diberikan vaksinasi Ia tidak merasakan efek samping apapun.

Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsuri, SH saat di Vaksinasi Sinovac

“Semoga ini akan menjadi langkah awal bagi Pemerintah, khususnya Kota Bima untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona di Kota Bima” Ungkap HML

Pada Momentum tersebut, HML mengajak seluruh lapisan masyarakt Kota Bima pada saatnya nanti tidak ragu dalam melakukan vaksinasi dan tidak mudah mempercayai begitu saja informasi yang tidak akurat terkait dengan Covid-19.

“Alhamdulillah Aman dan Halal dan saat saya di Vaksin tidak berefek apapun” tegas HML.

Walikota HML mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja para Tim Covid-19 Kota Bima lebih khusus tenaga kesehatan yang sudah bekerja keras lakukan vaksinasi.

HML berharap dengan kegiatan Vaksinasi Sinovac mampu meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Kami Ungkapkan rasa Terima kasih kepada seluruh jajaran Tim Covid-19 Kota Bima yang telah maksimal melakukan upaya pemutusan mata rantai Covid-19. mari kita sambut vaksinasi ini dengan riang bergembira sebagai upaya pemerintah dalam memutus mata rantai Virus Corona,” demikian ujar HML. (Tim)

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom casibom